Jakarta | Polda Metro Jaya bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan pengamanan untuk persidangan Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang tersangkut perkara dugaan pencemaran nama baik. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Persiapan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses persidangan sekaligus menjaga keamanan di sekitar lokasi kegiatan.
Perhatian terhadap sidang ini meningkat karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan Joko Widodo, presiden ke-7 Republik Indonesia, sebagai saksi. Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda persidangan, tetapi tidak berarti bahwa Jokowi telah hadir di pengadilan. Kehadirannya masih sebatas rencana yang disampaikan dalam kaitan dengan proses hukum perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan mengenai langkah kepolisian pada Rabu, 4 November 2026. Ia menyatakan bahwa kepolisian memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pernyataan itu mencakup kegiatan yang memerlukan dukungan pengamanan, termasuk persidangan yang menjadi perhatian publik.
Koordinasi kepolisian dan TNI disiapkan agar pelaksanaan sidang dapat berjalan tertib. Pengamanan juga diarahkan untuk mengantisipasi dinamika di sekitar pengadilan, mengingat perkara dan rencana kehadiran saksi berpotensi menarik perhatian masyarakat. Meski demikian, langkah pengamanan tidak mengubah jalannya proses peradilan. Persidangan tetap menjadi forum bagi para pihak untuk mengikuti agenda yang ditetapkan dan bagi majelis hakim untuk memeriksa perkara sesuai ketentuan hukum.
Informasi mengenai pengamanan ini disampaikan menjelang hari persidangan, sehingga masyarakat yang berencana datang diharapkan memperhatikan pengaturan di lokasi serta arahan petugas. Kepolisian bertugas menjaga ketertiban dan mengawal kegiatan, sementara keputusan mengenai agenda sidang berada pada pihak pengadilan. Dengan persiapan tersebut, aparat berharap kegiatan masyarakat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap berlangsung aman dan proses persidangan dapat berjalan tanpa gangguan.
Menjelang sidang Roy Suryo, kepolisian turut mengkaji kemungkinan adanya mobilisasi massa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Kajian ini menjadi bagian dari persiapan pengamanan, agar petugas dapat memahami aspek-aspek yang perlu diperhatikan di sekitar lokasi sidang. Namun, informasi yang disampaikan tidak memuat perkiraan jumlah orang yang mungkin hadir, sehingga besaran massa tidak dapat dipastikan. Kepolisian juga belum menyebutkan kondisi lalu lintas yang akan terjadi ataupun adanya potensi gangguan tertentu. Karena itu, pembahasan mengenai mobilisasi perlu ditempatkan sebagai langkah antisipatif, bukan sebagai kepastian bahwa kerumunan atau hambatan akan terjadi.
Budi menjelaskan bahwa kajian tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Dalam konteks ini, perhatian terhadap kemungkinan pergerakan massa berkaitan dengan upaya menyiapkan pengamanan kegiatan sekaligus memperhatikan lingkungan di sekitarnya. Salah satu aspek yang dikaji adalah kemungkinan dampak kegiatan terhadap arus lalu lintas. Penelaahan itu memungkinkan kepolisian mempertimbangkan kebutuhan pengaturan lalu lintas apabila diperlukan, tanpa lebih dahulu menyimpulkan bagaimana situasi di lapangan nantinya. Keterangan tersebut tidak merinci bentuk pengaturan, waktu pelaksanaan, maupun ruas jalan yang terdampak, sehingga rincian itu tidak dapat diasumsikan.
Cakupan pengamanan yang disebutkan meliputi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan para peserta kegiatan. Kedua hal tersebut menjadi perhatian dalam pelayanan kepolisian selama sidang berlangsung. Kelancaran lalu lintas diperlukan agar pergerakan di sekitar kegiatan tetap tertangani, sementara keselamatan peserta menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pengamanan. Penjelasan ini menegaskan tujuan umum langkah kepolisian, bukan gambaran tentang situasi yang sudah terjadi atau prediksi atas keadaan yang akan muncul. Dengan demikian, pemetaan mobilisasi massa berfungsi sebagai bagian dari persiapan untuk mendukung kelancaran kegiatan dan keselamatan, dengan tetap berpegang pada informasi yang telah disampaikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyatakan bahwa jajarannya menyiapkan pengamanan berlapis untuk pelaksanaan sidang Roy Suryo. Persiapan tersebut dilakukan agar kegiatan persidangan dapat berlangsung tertib dan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali. Pengamanan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk dengan memperhatikan potensi kehadiran massa yang dapat muncul selama sidang berlangsung. Kepolisian, kata Alfian, telah memetakan kebutuhan tersebut sebagai bagian dari langkah antisipasi.
Pada Selasa, 3 November 2026, Alfian menyampaikan bahwa ia telah melakukan survei persiapan kegiatan bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Peninjauan bersama itu menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga menjelang persidangan. Melalui survei tersebut, pihak-pihak terkait dapat melihat langsung kesiapan pelaksanaan kegiatan dan membahas hal-hal yang diperlukan untuk mendukung kelancaran sidang. Namun, keterangan yang disampaikan Alfian menegaskan bahwa fokus utama kepolisian adalah memastikan pola pengamanan dapat diterapkan secara terukur.
Alfian mengatakan pola pengamanan yang akan digunakan sama seperti yang diterapkan pada sidang terdakwa Roy Suryo dan Tifa. Pernyataan itu menjadi acuan mengenai pendekatan yang akan disiapkan kepolisian, tanpa menjelaskan adanya perubahan khusus pada pola tersebut. Pengamanan berlapis menunjukkan bahwa kesiapan tidak hanya bertumpu pada satu langkah, melainkan dijalankan dengan koordinasi dan pengaturan sesuai situasi. Dengan demikian, jajaran Polres Metro Jakarta Timur dapat mengantisipasi dinamika di sekitar persidangan, sembari mendukung proses hukum berjalan dengan tertib. Rincian teknis pelaksanaan tetap mengikuti kebutuhan aktual dan koordinasi dengan unsur terkait.
Pengamanan sidang Roy Suryo disusun secara berlapis dengan membagi area menjadi tiga ring. Alfian menjelaskan, ring 1 berada di ruang sidang utama, yakni area yang menjadi pusat berlangsungnya persidangan. Ring 2 mencakup kawasan di sekitar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan ring 3 ditempatkan di luar kantor pengadilan. Pembagian tersebut menjadi kerangka pengaturan personel di lingkungan persidangan.
Pengelompokan area itu memungkinkan petugas menjalankan pengamanan sesuai lokasi dan kebutuhan. Di ring 1, pengamanan difokuskan pada ruang sidang utama. Ring 2 mencakup area sekitar gedung pengadilan, sementara ring 3 berada di bagian luar kantor. Meski demikian, jumlah personel untuk setiap ring tidak disebutkan secara terperinci. Kebutuhan pengamanan, menurut keterangan Alfian, akan menjadi pertimbangan dalam menentukan pengerahan petugas.
Komposisi personel juga dapat disesuaikan apabila situasi berkembang. Kebutuhan serta eskalasi di lapangan menjadi faktor yang diperhitungkan dalam pengaturan tersebut. Dengan demikian, pengerahan petugas tidak dipatok pada satu susunan yang tetap, melainkan dapat mengikuti kondisi selama proses persidangan. Penyesuaian ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan berlapis, dari ruang sidang hingga area di luar kantor pengadilan.
Budi menyampaikan bahwa jumlah personel yang akan dikerahkan belum dipastikan. Persiapan pengamanan masih berlangsung, sehingga informasi mengenai jumlah petugas belum dapat disampaikan secara final. Ia menyatakan jumlah tersebut akan diperbarui kemudian. Keterangan ini menunjukkan bahwa perencanaan masih berjalan dan rincian pengerahan dapat disampaikan setelah persiapan lebih lanjut dilakukan.
Sampai ada pembaruan resmi, belum tersedia angka pasti mengenai personel yang disiapkan untuk masing-masing ring maupun keseluruhan area. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan saat ini terbatas pada pembagian tiga ring dan prinsip penyesuaian berdasarkan kebutuhan serta eskalasi. Rincian lebih lanjut mengenai pengerahan petugas akan menunggu perkembangan persiapan yang disampaikan kemudian, tanpa mendahului kepastian jumlah dari pihak terkait.
Baca juga: Yon Satlinlamil 2 Siapkan 186 Personel Satgas Pengamanan Unjuk Rasa, Bergerak Menuju Jakarta | Porprov Kaltim 2026 Siapkan 8.709 Atlet, Paser Jadi Tuan Rumah Utama | Tito Tinjau Tanggul Pascabanjir di Pidie Jaya, Pemerintah Petakan Penanganan
45 kunjungan


































