Makassar | Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu (UPT PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan menyediakan beragam fasilitas inkubasi gratis untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan ini dirancang agar pelaku usaha dapat mengembangkan produk, memperkuat identitas merek, serta menjangkau konsumen dengan lebih baik. Fasilitas yang tersedia mencakup rumah kemasan dan studio podcast, disertai pendampingan rutin melalui program Senin Ceria dan Kamis Manis. Kehadiran layanan tersebut memberi ruang bagi UMKM untuk memperoleh dukungan praktis sesuai kebutuhan pengembangan usaha.
Rumah kemasan dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas tampilan dan fungsi kemasan produk. Kemasan yang lebih informatif dan menarik membantu produk tampil lebih siap dipasarkan, sekaligus menyampaikan identitas usaha kepada calon pembeli. Sementara itu, studio podcast menyediakan sarana bagi pelaku usaha untuk membuat konten audio atau visual yang memperkenalkan produk dan cerita di balik usahanya. Pemanfaatan media ini dapat mendukung promosi digital dan membantu UMKM berkomunikasi dengan audiens secara lebih luas. Karena fasilitas tersebut diberikan tanpa biaya, pelaku usaha dapat mengakses sarana pendukung tanpa menambah beban pengeluaran untuk kebutuhan awal tersebut.
Dukungan fasilitas dilengkapi dengan pendampingan melalui Senin Ceria dan Kamis Manis, yang menjadi kesempatan bagi UMKM untuk memperoleh arahan dan membahas kebutuhan usaha secara berkala. Pendampingan dapat membantu pelaku usaha memahami langkah yang perlu disiapkan dalam pengembangan produk maupun pemenuhan standar. Melalui program-program yang disediakan, UPT PLUT Sulsel telah menyediakan 152 kuota sertifikasi halal reguler. Kuota tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan untuk membantu UMKM meningkatkan kepercayaan konsumen dan memenuhi kebutuhan pasar. Secara keseluruhan, berbagai layanan ini telah menjangkau lebih dari 4.500 UMKM di Sulawesi Selatan. Cakupan tersebut menunjukkan peran PLUT sebagai tempat memperoleh fasilitas sekaligus pendampingan, sehingga pelaku usaha dapat mengakses dukungan yang dibutuhkan untuk memperkuat dan meningkatkan usahanya.
Konsultan UPT PLUT Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan, Bahtiar Baso, menggambarkan besarnya potensi usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah tersebut. Salah satu gambaran yang disampaikan ialah usaha mikro mendominasi 99,53 persen. Angka ini menunjukkan bahwa usaha mikro memiliki peran yang sangat besar dalam lanskap UMKM Sulawesi Selatan. Besarnya porsi tersebut menjadi konteks penting dalam melihat kebutuhan dukungan bagi pelaku usaha, terutama agar layanan pengembangan dapat menjangkau kelompok usaha yang mendominasi itu. Dengan memahami komposisi tersebut, upaya pendampingan dan inkubasi dapat ditempatkan sebagai bagian dari dukungan yang relevan bagi pengembangan UMKM.
Di sisi lain, Bahtiar juga menyampaikan bahwa 36 persen koperasi masih belum aktif. Informasi ini memperlihatkan adanya tantangan yang perlu diperhatikan dalam penguatan ekosistem usaha di Sulawesi Selatan. Potensi UMKM yang besar berjalan berdampingan dengan kondisi koperasi yang belum seluruhnya aktif. Kedua hal tersebut memberi gambaran bahwa kebutuhan pengembangan tidak hanya berkaitan dengan banyaknya pelaku usaha, tetapi juga dengan kondisi kelembagaan koperasi. Data itu menjadi dasar untuk melihat pentingnya dukungan yang dapat membantu pelaku UMKM dan koperasi mengembangkan kapasitasnya, tanpa mengabaikan perbedaan kondisi yang tercermin dalam angka-angka tersebut.
Besarnya dominasi usaha mikro dan masih adanya koperasi yang belum aktif menegaskan tantangan dalam memperluas dukungan secara tepat. Angka 99,53 persen dan 36 persen menjadi konteks yang mendorong perlunya layanan yang mampu merespons kebutuhan pengembangan UMKM serta memperhatikan penguatan koperasi. Dalam kerangka itu, inkubasi dan pendampingan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas dukungan bagi pelaku usaha. Penyampaian Bahtiar memberi landasan untuk memahami mengapa layanan PLUT perlu terus dikembangkan: potensi yang besar perlu diiringi dukungan, sementara kondisi koperasi yang belum aktif juga menjadi perhatian. Fokus pada perluasan dukungan tersebut penting agar upaya pengembangan dapat menjangkau kebutuhan yang tercermin dalam situasi UMKM dan koperasi di Sulawesi Selatan.
Transformasi New PLUT Sulsel berangkat dari pemahaman bahwa kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tidak dapat dijawab hanya dengan menyediakan tempat untuk berkonsultasi. Pelaku UMKM menghadapi persoalan yang beragam, mulai dari pengembangan produk dan pengemasan, pengelolaan usaha, akses pembiayaan, hingga pemasaran. Karena itu, pelayanan perlu dirancang agar lebih mudah dijangkau sekaligus sesuai dengan kondisi dan tahap perkembangan setiap usaha.
Bahtiar menyampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM mendorong layanan satu atap atau one stop service melalui New PLUT Sulsel. Dalam pendekatan ini, berbagai bentuk dukungan diupayakan terhubung sehingga pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan pendampingan tanpa harus mencari layanan secara terpisah. Namun, perubahan yang penting bukan hanya menyatukan layanan di satu tempat. Pemerintah juga berupaya mengubah cara kerja pelayanan, dari pola pasif yang menunggu masyarakat datang ke loket menjadi pendampingan yang proaktif, personal, dan berkelanjutan.
Pendekatan proaktif berarti kebutuhan UMKM perlu dikenali dan ditindaklanjuti, bukan sekadar dijawab ketika pelaku usaha mengajukan pertanyaan. Pendampingan personal memungkinkan arahan disesuaikan dengan tantangan masing-masing usaha, sementara kesinambungan dukungan memberi ruang untuk memantau perkembangan dan membantu ketika hambatan baru muncul. Dengan demikian, layanan diharapkan tidak berhenti pada konsultasi awal, tetapi membantu pelaku usaha mengambil langkah yang dapat diterapkan dalam kegiatan bisnisnya. Pendekatan ini juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata tersedianya fasilitas atau jumlah layanan.
Pernyataan Bahtiar tersebut disampaikan dalam webinar ASN Adaptif yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulawesi Selatan. Forum itu menjadi ruang untuk membahas penyesuaian aparatur dan layanan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Melalui penguatan New PLUT, Dinas Koperasi dan UKM mendorong pelayanan yang lebih dekat dengan pelaku usaha, tanggap terhadap persoalan mereka, dan konsisten mendukung proses pengembangan UMKM. Perubahan ini menempatkan pendampingan sebagai bagian penting dari pelayanan publik, sekaligus upaya membangun hubungan kerja yang lebih responsif pemerintah dan masyarakat.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, Nining Wahyuni, menyoroti penurunan nilai ekspor melalui pelabuhan di Sulawesi Selatan sebesar 22,34 persen. Angka tersebut menjadi perhatian karena ekspor berperan penting dalam memperluas pasar bagi produk daerah sekaligus mendukung kegiatan ekonomi pelaku usaha. Menurut Nining, penurunan itu perlu dicermati dengan melihat berbagai faktor yang memengaruhi pencatatan dan pengiriman komoditas, bukan hanya besarnya permintaan pasar. Salah satu kendala yang ditemukan berkaitan dengan belum adanya surat keterangan asal (SKA) untuk sejumlah komoditas unggulan non-kopi. Dokumen tersebut membantu menunjukkan daerah asal barang yang diperdagangkan, sehingga kontribusi komoditas dari Sulawesi Selatan dapat tercatat lebih jelas dalam aktivitas ekspor.
Untuk merespons persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat edaran gubernur yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Melalui edaran itu, daerah diminta mendorong agar komoditas yang diekspor mencantumkan asalnya. Langkah pencatatan ini diharapkan membuat asal produk lokal lebih teridentifikasi dan membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kinerja ekspor setiap wilayah. Informasi yang tercatat secara konsisten juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang dukungan bagi komoditas unggulan dan pelaku usaha. Upaya tersebut perlu melibatkan pemerintah daerah serta pelaku usaha, agar persyaratan administrasi dipahami dan dipenuhi sejak proses penyiapan produk hingga pengiriman. Dengan begitu, komoditas non-kopi pun memiliki peluang untuk menunjukkan kontribusi daerahnya dalam data perdagangan.
Nining juga mengingatkan bahwa keberhasilan kerja aparatur sipil negara sebaiknya dinilai dari manfaat.



































