Jakarta | Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa hampir semua komoditas perikanan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia kini dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Dengan pasokan yang tersedia, Indonesia tidak lagi perlu mengimpor sebagian besar jenis ikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik. Trenggono menyebut kebutuhan ikan nasional mencapai sekitar 13 juta ton, sehingga kemampuan produksi menjadi penting untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Agri Food Forum 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Trenggono, pengecualian yang masih memerlukan impor adalah salmon. Jenis ikan ini memiliki habitat alami di perairan dingin, sementara kondisi iklim Indonesia tergolong panas. Perbedaan karakter lingkungan tersebut membuat salmon tidak dapat dibudidayakan di Indonesia, sehingga pasokan untuk pasar dalam negeri masih harus didatangkan dari luar negeri. Ia menjelaskan bahwa impor salmon bukan cerminan kekurangan produksi perikanan secara umum, melainkan berkaitan dengan kesesuaian kondisi perairan untuk membesarkan jenis ikan tersebut.
Keterangan itu menegaskan perbedaan komoditas yang dapat diproduksi sesuai potensi perairan nasional dan komoditas dengan kebutuhan lingkungan khusus. Untuk sebagian besar ikan yang dikonsumsi di dalam negeri, Trenggono menyebut produksi domestik telah mencukupi kebutuhan. Sementara itu, salmon tetap menjadi pengecualian karena habitat perairan dinginnya tidak tersedia untuk kegiatan budidaya di Indonesia yang beriklim panas. Angka kebutuhan ikan sebesar 13 juta ton memberi gambaran mengenai skala permintaan nasional yang perlu dipenuhi. Dalam konteks tersebut, impor salmon dilakukan untuk menyediakan produk yang tidak dapat dihasilkan melalui budidaya lokal, sedangkan pasokan komoditas perikanan lainnya pada umumnya bersumber dari produksi dalam negeri. Penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan itu disampaikan di hadapan peserta forum pada 19 Oktober 2026.
Menurut keterangan Trenggono, nilai ekspor sektor perikanan Indonesia telah bergerak menuju US$6,5 miliar per tahun. Capaian tersebut menggambarkan besarnya peran hasil laut dalam perdagangan nasional, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia secara keseluruhan berada dalam posisi surplus. Dengan kata lain, nilai produk perikanan yang dikirim ke pasar luar negeri lebih besar daripada nilai yang dibelanjakan untuk impor produk perikanan. Pernyataan surplus ini merujuk pada sektor secara keseluruhan, bukan berarti setiap jenis ikan atau komoditas selalu diperdagangkan dengan pola yang sama. Trenggono juga menegaskan bahwa kebutuhan produksi perikanan dalam negeri secara umum dapat dipenuhi, meskipun beberapa produk tertentu masih didatangkan dari luar negeri.
Dalam penjelasannya, Trenggono menyebut udang serta tuna dan cakalang sebagai penyumbang terbesar bagi ekspor perikanan Indonesia. Komoditas tersebut memiliki pasar internasional yang luas dan menjadi bagian penting dari nilai perdagangan hasil laut. Namun, angka ekspor sektor perikanan yang menuju US$6,5 miliar per tahun tidak boleh disamakan dengan nilai ekspor tuna saja. Nilai yang lebih besar itu mencakup beragam komoditas, termasuk udang, tuna, cakalang, serta produk perikanan lainnya. Pemisahan kedua angka penting agar gambaran kontribusi masing-masing komoditas tetap akurat. Keterangan mengenai komoditas utama itu juga menunjukkan bahwa kinerja ekspor perikanan ditopang oleh lebih dari satu jenis hasil tangkapan atau budidaya, bukan oleh tuna semata.
Secara terpisah, Trenggono menyatakan bahwa Indonesia tidak mengimpor tuna, sementara nilai ekspor tuna mencapai US$1 miliar. Ia menyebut beberapa jenis tuna yang diperdagangkan, yakni mata besar, sirip kuning, dan sirip biru. Untuk tuna biru, ia menjelaskan bahwa penangkapannya berlangsung hingga perairan Samudra Hindia. Keterangan tersebut menyoroti luasnya wilayah operasi penangkapan dan ragam jenis tuna yang menjadi bagian dari perdagangan Indonesia. Nilai US$1 miliar itu khusus merujuk pada ekspor tuna, sehingga tidak menggantikan atau mewakili angka total ekspor perikanan yang menuju US$6,5 miliar per tahun. Dengan demikian, pernyataan tentang surplus sektor dan tidak adanya impor tuna merupakan dua keterangan terkait, tetapi memiliki cakupan berbeda.
Selain komoditas yang telah menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyebut sejumlah hasil laut lain yang masuk dalam data komoditas unggulan. Daftar tersebut mencakup cumi, sotong, rajungan, kepiting, serta rumput laut. Komoditas-komoditas ini memiliki karakteristik dan rantai usaha yang berbeda, tetapi sama-sama menjadi bagian dari potensi perikanan dan kelautan Indonesia. Penyebutan itu menunjukkan bahwa gambaran sektor perikanan tidak hanya bertumpu pada ikan konsumsi yang umum dikenal, melainkan juga mencakup hasil tangkapan dan budidaya lainnya.
Daftar komoditas unggulan tersebut perlu dibedakan dari pembahasan mengenai tilapia. Trenggono menilai tilapia memiliki potensi untuk dikembangkan, tetapi kondisi produksinya di Indonesia saat ini masih relatif rendah. Dengan demikian, tilapia belum dapat disamakan dengan komoditas yang telah disebut sebagai unggulan berdasarkan data yang disampaikan. Potensi yang dimiliki ikan ini menjadi peluang, namun peluang tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kapasitas produksi nasional. Perbedaan potensi dan capaian produksi penting untuk dipahami agar penilaian terhadap sektor perikanan tetap sesuai dengan kondisi yang ada.
Pengembangan tilapia karena itu memerlukan perhatian agar produksinya dapat tumbuh lebih kuat. Upaya tersebut dapat diarahkan pada penguatan kegiatan budidaya dan kapasitas sektor terkait, tanpa mengabaikan komoditas unggulan lain seperti cumi, sotong, rajungan, kepiting, dan rumput laut. Peningkatan produksi perlu mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha, ketersediaan sarana, serta kesinambungan rantai pasok. Namun, uraian mengenai potensi tilapia tidak berarti produksinya telah mencukupi atau sudah menempati posisi yang sama dengan komoditas unggulan yang didata. Pesan yang disampaikan adalah bahwa Indonesia memiliki ruang untuk memperkuat produksi tilapia, sementara sejumlah komoditas laut lainnya telah tercatat sebagai unggulan. Pengembangan yang terarah dapat membantu memperluas kontribusi tilapia dalam sektor perikanan nasional dan mendukung keragaman pasokan hasil perikanan pada masa mendatang.
Trenggono menjelaskan bahwa impor bahan baku udang sebelumnya pernah dilakukan, tetapi kebijakan tersebut kini telah dihentikan. Menurutnya, produksi udang di dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan bahan baku, sehingga impor tidak lagi diperlukan. Penghentian ini juga mencerminkan penilaian pemerintah bahwa pasokan dari kegiatan budidaya nasional dapat menjadi sumber utama bagi industri pengolahan. Dengan demikian, kebutuhan pelaku usaha semestinya dapat dipenuhi melalui hasil produksi domestik, tanpa bergantung pada bahan baku dari luar negeri.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu membela produsen dalam negeri ketika mengambil keputusan mengenai impor. Salah satu kelompok yang perlu dilindungi adalah para pembudidaya udang, yang jumlahnya disebut mencapai jutaan orang. Keberadaan mereka terkait langsung dengan penghidupan masyarakat dan keberlanjutan usaha budidaya di berbagai daerah. Apabila bahan baku impor masuk ketika produksi lokal tersedia, produk pembudidaya domestik berisiko menghadapi persaingan yang lebih berat. Karena itu, menurut Trenggono, kemampuan pasokan nasional perlu diperhitungkan sebelum membuka kembali keran impor.
Penjelasan tersebut sejalan dengan upaya memberi ruang bagi hasil perikanan dalam negeri untuk terserap oleh industri dan pasar. Namun, Trenggono juga membedakan kebijakan udang dengan kemungkinan tuna impor ditemukan kembali di restoran. Ia menyebut skenario itu hanya mungkin terjadi apabila bahan baku tuna Indonesia diekspor terlebih dahulu, kemudian diolah di luar negeri dan dikirim kembali ke Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa rangkaian proses tersebut hampir tidak terjadi. Keterangan ini tidak berarti ada arus impor tuna olahan yang lazim berlangsung melalui mekanisme tersebut.
Baca juga: Samsung Gandeng TSMC untuk Produksi Komponen HBM Terbaru Nvidia | Pengungkapan Pabrik Obat Ilegal di Bandung: Lima Tersangka dan Potensi Produksi 250 Juta Butir | Poco F9 Pro dan Huawei Mate 90: Pilihan Flagship untuk Kebutuhan yang Berbeda



































