Target Penanganan Sampah 2028: Tugas Danantara dan Tantangan Infrastruktur

oleh -71 Dilihat
oleh
Target Penanganan Sampah 2028: Tugas Danantara dan Tantangan Infrastruktur

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat ditangani hingga tuntas pada 2028. Target tersebut menempatkan pengelolaan sampah sebagai agenda penting pemerintah, mengingat masalah ini berdampak langsung pada kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kualitas hidup di kawasan perkotaan maupun daerah. Untuk mendukung pencapaian sasaran itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara ditugasi ikut menangani persoalan sampah. Mandat tersebut mencakup pengembangan teknologi pengolahan yang dapat membantu mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, sekaligus mengurangi beban yang selama ini ditanggung sistem pembuangan.

Informasi mengenai target dan penugasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kearney 100 Years of Impact di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Acara tersebut mengangkat tema “Jakarta Towards 500: Shaping the Next Global City Together”, yang membahas arah pembangunan Jakarta menuju usia 500 tahun dan perannya sebagai kota global. Dalam konteks tersebut, penanganan sampah menjadi salah satu persoalan mendasar yang perlu diselesaikan agar pertumbuhan kota tidak berjalan beriringan dengan peningkatan pencemaran dan tekanan terhadap lingkungan. Pernyataan Airlangga menjelaskan bahwa upaya mencapai target nasional akan melibatkan Danantara, bukan hanya pendekatan pengelolaan sampah yang sudah berjalan.

Penugasan kepada Danantara juga menyoroti pentingnya dukungan investasi dan pemanfaatan teknologi dalam membangun sistem pengolahan yang lebih baik. Pengembangan teknologi dapat menjadi bagian dari solusi untuk menangani sampah secara lebih terukur, tetapi hasilnya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur dan pelaksanaan di lapangan. Sampah perlu dikelola sejak tahap pengumpulan hingga pemrosesan, dengan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait. Karena itu, target 2028 memberi arah waktu yang jelas sekaligus menuntut perencanaan dan kerja berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan sesuai kebutuhan, fasilitas tersedia, dan sistem operasional dapat berjalan konsisten. Dengan penanganan yang terpadu, mandat tersebut diharapkan membantu mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.

Penanganan sampah masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Jakarta dalam upaya memperkuat posisinya sebagai kota global. Menurut Airlangga, persoalan ini perlu mendapat perhatian karena kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh kegiatan ekonomi dan pembangunan, tetapi juga oleh kemampuannya mengelola berbagai tantangan perkotaan. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat memengaruhi kualitas lingkungan dan kehidupan warga. Karena itu, pembenahan pengelolaan sampah menjadi bagian penting dari agenda Jakarta untuk berkembang sebagai kota yang mampu bersaing dan memberikan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pemerintah, menurut Airlangga, telah menyiapkan langkah untuk mempercepat penanganan masalah tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan sampah merupakan komitmen Presiden dengan target hingga 2028. Pernyataan itu menempatkan penanganan sampah dalam agenda pemerintah yang memiliki tenggat waktu, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dipandang sebagai urusan jangka pendek semata. Komitmen tersebut menjadi landasan bagi upaya percepatan, sementara tantangan yang dihadapi Jakarta menuntut kerja yang terarah agar pengelolaan sampah dapat mendukung kebutuhan kota dan warganya.

Airlangga juga menyatakan bahwa Danantara telah diberi tugas terkait upaya penyelesaian sampah, dan tender teknologi sudah berjalan. Keterangan tersebut menunjukkan adanya langkah yang telah dimulai untuk mendukung target penanganan hingga 2028. Namun, informasi yang disampaikan tidak merinci tahapan tender, teknologi yang dipilih, maupun jadwal pelaksanaan berikutnya. Karena itu, hal yang dapat ditegaskan adalah bahwa pemerintah telah menetapkan komitmen, memberikan tugas kepada Danantara, dan memulai proses tender teknologi. Bagi Jakarta, pekerjaan rumah ini tetap berkaitan erat dengan ambisi menjadi kota global: perbaikan pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari kesiapan kota menghadapi tuntutan lingkungan perkotaan yang semakin besar.

Airlangga menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan. Infrastruktur memang menjadi bagian penting dari upaya mencapai target penanganan sampah, tetapi keberadaan bangunan dan peralatan saja belum menjamin layanan berjalan efektif. Fasilitas perlu didukung teknologi yang sesuai, kesiapan operasional, serta keterlibatan pihak yang akan menggunakan atau menyerap hasil pengolahan. Tanpa unsur-unsur tersebut, investasi berisiko tidak menghasilkan manfaat sebagaimana direncanakan. Karena itu, perencanaan proyek harus melihat keseluruhan rantai layanan, bukan berhenti pada tahap konstruksi.

Menurut Airlangga, kesiapan teknologi perlu dipertimbangkan sejak awal agar fasilitas dapat berfungsi sesuai kebutuhan dan kondisi setempat. Pada saat yang sama, perlu ada komitmen dari pihak yang akan memanfaatkan hasil maupun layanan yang dihasilkan. Dalam konteks pengolahan sampah, hal ini berarti pembangunan harus dihubungkan dengan sistem operasional dan kebutuhan pemanfaatan hasilnya. Jika keterhubungan tersebut tidak dipastikan, fasilitas dapat beroperasi di bawah kapasitas atau bahkan tidak digunakan secara optimal. Pendekatan yang menyeluruh membantu memastikan bahwa dukungan infrastruktur benar-benar mendukung tujuan penanganan sampah.

Untuk menjelaskan pentingnya pemanfaatan, Airlangga memberi contoh infrastruktur air di wilayah timur Indonesia. Ia menyampaikan bahwa proyek yang telah dibangun tetap dapat menghadapi masalah apabila hasilnya tidak dimanfaatkan atau tidak ada pihak yang menyerap layanan tersebut. Contoh ini menegaskan bahwa pembangunan fisik perlu disertai kepastian mengenai penggunaan layanan, bukan sekadar penyelesaian proyek. Keterangan tersebut merujuk pada contoh infrastruktur air yang ia sampaikan, sehingga tidak perlu digeneralisasi sebagai gambaran bagi seluruh proyek di wilayah timur. Penekanannya adalah bahwa setiap pembangunan harus dirancang secara komplit: teknologi harus siap, operasional perlu diperhatikan, dan pengguna atau penyerap layanan perlu memiliki komitmen. Prinsip ini juga relevan dalam merancang fasilitas pengolahan sampah agar investasi dapat berfungsi dan memberi manfaat nyata.Penugasan Danantara dalam agenda penanganan sampah berkaitan erat dengan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dalam regulasi pemerintah, skema ini dikenal sebagai pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL. Pendekatan tersebut dirancang untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi, sehingga persoalan lingkungan dapat ditangani melalui infrastruktur dengan manfaat tambahan. Namun, proyek seperti ini membutuhkan perencanaan terpadu, mulai dari kepastian pasokan sampah dan teknologi yang sesuai hingga kesiapan jaringan listrik serta pembiayaan. Peran Danantara menjadi penting dalam mendorong proyek agar dapat dibangun dan beroperasi secara berkelanjutan, bukan hanya memenuhi sasaran pembangunan fasilitas.

Tiga fasilitas PSEL telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, yakni PSEL Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Ketiganya termasuk gelombang pertama pelaksanaan proyek PSEL. Penetapan sebagai proyek strategis nasional (PSN) menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas tersebut telah masuk dalam agenda prioritas nasional. Status ini dapat membantu menyelaraskan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pelaksana proyek, sekaligus memperjelas pentingnya penyelesaian berbagai tahapan persiapan. Meski demikian, status prioritas tidak dengan sendirinya menghilangkan tantangan. Setiap lokasi tetap memerlukan kesiapan lahan, tata kelola sampah yang memadai, kajian dampak lingkungan, serta komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Keberhasilan gelombang pertama juga akan menjadi rujukan bagi pengembangan PSEL berikutnya.

Bagi Jakarta, pengelolaan sampah bukan satu-satunya pekerjaan rumah. Airlangga turut menyoroti banjir dan ketersediaan air bersih sebagai persoalan yang perlu ditangani. Kedua isu tersebut berhubungan dengan ketahanan infrastruktur, kualitas hidup warga, dan kelancaran kegiatan usaha di ibu kota. Banjir dapat mengganggu mobilitas serta operasional ekonomi, sedangkan keterbatasan akses air bersih membebani rumah tangga dan sektor jasa. Penanganannya membutuhkan langkah lintas sektor, termasuk perbaikan sistem drainase, pengelolaan sumber air, dan peningkatan layanan dasar. Upaya itu perlu berjalan seiring dengan pembenahan pengelolaan sampah.

Baca juga: Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut hingga 2028, Infrastruktur dan UMKM Jadi Fokus | RS Primaya Semarang Jelaskan Penanganan Atlet Pencak Silat Sebelum Meninggal | Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirim 23 Ton Garam Semai ke Palembang dan Banjarmasin