MUI Serukan Publik Tak Mengundang Penceramah yang Dinilai Merendahkan Perempuan

oleh -143 Dilihat
oleh
MUI Serukan Publik Tak Mengundang Penceramah yang Dinilai Merendahkan Perempuan

Jakarta | Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk tidak lagi mengundang Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf sebagai penceramah. Seruan tersebut muncul setelah potongan video ceramahnya beredar luas dan menuai kritik. Dalam imbauan yang disampaikan kepada publik, umat juga diminta tidak menghadiri majelis penceramah tersebut. Sikap itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis melalui akun X pribadinya pada Selasa (20/10/2026), menanggapi polemik atas rekaman yang ramai diperbincangkan tersebut.

Cholil menilai materi dalam potongan video itu tidak mencerminkan etika dan keteladanan yang seharusnya ditunjukkan seorang pemuka agama. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi seruannya agar umat tidak mengundang maupun menghadiri majelis Habib Alwi. Pernyataan itu merujuk pada materi yang tampak dalam rekaman, yang sebelumnya memicu kritik dari masyarakat. MUI melalui Cholil menyampaikan perhatian terhadap isi ceramah tersebut, tanpa mengubah pokok imbauan yang ditujukan kepada umat Islam.

Menurut Cholil, materi yang dinilai bermasalah itu berpotensi merusak citra dakwah Islam dan moral masyarakat. Karena itu, ia menyerukan kehati-hatian dalam memberi ruang kepada penceramah tersebut di tengah umat. Imbauan tidak menghadiri majelis disampaikan bersama permintaan untuk tidak lagi mengundangnya sebagai penceramah. Seruan tersebut berkaitan dengan penilaian Cholil atas materi dalam video, serta dampak yang dikhawatirkan dapat ditimbulkannya terhadap dakwah dan kehidupan masyarakat.

Pesan Cholil di akun X pribadinya menjadi respons atas beredarnya potongan video dan kritik yang menyertainya. Ia menegaskan sikapnya melalui imbauan agar umat tidak mengundang Habib Alwi dan tidak menghadiri majelisnya. Dengan demikian, inti seruan itu adalah penilaian bahwa materi dalam rekaman tidak sesuai dengan etika dan keteladanan pemuka agama serta berpotensi membawa dampak buruk bagi citra dakwah Islam dan moral masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (20/10/2026).

Cholil Nafis menegaskan bahwa kedudukan sosial, popularitas, ataupun latar belakang seorang penceramah tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kesantunan dalam menyampaikan materi. Menurutnya, siapa pun yang berbicara di hadapan publik tetap perlu menjaga cara bertutur dan isi ceramahnya, terutama ketika materi tersebut membahas perempuan. Status tertentu tidak menghapus tanggung jawab penceramah atas kata-kata yang disampaikan, termasuk dampak yang mungkin timbul bagi pendengar. Penegasan ini diarahkan pada materi dalam video yang dibahas, bukan pada penilaian umum terhadap semua penceramah atau latar belakang tertentu.

Dalam menanggapi ceramah tersebut, Cholil menilai materi yang terdengar di dalam video tidak layak dibawakan. Ia menyampaikan bahwa penyampaian semacam itu bukan cara yang tepat untuk menyebarkan Islam. Sebaliknya, menurut penilaiannya, isi ceramah tersebut berisiko merusak agama sekaligus manusia. Pernyataan itu menekankan pentingnya kesantunan dan kehati-hatian ketika menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat. Materi yang merendahkan perempuan, sebagaimana yang menjadi pokok pembahasan dalam video tersebut, dinilai tidak sejalan dengan tujuan menyampaikan ajaran secara baik.

Cholil juga menegaskan bahwa ukuran kepantasan materi tidak berubah hanya karena orang yang menyampaikannya memiliki status atau riwayat tertentu. Dengan demikian, perhatian perlu diarahkan pada ucapan dan isi ceramah yang dipersoalkan, serta pada apakah penyampaiannya menjaga kesantunan. Penilaiannya terbatas pada ceramah dalam video itu: ia menyebutnya tidak layak dibawakan dan memperingatkan bahwa hal tersebut dapat membawa kerusakan, bukan menyebarkan Islam. Ia tidak menjadikan tanggapan itu sebagai generalisasi mengenai seluruh penceramah. Pokok pesannya adalah bahwa latar belakang tidak membenarkan materi yang melanggar kesantunan, dan penyampaian ajaran agama semestinya tidak merendahkan perempuan maupun menimbulkan dampak merusak bagi agama dan manusia.

Polemik yang kemudian memicu perhatian publik bermula dari potongan rekaman ceramah yang beredar luas di media sosial. Video tersebut dibagikan ulang oleh sejumlah akun dan mengundang beragam tanggapan dari warganet. Dalam cuplikan itu, seorang penceramah menyampaikan sejumlah ucapan yang dinilai sebagian penonton tidak pantas, terutama karena menyangkut perempuan. Konteks lengkap acara dan percakapan sebelum maupun sesudah bagian yang beredar belum tentu terlihat dalam potongan tersebut, sehingga isi rekaman perlu dipahami dengan memperhatikan keterbatasan konteks.

Sosok dalam video itu diidentifikasi oleh sejumlah warganet sebagai Habib Alwi. Namun, identifikasi yang muncul di media sosial tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai kepastian hanya berdasarkan cuplikan yang beredar. Dalam rekaman, penceramah menyebut tarif terendah untuk tampil sebesar Rp75 juta. Pernyataan mengenai biaya itu kemudian menjadi salah satu bagian yang ramai dibahas. Perhatian publik semakin besar ketika video juga memuat ucapannya yang meminta agar santriwati perempuan dihadirkan, dengan alasan dirinya ingin mencari calon istri keempat.

Cuplikan tersebut juga memperlihatkan candaan yang diarahkan kepada jemaah perempuan berusia di atas 60 tahun. Penceramah membandingkan kelompok usia itu dengan perempuan muda, dalam rangkaian ucapan yang disampaikan di hadapan para jemaah. Sejumlah orang yang hadir terdengar tertawa selama bagian tersebut berlangsung. Reaksi itu turut menjadi bahan perbincangan, meski tawa dalam rekaman tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana seluruh hadirin memahami atau menanggapi isi candaan tersebut.

Ucapan mengenai tarif, santriwati, serta perempuan lanjut usia menjadi sorotan karena dinilai merendahkan perempuan dan menempatkan mereka sebagai bahan candaan atau objek pembicaraan. Kritik terhadap rekaman pun berkembang di media sosial, sementara penilaian terhadap pernyataan tersebut bergantung pada isi yang terdengar dan konteks penyampaiannya. Peredaran potongan video membuat berbagai bagian ucapan itu mudah dikutip dan dibagikan kembali. Karena itu, pembahasan publik juga menekankan pentingnya menilai materi secara cermat, membedakan fakta dalam rekaman dari klaim warganet, dan mempertimbangkan dampak bahasa terhadap martabat perempuan.

Respons publik terhadap potongan video ceramah tersebut banyak berpusat pada kepantasan materi yang disampaikan di hadapan jemaah. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah candaan atau pernyataan yang dianggap merendahkan perempuan layak menjadi bagian dari forum keagamaan. Perhatian itu semakin besar karena audiens yang disebut dalam perbincangan mencakup santriwati serta jemaah perempuan lanjut usia. Bagi para pengkritik, keberadaan kelompok tersebut membuat isi dan cara penyampaian ceramah patut dinilai dengan lebih cermat, bukan semata-mata dianggap sebagai humor yang dapat diterima semua orang.

Salah satu komentar yang dikutip dalam sumber menyoroti reaksi penonton. Akun tersebut mempertanyakan mengapa sejumlah orang yang hadir justru tertawa ketika materi yang dibicarakan dinilai tidak pantas. Kritik itu memperlihatkan bahwa perhatian warganet tidak hanya tertuju pada sosok penceramah, tetapi juga pada suasana dan respons audiens dalam rekaman. Komentar lain menekankan kesan bahwa perempuan ditempatkan secara rendah melalui ucapan yang terdengar dalam video. Penilaian tersebut memicu diskusi tentang batas candaan di ruang publik dan tanggung jawab penyampai pesan di forum keagamaan.

Meski potongan rekaman telah memunculkan beragam tanggapan, penilaian terhadap ceramah perlu mempertimbangkan konteks yang lebih utuh. Cuplikan yang beredar tidak dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan materi, situasi percakapan, maupun maksud setiap pernyataan. Karena itu, kritik publik dan pemeriksaan atas rekaman lengkap sebaiknya dibedakan dari klaim yang belum memperoleh konfirmasi. Warganet mengaitkan identitas penceramah dalam video dengan Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Namun, identitas tersebut serta konteks lengkap rekaman masih perlu dikonfirmasi secara langsung. Informasi yang tersedia juga belum memastikan siapa yang merekam maupun kapan dan di mana ceramah berlangsung, sehingga rincian tersebut tidak dapat dipastikan hanya dari potongan video.

Baca juga: Batas ARB 7 Persen Dinilai Redam Gejolak, Bukan Pulihkan Keyakinan Investor