Jakarta | Nama Qiu Zuguan mungkin tidak segera dikenali dalam kisah besar Batavia pada masa VOC. Ia bukan gubernur jenderal yang memimpin pemerintahan kolonial, dan tidak selalu muncul dalam catatan populer tentang perang atau kebijakan dagang. Namun, jabatannya menempatkannya dekat dengan persoalan yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga Tionghoa: kepemilikan rumah, pembagian warisan, utang, serta hak keluarga atas peninggalan seseorang. Dalam masyarakat kota yang terus bertumbuh, urusan semacam ini dapat menentukan keberlangsungan hidup sebuah rumah tangga.
Qiu menjabat sebagai kepala Boedelkamer, lembaga yang menangani harta peninggalan dan perkara waris. Boedelkamer mengurus aset orang yang meninggal, mencatat klaim keluarga, dan membantu menyelesaikan sengketa di para ahli waris. Proses tersebut penting ketika hubungan keluarga, kepemilikan, dan kewajiban finansial berkelindan. Bagi warga yang menghadapi kematian anggota keluarga, keputusan lembaga dapat memengaruhi akses terhadap uang, barang, ataupun properti yang ditinggalkan. Karena itu, kepala Boedelkamer memiliki kewenangan administratif yang berhubungan langsung dengan kepentingan pribadi masyarakat.
Peran lembaga itu tidak berhenti pada pembagian harta di Batavia. Boedelkamer juga berkaitan dengan penarikan pajak atas aset yang dibawa warga ketika mereka kembali ke tanah kelahiran. Perpindahan tersebut dapat melibatkan kekayaan yang telah dikumpulkan selama tinggal dan berdagang di kota, sehingga pemerintah kolonial berkepentingan untuk mendata serta mengenakan pungutan. Dalam konteks ini, tugas Qiu berada di persimpangan pengelolaan warisan, kepentingan ahli waris, dan penerimaan pemerintah VOC. Jabatan itu menjelaskan mengapa namanya menjadi penting meski tidak seterkenal para pejabat tertinggi kolonial: ia bekerja pada ranah yang dekat dengan harta dan kehidupan warga. Kebijakan atau pungutan yang terkait dengan kantornya dapat dirasakan langsung oleh keluarga, pedagang, dan orang yang hendak meninggalkan Batavia. Dengan demikian, memahami posisi Qiu membantu menempatkan kisahnya dalam struktur pemerintahan kota, bukan sekadar sebagai tokoh birokrasi yang jauh dari masyarakat. Kewenangan administratif semacam ini juga menjadi latar bagi ketegangan yang kelak muncul di sekitar namanya.
Sejak resmi menjabat pada 1715, Qiu Zuguan dikenal menerbitkan aturan yang menambah beban warga Batavia. Kebijakan itu menyentuh beragam kegiatan sehari-hari, bukan hanya perdagangan atau usaha yang mudah terlihat. Menurut sejarawan Leonard Blussé dalam The Chinese Annals of Batavia (2018), berbagai lini kehidupan masyarakat dijadikan sasaran pungutan. Dengan demikian, kewajiban membayar tidak berhenti pada satu kelompok kegiatan, melainkan mengikuti warga dalam urusan sosial dan keluarga. Bagi penduduk yang telah menghadapi tekanan ekonomi, aturan semacam itu dapat terasa semakin berat karena menyertai peristiwa penting sepanjang hidup.
Salah satu pungutan dikenakan dalam urusan pernikahan, sebuah peristiwa yang semestinya menjadi ranah keluarga. Keluarga yang sedang berduka pun diwajibkan membeli sertifikat kematian. Kewajiban tersebut membuat kematian bukan hanya membawa kesedihan dan pengeluaran untuk pemakaman, tetapi juga menghadirkan urusan administrasi berbayar. Sertifikat itu menjadi contoh bagaimana aturan pemerintah dapat menjangkau tahap-tahap pribadi kehidupan warga. Ketika pungutan diterapkan pada perkawinan maupun kematian, masyarakat berhadapan dengan biaya tambahan dalam keadaan yang sulit dihindari. Praktik ini membantu menjelaskan mengapa kebijakan Qiu menimbulkan keresahan, terutama ketika warga melihat berbagai peristiwa keluarga terus dijadikan kesempatan untuk menarik pembayaran.
Konteks yang lebih luas tampak dalam uraian Benny G. Setiono di Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008). Pada era VOC, masyarakat Tionghoa menjadi sasaran pajak personal, termasuk pajak kepala dan pajak kuku. Jenis pungutan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan fiskal dapat menyentuh individu, bukan semata kegiatan usaha. Beban itu juga disertai ancaman bagi mereka yang menolak membayar: denda sebesar 25 gulden atau hukuman penjara. Ancaman tersebut membatasi ruang warga untuk menentang kebijakan, sekaligus memperbesar rasa takut dan ketidakpuasan. Dalam suasana demikian, pungutan atas pernikahan dan sertifikat kematian tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari pengalaman lebih luas menghadapi pajak dan aturan kolonial. Akumulasi kewajiban inilah yang membantu menerangkan kemarahan warga terhadap Qiu, hingga penolakan mengantar jenazahnya kelak mencerminkan hubungan yang telah lama dibebani ketegangan.
Qiu Zuguan meninggal pada Juli 1721, ketika kedudukannya sebagai pejabat tinggi semestinya membuat prosesi pemakamannya berlangsung dengan penghormatan yang layak. Dalam kebiasaan masyarakat Batavia, pemakaman seorang pejabat penting biasanya melibatkan warga yang membantu mengangkat peti dan mengantarkannya menuju tempat pemakaman. Namun, dalam kasus Qiu, penghormatan semacam itu tidak tampak. Prosesi yang seharusnya menandai statusnya justru memperlihatkan jarak dirinya dan warga kota. Tidak seorang pun bersedia menjadi pengusung peti jenazahnya. Penolakan itu bukan sekadar kekurangan tenaga dalam sebuah upacara, melainkan gambaran nyata tentang rusaknya hubungan Qiu dengan masyarakat Batavia.
Menurut keterangan sejarawan Leonard Blussé, peti yang berisi jasad Qiu akhirnya dibiarkan di tengah jalan karena tidak ada orang yang mau membawanya ke pemakaman. Peristiwa tersebut membuat akhir hidup seorang pejabat tinggi berlangsung tanpa tata penghormatan yang lazim. Peti itu tidak segera bergerak menuju tempat peristirahatan terakhir; warga yang biasanya dapat diminta atau diharapkan membantu justru menolak terlibat. Keterangan Blussé menegaskan keadaan tersebut tanpa menyiratkan bahwa peti itu ditinggalkan karena alasan lain. Di tengah jalan, jenazah Qiu menunggu, sementara tidak seorang pun bersedia mengangkat dan mengantarkannya.
Penolakan warga itu dapat dipahami dalam konteks ketegangan yang ditimbulkan oleh pungutan-pungutan yang dikaitkan dengan Qiu. Kebijakan yang membebani penduduk telah memunculkan kemarahan dan membuat mereka tidak bersedia memberikan bantuan yang lazim diberikan dalam pemakaman pejabat. Dengan demikian, prosesi pemakaman tersebut menjadi penanda kuat bahwa kekuasaan administratif tidak otomatis menghadirkan rasa hormat atau dukungan masyarakat. Jabatan tinggi Qiu tidak cukup untuk menggerakkan warga mengangkat petinya, apalagi ketika hubungan mereka telah dirusak oleh beban pungutan. Adegan peti yang tertahan di jalan memperlihatkan akibat sosial dari kebijakan yang tidak diterima: bahkan pada saat kematian, pejabat yang pernah memiliki kuasa itu tidak memperoleh penghormatan dari warga yang diharapkan mengantarnya ke pemakaman. Catatan tentang peristiwa ini juga menunjukkan bahwa penolakan warga bukan sekadar simbolis; menurut Blussé, peti tersebut benar-benar tidak dibawa ke pemakaman karena tak ada yang bersedia mengusungnya.
Setelah Qiu Zuguan meninggal, keluarganya menghadapi persoalan yang tidak biasa dalam mengurus pemakaman. Warga di sekitar tempat tinggalnya tidak bersedia mengantar jenazah menuju liang lahat. Penolakan itu berkaitan dengan kebijakan pungutan yang pernah diberlakukan Qiu dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Batavia. Dalam keadaan tersebut, keluarga berusaha membujuk orang-orang di sekitar agar bersedia membantu proses pemakaman. Mereka berharap warga mau mengesampingkan keberatan dan menjalankan peran yang lazim dilakukan dalam penghormatan terakhir kepada seseorang yang meninggal.
Namun, upaya membujuk itu tidak mengubah sikap warga. Mereka tetap menolak untuk mengantar jenazah Qiu. Penolakan tersebut memperlihatkan bahwa hubungan pejabat itu dan masyarakat telah dibayangi pengalaman mereka terhadap pungutan yang dianggap membebani. Bagi keluarga, persoalan pemakaman pun menjadi semakin sulit karena bantuan yang diharapkan dari lingkungan sekitar tidak tersedia. Jenazah tetap perlu dibawa dan dimasukkan ke liang lahat, sehingga keluarga harus mencari cara lain untuk menyelesaikan urusan tersebut. Mereka akhirnya mengeluarkan biaya untuk menyewa kuli lokal agar pekerjaan pemakaman dapat dilakukan.
Dengan membayar para kuli, keluarga Qiu memperoleh tenaga yang diperlukan untuk membawa jenazah dan memasukkannya ke liang lahat.
Baca juga: Jejak Digital Mengantar Polisi kepada Dua Tersangka Pembunuhan di Jakarta Timur



































