Ruben Onsu Minta Kondisi Psikis Anak Dinilai Psikolog Independen

oleh -152 Dilihat
oleh
Ruben Onsu Minta Kondisi Psikis Anak Dinilai Psikolog Independen

Jakarta | Pihak Ruben Onsu meminta agar kondisi psikis anak-anak dinilai melalui pemeriksaan oleh psikolog independen. Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, kepada awak media. Gagasan utama yang dikemukakan adalah memastikan penilaian terhadap anak dilakukan secara mandiri, tanpa bergantung pada keterangan atau informasi yang hanya berasal dari salah satu orang tua.

Menurut Minola, pemeriksaan yang independen diperlukan agar pihak yang menilai dapat memperoleh gambaran kondisi anak secara objektif. Lembaga atau psikolog yang menangani pemeriksaan diharapkan tidak menerima informasi sepihak dari ayah maupun ibu sebelum melakukan penilaian. Dengan demikian, evaluasi dapat bertumpu pada proses pemeriksaan profesional terhadap anak, bukan pada narasi salah satu pihak dalam persoalan keluarga yang sedang dibicarakan.

Permintaan tersebut menempatkan kepentingan anak sebagai perhatian utama. Penilaian psikologis, dalam gagasan yang disampaikan kuasa hukum, sebaiknya dilakukan oleh tenaga atau lembaga yang tidak memiliki keterikatan dengan salah satu orang tua. Independensi ini dinilai penting untuk mengurangi kemungkinan adanya pengaruh dari keterangan yang tidak seimbang dan memberi ruang bagi pemeriksa untuk menyusun penilaian berdasarkan hasil pemeriksaan secara langsung.

Minola menyampaikan permintaan itu kepada awak media, sebagaimana dikutip pada Jumat, 23 Oktober 2026. Keterangan tersebut menjelaskan pendekatan yang diinginkan pihak Ruben: kondisi psikis anak diperiksa oleh pihak profesional yang berdiri sendiri dan tidak terlebih dahulu menerima informasi dari salah satu orang tua. Tidak ada rincian tambahan mengenai waktu atau tempat penyampaian yang dicantumkan dalam keterangan tersebut, sehingga informasi yang tersedia terbatas pada pernyataan kuasa hukum dan tanggal kutipannya.

Usulan pemeriksaan independen itu juga membedakan proses penilaian psikologis dari perdebatan atau pandangan masing-masing orang tua. Hasil yang diharapkan adalah gambaran yang lebih netral mengenai keadaan anak, sehingga pembahasan mengenai kebutuhan mereka dapat merujuk pada penilaian profesional. Namun, permintaan tersebut merupakan sikap yang disampaikan pihak Ruben melalui kuasa hukumnya; rincian pelaksanaan pemeriksaan maupun lembaga yang akan dilibatkan belum disebutkan dalam keterangan yang tersedia.

Menurut Minola Sebayang, Ruben Onsu memiliki hak untuk meminta agar kondisi psikologis anak-anak diperiksa dan, bila diperlukan, diuji kembali. Permintaan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan penilaian dilakukan secara tepat, dengan mempertimbangkan keadaan anak-anak secara menyeluruh. Minola menyampaikan usulan itu dalam konteks pemeriksaan yang hasilnya dinilai penting bagi pembahasan mengenai kondisi mereka. Karena itu, ia menekankan perlunya memberi perhatian pada proses yang mendahului pemeriksaan ulang, bukan hanya pada hasil penilaian yang telah diperoleh sebelumnya.

Usulan yang dikemukakan adalah agar anak-anak terlebih dahulu memperoleh kesempatan berkumpul bersama Ruben. Masa kebersamaan itu dapat berlangsung selama tiga hari atau, sebagai pilihan lain, selama satu bulan. Setelah kesempatan tersebut diberikan, kondisi psikologis anak-anak dapat diperiksa kembali. Dengan urutan tersebut, penilaian diharapkan dilakukan setelah anak-anak menjalani waktu bersama ayahnya, sehingga pemeriksa dapat menilai keadaan mereka dalam situasi yang berbeda dari sebelumnya. Pilihan durasi itu disampaikan sebagai usul, bukan sebagai keputusan yang telah ditetapkan.

Minola juga menerangkan bahwa Ruben meminta hasil pemeriksaan yang ada tidak dijadikan landasan sebelum langkah tersebut dilakukan. Artinya, menurut usulan itu, pemeriksaan atau penilaian sebelumnya sebaiknya tidak lebih dahulu dipakai sebagai dasar sebelum anak-anak mendapat kesempatan berkumpul dengannya dan kondisi mereka diperiksa kembali. Permintaan tersebut berkaitan dengan urutan proses dan kehati-hatian dalam menggunakan hasil penilaian psikologis. Namun, informasi yang disampaikan tidak menyebutkan bahwa usulan itu telah diterima, disetujui, atau dijalankan oleh pihak mana pun. Dengan demikian, kebersamaan selama tiga hari atau satu bulan dan pemeriksaan ulang tetap perlu dipahami sebagai gagasan yang diajukan, sementara status pelaksanaannya belum dapat dipastikan dari keterangan tersebut.

Ruben Onsu turut angkat bicara setelah beredarnya sebuah foto di media sosial yang disebut-sebut menampilkan pria mirip dirinya sedang berciuman. Foto tersebut memicu beragam pembicaraan dan tuduhan di ruang digital. Menanggapi situasi itu, Ruben menyampaikan pernyataan melalui akun Instagram @rubenonsuofficial. Ia menyinggung pihak yang menurutnya menyebarkan fitnah dan cerita bohong, serta berusaha menjatuhkan dirinya. Pernyataan tersebut menjadi tanggapan langsung atas polemik yang berkembang, meski identitas sosok yang disindirnya tidak dipastikan dalam unggahan itu.

Dalam pesannya, Ruben meminta agar penyebaran tuduhan dihentikan. Ia menilai narasi yang beredar bukan sekadar pembicaraan biasa, melainkan sesuatu yang dapat merugikan dan membentuk kesan tertentu tentang dirinya. Ruben juga menyebut cara seseorang membingkai cerita dapat memperlihatkan watak asli pihak yang melakukannya. Ucapan itu disampaikan sebagai kritik terhadap tindakan yang ia anggap sebagai upaya menyebarkan informasi palsu dan menggiring opini. Namun, pernyataan tersebut tidak secara jelas menetapkan siapa yang dimaksud, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan identitas pihak yang disinggung berdasarkan dugaan semata.

Ruben turut menegaskan bahwa kali ini ia tidak akan tinggal diam menghadapi hal yang dinilainya keterlaluan, jahat, dan serakah. Pilihan kata itu menunjukkan bahwa ia menganggap persoalan tersebut telah melewati batas yang dapat diterima. Ia meminta pihak terkait berhenti menyebarkan tuduhan, sekaligus menyampaikan keberatannya terhadap cerita yang menurutnya tidak benar. Di tengah beragam komentar warganet, konteks unggahan dan batas informasi yang tersedia tetap perlu diperhatikan. Foto yang beredar disebut menampilkan sosok yang mirip dengan Ruben, tetapi keterangan itu sendiri tidak membuktikan identitas orang dalam foto maupun kebenaran tuduhan yang menyertainya. Karena itu, tanggapan Ruben sebaiknya dipahami sebagai respons atas narasi yang ia nilai merugikan, bukan sebagai konfirmasi terhadap spekulasi tentang siapa yang terlibat. Perkembangan isu ini pun perlu disikapi dengan cermat, tanpa memperluas tuduhan yang belum terverifikasi atau menganggap sindiran tersebut merujuk pada seseorang secara pasti.

Dalam konteks perkara yang turut menjadi perhatian publik, praktisi hukum Toni RM sebelumnya menyoroti laporan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Keterangan mengenai laporan ini perlu ditempatkan sebagai informasi terpisah, bukan disatukan dengan pernyataan Minola atau Ruben mengenai permintaan agar kondisi psikis anak dinilai oleh psikolog independen. Pemisahan itu membantu pembaca memahami bahwa ada beberapa pokok informasi yang muncul dalam pemberitaan, dengan sumber dan konteks masing-masing.

Toni RM menyoroti adanya laporan polisi tersebut, sementara sumber yang dirujuk juga menyebut laporan Ruben berdampak pada tindakan Sarwendah mengunggah rekaman video call Ruben dengan sosok pria Y di akun Instagram miliknya. Penyebutan ini terbatas pada hubungan yang dikemukakan dalam bahan pemberitaan. Tidak ada rincian tambahan di sini mengenai isi rekaman, waktu unggahan, ataupun penjelasan lebih jauh dari pihak-pihak yang disebut. Dengan demikian, informasi tentang unggahan itu disajikan sebatas sebagaimana diterangkan oleh sumber, tanpa menambahkan tafsir baru.

Keterangan tentang laporan ke Polda Metro Jaya dan unggahan di Instagram juga tidak dengan sendirinya menjelaskan perkembangan penanganan perkara. Bahan yang tersedia tidak memuat hasil penyelidikan, kesimpulan hukum, maupun keterangan mengenai tindak lanjut laporan. Karena itu, hal-hal tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai fakta dalam pembahasan ini. Demikian pula, informasi mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik tidak boleh dicampuradukkan dengan pokok permintaan penilaian psikologis terhadap anak. Masing-masing tetap merupakan konteks pemberitaan yang berbeda, dan penyampaiannya perlu mengikuti batas informasi yang disampaikan sumber.

Baca juga: Ruben Onsu Tanggapi Foto Viral yang Diduga Mirip Dirinya | Dua Atlas Gempa ESDM Hadir dengan Peta Kondisi Tanah Lebih Rinci | Ruben Onsu Tanggapi Foto Ciuman yang Diduga Mirip Dirinya