Produksi Telur Melimpah, Harga di Peternak dan Konsumen Bergerak Berlawanan

oleh -71 Dilihat
oleh
Produksi Telur Melimpah, Harga di Peternak dan Konsumen Bergerak Berlawanan

Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi harga telur ayam yang bergerak tidak searah dengan ketersediaannya. Dalam sidang kabinet paripurna pada Rabu, 21 Oktober 2026, Amran melaporkan bahwa produksi telur nasional berada dalam kondisi berlimpah. Menurut paparan tersebut, jumlah produksi bahkan dinilai mampu memenuhi kebutuhan ekspor. Namun, kelimpahan pasokan itu tidak tercermin pada harga yang diterima peternak maupun harga yang dibayar masyarakat.

Anomali yang disoroti terletak pada perbedaan arah harga di dua sisi rantai pasok. Di tingkat peternak, harga telur justru mengalami penurunan. Pada saat yang sama, harga di tingkat konsumen meningkat. Dengan demikian, konsumen menghadapi biaya pembelian yang lebih tinggi, sementara peternak menerima harga jual yang lebih rendah. Situasi ini menjadi perhatian karena ketersediaan produk yang memadai biasanya diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga, tetapi laporan tersebut menunjukkan hasil yang berbeda.

Pokok laporan Amran kepada Prabowo bukan semata-mata soal banyaknya telur yang dihasilkan, melainkan ketimpangan kondisi produksi dan pergerakan harga. Kecukupan pasokan, bahkan potensi untuk memenuhi kebutuhan ekspor, belum otomatis membuat manfaatnya dirasakan secara seimbang oleh produsen dan konsumen. Peternak menghadapi tekanan akibat turunnya harga di tingkat mereka, sedangkan masyarakat melihat kenaikan harga saat membeli telur. Laporan ini menempatkan perbedaan tersebut sebagai persoalan yang perlu dicermati dalam melihat situasi perunggasan nasional.

Informasi yang disampaikan dalam sidang itu menggambarkan adanya jarak harga di hulu dan harga di hilir. Meski produksi disebut melimpah, harga konsumen tidak bergerak turun sejalan dengan harga peternak. Paparan tersebut menegaskan bahwa membaca keadaan pasar telur tidak cukup hanya dengan melihat volume produksi atau ketersediaan barang. Pergerakan harga pada setiap tingkat juga penting diperhatikan, terutama ketika produsen dan pembeli mengalami arah perubahan yang berlawanan. Rangkaian fakta yang dilaporkan Amran kepada Presiden itu menjadi gambaran utama mengenai kondisi telur ayam pada saat tersebut.

Amran menyampaikan bahwa harga telur ayam di tingkat peternak telah turun hingga Rp21.000 per kilogram. Angka tersebut menunjukkan tekanan harga yang dirasakan produsen ketika pasokan telur melimpah. Namun, penurunan di tingkat produksi itu tidak diikuti perkembangan yang sejalan di tingkat konsumen. Harga yang dibayar masyarakat justru disebut telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Perbedaan arah tersebut menjadi perhatian karena harga dari peternak dan harga di pasar semestinya bergerak secara wajar sesuai perubahan pasokan serta kondisi distribusi. Ketika harga di kandang melemah, sementara harga yang dihadapi pembeli melampaui batas acuan, muncul jarak yang perlu dijelaskan. Keterangan Amran menyoroti ketimpangan itu, tetapi tidak menyertakan angka pasti harga telur di tingkat konsumen. Karena itu, besaran harga pasar yang melampaui HET tidak dapat dirinci berdasarkan informasi tersebut.

Pemerintah, menurut Amran, masih menelusuri penyebab ketidakwajaran harga ini. Penelusuran diperlukan untuk memahami mengapa penurunan harga di tingkat peternak tidak tercermin pada harga jual kepada konsumen. Pergerakan harga pada tingkat produksi dan konsumsi dinilai tidak semestinya berlangsung saling berlawanan seperti yang terjadi saat ini. Pemeriksaan terhadap rantai pasok dan proses distribusi dapat membantu menjelaskan pada tahap mana perbedaan harga terbentuk, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan penyebabnya. Keterangan yang tersedia belum menetapkan pihak atau faktor tertentu sebagai sumber masalah. Dengan demikian, angka Rp21.000 per kilogram merujuk pada harga di tingkat peternak, sedangkan informasi mengenai harga konsumen hanya menyatakan bahwa nilainya telah melewati HET. Pemisahan kedua keterangan tersebut penting agar pembaca tidak menganggap angka harga produsen sebagai harga eceran, atau mengira pemerintah telah mengumumkan besaran harga konsumen. Fokus persoalan saat ini adalah ketidakselarasan harga telur yang diterima peternak dan harga yang harus dibayar masyarakat, sementara penyebabnya masih dalam pemeriksaan.Persoalan harga telur yang melemah di tingkat peternak telah dibicarakan pemerintah dengan sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan unsur kepolisian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut komunikasi juga dilakukan dengan Kapolri serta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Koordinasi lintas lembaga tersebut diarahkan untuk merespons pergerakan harga pangan yang dinilai tidak sejalan: produksi telur melimpah, tetapi harga yang diterima peternak justru turun, sementara harga di tingkat konsumen dapat bergerak berbeda. Pemerintah berupaya menangani kondisi itu melalui langkah yang melibatkan sisi konsumsi dan pengawasan pasar, bukan hanya mengandalkan satu kebijakan.

Salah satu upaya yang dibahas adalah meningkatkan pemanfaatan telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Amran menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan dengan Badan Gizi Nasional untuk mendorong telur lebih sering disajikan sebagai bagian dari menu program tersebut. Frekuensi yang diminta ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali dalam seminggu. Dengan jangkauan program yang besar, penambahan porsi konsumsi diharapkan dapat membantu menyerap pasokan telur dan memberi dukungan bagi peternak. Namun, dorongan permintaan melalui MBG itu belum cukup untuk menahan penurunan harga di tingkat peternak. Penyebab yang disebutkan adalah produksi yang berlimpah, sehingga pasokan tetap menekan harga meskipun konsumsi melalui program pemerintah hendak ditingkatkan.

Pemerintah juga menempuh jalur pengawasan dan penegakan hukum. Amran menyebut bahwa surat telah dikirim kepada Kapolri agar pihak yang memainkan harga komoditas pangan ditindak. Permintaan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan pembentukan harga berlangsung wajar dan tidak terganggu praktik yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha. Meski demikian, pengiriman surat dan koordinasi dengan kepolisian tidak dengan sendirinya berarti penyelidikan telah rampung atau pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran. Penanganan tetap berada pada kewenangan aparat, yang perlu menilai informasi dan bukti sesuai prosedur. Sementara itu, kebijakan untuk mendorong penggunaan telur dalam MBG dan komunikasi antarlembaga berjalan sebagai upaya menghadapi tekanan pasokan. Perkembangan harga selanjutnya akan bergantung pada keseimbangan produksi, penyerapan, dan mekanisme perdagangan di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Amran juga menyampaikan laporan mengenai dugaan ketidakwajaran harga beras premium fortifikasi. Produk tersebut disebut dijual hingga Rp56.000 per kilogram, angka yang menjadi perhatian karena jauh lebih tinggi daripada perkiraan biaya produksinya. Keterangan mengenai selisih harga itu disampaikan sebagai bagian dari laporan yang ia paparkan, bukan sebagai hasil tindak lanjut yang telah dipastikan.

Menurut Amran, pemeriksaan laboratorium di Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan bahwa harga produksi beras tersebut semestinya berada di kisaran Rp13.000 per kilogram. Angka Rp13.000 itu merujuk pada hasil pemeriksaan laboratorium yang dikutip Amran. Dengan demikian, perbandingan harga jual hingga Rp56.000 per kilogram dan perkiraan harga produksi tersebut menjadi dasar dugaan adanya ketidakwajaran yang ia sampaikan.

Meski selisih kedua angka itu cukup besar, informasi tersebut perlu dipahami sesuai konteks pernyataan Amran. Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang disebut telah dilakukan di IPB. Rincian lain mengenai komponen pembentuk harga, jalur distribusi, atau pihak yang menetapkan harga tidak disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar laporan ini. Karena itu, angka yang disebut tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh faktor yang dapat memengaruhi harga jual.

Amran menyatakan persoalan harga beras premium fortifikasi itu akan diselesaikan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masalah ini masih akan ditangani, tetapi belum memuat rincian mengenai langkah yang akan ditempuh maupun hasil penyelesaiannya.

Baca juga: Kilang Balikpapan Hampir Tuntas, Pasokan BBM Nasional Ditopang Produksi Domestik | Polisi Bongkar Produksi Pil Ekstasi Palsu dari Obat Warung di Tulang Bawang