Penyisiran di Kampung Ambon Temukan Sabu, Ketamin, dan Vape Diduga Berisi Etomidate

oleh -72 Dilihat
oleh
Penyisiran di Kampung Ambon Temukan Sabu, Ketamin, dan Vape Diduga Berisi Etomidate

Jakarta | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama sejumlah unsur gabungan menggelar penggerebekan dan penyisiran di Kampung Permata, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkoba. Ratusan personel diterjunkan untuk memeriksa lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan di kawasan tersebut.

Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya bekerja bersama Polres Metro Jakarta Barat dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kegiatan juga melibatkan Polisi Militer (POM) TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Pelibatan berbagai instansi tersebut membentuk operasi gabungan untuk mendukung pemeriksaan dan penertiban di lapangan.

Petugas menyisir beberapa titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, termasuk tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi transaksi atau penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara terkoordinasi oleh personel dari unsur yang terlibat. Kehadiran aparat gabungan juga memungkinkan penanganan kegiatan lapangan melibatkan unsur penegak hukum dan pemerintah daerah secara bersamaan. Penyisiran berlangsung di wilayah Kampung Permata, kawasan yang selama ini dikenal dengan sebutan Kampung Ambon.

Rangkaian kegiatan pada hari itu berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan keterangan mengenai pelaksanaan operasi, kegiatan berlangsung tertib dan aman. Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk memeriksa lokasi yang diduga menjadi lapak narkoba di kawasan Cengkareng. Informasi awal mengenai operasi ini menyebut keterlibatan ratusan personel dan sejumlah instansi, sementara pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat yang menjadi sasaran penyisiran. Seluruh rangkaian kegiatan gabungan selesai tanpa gangguan keamanan yang dilaporkan dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran zat terlarang. Temuan tersebut mencakup delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 51,5 gram. Selain itu, terdapat 25 paket yang diduga berisi ketamin dengan berat total 28,1 gram. Angka dan jenis barang itu merupakan keterangan awal mengenai hasil penyisiran, sementara kandungan masing-masing paket belum dinyatakan telah dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita tiga cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyebutan tersebut tetap menggunakan kata “diduga” karena isi cartridge masih memerlukan proses pemeriksaan untuk memastikan komposisinya. Dengan demikian, temuan vape itu belum dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa kandungannya telah terkonfirmasi. Pemeriksaan laboratorium dan penanganan sesuai prosedur menjadi bagian penting untuk menentukan zat yang sebenarnya terdapat di dalam barang yang disita.

Jumlah paket dan berat yang dicatat memberikan gambaran mengenai barang yang diamankan dalam kegiatan tersebut, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan asal-usul maupun tujuan penggunaannya. Penetapan status barang, termasuk kepastian jenis zat, perlu merujuk pada hasil uji dan proses penyelidikan. Karena itu, keterangan mengenai delapan paket yang diduga sabu, 25 paket yang diduga ketamin, serta tiga cartridge yang diduga mengandung etomidate sebaiknya dipahami sebagai informasi sementara. Pemilihan istilah yang cermat juga membantu membedakan temuan awal dari kesimpulan resmi berdasarkan pemeriksaan. Selama proses itu berlangsung, barang-barang tersebut tetap disebut sesuai dugaan awal, bukan sebagai zat dengan kandungan yang sudah dipastikan. Rincian berat dan jumlah paket dapat disampaikan secara faktual tanpa mengabaikan batas informasi yang tersedia saat penyisiran dilakukan. Keterangan lanjutan dapat diberikan setelah hasil pemeriksaan dan proses hukum menetapkan informasi yang relevan secara resmi.Selain narkotika dan vape yang diduga berisi etomidate, petugas juga menemukan sejumlah barang lain saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kampung Ambon. Barang-barang tersebut meliputi sepucuk airsoft gun, sejumlah senjata tajam, plastik klip, alat isap sabu, serta timbangan. Temuan itu menambah daftar benda yang diamankan dalam rangkaian penyisiran. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci jumlah senjata tajam maupun lokasi persis ditemukannya setiap barang.

Airsoft gun dan senjata tajam disebut sebagai peralatan yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan. Keterangan tersebut masih berupa dugaan, sehingga tidak dapat disampaikan sebagai kepastian mengenai tujuan benda-benda itu. Belum ada informasi yang memastikan apakah barang tersebut benar-benar digunakan, atau siapa yang menyiapkannya. Karena itu, temuan senjata perlu dipisahkan dari fakta bahwa benda-benda tersebut ditemukan dalam penggeledahan.

Barang lain yang diamankan, seperti plastik klip, alat isap sabu, dan timbangan, merupakan perlengkapan yang kerap dicatat dalam penanganan perkara narkotika. Meski demikian, keberadaan benda-benda itu saja tidak cukup untuk menyimpulkan peran orang tertentu. Informasi mengenai hubungan setiap barang dan pihak yang diperiksa tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Pengaitan semacam itu memerlukan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengumpulan serta pemeriksaan barang bukti menjadi bagian dari langkah petugas untuk mendokumentasikan temuan di lapangan. Setiap benda dapat diteliti lebih lanjut, termasuk untuk memastikan jenis, kondisi, dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Untuk saat ini, keterangan yang dapat disampaikan terbatas pada daftar barang yang ditemukan dan dugaan mengenai airsoft gun serta senjata tajam. Rincian tambahan, seperti jumlah senjata tajam dan hasil pemeriksaan barang, belum tersedia. Dengan menjaga batas informasi tersebut, laporan mengenai penyisiran tetap membedakan temuan yang telah disebutkan dari dugaan yang masih perlu diuji melalui proses hukum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam penyisiran di Kampung Ambon masih berlangsung. Petugas juga memeriksa barang-barang yang ditemukan, termasuk sabu, ketamin, dan vape yang diduga berisi etomidate. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas keterkaitan orang-orang yang diamankan dengan barang temuan maupun dugaan tindak pidana narkotika.

Dengan demikian, hubungan setiap orang dengan barang yang ditemukan belum dapat disimpulkan sebelum proses pemeriksaan selesai. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan mencermati temuan di lokasi agar penanganan perkara didasarkan pada hasil pemeriksaan. Informasi lebih lanjut mengenai pihak yang terlibat atau peran masing-masing akan bergantung pada perkembangan proses tersebut. Langkah ini juga diperlukan untuk membedakan dugaan awal dari fakta yang telah dipastikan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggerebekan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka P4GN, yaitu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani persoalan narkotika. Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Warga dapat melaporkan dugaan tersebut kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110. Informasi dari masyarakat dapat disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas. Namun, warga diminta mengutamakan keselamatan dan tidak mengambil tindakan sendiri saat menghadapi situasi yang dicurigai berkaitan dengan narkotika. Menghindari konfrontasi langsung serta menyerahkan penanganan kepada aparat merupakan langkah yang lebih aman. Dengan cara itu, masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sementara kepolisian menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Satgas TMMD ke 130 Kodim 1808/Mansel, Bersihkan Gereja Wujud Kepedulian Terhadap Kenyamanan ibadah Masyarakat Kampung Yamboi