Kota Yogyakarta | Kabar wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Subagyo Hadi Siswoyo, yang dikenal luas dengan nama Subagyo HS, membawa duka bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan pemerintahan. Ia meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, dalam usia 80 tahun. Subagyo mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, sekitar pukul 16.20 WIB. Kepergiannya menandai berakhirnya perjalanan seorang perwira tinggi yang pernah mengemban tugas sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Subagyo HS atas nama Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan rasa duka pemerintah sekaligus penghormatan kepada almarhum. Ucapan itu menjadi bentuk perhatian negara kepada keluarga yang sedang menghadapi kehilangan, serta pengakuan atas pengabdian tokoh yang pernah memimpin salah satu matra utama TNI tersebut.
Prasetyo juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Doa dan simpati turut disampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan, agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa berkabung. Penyampaian belasungkawa pemerintah tersebut menegaskan bahwa kabar kepergian Subagyo tidak hanya menjadi kehilangan bagi orang-orang terdekatnya, tetapi juga mendapat perhatian dari negara. Dalam suasana duka, penghormatan disampaikan secara resmi melalui pernyataan atas nama Presiden.
Subagyo HS dikenal melalui kiprahnya dalam lingkungan militer, termasuk saat menjabat sebagai KSAD. Informasi mengenai waktu dan tempat wafatnya disampaikan bersamaan dengan ungkapan duka pemerintah, sehingga publik memperoleh kabar mengenai kepergian serta penghormatan yang diberikan kepadanya. Bagi keluarga, doa dan dukungan menjadi penguat di tengah kehilangan. Bagi pemerintah, penyampaian belasungkawa merupakan kesempatan untuk mengenang pengabdian almarhum dan menyatakan simpati secara langsung kepada keluarga. Pemerintah berharap keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan, sementara almarhum memperoleh rahmat dan kedamaian.Prasetyo menilai Subagyo HS sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang telah mengabdikan hidupnya kepada negara. Penilaian itu berangkat dari perjalanan panjang almarhum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), tempat ia menjalankan tugas dan pengabdian bagi kepentingan bangsa dan negara. Kepergian Subagyo HS menjadi momen untuk mengenang perjalanan tersebut sekaligus menyampaikan penghormatan atas peran yang telah dijalankannya selama bertugas. Bagi pemerintah, pengabdian seorang prajurit tidak hanya tercatat melalui masa dinas, tetapi juga melalui komitmen dalam menjalankan tanggung jawab kepada negara. Dalam pandangan Prasetyo, perjalanan Subagyo HS mencerminkan dedikasi yang patut dihormati. Karena itu, pemerintah menyampaikan penghargaan atas jasa, pengabdian, dan keteladanan almarhum, tanpa memisahkan penghormatan tersebut dari kontribusinya sebagai bagian dari TNI dan sejarah pengabdian kepada NKRI.
Prasetyo juga menekankan kontribusi Subagyo HS dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kehormatan bangsa. Ketiga hal itu merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab TNI dalam mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengabdian almarhum, sebagaimana disampaikan Prasetyo, menjadi bagian dari sejarah panjang TNI dalam menjalankan perannya bagi bangsa. Pemerintah menghormati jasa tersebut serta menempatkannya sebagai warisan pengabdian yang layak dikenang. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa penghormatan kepada Subagyo HS berkaitan dengan sumbangsihnya bagi negara, bukan semata-mata dengan perjalanan kariernya. Peran dan keteladanan yang ditinggalkan menjadi pengingat akan arti kesetiaan dalam menjalankan tugas, serta pentingnya menjaga kepentingan bangsa dan negara. Dengan demikian, penghormatan pemerintah mencakup pengakuan atas kontribusi almarhum dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kehormatan bangsa sebagai bagian dari pengabdian TNI kepada NKRI.
Prasetyo berharap nilai pengabdian, loyalitas, dan patriotisme yang diwariskan Subagyo HS dapat menginspirasi generasi penerus. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi teladan bagi mereka yang melanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam pengabdian kepada negara. Harapan itu menempatkan keteladanan almarhum sebagai pesan yang dapat diteruskan, sekaligus sebagai bagian dari penghormatan terhadap jasa dan pengabdiannya. Bagi pemerintah, mengenang Subagyo HS berarti menghargai perjalanan panjangnya di lingkungan TNI dan kontribusinya bagi bangsa, serta menjaga agar nilai-nilai yang ia tinggalkan tetap relevan bagi generasi berikutnya. Penyampaian penghormatan ini menjadi wujud apresiasi atas pengabdian almarhum kepada negara. Melalui harapan Prasetyo tersebut, generasi penerus diajak untuk menjadikan pengabdian, loyalitas, dan patriotisme sebagai nilai dalam menjalankan tanggung jawab. Nilai-nilai itu, sebagaimana diwariskan Subagyo HS, diharapkan terus menguatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI.
Rencana pemakaman Subagyo HS disampaikan oleh Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga. Menurut Drajad, jenazah Subagyo direncanakan dibawa dari Yogyakarta ke Jakarta sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Keterangan itu menjelaskan tahapan yang tengah direncanakan, bukan kepastian bahwa seluruh proses telah terlaksana. Drajad juga menyebut Presiden telah memberikan instruksi agar penanganan di Yogyakarta diurus. Arahan tersebut menjadi bagian dari koordinasi terkait kepulangan jenazah dan persiapan berikutnya.
Berdasarkan rencana yang disampaikan Drajad, jenazah akan lebih dahulu diterbangkan dari Yogyakarta menuju Jakarta. Setibanya di ibu kota, jenazah direncanakan disemayamkan terlebih dahulu di Markas Angkatan Darat. Setelah itu, pemakaman di TMP Kalibata menjadi tujuan yang direncanakan. Urutan tersebut menggambarkan proses yang disebutkan oleh Pangdam, mulai dari penanganan di Yogyakarta, perjalanan menuju Jakarta, hingga persiapan sebelum pemakaman. Informasi mengenai jadwal penerbangan maupun waktu pelaksanaan tiap tahap tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.
Drajad menyampaikan rencana ini sebagai bagian dari penanganan terhadap jenazah Subagyo HS setelah wafat. Karena itu, rencana penerbangan, penyemayaman, dan pemakaman perlu dipahami sesuai atribusinya kepada Pangdam XXVI/Mataram. Penjelasan tersebut tidak dengan sendirinya memastikan bahwa setiap tahapan sudah berlangsung atau telah ditetapkan secara final. Instruksi Presiden yang disebut Drajad berkaitan dengan pengurusan di Yogyakarta, sementara pemindahan ke Jakarta dan pemakaman di Kalibata merupakan rencana yang ia paparkan. Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan dapat mengikuti perkembangan informasi dari pihak terkait. Dengan demikian, TMP Kalibata disebut sebagai lokasi pemakaman yang direncanakan, dan Markas Angkatan Darat sebagai tempat jenazah lebih dahulu disemayamkan sebelum prosesi tersebut.
Menurut keterangan Drajad yang disampaikan pada 20 Oktober 2026, prosesi pemulangan jenazah Subagyo HS disiapkan melalui rangkaian perjalanan dari rumah duka di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, menuju Bandara Adisutjipto. Keberangkatan dari rumah duka direncanakan sekitar pukul 07.00 WIB. Perjalanan menuju bandara dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, dengan iringan serta tata upacara kemiliteran. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap almarhum sebelum jenazah diterbangkan menuju Markas Angkatan Darat.
Penggunaan upacara kemiliteran dalam perjalanan itu menandai penghormatan yang diberikan kepada Subagyo HS atas pengabdian dan kiprahnya. Setelah tiba di Bandara Adisutjipto, jenazah akan melanjutkan perjalanan melalui penerbangan ke Markas Angkatan Darat. Keterangan mengenai jadwal tersebut menggambarkan urutan prosesi yang direncanakan, mulai dari rumah duka, perjalanan darat menuju bandara, hingga keberangkatan udara. Waktu yang disampaikan merupakan perkiraan dalam agenda yang dijelaskan Drajad, sehingga setiap tahap mengikuti persiapan dan pelaksanaan prosesi pada hari itu.
Drajad juga menyampaikan bahwa upacara pelepasan direncanakan berlangsung pada keesokan harinya, yakni setelah keterangan tersebut disampaikan pada 20 Oktober 2026. Dengan demikian, pelepasan dijadwalkan pada 21 Oktober 2026, mengikuti rangkaian pemulangan jenazah menuju Markas Angkatan Darat. Dalam keterangannya, Drajad turut menyebut Subagyo HS sempat mengalami sakit dan menjalani cuci darah. Informasi itu disampaikan tanpa rincian medis lebih lanjut.
Baca juga: Pemerintah Kenang Pengabdian Subagyo HS, Pemakaman Direncanakan di Kalibata | Subagyo HS Wafat, Pemakaman Direncanakan di TMP Kalibata | Subagyo HS Wafat, Jejak Kariernya dari Kopassus hingga Puncak TNI AD



































