Jakarta | Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf setelah tindakan anggotanya yang diduga menghalangi jurnalis saat meliput di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan situasi yang memicu sorotan terhadap perlakuan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan. Informasi yang tersedia menyebutkan adanya dugaan penghalangan, sehingga tindakan tersebut perlu dipahami sesuai keterangan yang telah disampaikan dan tidak dianggap sebagai fakta lebih jauh tanpa penjelasan tambahan.
Peredaran video membuat insiden di Bundaran HI diketahui lebih banyak orang dan mendorong perhatian terhadap respons kepolisian. Dalam situasi seperti ini, rekaman yang tersebar dapat menjadi bahan awal untuk memahami kejadian, tetapi belum tentu memuat seluruh konteks sebelum maupun sesudah momen yang terlihat. Karena itu, rincian mengenai bagaimana insiden bermula, apa yang terjadi selama interaksi, serta pihak-pihak yang terlibat tidak dapat disimpulkan hanya dari keterangan singkat tentang video tersebut. Pernyataan bahwa tindakan anggota diduga menghalangi jurnalis juga tetap penting dipertahankan sebagai dugaan, bukan kesimpulan yang melampaui informasi yang tersedia.
Permintaan maaf Polda Metro Jaya menjadi bagian utama dari perkembangan peristiwa ini. Sikap tersebut muncul setelah rekaman amatir menyebar dan dugaan penghalangan peliputan mendapat perhatian. Bagi publik, rangkaian informasi itu menegaskan bahwa insiden tersebut telah memunculkan respons dari kepolisian, meski rincian lengkap kejadian tidak dijabarkan dalam keterangan yang tersedia. Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa dokumentasi video di media sosial dapat membuat suatu kejadian cepat menjadi sorotan, sementara penilaian yang akurat tetap memerlukan informasi yang terverifikasi. Untuk saat ini, pokok yang dapat disampaikan adalah adanya permintaan maaf, dugaan penghalangan jurnalis di Bundaran HI, dan video amatir yang beredar luas.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah polisi berseragam tampak berada di sekitar Bundaran HI ketika jurnalis berupaya mendekati lokasi untuk meliput aksi unjuk rasa. Situasi tersebut memperlihatkan adanya interaksi petugas dan jurnalis di tengah upaya peliputan. Berdasarkan keterangan dalam bahan, jurnalis itu hendak menjalankan tugas jurnalistik dengan mendekati area aksi, sementara petugas terlihat membatasi pergerakannya. Tindakan yang tampak dalam rekaman itu disebut diduga sebagai penghalangan terhadap jurnalis.
Keterangan yang menyertai rekaman menyebut jurnalis tersebut telah menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas. Identitas itu disampaikan sebagai penanda bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis dan sedang meliput unjuk rasa. Meski demikian, dalam rekaman petugas berseragam tetap terlihat menghalangi upaya jurnalis untuk bergerak mendekati Bundaran HI. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan secara terperinci alasan petugas melakukan pembatasan tersebut, sehingga konteks tindakan itu perlu disampaikan secara hati-hati dan sesuai bahan yang ada.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena akses jurnalis ke lokasi unjuk rasa berkaitan dengan pelaksanaan tugas peliputan. Rekaman tersebut menunjukkan keadaan pada saat jurnalis mencoba mencapai area yang hendak diliput, tetapi tidak dengan sendirinya memberikan gambaran lengkap mengenai seluruh rangkaian kejadian sebelum maupun sesudahnya. Karena itu, uraian mengenai tindakan petugas tetap menggunakan kata “diduga”, sebagaimana dinyatakan dalam keterangan bahan. Penyebutan tersebut membedakan apa yang terlihat dalam rekaman dari kesimpulan yang belum dipastikan. Pokok yang dapat dipastikan dari informasi yang disampaikan ialah jurnalis berusaha mendekati Bundaran HI untuk meliput aksi, sejumlah polisi berseragam tampak menghalangi, dan jurnalis disebut telah menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis yang mengalami penghalangan saat bertugas di kawasan Bundaran HI. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 29 Oktober 2026, sebagai tanggapan atas kejadian yang melibatkan jurnalis di lokasi tersebut.
Dalam situasi seperti ini, akses jurnalis untuk meliput peristiwa di ruang publik menjadi perhatian penting. Wartawan bekerja untuk mengumpulkan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sedangkan petugas di lapangan menjalankan tugas pengamanan. Komunikasi yang jelas kedua pihak dapat membantu mencegah kesalahpahaman dan memastikan kegiatan peliputan berlangsung dengan tertib.
Pernyataan Budi tersebut secara khusus memuat permohonan maaf atas kejadian yang dialami jurnalis. Ia tidak hanya memberikan tanggapan mengenai peristiwa itu, tetapi juga menyampaikan pengakuan bahwa kejadian tersebut menimbulkan pengalaman yang perlu disikapi. Bagi jurnalis yang berada di lokasi, penyampaian langsung dari perwakilan Polda Metro Jaya menjadi bagian dari respons resmi kepolisian.
Insiden penghalangan jurnalis di Bundaran HI juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap kerja pers dalam peliputan. Dalam menjalankan tugas, jurnalis memerlukan ruang untuk memperoleh informasi dan merekam peristiwa, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan serta situasi di lapangan. Sebaliknya, koordinasi yang baik dari petugas dapat membantu menjaga keamanan tanpa menghambat pekerjaan jurnalistik secara tidak semestinya.
Permohonan maaf yang disampaikan pada Kamis itu menjadi tanggapan Polda Metro Jaya atas kejadian tersebut. Pernyataan Budi Hermanto sekaligus memberi konfirmasi bahwa institusi telah menyampaikan sikapnya kepada wartawan. Peristiwa ini menempatkan hubungan aparat dan jurnalis sebagai hal yang perlu dijaga melalui komunikasi, penghormatan terhadap tugas masing-masing, serta perhatian terhadap akses peliputan di ruang publik.
Budi menegaskan bahwa peristiwa penghalangan jurnalis saat menjalankan peliputan di Bundaran HI akan menjadi bahan evaluasi internal kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden yang berujung pada permintaan maaf Polda Metro Jaya kepada para jurnalis. Dengan demikian, kejadian itu tidak hanya disikapi melalui penyampaian permohonan maaf, tetapi juga dicatat sebagai hal yang perlu menjadi perhatian di lingkungan internal kepolisian.
Menurut Budi, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Prioritas tersebut, ia tegaskan, mencakup jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Penegasan ini menempatkan keselamatan awak media dalam cakupan perlindungan masyarakat yang perlu diperhatikan saat kegiatan jurnalistik berlangsung. Jurnalis hadir untuk melaksanakan pekerjaan peliputan, sehingga keselamatan mereka saat bertugas menjadi bagian dari perhatian yang disampaikan dalam tanggapan kepolisian atas insiden tersebut.
Evaluasi internal atas peristiwa di Bundaran HI itu menjadi penegasan bahwa penghalangan terhadap jurnalis merupakan kejadian yang perlu dicermati oleh kepolisian. Budi tidak merinci bentuk atau tahapan evaluasi yang akan dilakukan. Ia menyampaikan bahwa insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, tanpa menguraikan langkah-langkah lanjutan. Karena itu, keterangan yang disampaikan berfokus pada dua hal: peristiwa tersebut akan menjadi perhatian internal, dan keselamatan masyarakat, termasuk jurnalis yang bertugas, merupakan prioritas utama.
Pernyataan Budi juga menegaskan pentingnya keselamatan dalam konteks peliputan tanpa mengesampingkan posisi jurnalis sebagai bagian dari masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis melakukan peliputan, dan keselamatan mereka secara eksplisit disebut sebagai bagian dari prioritas kepolisian. Penegasan itu disampaikan beriringan dengan pengakuan bahwa insiden di Bundaran HI akan menjadi bahan evaluasi internal. Tidak ada rincian tambahan mengenai bentuk evaluasi ataupun hasil yang diharapkan. Budi menegaskan kembali bahwa keselamatan masyarakat, termasuk jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, merupakan prioritas utama, sementara peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal kepolisian.
Baca juga: Aksi Mahasiswa di Bundaran HI: Salam Tiga Jari dan Spanduk Tuntutan | Massa Aksi 28 Oktober Tinggalkan Bundaran HI, Lalu Lintas Kembali Dibuka | Aksi Massa di Bundaran HI Soroti Karhutla dan Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah



































