Prabowo Soroti Pemerataan Manfaat di Tengah Peringkat Ekonomi Indonesia

oleh -34 Dilihat
oleh
Prabowo Soroti Pemerataan Manfaat di Tengah Peringkat Ekonomi Indonesia

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia menempati urutan ketujuh sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia jika diukur berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP). Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Peringkat itu merujuk pada data Dana Moneter Internasional (IMF), sebagaimana disampaikan dalam kesempatan tersebut. Angka ini menempatkan Indonesia dalam jajaran ekonomi besar dunia dan menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai perkembangan serta pemerataan manfaat pertumbuhan.

PPP merupakan metode yang membandingkan kemampuan daya beli masyarakat di berbagai negara dengan memperhitungkan perbedaan tingkat harga. Karena biaya barang dan jasa tidak sama di setiap negara, ukuran ini memberikan gambaran tentang nilai ekonomi yang dapat diperoleh dari pendapatan atau sumber daya setempat. Dengan demikian, peringkat berdasarkan PPP tidak semata-mata menunjukkan besarnya nilai ekonomi dalam kurs pasar, melainkan juga memperhatikan daya beli riil. Ukuran tersebut dapat melengkapi indikator ekonomi lain, meskipun tidak secara langsung menjelaskan pemerataan pendapatan maupun kondisi setiap rumah tangga.

Prabowo menyebut posisi tersebut sebagai modal untuk menumbuhkan kepercayaan diri nasional. Pengakuan terhadap skala ekonomi Indonesia dapat memperkuat keyakinan bahwa negara memiliki kapasitas untuk berkembang dan mengambil peran penting di tingkat global. Namun, capaian pada tingkat makro juga perlu dibaca bersama tantangan dalam memastikan hasil pembangunan dirasakan secara luas. Besarnya perekonomian dan tingginya daya beli agregat tidak otomatis berarti seluruh kelompok masyarakat memperoleh manfaat yang sama. Karena itu, peringkat PPP menjadi konteks penting untuk menilai potensi ekonomi, sekaligus mengingatkan bahwa kualitas pertumbuhan turut ditentukan oleh akses terhadap kesempatan dan layanan keuangan. Pesan mengenai pemerataan manfaat tetap relevan saat pemerintah membahas cara menerjemahkan kekuatan ekonomi nasional menjadi peningkatan kesejahteraan yang nyata di berbagai daerah.

Penilaian posisi ekonomi suatu negara dalam perbandingan internasional dapat menggunakan produk domestik bruto (PDB) berdasarkan paritas daya beli, atau purchasing power parity (PPP). Berbeda dari perhitungan yang hanya mengubah nilai produksi ke dolar dengan kurs pasar, pendekatan PPP memperhitungkan perbedaan tingkat harga antarnegara. Penyesuaian ini membantu membandingkan jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dari nilai ekonomi yang dihasilkan di masing-masing negara. Dengan demikian, peringkat berdasarkan PPP tidak semata-mata mencerminkan besarnya nilai tukar mata uang atau pergerakannya di pasar.

Secara umum, perhitungan tersebut menggunakan harga barang dan jasa yang sebanding untuk mengestimasi daya beli relatif. Jika suatu kebutuhan atau layanan berharga lebih rendah di satu negara dibandingkan negara lain, penyesuaian PPP berupaya menangkap perbedaan itu. Hasilnya dapat memberikan gambaran tentang skala kegiatan ekonomi domestik dalam ukuran yang lebih sebanding lintas negara. Namun, angka PDB PPP tetap merupakan ukuran agregat. Nilainya tidak menjelaskan secara langsung bagaimana pendapatan terbagi, apakah manfaat pertumbuhan dirasakan merata, ataupun kondisi ekonomi setiap rumah tangga.

Dalam laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2026, Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan nilai ekonomi Indonesia berdasarkan PPP sekitar 5,48 triliun dolar internasional pada 2026. Dolar internasional merupakan satuan pembanding yang digunakan dalam penghitungan PPP, bukan jumlah dolar Amerika Serikat yang tersedia sebagai kas atau cadangan. Angka tersebut adalah proyeksi untuk tahun 2026, sehingga perlu dibedakan dari capaian aktual yang telah tercatat. Proyeksi disusun berdasarkan asumsi dan informasi yang tersedia saat laporan dibuat, dan dapat berubah ketika data baru masuk atau kondisi ekonomi berkembang berbeda dari perkiraan.

Karena itu, angka proyeksi tersebut berguna untuk memahami perkiraan skala ekonomi Indonesia dengan mempertimbangkan perbedaan harga, tetapi tidak seharusnya dibaca sebagai bukti bahwa kesejahteraan telah meningkat secara merata. Penilaian yang lebih lengkap perlu melihat indikator lain, termasuk pendapatan per kapita, kesempatan kerja, kemiskinan, inflasi, serta akses terhadap layanan dasar. PDB PPP menjawab pertanyaan tentang ukuran ekonomi dalam perbandingan daya beli; indikator distribusi dan kesejahteraan membantu menjelaskan siapa yang memperoleh manfaatnya. Memisahkan fungsi kedua jenis ukuran ini membuat pembacaan atas peringkat ekonomi lebih cermat dan proporsional.

Prabowo menekankan bahwa ukuran ekonomi nasional dan posisinya dalam peringkat dunia tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh warga telah menikmati kemakmuran. Besarnya produk domestik bruto, aktivitas usaha, atau sumber daya yang dimiliki negara dapat menjadi tanda kapasitas ekonomi, tetapi belum menjawab pertanyaan penting tentang siapa yang menerima manfaat pertumbuhan tersebut. Karena itu, capaian makroekonomi perlu dibaca bersama kondisi kehidupan masyarakat dan pemerataan kesempatan. Pertumbuhan yang tercatat dalam angka nasional tidak otomatis mengubah keadaan setiap keluarga, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan pendapatan, akses terhadap layanan dasar, serta peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Penekanan ini mengarahkan perhatian pada kualitas distribusi hasil pembangunan, bukan hanya pada besarnya pencapaian ekonomi.

Tantangan bagi pemerintah, menurut pandangan tersebut, adalah mengelola kekayaan nasional sehingga manfaatnya dapat menjangkau masyarakat luas. Sumber daya dan kegiatan ekonomi perlu diolah menjadi kesempatan, layanan, dan dukungan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi rakyat yang paling membutuhkan. Tugas ini tidak cukup diselesaikan dengan mencatat pertumbuhan atau meningkatkan peringkat ekonomi; pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan dan hasil pembangunan tidak berhenti pada kelompok yang telah memiliki akses serta sumber daya lebih besar. Pemerataan manfaat memerlukan perhatian terhadap siapa yang memperoleh peluang, siapa yang masih tertinggal, dan bagaimana hambatan yang mereka hadapi dapat dikurangi. Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan ekonomi juga berkaitan dengan seberapa jauh kekayaan negara memberi dampak nyata bagi berbagai lapisan masyarakat.

Prabowo menyoroti bahwa manfaat pertumbuhan selama ini masih terkonsentrasi pada sebagian kecil kelompok masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan adanya jarak kemajuan ekonomi secara keseluruhan dan pengalaman warga yang belum merasakan perubahan sepadan. Ketika keuntungan dan peluang lebih banyak dinikmati kelompok tertentu, angka pertumbuhan yang positif belum cukup menggambarkan kesejahteraan bersama. Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan untuk memperluas jangkauan manfaat itu, tanpa mengabaikan pentingnya menjaga kegiatan ekonomi tetap produktif. Ukuran kemajuan, dalam kerangka ini, bukan semata-mata seberapa besar ekonomi bertumbuh, melainkan apakah hasilnya turut memperbaiki kehidupan masyarakat yang selama ini kurang memperoleh bagian. Penekanan pada pemerataan mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi nasional baru bermakna luas apabila manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat, termasuk mereka yang paling membutuhkan perhatian dan dukungan.

Prabowo menilai arah kebijakan ekonomi perlu berani dievaluasi ketika hasil pertumbuhan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat. Menurut pandangannya, pemerintah tidak cukup hanya melihat capaian ekonomi secara umum atau posisi Indonesia dalam berbagai peringkat. Pengelolaan kekayaan nasional juga perlu ditimbang dari siapa yang memperoleh manfaat dan sejauh mana manfaat tersebut menjangkau kehidupan warga. Evaluasi diperlukan agar kebijakan tidak berjalan menjauh dari tujuan bernegara, yakni mengupayakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan hanya sebagian kecil kelompok.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengelolaan kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, keberanian untuk mengoreksi arah kebijakan dipandang penting apabila praktik yang berlangsung belum sejalan dengan amanat tersebut. Penilaian ini menempatkan pemerataan sebagai ukuran penting dalam membaca kinerja ekonomi. Pertumbuhan dan kekayaan yang dimiliki negara, dalam pandangan itu, perlu memberi dampak yang lebih luas, sehingga kemajuan tidak hanya tampak pada angka agregat, tetapi juga tercermin dalam taraf hidup masyarakat.

Prabowo menyebut.

Baca juga: Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Modal Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global | Hasto Soroti Putusan MK dan Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran | Prabowo Ungkap Lima IUP Bernilai Cadangan hingga Rp5.400 Triliun