Sukamta Desak Perlindungan WNI dan Fasilitasi Jemaah Umrah Usai Serangan di Riyadh

oleh -48 Dilihat
oleh
Sukamta Desak Perlindungan WNI dan Fasilitasi Jemaah Umrah Usai Serangan di Riyadh

Makassar | Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengutuk serangan kelompok Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi. Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan memicu keprihatinan karena terjadi di ruang publik yang seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk warga negara asing dan jemaah yang sedang melakukan perjalanan. Sikap Sukamta menegaskan bahwa kekerasan terhadap fasilitas sipil tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Kepada wartawan pada Rabu, 14 Oktober 2026, Sukamta menyatakan bahwa serangan itu merupakan tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan tersebut mencerminkan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan yang berpotensi mengancam keselamatan manusia serta mengganggu aktivitas masyarakat. Ia menilai perlindungan terhadap kehidupan dan keselamatan warga harus menjadi perhatian utama dalam merespons setiap konflik yang berdampak pada kawasan regional.

Serangan di Bandara Internasional King Khalid juga menjadi perhatian karena bandara merupakan salah satu titik penting pergerakan masyarakat, baik untuk keperluan perjalanan umum maupun ibadah. Situasi semacam ini dapat menimbulkan rasa cemas, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi atau memiliki rencana perjalanan menuju negara tersebut. Karena itu, perkembangan keamanan perlu dicermati secara serius oleh pemerintah agar langkah perlindungan dan pendampingan dapat disiapkan sesuai kebutuhan.

Sikap tegas terhadap serangan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya memastikan keselamatan WNI dan jemaah umrah sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Peristiwa ini diharapkan mendorong koordinasi yang lebih kuat otoritas terkait, perwakilan Indonesia, dan pihak berwenang di Arab Saudi. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga rasa aman, menyampaikan informasi yang akurat, serta memastikan kepentingan warga Indonesia tetap terlindungi di tengah situasi yang memprihatinkan.

Sukamta meminta pemerintah memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi melalui pemantauan yang berkelanjutan. Permintaan tersebut disampaikan setelah terjadinya serangan di Riyadh, yang menimbulkan perhatian terhadap kondisi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah tersebut. Menurutnya, perlindungan WNI perlu menjadi prioritas, terutama ketika terdapat situasi keamanan yang berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari maupun perjalanan.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian mencakup jemaah umrah Indonesia dan pekerja migran Indonesia. Jemaah umrah berada di Arab Saudi untuk menjalankan rangkaian ibadah, sementara pekerja migran menjalankan pekerjaan di berbagai sektor dan lokasi. KBRI Riyadh diharapkan terus memantau perkembangan keadaan serta membuka saluran komunikasi yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi mengenai kebutuhan dan kondisi WNI secara berkala.

Sukamta juga mengapresiasi penelusuran kondisi WNI yang telah dilakukan KBRI Riyadh melalui berbagai jalur. Upaya tersebut lain memanfaatkan jaringan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Riyadh. Jaringan itu dinilai dapat membantu memperoleh informasi terkait situasi WNI yang bekerja di fasilitas kesehatan atau berada di lingkungan rumah sakit.

Selain itu, penelusuran dilakukan melalui komunitas WNI yang bekerja di maskapai Flynas dan berada di Terminal 3 Bandara King Khalid. Keterhubungan dengan komunitas tersebut dapat menjadi salah satu jalur untuk menyampaikan informasi dan memantau keadaan warga Indonesia di area bandara. Sukamta berharap pemantauan oleh KBRI Riyadh terus dilakukan secara konsisten, dengan koordinasi bersama otoritas setempat serta jejaring masyarakat Indonesia. Ia juga mendorong agar setiap perkembangan mengenai WNI disampaikan melalui komunikasi resmi dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Gangguan penerbangan menuju Arab Saudi berdampak langsung terhadap rencana keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Penutupan Bandara Riyadh membuat sejumlah penerbangan ditunda atau dibatalkan, sehingga calon jemaah harus menunggu kepastian jadwal dalam kondisi yang tidak menentu. Situasi tersebut tidak hanya berpengaruh pada waktu pelaksanaan ibadah, tetapi juga menimbulkan persoalan terkait akomodasi, konsumsi, transportasi, serta koordinasi dengan penyelenggara perjalanan umrah dan pihak keluarga.

Salah satu gambaran mengenai dampak tersebut terlihat dari calon jemaah yang tertahan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 12 Oktober. Mereka belum dapat melanjutkan perjalanan karena adanya gangguan pada jalur penerbangan dan penutupan bandara tujuan. Kondisi ini memerlukan penanganan segera agar jemaah memperoleh informasi yang jelas, tempat menunggu yang layak, serta kepastian mengenai jadwal penerbangan pengganti dan mekanisme pemulangan apabila keberangkatan tidak dapat dilanjutkan.

Sukamta meminta kementerian dan lembaga terkait mengambil langkah terkoordinasi untuk memfasilitasi jemaah yang terdampak. Pemerintah perlu memastikan komunikasi berjalan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, perwakilan diplomatik, otoritas bandara, maskapai, dan biro perjalanan. Dukungan harus diberikan secara khusus kepada kelompok rentan, termasuk lansia, jemaah yang memiliki kebutuhan kesehatan tertentu, serta mereka yang membutuhkan pendampingan selama menunggu. Apabila gangguan berlangsung lebih lama, pemerintah dan penyelenggara juga perlu menyiapkan layanan kesehatan, makanan, penginapan, serta bantuan administratif yang memadai. Bagi Sukamta, keadaan keamanan tersebut menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam perjalanan ibadah lintas negara. Calon jemaah perlu memperoleh informasi risiko, jalur bantuan, perlindungan dokumen, dan rencana alternatif sebelum keberangkatan. Pada saat yang sama, negara harus memiliki prosedur tanggap darurat yang mampu melindungi warga negara sejak berada di Indonesia, selama transit, hingga tiba di negara tujuan.

Komisi I DPR akan mengawasi kesiapan diplomasi dan layanan konsuler pemerintah setelah serangan di Riyadh, terutama melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, dan KJRI Jeddah. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) berjalan terarah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Perwakilan Indonesia di Arab Saudi diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memberikan pendampingan kepada WNI, termasuk jemaah umrah dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di wilayah terdampak atau menghadapi situasi darurat.

Sukamta meminta agar pemerintah memiliki mekanisme respons yang jelas dan mudah diakses. Mekanisme itu perlu menjelaskan saluran komunikasi resmi, prosedur pelaporan, petugas yang bertanggung jawab, serta tahapan bantuan bagi WNI yang memerlukan informasi, perlindungan, evakuasi, atau dukungan administratif. Kejelasan prosedur penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan ketika membutuhkan bantuan, sekaligus mencegah keterlambatan akibat koordinasi yang tidak efektif kementerian, perwakilan diplomatik, dan otoritas setempat.

Komisi I juga mendorong penetapan indikator evaluasi layanan konsuler yang dapat diukur secara berkala. Indikator tersebut mencakup kecepatan penyampaian informasi kepada WNI, kepastian pendataan jemaah umrah dan PMI, kemudahan akses terhadap layanan, serta penyelesaian pengaduan secara transparan. Pendataan yang akurat menjadi dasar penting untuk memastikan pemerintah mengetahui keberadaan dan kondisi warga Indonesia, sedangkan sistem pengaduan yang responsif dapat membantu mengidentifikasi persoalan sejak dini.

Menurut Sukamta, ukuran yang jelas diperlukan untuk menilai kualitas koordinasi lintas lembaga dan memastikan tanggung jawab setiap pihak dapat dievaluasi. Ia meyakini perwakilan Indonesia di Arab Saudi akan memberikan layanan maksimal, dengan mengutamakan keselamatan, kepastian informasi, dan perlindungan bagi seluruh WNI.