Kota Besar | Sejak 1 Juli 2026, batas biaya penggunaan aplikasi ojek online atau platform fee diturunkan dari 20 persen menjadi paling tinggi 8 persen. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan ini mengatur porsi biaya yang dapat dipotong oleh perusahaan platform dari pendapatan mitra pengemudi, sekaligus menjadi salah satu perubahan regulasi penting dalam hubungan pengemudi dan penyedia aplikasi. Penetapan batas baru itu berlangsung di tengah perhatian publik terhadap besarnya pengeluaran operasional, pembagian pendapatan, serta kepastian penghasilan bersih pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Dalam konteks tersebut, riset UGM mengenai beban kerja dan penghasilan bersih mitra ojol di lima kota disusun untuk melihat kondisi yang dialami pengemudi di lapangan. Kajian ini menempatkan perubahan kebijakan biaya aplikasi sebagai latar penting untuk memahami kesejahteraan mitra, termasuk bagaimana pendapatan yang diterima berkaitan dengan waktu kerja dan beban operasional. Perhatian terhadap penghasilan bersih diperlukan karena jumlah yang tercatat sebagai pendapatan dari layanan tidak selalu menggambarkan uang yang dapat dibawa pulang setelah berbagai kebutuhan kerja diperhitungkan. Dengan memetakan situasi pengemudi di sejumlah wilayah, riset memberi konteks mengenai aspek-aspek yang perlu diperhatikan ketika kebijakan perlindungan pekerja transportasi online diterapkan.
Tujuan kajian tersebut bukan sekadar membahas besaran potongan aplikasi, melainkan menyediakan gambaran berbasis lapangan tentang beban kerja dan pendapatan bersih mitra. Data mengenai pengalaman pengemudi dapat membantu menjelaskan persoalan kesejahteraan yang relevan bagi pekerja, perusahaan platform, dan pembuat kebijakan. Namun, keberadaan aturan baru serta pelaksanaan riset tidak dengan sendirinya menunjukkan apakah penurunan biaya aplikasi telah efektif meningkatkan kesejahteraan. Penilaian atas dampak kebijakan memerlukan hasil dan bukti yang secara khusus mengukur perubahan yang dialami mitra setelah ketentuan berlaku. Karena itu, riset ini perlu dipahami sebagai upaya memetakan kondisi dan menelaah konteks kebijakan, bukan sebagai pernyataan bahwa manfaat atau dampak tertentu telah terbukti. Temuannya dapat menjadi bahan untuk melihat bagaimana kondisi kerja dan penghasilan bersih mitra di lima kota perlu dipahami seiring perubahan aturan, tanpa mendahului kesimpulan yang hanya dapat disampaikan berdasarkan data penelitian.
Penelitian mengenai beban kerja dan penghasilan bersih mitra ojek daring ini dilakukan oleh dua peneliti dari Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada. Keduanya adalah Prof. Danang Parikesit dan M. Rizka Fahmi Amrozi. Riset tersebut memetakan kondisi mitra di lima kota, sehingga mencakup responden dari sejumlah wilayah dengan karakteristik perkotaan yang berbeda.
Survei dilaksanakan di Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Bandung, dan Surabaya. Pengumpulan data berlangsung mulai 8 September hingga 2 Oktober 2026. Dalam rentang waktu tersebut, penelitian melibatkan 2.120 responden. Jumlah ini menjadi dasar bagi peneliti untuk menghimpun informasi dari para mitra ojol di seluruh lokasi survei, termasuk mengenai aktivitas kerja dan penghasilan bersih mereka.
Penentuan jumlah responden menggunakan metode Cochran. Metode tersebut dipakai dalam perencanaan sampel survei untuk menetapkan banyaknya responden yang perlu dilibatkan dalam penelitian. Dengan mencakup lima kota dan menghimpun lebih dari dua ribu jawaban, riset ini menyediakan kumpulan data yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi responden pada wilayah yang diteliti. Hasilnya tetap merujuk pada cakupan survei, yakni kota-kota dan peserta yang terlibat, bukan otomatis mewakili seluruh mitra ojol di Indonesia.
Di segmen pengemudi ojek daring, jawaban responden menunjukkan bahwa GoRide merupakan platform yang paling banyak digunakan, dengan proporsi 44 persen. Posisi berikutnya ditempati GrabBike, yang digunakan oleh 38 persen responden. Data ini menggambarkan komposisi penggunaan platform di pengemudi yang mengikuti survei. Angka tersebut memberi konteks penting bagi pembacaan temuan tentang kerja dan pendapatan, karena responden berasal dari layanan yang berbeda. Namun, persentase itu merujuk pada penggunaan platform sebagaimana dicatat dalam survei, dan tidak dengan sendirinya menjelaskan perbedaan beban kerja atau penghasilan pengguna GoRide dan GrabBike. Informasi tentang lokasi, waktu pelaksanaan, jumlah peserta, dan metode pengambilan sampel membantu pembaca memahami lingkup data sebelum menafsirkan temuan penelitian lebih lanjut.
Temuan penelitian Rizka Fahmi Amrozi menunjukkan bahwa bagi mayoritas responden, pekerjaan sebagai mitra ojek daring (ojol) merupakan sumber penghidupan utama. Mereka mengandalkan pendapatan dari layanan antarpenumpang maupun pengiriman untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Temuan ini memberi konteks penting dalam membaca beban kerja dan penghasilan bersih yang dicatat riset di lima kota. Namun, hasil tersebut menggambarkan kelompok yang mengikuti survei, sehingga tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh pengemudi ojol di Indonesia.
Pola kerja responden memperlihatkan keterlibatan waktu yang cukup panjang. Rata-rata mereka bekerja sekitar 8–10 jam per hari, meski durasi dapat berbeda antarindividu dan kondisi operasional. Rentang ini menunjukkan bahwa aktivitas ojol kerap mengisi sebagian besar hari kerja. Dalam kurun tersebut, responden umumnya melayani 11–15 pesanan. Jumlah itu mencakup order yang masuk dan diselesaikan, dengan kemungkinan variasi mengikuti permintaan pelanggan, wilayah layanan, serta waktu pengamatan.
Mobilitas harian mereka juga menjadi bagian penting dari gambaran beban kerja. Responden tercatat menempuh jarak sekitar 31–90 kilometer dalam sehari. Jarak tersebut dapat mencerminkan perpindahan untuk menjemput penumpang, mengantar pesanan, dan mencari peluang order berikutnya. Perbedaan angka yang lebar mengisyaratkan bahwa pengalaman kerja tidak seragam. Lokasi, kepadatan permintaan, jenis layanan, dan strategi masing-masing pengemudi berpotensi memengaruhi lama bekerja, jumlah pesanan, serta jarak tempuh.
Jika dibaca bersama, data mengenai jam kerja, pesanan, dan jarak tempuh memperlihatkan intensitas pekerjaan yang dijalani kelompok responden. Karena pekerjaan ini menjadi sumber nafkah utama bagi mayoritas mereka, angka-angka tersebut relevan untuk memahami keseharian dan ketergantungan ekonomi responden pada layanan ojol. Meski demikian, temuan ini tetap harus ditempatkan sesuai cakupan penelitian. Data tersebut menjelaskan kondisi peserta survei di lima kota, bukan ukuran pasti tentang seluruh mitra ojol ataupun pola kerja yang berlaku di setiap wilayah.
Riset UGM memetakan neraca keuangan bulanan mitra pengemudi ojek daring di lima kota dengan skenario kerja selama 8–10 jam sehari dan asumsi 24 hari kerja dalam sebulan. Perhitungan ini memperlihatkan bahwa penghasilan yang diterima dari platform tidak sepenuhnya menjadi uang yang dapat dibawa pulang. Sejumlah biaya operasional kendaraan harus dibayar terlebih dahulu, sehingga besarnya penghasilan bersih sangat dipengaruhi oleh kebutuhan kerja sehari-hari.
Di berbagai pengeluaran, bahan bakar minyak (BBM) menjadi biaya harian terbesar bagi pengemudi. Jumlahnya dapat berubah mengikuti jarak tempuh, kondisi jalan, serta intensitas pesanan yang diterima. Perawatan kendaraan juga menjadi beban penting. Walaupun tidak selalu muncul setiap hari, pengeluaran untuk servis atau perbaikan sulit dihindari karena kendaraan merupakan alat utama untuk bekerja. Ketika kerusakan terjadi, biaya tersebut dapat mengurangi pendapatan pada bulan yang sama.
Rizka menjelaskan bahwa kedua komponen itu terus mengurangi uang yang tersisa bagi mitra. “BBM merupakan pengeluaran harian terbesar, sedangkan biaya perawatan kendaraan memang tidak selalu dapat diperkirakan, tetapi sulit dihindari,” ujar Rizka. Pernyataan tersebut menekankan bahwa menghitung pendapatan berdasarkan nilai penerimaan saja belum cukup untuk menggambarkan kondisi ekonomi pengemudi. Pengeluaran operasional perlu diperhitungkan agar gambaran penghasilan lebih sesuai dengan uang yang benar-benar tersedia.
Beban menjadi lebih besar bagi pengemudi yang tidak memiliki kendaraan sendiri dan harus membayar sewa atau cicilan.
Baca juga: Liga Sepak Bola Putri 2026/2027 Hadir di Lima Kota, Diikuti 110 Tim



































