Rahayu Saraswati Dorong Pemanfaatan AI yang Menjaga Peluang Kerja

oleh -111 Dilihat
oleh
Rahayu Saraswati Dorong Pemanfaatan AI yang Menjaga Peluang Kerja

Jakarta | Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengimbau pelaku usaha agar mengadopsi kecerdasan buatan (AI) dan teknologi secara bijak. Pemanfaatan teknologi, menurut pesan yang disampaikannya, semestinya diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung kemampuan manusia dalam bekerja, bukan menjadi alasan untuk mengurangi kesempatan kerja. Perkembangan alat digital dapat membantu berbagai proses berjalan lebih cepat dan efisien, tetapi keputusan penerapannya tetap perlu mempertimbangkan dampak terhadap pekerja. Karena itu, perusahaan diharapkan melihat inovasi sebagai sarana memperkuat kegiatan usaha sekaligus membuka ruang bagi tenaga kerja untuk beradaptasi dan berkembang. Keseimbangan kemajuan teknologi dan peluang kerja menjadi pokok perhatian dalam imbauan tersebut.

Pesan itu disampaikan Sara saat menghadiri Rembuk Nasional Pemuda Indonesia III di The Tribrata, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10/2026). Dalam konteks pertemuan yang melibatkan pemuda tersebut, isu penggunaan AI berhubungan dengan arah perubahan dunia kerja dan kesiapan masyarakat menghadapi perkembangan teknologi. Pelaku usaha memiliki peran penting dalam menentukan bagaimana teknologi diterapkan, termasuk memastikan bahwa peningkatan efisiensi tidak serta-merta mengesampingkan kontribusi manusia. Penerapan yang bertanggung jawab dapat mencakup penyesuaian proses kerja dan pemanfaatan kemampuan baru, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pekerja. Dengan pendekatan demikian, inovasi diharapkan memberi manfaat bagi produktivitas tanpa mempersempit akses masyarakat terhadap pekerjaan.

Imbauan tersebut menempatkan produktivitas dan kesempatan kerja sebagai dua hal yang perlu dipertimbangkan bersama ketika perusahaan merancang penggunaan teknologi. AI dapat menjadi alat bantu dalam menjalankan tugas, mengolah informasi, atau mendukung layanan, namun pemilihannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan dampak di lingkungan kerja. Perusahaan juga dapat memikirkan kesiapan pekerja untuk mengikuti perubahan, sehingga teknologi tidak hanya menggantikan proses tertentu, tetapi turut mendorong peningkatan keterampilan. Prinsip pemanfaatan yang bijak menggarisbawahi perlunya keputusan yang memperhitungkan manfaat operasional maupun implikasi sosial. Dengan demikian, adopsi teknologi diharapkan memperkuat kapasitas usaha, menjaga keterlibatan tenaga kerja, dan membuat kemajuan digital berjalan seiring dengan terbukanya peluang bagi masyarakat.Rahayu Saraswati menilai generasi muda Indonesia telah memperlihatkan semangat yang kuat dan kontribusi nyata dalam kehidupan masyarakat. Menurut Sara, peran anak muda tidak terbatas pada satu jalur atau bidang tertentu. Mereka hadir melalui berbagai kegiatan, dengan cara yang beragam, serta menunjukkan bahwa generasi ini mampu mengambil bagian dalam perkembangan lingkungan di sekitarnya. Penilaian tersebut menempatkan anak muda sebagai pelaku yang aktif, bukan sekadar kelompok yang menunggu kesempatan atau arahan dari pihak lain.

Salah satu bentuk kontribusi yang ia soroti adalah keberanian anak muda merintis usaha. Upaya membangun usaha tidak hanya menjadi kegiatan untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja bagi orang lain. Dengan demikian, kiprah para perintis muda berpotensi memberi manfaat yang meluas, karena kegiatan usaha yang mereka bangun dapat menghadirkan kesempatan kerja. Sara melihat semangat tersebut sebagai bukti bahwa anak muda mampu mengambil inisiatif dan berkontribusi dalam kehidupan ekonomi melalui usaha yang mereka rintis.

Selain bidang usaha, Sara juga menyebut keterlibatan generasi muda sebagai peneliti, akademisi, dan profesional di berbagai bidang. Peran-peran ini menunjukkan bahwa kontribusi mereka berlangsung melalui kegiatan keilmuan, pendidikan, dan pekerjaan profesional. Anak muda dapat memberikan sumbangsih sesuai dengan bidang yang mereka tekuni, baik melalui kegiatan penelitian, pengajaran dan pengembangan akademik, maupun pekerjaan profesional. Ragam peran tersebut memperlihatkan adanya keterlibatan generasi muda dalam berbagai ruang kerja dan pengabdian.

Penilaian Sara menggarisbawahi bahwa semangat anak muda tampak dalam tindakan dan pilihan bidang yang mereka jalani. Ada yang merintis usaha dan membuka kesempatan kerja, sementara yang lain berkiprah sebagai peneliti, akademisi, atau profesional. Contoh-contoh yang ia kemukakan menggambarkan kontribusi nyata tanpa membatasi kiprah generasi muda pada satu jenis pekerjaan. Dengan melihat ragam keterlibatan tersebut, peran anak muda dapat dipahami sebagai bagian penting dari aktivitas di berbagai bidang. Pengakuan atas kontribusi itu juga menegaskan bahwa generasi muda telah menunjukkan kapasitas untuk berkarya dan mengambil peran di tengah masyarakat.Rahayu Saraswati menyoroti penerapan kecerdasan buatan di Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi demografi dan ketenagakerjaan nasional. Menurutnya, teknologi tidak seharusnya diadopsi hanya karena dianggap sebagai tren global atau solusi yang berhasil di negara lain. Setiap kebijakan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, struktur ekonomi, serta ketersediaan tenaga kerja di dalam negeri. Perbedaan konteks ini penting karena tujuan pengembangan teknologi di satu negara belum tentu menjawab persoalan yang sama di negara lain. Karena itu, pembahasan mengenai AI perlu mencakup dampaknya terhadap kesempatan kerja, bukan hanya kecepatan, efisiensi, atau penghematan biaya bagi perusahaan.

Di sejumlah negara maju, pengembangan dan penggunaan AI berkaitan dengan keterbatasan jumlah pekerja. Negara-negara tersebut dapat menghadapi keadaan ketika jumlah lapangan kerja atau kebutuhan tenaga kerja lebih besar daripada jumlah orang yang tersedia untuk mengisinya. Otomatisasi kemudian dipandang sebagai cara untuk menjaga kegiatan ekonomi tetap berjalan, termasuk ketika perusahaan kesulitan mencari pekerja. Kondisi Indonesia berbeda. Jumlah penduduk dan orang yang membutuhkan pekerjaan relatif besar, sementara ketersediaan lapangan kerja tidak selalu sebanding. Dengan demikian, alasan yang mendorong negara maju mengotomatisasi pekerjaan tidak dapat langsung diterapkan sebagai dasar kebijakan di Indonesia.

Kekhawatiran Sara terletak pada kemungkinan adopsi teknologi secara mentah, tanpa menilai kesiapan pasar kerja dan konsekuensi sosialnya. Jika AI menggantikan tugas manusia dalam skala luas, sementara pekerjaan baru yang tercipta terbatas atau membutuhkan keterampilan yang belum dimiliki banyak pekerja, tekanan terhadap kesempatan kerja dapat meningkat. Dampaknya berpotensi dirasakan terutama oleh pekerja yang sulit beralih ke bidang baru, serta kelompok yang aksesnya terhadap pelatihan dan pendidikan teknologi masih terbatas. Hal ini bukan berarti Indonesia perlu menolak inovasi. Sebaliknya, penerapan AI perlu dirancang agar produktivitas meningkat tanpa mengabaikan penciptaan dan perlindungan pekerjaan. Penilaian terhadap teknologi sebaiknya memperhitungkan siapa yang memperoleh manfaat, pekerjaan apa yang berubah, dan bagaimana pekerja dapat beradaptasi. Dengan memahami perbedaan kebutuhan tenaga kerja tersebut, Indonesia dapat memilih pemanfaatan AI yang sesuai dengan situasi nasional dan tetap menjaga peluang kerja bagi masyarakat.

Rahayu Saraswati mengajak para pengusaha untuk menempatkan kepentingan pekerja sebagai bagian dari strategi penerapan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan. Inovasi, menurut penekanannya, semestinya membantu meningkatkan produktivitas, memperbaiki proses kerja, dan membuka ruang bagi kegiatan ekonomi yang lebih efisien. Namun, manfaat tersebut perlu dirancang agar tidak dibayar dengan menyusutnya kesempatan kerja. Pengusaha dapat mempertimbangkan dampak teknologi sejak tahap perencanaan, menilai pekerjaan yang berpotensi berubah, serta menyiapkan pelatihan agar pekerja mampu menyesuaikan diri. Dengan pendekatan itu, penggunaan AI tidak semata-mata menjadi cara menekan biaya atau menggantikan tenaga manusia, melainkan sarana untuk memperkuat kemampuan pekerja dan daya saing usaha. Transformasi yang dikelola secara bertanggung jawab juga memberi waktu bagi karyawan untuk mempelajari keterampilan baru sebelum perubahan diterapkan secara luas.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan perkembangan teknologi tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja. Pemerintah memiliki peran dalam menyusun kebijakan dan kerangka perlindungan, sedangkan sektor swasta memahami kebutuhan industri serta perubahan di tempat kerja. Meski demikian, mengandalkan kedua pihak tersebut saja belum cukup. Diperlukan kolaborasi lintas sektor atau pendekatan heksaheliks yang melibatkan beragam unsur, seperti dunia usaha, pemerintah, akademisi, komunitas, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Setiap pihak membawa pengalaman, kapasitas, serta sudut pandang yang berbeda.

Baca juga: Peluang Naturalisasi Garuda di Luar Belanda: Tiga Pemain Keturunan yang Disorot | Peluang CPNS Guru 2027: Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Opsi PPPK | Ruben Onsu Buka Peluang Akhiri Gugatan Hak Asuh dengan Syarat Tetap Bisa Bersama Anak