Jakarta | Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengingatkan bahwa tekanan terhadap rupiah dapat meningkat apabila investor asing menarik dananya dari pasar saham Indonesia. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pernyataan itu merujuk pada kemungkinan perubahan perilaku investor dan dampaknya terhadap arus modal, bukan ramalan yang memastikan nilai tukar akan bergerak ke tingkat tertentu. Kekhawatiran tersebut muncul di tengah sorotan terhadap pasar keuangan Indonesia, termasuk perhatian investor internasional terhadap perkembangan di bursa.
Hashim menyebut perkiraan nilai rupiah dapat berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per dolar AS apabila kondisi memburuk. Ia juga menceritakan pembicaraannya dengan CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, yang menyinggung kisaran Rp21.000 hingga Rp22.000. Kedua rentang tersebut disampaikan sebagai skenario atau kemungkinan dalam percakapan, bukan sebagai target resmi, proyeksi pasti, maupun kepastian bahwa kurs akan mencapai angka itu. Nilai tukar pada praktiknya dipengaruhi banyak faktor, termasuk dinamika arus investasi, kondisi ekonomi global dan domestik, serta respons kebijakan. Karena itu, angka yang disebut Hashim perlu dipahami dalam konteks peringatannya tentang risiko, bukan sebagai kepastian pasar.
Menurut Hashim, pelemahan rupiah pada skala tersebut berpotensi menambah biaya pembayaran pinjaman luar negeri. Kewajiban yang ditetapkan dalam mata uang asing akan membutuhkan lebih banyak rupiah untuk dilunasi ketika mata uang domestik melemah, sehingga tekanan dapat dirasakan oleh peminjam, perusahaan, maupun sektor publik yang memiliki utang valas. Ia menilai kondisi demikian dapat menjadi beban serius bagi perekonomian, terutama bila berlangsung bersamaan dengan keluarnya modal dan meningkatnya ketidakpastian. Pesan utamanya adalah pentingnya mencermati risiko arus keluar investasi terhadap stabilitas nilai tukar dan biaya pembiayaan. Namun, penyebutan kisaran kurs oleh Hashim tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa skenario itu akan terjadi; realisasinya bergantung pada perkembangan pasar dan berbagai faktor ekonomi.
MSCI, penyedia indeks pasar global yang menjadi acuan bagi banyak pengelola dana, membuka proposal konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Opsi yang dibahas adalah menurunkan status Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market, yakni pasar yang tidak lagi dikelompokkan dalam kategori pasar berkembang MSCI. Pembukaan konsultasi merupakan bagian dari proses penilaian dan pengumpulan masukan, bukan keputusan final bahwa perubahan tersebut pasti dilakukan.
Perbedaan itu penting untuk memahami pernyataan Hashim Djojohadikusumo. Kekhawatiran yang ia sampaikan berkaitan dengan kemungkinan reaksi investor terhadap pengumuman MSCI dan prospek perubahan klasifikasi. Menurut Hashim, kabar tersebut dapat mendorong investor asing melakukan aksi jual atas aset di pasar modal Indonesia. Namun, pernyataan itu menggambarkan risiko yang ia khawatirkan, bukan bukti bahwa investor asing telah menjual aset atau menarik dana secara besar-besaran.
Jika terjadi, penjualan saham oleh investor asing dapat menambah tekanan pada harga saham dan memengaruhi sentimen pasar. Besarnya dampak akan bergantung pada keputusan nyata para investor, kondisi likuiditas, serta cara pelaku pasar menilai informasi yang tersedia. Karena MSCI masih berada pada tahap konsultasi, respons pasar juga belum dapat dipastikan hanya dari adanya proposal. Investor dapat menunggu penjelasan lebih lanjut, menyesuaikan portofolio secara bertahap, atau tidak mengubah posisinya.
Hashim juga mengaitkan potensi gejolak di pasar modal dengan nilai tukar rupiah. Ia memperkirakan rupiah dapat melemah apabila kekhawatiran tersebut diikuti penjualan aset dan arus dana keluar. Ini merupakan perkiraan mengenai kemungkinan dampak lanjutan, bukan pernyataan bahwa nilai tukar telah turun akibat langkah MSCI. Dengan demikian, ada tiga hal yang perlu dibedakan: konsultasi MSCI tentang klasifikasi, potensi aksi jual yang dikhawatirkan Hashim, dan kemungkinan tekanan terhadap rupiah. Status pasar maupun arus investasi aktual belum dapat dianggap berubah hanya berdasarkan pengumuman konsultasi.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa bank sentral akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah perhatian pasar terhadap tekanan pada mata uang tersebut. Menurutnya, kondisi fundamental ekonomi Indonesia relatif terjaga apabila dibandingkan dengan kelompok negara pembanding. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026), saat ia menanggapi kekhawatiran mengenai pergerakan rupiah. Pesan utama yang disampaikan adalah komitmen BI untuk memantau perkembangan pasar dan menjaga stabilitas, sekaligus melihat pergerakan kurs dalam konteks kondisi ekonomi yang lebih luas.
Destry menjelaskan bahwa nilai tukar tidak bergerak hanya karena satu penyebab. Kurs dipengaruhi beragam faktor, termasuk keseimbangan permintaan dan penawaran di pasar serta persepsi para pelaku pasar. Perubahan pada faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi keputusan transaksi dan kemudian tercermin pada harga mata uang. Karena itu, naik atau turunnya rupiah merupakan bagian dari dinamika pasar. Penjelasan tersebut menempatkan fluktuasi sebagai sesuatu yang dapat terjadi dalam proses penyesuaian pasar, bukan sebagai gambaran yang ditentukan oleh satu faktor saja.
Dalam kerangka itu, BI tetap berfokus menjaga kestabilan nilai tukar, sementara perkembangan kurs dinilai dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhinya. Perbandingan kondisi fundamental Indonesia dengan negara-negara pembanding menjadi salah satu konteks yang disampaikan Destry dalam menanggapi kekhawatiran tersebut. Ia tidak menyatakan bahwa pergerakan rupiah sepenuhnya terlepas dari tekanan pasar; sebaliknya, keterangannya mengakui bahwa persepsi dan keseimbangan transaksi ikut membentuk pergerakan kurs. Respons BI, sebagaimana disampaikan kepada wartawan, menekankan upaya menjaga stabilitas serta pemahaman bahwa fluktuasi dapat muncul seiring perubahan kondisi permintaan, penawaran, dan pandangan pelaku pasar.
Destry juga mengingatkan bahwa pergerakan pasar keuangan tidak hanya ditentukan oleh kondisi domestik. Sentimen global dapat memberi pengaruh besar, termasuk keputusan Federal Reserve untuk tidak menaikkan suku bunga. Menurutnya, keputusan tersebut memberi dampak positif bagi pasar karena membantu meredakan tekanan dan memperbaiki persepsi pelaku pasar. Namun, ia menekankan bahwa terdapat pula faktor eksternal lain yang berada di luar kendali Indonesia. Karena itu, perubahan di pasar tidak selalu mencerminkan kebijakan atau kondisi ekonomi dalam negeri semata.
Dalam menghadapi dinamika tersebut, Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas, termasuk stabilitas nilai tukar dan kondisi pasar keuangan. Upaya ini dipandang penting bukan hanya untuk merespons gejolak jangka pendek, melainkan juga untuk mendukung tujuan ekonomi yang lebih luas. Lingkungan ekonomi yang stabil dan kondusif diharapkan memberi ruang bagi dunia usaha untuk menjalankan kegiatan, berinvestasi, serta memperluas kapasitas. Dengan demikian, pertumbuhan sektor riil dapat terjaga dan peluang kerja baru dapat tercipta. Stabilitas menjadi salah satu prasyarat agar kegiatan usaha tidak terganggu oleh ketidakpastian yang berlebihan.
Di sisi lain, Hashim mengaitkan ancaman penurunan status pasar Indonesia dengan indikasi perdagangan saham yang tidak sehat. Ia menyoroti dugaan manipulasi harga, termasuk praktik yang kerap disebut saham gorengan, sebagai persoalan yang dapat mengurangi kepercayaan investor. Ciri yang ia kemukakan lain jumlah saham beredar untuk publik atau free float yang terbatas, sehingga pergerakan harga dinilai lebih mudah dipengaruhi. Ia juga menilai rasio price to earnings pada sejumlah saham tampak tidak masuk akal dibandingkan kondisi atau prospek perusahaan. Menurut Hashim, kombinasi karakteristik tersebut menjadi perhatian MSCI dan investor asing. Kekhawatiran itu menunjukkan bahwa penilaian terhadap suatu pasar tidak hanya berkaitan dengan ukuran atau kinerja indeks, tetapi juga kualitas perdagangan dan keterbukaan informasi.
Baca juga: Janji Layanan ISPA Gratis Picu Respons Keras dalam Aksi Mahasiswa Trisakti | Respons Cepat, Personil Koramil 05/Sofifi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan | Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Jadi Sorotan dalam Upaya Berantas Mafia Pangan



































