Trinugraha Thohir Tambah 102.600 Saham AADI dengan Transaksi Sekitar Rp1 Miliar

oleh -61 Dilihat
oleh
Trinugraha Thohir Tambah 102.600 Saham AADI dengan Transaksi Sekitar Rp1 Miliar

Jakarta | PT Trinugraha Thohir, perusahaan investasi keluarga Thohir, menambah kepemilikannya di PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) sebanyak 102.600 saham. Transaksi pembelian tersebut dilakukan pada 19 Oktober 2026 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1 miliar. Informasi ini menempatkan AADI sebagai saham yang menjadi objek transaksi, sehingga pemberitaan perlu membedakannya secara jelas dari saham perusahaan lain yang mungkin memiliki keterkaitan dalam sektor atau kelompok usaha yang sama. Penambahan saham tersebut menjadi perkembangan kepemilikan yang relevan untuk dicermati oleh investor AADI.

Besaran 102.600 saham menunjukkan jumlah unit saham yang ditambahkan oleh Trinugraha Thohir, sedangkan nilai sekitar Rp1 miliar menggambarkan total transaksi yang disebutkan. Angka nilai itu disampaikan sebagai perkiraan, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan harga pasti per saham atau rincian lain yang tidak tercantum. Tanggal transaksi juga memberi konteks waktu yang penting bagi pembaca dalam menelusuri informasi kepemilikan saham. Dengan mencatat nama perusahaan, kode saham, jumlah saham, nilai, dan tanggal secara berdampingan, pembaca dapat memahami pokok peristiwa tanpa mencampuradukkan AADI dengan emiten lain.

Transaksi ini dapat menjadi bahan perhatian bagi pemegang saham dan pelaku pasar yang mengikuti perubahan kepemilikan AADI. Namun, penambahan saham oleh satu perusahaan pemegang saham tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan transaksi, rencana investasi berikutnya, ataupun dampaknya terhadap kinerja bisnis dan harga saham. Penilaian lebih lanjut memerlukan informasi pendukung, termasuk keterbukaan resmi yang tersedia dan perkembangan perusahaan. Karena itu, fakta utama yang dapat dicatat saat ini adalah Trinugraha Thohir membeli tambahan 102.600 saham AADI pada 19 Oktober 2026, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1 miliar. Penyebutan yang akurat penting agar informasi transaksi tidak salah dikaitkan dengan saham ADRO ataupun instrumen lainnya.

Pada 19 Oktober 2026, penambahan kepemilikan saham AADI oleh Trinugraha Thohir tercatat melalui dua transaksi saham biasa. Rincian masing-masing transaksi mencakup jumlah saham yang dibeli, harga per saham, serta nilai pembelian. Pemisahan ini memperlihatkan bagaimana total 102.600 saham diperoleh dalam dua kelompok dengan harga transaksi yang berbeda.

Transaksi pertama meliputi pembelian 11.800 saham biasa dengan harga Rp9.800 per saham. Berdasarkan jumlah dan harga tersebut, nilai transaksi ini mencapai Rp115.640.000, atau sekitar Rp115,64 juta. Angka itu merupakan nilai pembelian untuk bagian pertama, bukan nilai keseluruhan dari penambahan saham pada tanggal yang sama. Dengan demikian, jumlah saham pada transaksi awal berkontribusi sebagian terhadap total akuisisi.

Transaksi kedua mencakup 90.800 saham biasa. Setiap saham dibeli pada harga Rp9.750, sehingga nilai pembeliannya sebesar Rp885.300.000, atau sekitar Rp885,3 juta. Dibandingkan transaksi pertama, jumlah saham dalam transaksi kedua lebih besar, sementara harga per sahamnya lebih rendah Rp50. Perbedaan tersebut menghasilkan nilai transaksi yang jauh lebih tinggi pada bagian kedua, sesuai dengan jumlah saham yang dibeli.

Jika kedua bagian dijumlahkan, pembelian pada 19 Oktober mencapai 102.600 saham biasa. Nilai gabungan berdasarkan angka transaksi adalah Rp1.000.940.000, sehingga dapat disebut sekitar Rp1 miliar. Perhitungan ini berasal dari penjumlahan nilai transaksi pertama sebesar Rp115,64 juta dan transaksi kedua sebesar Rp885,3 juta. Penyebutan nilai sekitar Rp1 miliar merupakan pembulatan, sedangkan rincian per transaksi menunjukkan angka yang lebih spesifik.

Rincian tersebut membedakan dengan jelas jumlah saham, harga per saham, dan nilai setiap pembelian. Transaksi pertama mencatat 11.800 saham pada Rp9.800 per saham dengan nilai Rp115,64 juta; transaksi kedua mencatat 90.800 saham pada Rp9.750 per saham dengan nilai Rp885,3 juta. Kedua pembelian itu bersama-sama membentuk total penambahan kepemilikan sebanyak 102.600 saham AADI. Informasi ini menyajikan komponen perhitungan secara terpisah sekaligus menunjukkan nilai gabungannya tanpa mengubah angka pada masing-masing transaksi yang dilakukan pada tanggal tersebut.

Setelah transaksi penambahan sebanyak 102.600 saham AADI, kepemilikan Trinugraha Thohir tercatat meningkat dari 89.926.520 saham menjadi 90.029.120 saham. Perubahan tersebut menunjukkan penambahan jumlah saham secara langsung pada portofolionya, sekaligus kenaikan proporsi hak suara yang melekat pada kepemilikan tersebut. Sebelum transaksi, Trinugraha menguasai 1,1548% hak suara. Sesudah transaksi, porsinya menjadi 1,1562%. Dengan demikian, persentase kepemilikannya bertambah 0,0014 poin persentase, sementara jumlah saham bertambah sesuai nilai transaksi yang dilaporkan.

Informasi mengenai posisi sebelum dan sesudah transaksi memberikan gambaran yang lebih lengkap daripada hanya melihat jumlah saham yang dibeli. Angka kepemilikan akhir mencakup saham yang telah dimiliki sebelumnya ditambah pembelian terbaru, sehingga totalnya mencapai 90.029.120 saham. Perubahan persentase hak suara juga memperlihatkan dampak transaksi terhadap posisi relatif pemegang saham. Kenaikannya terbilang terbatas apabila dibandingkan dengan keseluruhan hak suara, tetapi tetap mencerminkan bertambahnya kepemilikan Trinugraha di AADI. Data tersebut menjelaskan perkembangan porsi saham tanpa dengan sendirinya menunjukkan perubahan pengendalian perusahaan.

Transaksi dilakukan secara langsung. Dalam keterangannya, tidak terdapat perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement yang menyertai pembelian saham tersebut. Tidak adanya skema pembelian kembali berarti transaksi yang dicatat bukan bagian dari pengaturan untuk menjual saham dengan komitmen pembelian kembali berdasarkan perjanjian. Keterangan ini membantu membedakan transaksi langsung dari mekanisme lain yang dapat memengaruhi kepemilikan atau hak atas saham pada waktu berikutnya. Namun, rincian tersebut tidak mengubah jumlah saham dan persentase hak suara yang dilaporkan setelah transaksi.

Tujuan transaksi yang dicatat adalah investasi. Artinya, pembelian tersebut dilaporkan sebagai penempatan dana pada saham AADI, bukan sebagai transaksi yang dinyatakan bertujuan untuk kebutuhan lain. Penyebutan tujuan investasi menerangkan dasar transaksi sebagaimana dicantumkan dalam keterbukaan informasi, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin hasil investasi atau menunjukkan rencana lanjutan pemegang saham. Secara keseluruhan, setelah pembelian 102.600 saham, Trinugraha memiliki 90.029.120 saham AADI dengan hak suara sebesar 1,1562%. Transaksi langsung tanpa repurchase agreement tersebut menambah porsi kepemilikan dari 1,1548%, dengan tujuan yang tercatat sebagai investasi.

Informasi mengenai penambahan 102.600 saham AADI oleh Trinugraha Thohir merujuk pada keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian, keterangan tentang transaksi tersebut bersumber dari dokumen yang tersedia dalam kanal keterbukaan informasi bursa. Nilai transaksi disebut berada di sekitar Rp1 miliar, sementara laporan yang menjadi rujukan memuat informasi kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Pencantuman sumber ini memberi konteks bagi pembaca dalam memahami asal informasi yang diberitakan. Rincian transaksi dan pelaporannya perlu dibaca sesuai keterangan yang tercantum pada dokumen resmi, tanpa menambahkan asumsi mengenai hal-hal yang tidak dinyatakan di dalamnya.

Laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tercatat dengan nomor LK/20102026/0029/1 dan bertanggal 20 Oktober 2026. Dokumen tersebut disampaikan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagaimana disebut dalam informasi yang menjadi rujukan. Nomor dan tanggal laporan membantu mengidentifikasi dokumen pelaporan yang terkait dengan perubahan kepemilikan saham tersebut. Keterangan itu juga membedakan informasi mengenai transaksi dari informasi mengenai pelaporannya: transaksi mengacu pada penambahan saham AADI, sedangkan dokumen bertanggal 20 Oktober 2026 merupakan laporan yang disampaikan kepada OJK. Penyebutan saluran penyampaian dan identitas laporan di sini terbatas pada data yang tercantum dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Pelaporan tersebut dikaitkan dengan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang.

Baca juga: BGN Uji Integrasi CCTV Berbasis AI di Sekitar 70 Dapur MBG | Raymond Tambah 1 Juta Saham Chandra Asri, Kepemilikan Naik Jadi 10,62 Juta