Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, meminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mempercepat pelaksanaan proyek di wilayah kerja yang telah mereka kuasai. Arahan itu terutama ditujukan kepada pemegang konsesi yang sudah memperoleh persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (POD). Menurut Bahlil, persetujuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pekerjaan nyata agar potensi sumber daya migas dapat dikembangkan dan memberi tambahan pasokan bagi kebutuhan energi nasional.
Bahlil menegaskan, pemegang blok tidak seharusnya membiarkan proyek tertahan setelah rencana pengembangannya disetujui. KKKS yang telah mendapatkan konsesi dan POD diminta segera mengeksekusi proyek sesuai rencana. Pemerintah, kata dia, membuka ruang bagi perusahaan untuk mengembangkan wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya, tetapi hak tersebut juga disertai kewajiban untuk merealisasikan komitmen. Kecepatan pelaksanaan menjadi penting di tengah kebutuhan minyak yang besar dan ketergantungan Indonesia pada impor, sehingga pengembangan sumber produksi domestik menjadi perhatian pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa konsesi dapat diserahkan kembali kepada negara apabila pemegangnya tidak sanggup mengembangkan proyek. Pemerintah selanjutnya akan menawarkan pengelolaan wilayah tersebut kepada pihak lain yang dinilai memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menjalankannya. Langkah ini dimaksudkan agar blok migas yang potensial tidak terus tertahan tanpa kegiatan pengembangan. Pesan tersebut menempatkan kesiapan teknis dan komitmen investasi sebagai pertimbangan penting bagi perusahaan yang memegang hak pengelolaan.
Arahan itu disampaikan saat Bahlil membuka Forek Hulu Migas 2026 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober. Forum tersebut mempertemukan regulator, KKKS, kontraktor, akademisi, dan investor yang berkegiatan di sektor hulu migas. Pertemuan itu menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk membahas tantangan dan peluang pengembangan industri, termasuk percepatan proyek. Di hadapan peserta, Bahlil menggarisbawahi perlunya tindak lanjut atas persetujuan POD agar rencana yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen, melainkan berlanjut ke tahap pelaksanaan di lapangan.
Kesenjangan konsumsi dan produksi minyak domestik menjadi alasan utama pemerintah mendorong percepatan pengembangan blok migas. Bahlil menyebut kebutuhan minyak nasional berada di sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri masih berkisar 600–650 ribu barel per hari. Selisih yang besar tersebut membuat pasokan nasional belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan, terutama ketika konsumsi energi terus berlangsung pada skala tinggi. Dalam kondisi ini, impor berperan menutup kekurangan pasokan, tetapi juga membuat Indonesia rentan terhadap perubahan harga dan kondisi pasar minyak global. Karena itu, penambahan produksi domestik dipandang penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri.
Menurut Bahlil, Indonesia masih mengimpor sekitar 700–750 ribu barel minyak per hari. Program biodiesel B50 turut menyumbang sekitar 250–300 ribu barel untuk membantu menutup kebutuhan energi, tetapi kontribusi tersebut belum menghapus kebutuhan impor. Pasokan yang belum terpenuhi dari produksi minyak dan dukungan biodiesel tetap harus diperoleh melalui pembelian dari luar negeri. Besaran impor itu menggambarkan bahwa upaya memenuhi konsumsi nasional tidak dapat hanya bergantung pada satu sumber. Peningkatan produksi dari lapangan yang ada, pengembangan blok baru, dan pemanfaatan bahan bakar nabati perlu berjalan seiring agar pasokan lebih berimbang. Namun, tambahan lifting migas tidak dapat dicapai secara instan karena proyek membutuhkan persiapan, investasi, dan pelaksanaan teknis.
Bahlil menekankan bahwa meningkatkan lifting merupakan pekerjaan berat, sehingga percepatan proyek perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata, bukan sekadar rencana. Salah satu jalurnya ialah melaksanakan pengembangan blok yang telah mengantongi persetujuan rencana pengembangan atau POD. Persetujuan tersebut menjadi dasar untuk bergerak menuju kegiatan pengembangan dan produksi, meski tetap diperlukan koordinasi serta penyelesaian tahapan operasional. Jika pelaksanaan proyek tertunda, potensi tambahan pasokan juga tertahan, sementara kebutuhan impor terus berlangsung untuk mengisi kekurangan. Karena itu, percepatan blok dengan POD berkaitan langsung dengan upaya menambah produksi nasional dan menekan volume minyak yang harus dibeli dari luar negeri. Dampaknya bergantung pada kemampuan mengubah persetujuan menjadi produksi yang terukur dan berkelanjutan.
Arahan untuk mempercepat pengelolaan blok migas tidak hanya ditujukan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), tetapi juga berlaku bagi Pertamina. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa status Pertamina sebagai perusahaan milik negara tidak seharusnya menjadi alasan untuk bekerja lambat. Dalam upaya meningkatkan produksi minyak, perusahaan tetap dituntut mengambil langkah yang terukur, cepat, dan mampu menghasilkan tambahan produksi secara nyata.
Menurut Bahlil, apabila Pertamina tidak mampu mengelola suatu wilayah kerja secara optimal, perusahaan perlu membuka ruang kerja sama dengan pihak lain. Berbagi pengelolaan dapat memberi kesempatan bagi perusahaan yang memiliki kemampuan teknis, teknologi, atau modal untuk membantu mengembangkan potensi lapangan. Pendekatan tersebut bukan berarti mengabaikan peran Pertamina, melainkan mendorong pemanfaatan aset migas secara lebih efektif. Di tengah kebutuhan minyak yang besar dan ketergantungan impor, setiap potensi produksi domestik perlu diupayakan tanpa terhambat oleh pertimbangan kepemilikan semata.
Tantangan peningkatan produksi juga berkaitan dengan kondisi lapangan. Banyak sumur minyak di Indonesia telah berusia tua, sementara lifting nasional terus mengalami penurunan selama sekitar sepuluh tahun terakhir. Karena itu, mempertahankan cara kerja yang sama dinilai tidak cukup untuk membalikkan tren tersebut. Bahlil meminta KKKS berinovasi dan menggunakan rekayasa teknologi agar produksi dari lapangan yang ada dapat dioptimalkan. Inovasi dapat membantu mengatasi kendala teknis pada sumur matang dan memaksimalkan cadangan yang masih bisa diproduksikan. Praktik Exxon di Cepu, Jawa Timur, disebut sebagai contoh penerapan teknologi untuk menjaga dan mengoptimalkan produksi. Pemerintah mengharapkan pendekatan serupa dapat dipertimbangkan oleh pelaku usaha lain sesuai kondisi lapangan masing-masing. Dengan demikian, percepatan tidak hanya bergantung pada pembukaan blok baru, tetapi juga pada peningkatan kinerja aset yang telah beroperasi. Kolaborasi, evaluasi kemampuan pengelola, dan penerapan teknologi menjadi bagian penting dari upaya menahan penurunan lifting serta memperkuat pasokan minyak dalam negeri.
Bahlil menilai bahwa situasi energi saat ini memberi alasan kuat bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan blok minyak dan gas bumi. Harga minyak dunia yang sedang meningkat berlangsung bersamaan dengan menguatnya permintaan global. Dalam pandangannya, kombinasi tersebut membuat momentum sekarang penting untuk mendorong kegiatan pengembangan migas agar potensi yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih cepat. Ia juga menempatkan dinamika pasar itu dalam konteks ketidakpastian geopolitik, yang mendorong banyak negara berupaya melindungi dan mengamankan kebutuhan energinya sendiri. Karena itu, percepatan dinilai relevan ketika akses terhadap pasokan menjadi perhatian bagi berbagai negara. Bagi Indonesia, kondisi tersebut memperkuat alasan untuk menaruh perhatian pada pengelolaan sumber daya migas dan pelaksanaan pengembangan blok secara serius, tanpa menunda langkah yang diperlukan.
Persaingan untuk memperoleh minyak, menurut Bahlil, dapat meningkatkan ketegangan di sejumlah kawasan, termasuk Asia Tenggara. Kebutuhan energi yang besar dan pasokan yang diperebutkan membuat negara-negara semakin memperhatikan kepentingan masing-masing. Ia mengingatkan bahwa perubahan situasi global dapat membawa dampak terhadap kawasan, sehingga langkah untuk memperkuat kemampuan memenuhi kebutuhan energi perlu dipandang dalam konteks yang lebih luas. Dalam menyampaikan dorongan agar pengembangan migas dipercepat, Bahlil menegaskan bahwa pernyataannya merupakan anjuran, bukan ancaman. Penegasan itu menjelaskan bahwa pemerintah meminta pemegang konsesi bergerak lebih sungguh-sungguh dan cepat, bukan menyampaikan ultimatum.
Baca juga: Rupiah Tertekan di Tengah Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Harga Minyak | Bahlil Minta Pemegang Blok Migas Segera Jalankan Proyek atau Kembalikan Konsesi



































