Jakarta | Analis pasar modal sekaligus founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai usulan pembatasan auto rejection bawah (ARB) maksimal 7 persen dapat membantu menahan penurunan harga saham dalam satu hari. Namun, langkah tersebut tidak otomatis memulihkan kepercayaan investor. Penilaian itu disampaikan Hendra dalam keterangan pada Selasa (20/10/2026), ketika ia menyoroti perbedaan meredam pergerakan harga sesaat dan menjawab persoalan yang mendasari sikap pelaku pasar.
Menurut Hendra, batas ARB dapat membatasi seberapa jauh harga saham turun dalam satu hari perdagangan. Dengan demikian, mekanisme itu berpotensi meredam gejolak harga harian. Meski demikian, kemampuan mengendalikan penurunan dalam jangka waktu tersebut tidak serta-merta berarti investor kembali merasa yakin. Perubahan batas pergerakan harga menangani aspek volatilitas, sementara kepercayaan juga ditentukan oleh penilaian investor terhadap kondisi pasar dan kepastian yang tersedia bagi mereka.
Ia menekankan bahwa persoalan pasar bukan hanya volatilitas harga. Investor juga memiliki kekhawatiran mengenai transparansi, tata kelola, dan kepastian regulasi. Ketiga hal tersebut, menurut Hendra, menjadi perhatian yang tidak selesai hanya dengan menetapkan batas penurunan harian. Karena itu, usulan ARB maksimal 7 persen dapat dipandang sebagai upaya untuk menahan gejolak, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan yang lebih luas tentang keterbukaan informasi, kualitas tata kelola, serta kejelasan aturan.
Pembedaan tersebut penting dalam membaca tujuan kebijakan. Jika fokusnya adalah membatasi penurunan harga saham dalam satu hari, pembatasan ARB dapat memiliki fungsi sebagai penahan. Namun, pemulihan keyakinan investor memerlukan jawaban terhadap sumber kekhawatiran yang disebutkan Hendra. Selama perhatian terhadap transparansi, tata kelola, dan kepastian regulasi masih menjadi bagian dari persoalan, pengendalian volatilitas saja belum cukup untuk menyatakan bahwa kepercayaan telah pulih. Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak semata-mata terletak pada kemampuan menahan penurunan harian, tetapi juga pada apakah kekhawatiran investor tersebut memperoleh perhatian.
Hendra menyoroti bahwa batas Auto Rejection Bawah (ARB) dan trading halt merupakan dua mekanisme dengan fungsi serta cakupan yang berbeda. ARB berlaku pada tingkat saham individual. Ketika harga suatu saham turun hingga menyentuh batas penurunan yang ditetapkan untuk sesi tersebut, sistem membatasi penurunan lebih lanjut pada saham itu selama hari perdagangan. Mekanisme ini mengatur pergerakan harga emiten tertentu, bukan menghentikan seluruh aktivitas di bursa.
Trading halt, sebaliknya, menghentikan sementara perdagangan di seluruh pasar apabila penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai ambang yang ditentukan bursa. Tujuannya memberi jeda ketika tekanan jual pasar secara keseluruhan sangat tajam. Karena pemicunya berkaitan dengan pergerakan indeks, penghentian ini dapat terjadi meskipun batas ARB saham individual telah diperketat. Dengan demikian, ARB tidak dapat diperlakukan sebagai pengganti trading halt ataupun jaminan bahwa penghentian perdagangan pasar tidak akan terjadi.
Batas ARB sebesar 7 persen memang membatasi seberapa jauh harga saham tertentu dapat turun dalam satu hari. Namun, perubahan itu tidak menghapus risiko trading halt. Sejumlah saham berkapitalisasi besar yang bergerak turun serentak dapat memberikan tekanan berarti terhadap IHSG, sebab pergerakan saham-saham tersebut memiliki pengaruh besar dalam pembentukan indeks. Jika tekanan gabungan mendorong IHSG melewati ambang penghentian yang berlaku, perdagangan tetap dapat dihentikan sementara, terlepas dari batas ARB tiap saham.
Pengaruh perubahan batas ARB dari 15 persen menjadi 7 persen terhadap IHSG juga tidak dapat disimpulkan hanya dari besarnya penurunan yang diizinkan pada satu saham. Dampaknya bergantung pada komposisi indeks, terutama bobot relatif saham yang mengalami tekanan, serta ketentuan teknis perdagangan dan perhitungan indeks. Saham dengan bobot kecil dan saham berkapitalisasi besar tidak memberi kontribusi yang sama terhadap perubahan IHSG. Karena itu, pembatasan ARB dapat memengaruhi laju penyesuaian harga, tetapi belum tentu cukup untuk mencegah penurunan indeks hingga ambang trading halt. Perbedaan ini penting agar perlindungan pada saham individual tidak disamakan dengan stabilisasi pasar secara menyeluruh.Menurut Hendra, batas penurunan harga yang lebih ketat dapat memberi investor ruang untuk mencerna informasi sebelum mengambil keputusan lanjutan. Ketika pasar bergerak tajam, jeda yang tercipta dapat membantu pelaku pasar menilai kembali kondisi perusahaan, perkembangan berita, serta risiko portofolio mereka. Investor tidak harus merespons setiap perubahan harga secara tergesa-gesa, terutama ketika kepanikan membuat keputusan jual dilakukan tanpa mempertimbangkan informasi secara menyeluruh. Dalam pengertian ini, pembatasan pergerakan harian berpotensi meredam volatilitas saat tekanan pasar meningkat, sekaligus menyediakan waktu bagi investor untuk menimbang pilihan yang tersedia.
Namun, jeda tersebut tidak selalu berarti investor dapat menjual saham sesuai keinginannya. Jika banyak pemegang saham ingin melepas kepemilikan sementara jumlah pembeli terbatas, antrean jual dapat menumpuk pada batas bawah atau harga ARB. Pada keadaan itu, penawaran jual yang masuk tidak serta-merta menghasilkan transaksi. Investor mungkin telah menetapkan keputusan untuk keluar, tetapi tetap kesulitan merealisasikannya karena tidak ada permintaan yang cukup untuk menyerap saham yang ditawarkan. Dengan demikian, batas harga mengatur seberapa jauh harga dapat turun dalam satu sesi, tetapi tidak menjamin tersedianya pembeli pada tingkat tersebut.
Risiko ini penting dipahami ketika menilai dampak kebijakan terhadap perlindungan investor. Harga yang tertahan di batas ARB dapat mencerminkan bahwa mekanisme pembatasan sedang bekerja, tetapi bukan bukti bahwa tekanan jual telah berakhir atau sentimen pasar telah pulih. Jika minat beli tetap lemah dan antrean penjual belum terserap, tekanan dapat berlanjut pada hari perdagangan berikutnya. Investor pun perlu membedakan berhentinya penurunan harga sementara dan perubahan kondisi fundamental atau kepercayaan pasar. Batas yang lebih ketat mungkin membantu mengurangi gejolak harian dan memberi waktu untuk berpikir, tetapi tidak dengan sendirinya memulihkan keyakinan. Karena itu, kebijakan tersebut sebaiknya dipandang sebagai alat untuk mengelola pergerakan harga, bukan jaminan bahwa transaksi jual akan terlaksana atau risiko kerugian telah selesai.
Tekanan terhadap IHSG tidak dapat dijelaskan hanya oleh pergerakan batas Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar tujuh persen. Menurut Hendra, kondisi pasar juga mencerminkan kekhawatiran investor terhadap transparansi kepemilikan saham, kualitas tata kelola perusahaan tercatat, arus dana asing, serta kepastian kebijakan. Ketika informasi mengenai pemilik manfaat dan perubahan kepemilikan belum dipahami secara memadai, pelaku pasar dapat menilai risiko investasi lebih tinggi. Keraguan atas tata kelola dan konsistensi aturan turut memengaruhi kesediaan investor untuk mempertahankan posisi atau menambah eksposur. Di saat yang sama, keluarnya dana asing dapat memperbesar tekanan jual dan memperlemah pembentukan harga, terutama ketika kepastian arah kebijakan belum dirasakan kuat.
Pembatasan ARB tujuh persen dapat berfungsi sebagai pagar sementara untuk meredam volatilitas ekstrem dan memberi ruang bagi pasar menghadapi tekanan jual. Namun, mekanisme tersebut tidak dengan sendirinya menghapus sumber keraguan ataupun memulihkan keyakinan investor. Jika persoalan mendasar terkait transparansi, tata kelola, arus modal, dan kepastian kebijakan tetap belum terjawab, pembatasan penurunan harian hanya mengubah tempo penyesuaian harga, bukan persepsi risiko. Karena itu, kebijakan batas penurunan sebaiknya dipandang sebagai instrumen stabilisasi jangka pendek, bukan solusi utama bagi pemulihan pasar modal. Evaluasi terukur dibutuhkan untuk memastikan perlindungan tersebut tidak menciptakan hambatan baru atau menunda penemuan harga yang wajar. Tujuannya ialah menjaga ketertiban perdagangan.
Hendra merekomendasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak kebijakan secara menyeluruh.
Baca juga: Pasar Asia Melemah saat Investor Menyoroti Sektor Teknologi



































