Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin efisien. Penilaian tersebut disampaikan di Istana Negara pada Senin, 19 Oktober 2026, ketika ia menjelaskan perkembangan pengelolaan program. Menurut Suahasil, perubahan yang dilakukan oleh manajemen baru Badan Gizi Nasional (BGN) turut mendorong pelaksanaan anggaran menjadi lebih baik. Perbaikan tata kelola itu dinilai penting agar program dapat berjalan sesuai sasaran dan kegiatan yang direncanakan dapat diwujudkan secara nyata.
Suahasil mengaitkan peningkatan efisiensi dengan cara BGN mengelola pelaksanaan MBG, bukan semata-mata dengan upaya mengurangi besaran anggaran. Efisiensi, dalam konteks ini, berarti menggunakan anggaran secara lebih tertata dan memastikan sumber daya yang tersedia mendukung keluaran program. Pemerintah perlu melihat apakah belanja yang dilakukan menghasilkan layanan serta manfaat yang telah ditetapkan, termasuk penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada jumlah dana yang dibelanjakan atau dihemat, tetapi juga mencakup hasil yang dicapai.
Perubahan manajemen BGN diharapkan memperkuat perencanaan, koordinasi, dan pengawasan dalam pelaksanaan program. Pengelolaan yang semakin terarah dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan, mengurangi hambatan operasional, serta memastikan anggaran digunakan sesuai prioritas. Suahasil menekankan bahwa pelaksanaan anggaran yang lebih baik harus berujung pada keluaran yang telah direncanakan, sehingga efisiensi memiliki kaitan langsung dengan kualitas kinerja program. Penilaian ini juga menunjukkan pentingnya evaluasi berkala untuk membandingkan penggunaan anggaran dengan capaian di lapangan. Apabila proses pengelolaan terus diperbaiki, pemerintah dapat menilai secara lebih jelas bagian mana yang berjalan efektif dan aspek mana yang masih memerlukan pembenahan. Bagi program berskala besar seperti MBG, disiplin dalam mengelola dana publik menjadi bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan tujuan layanan tercapai. Pernyataan tersebut menempatkan efisiensi sebagai upaya meningkatkan hasil melalui tata kelola yang lebih baik, bukan sebagai alasan untuk mengurangi layanan atau mengabaikan sasaran program. Karena itu, keberhasilan pembenahan akan terlihat dari kesesuaian rencana, penggunaan anggaran, dan keluaran yang diterima masyarakat.Suahasil menilai pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin efisien setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan dalam pelaksanaannya. Perubahan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan penyaluran makanan, sekaligus memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan sekolah penerima. Dengan demikian, upaya peningkatan efisiensi tidak hanya menyangkut proses distribusi, tetapi juga kesiapan dapur dan pengaturan jumlah porsi.
Dalam pembenahan itu, standar serta operasional dapur MBG, yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menjadi salah satu perhatian. Pengetatan standar dimaksudkan untuk membuat pelaksanaan layanan lebih tertata dan konsisten. Operasional dapur yang dikelola dengan acuan yang lebih jelas dapat membantu proses penyediaan makanan berjalan sesuai kebutuhan, mulai dari perencanaan hingga penyaluran kepada penerima.
Manajemen baru BGN yang dipimpin Sudaryono disebut melakukan pembenahan untuk mendukung perbaikan tersebut. Salah satu langkahnya adalah menata jumlah porsi makanan. Pengaturan porsi yang lebih cermat penting agar jumlah yang disiapkan tidak sekadar mengikuti pola seragam, melainkan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan sekolah yang dilayani. Langkah ini juga membantu penggunaan sumber daya agar sejalan dengan kebutuhan penyaluran.
Selain menata porsi, kebutuhan sekolah penerima juga disesuaikan dalam pelaksanaan program. Pertimbangan terhadap kebutuhan tiap sekolah dapat membantu layanan menjadi lebih tepat sasaran, karena perencanaan dan penyaluran berangkat dari kondisi penerima. Penyesuaian tersebut mendukung agar makanan tersedia dalam jumlah yang sesuai dan proses pelayanan tidak berjalan tanpa memperhatikan kebutuhan di lapangan.
Menurut Suahasil, rangkaian pembenahan pada standar dapur, pengaturan porsi, dan penyesuaian kebutuhan sekolah menunjukkan adanya upaya untuk memperbaiki tata kelola MBG. Fokusnya adalah membuat pelaksanaan program lebih terarah dan efisien, dengan penyaluran yang lebih selaras dengan kebutuhan penerima. Penguatan operasional SPPG dan perencanaan porsi yang tepat menjadi bagian penting dalam mendorong layanan MBG berjalan lebih tertib serta menjangkau sekolah secara lebih sesuai.
Suahasil memandang pencarian efisiensi sebagai bagian berkelanjutan dari pelaksanaan anggaran, bukan langkah yang hanya dilakukan pada satu waktu tertentu. Pemerintah perlu terus menilai bagaimana belanja direncanakan dan digunakan agar setiap rupiah mendukung hasil yang diharapkan. Evaluasi tersebut menjadi relevan sepanjang tahun, termasuk ketika pemerintah menyelesaikan tahun anggaran 2026. Dengan cara ini, pengelolaan anggaran dapat menyesuaikan diri terhadap kebutuhan pelaksanaan program tanpa mengabaikan tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi belanja secara terus-menerus memungkinkan pemerintah mengidentifikasi ruang perbaikan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan. Penilaian dapat membantu memastikan bahwa belanja dijalankan secara tepat, terukur, dan selaras dengan prioritas. Efisiensi dalam konteks ini berarti mendorong penggunaan sumber daya secara lebih baik, bukan sekadar mengurangi nominal anggaran. Pemerintah tetap perlu memperhatikan kesinambungan program, kebutuhan penerima manfaat, serta capaian yang hendak diwujudkan melalui belanja negara.
Karena itu, upaya meningkatkan efisiensi tidak dapat diartikan sebagai penghentian anggaran ataupun kegiatan prioritas. Suahasil menegaskan bahwa program yang menjadi prioritas pemerintah tetap berjalan, sementara cara pelaksanaannya terus dievaluasi agar penggunaan anggaran semakin efektif. Pendekatan tersebut menghubungkan pengendalian belanja dengan kesinambungan layanan dan hasil program. Dalam proses menyelesaikan anggaran 2026, pemerintah dapat meninjau pelaksanaan secara berkala, mengidentifikasi kendala, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Dengan evaluasi yang konsisten, efisiensi menjadi proses tata kelola yang mendukung program prioritas, bukan alasan untuk menghentikannya. Fokusnya adalah memastikan belanja memiliki manfaat yang jelas dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan, sembari menjaga ruang bagi pemerintah untuk menindaklanjuti kebutuhan yang muncul selama tahun anggaran berlangsung.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut belanja negara pada kuartal IV-2026 ditargetkan mencapai sekitar Rp1.300 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya pengeluaran pemerintah yang direncanakan untuk periode Oktober hingga Desember. Target ini menjadi bagian dari pelaksanaan APBN, yang memuat alokasi untuk berbagai kebutuhan pemerintahan dan program prioritas. Penyebutan nilai tersebut memberi gambaran mengenai skala belanja yang perlu dikelola pada penghujung tahun anggaran, sekaligus menegaskan pentingnya pelaksanaan yang terencana dan terukur.
Sebagai pembanding, belanja negara pada kuartal IV-2025 tercatat sebesar Rp1.200 triliun. Dengan demikian, target untuk periode yang sama pada 2026 lebih tinggi sekitar Rp100 triliun. Perbandingan tersebut menunjukkan peningkatan target belanja antartahun, tetapi besarnya angka saja tidak menjelaskan bagaimana setiap alokasi akan direalisasikan. Pemerintah tetap perlu memastikan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan sesuai kebutuhan dan mendukung kegiatan yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, capaian belanja juga berkaitan dengan mutu pelaksanaan, bukan hanya jumlah dana yang dibelanjakan.
Suahasil mengaitkan rencana belanja tersebut dengan perkiraan bahwa pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efisien. Pemerintah memperkirakan efisiensi itu dapat diwujudkan tanpa menghentikan kegiatan-kegiatan prioritas yang telah direncanakan. Artinya, pengelolaan belanja diharapkan mampu menjaga keseimbangan penggunaan anggaran secara cermat dan kesinambungan program prioritas. Pernyataan ini penting dalam membaca target Rp1.300 triliun: kenaikan dibandingkan kuartal IV-2025 tidak semata-mata diarahkan pada penyerapan yang lebih besar, melainkan juga pada pelaksanaan yang lebih baik. Efisiensi yang dimaksud tetap berjalan berdampingan dengan komitmen untuk memenuhi kebutuhan program pemerintah. Dengan begitu, seluruh kegiatan prioritas diharapkan dapat terus berlangsung, sementara belanja negara dikelola secara lebih efisien pada kuartal IV-2026.



































