Jakarta | Kebutuhan hidup layak (KHL) di Indonesia tidak memiliki biaya yang seragam. Perbedaan tajam antardaerah terlihat dari pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, serta barang dan jasa lainnya. Harga setempat, tingkat urbanisasi, pola konsumsi, dan akses terhadap pasokan ikut membentuk besarnya kebutuhan tersebut. Karena itu, angka KHL perlu dipahami sebagai gambaran biaya hidup di suatu wilayah, bukan nominal yang dapat diterapkan sama rata di seluruh Indonesia.
Perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Ekonomi Nasional, dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirujuk dalam bahan sumber menunjukkan bahwa biaya tertinggi banyak terkonsentrasi di kawasan perkotaan, wilayah kepulauan, serta daerah dengan tantangan geografis dan logistik. Di kawasan perkotaan, kebutuhan hunian dan transportasi dapat menambah beban pengeluaran. Sementara itu, daerah yang bergantung pada pasokan dari luar wilayah dapat menghadapi biaya distribusi lebih tinggi. Jarak, kondisi akses, dan terbatasnya pilihan pemasok berpotensi memengaruhi harga barang kebutuhan sehari-hari.
DKI Jakarta menempati urutan pertama, dengan KHL sebesar Rp5.898.511 per bulan. Posisi ini menegaskan bahwa pusat kegiatan ekonomi dan perkotaan memiliki kebutuhan biaya yang menonjol, meskipun tingkat pengeluaran setiap rumah tangga tetap berbeda. Wilayah kepulauan dan kawasan timur juga patut diperhatikan karena kondisi geografis dapat membuat pemenuhan kebutuhan dasar lebih mahal. Data KHL menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan dan perhitungan kenaikan upah minimum, bersama faktor lain yang relevan. Dengan demikian, KHL tidak sendirian menentukan besaran upah. Memahami variasi regionalnya membantu menjelaskan mengapa kebutuhan pekerja dan tekanan biaya hidup dapat berbeda dari satu daerah ke daerah lain.
Daftar sepuluh daerah dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tertinggi memperlihatkan rentang nilai bulanan yang cukup lebar. DKI Jakarta menempati posisi pertama, disusul sejumlah provinsi dari Kalimantan, kawasan kepulauan, serta Indonesia timur. Rincian berikut disusun berdasarkan peringkat dan mencantumkan nilai KHL per bulan.
1. DKI Jakarta — Rp5.898.511 per bulan.
2. Kalimantan Timur — Rp5.735.353 per bulan.
3. Kepulauan Riau — Rp5.717.082 per bulan.
4. Papua — Rp5.314.281 per bulan.
5. Bali — Rp5.253.107 per bulan.
6. Papua Barat — Rp5.246.172 per bulan.
7. Kalimantan Utara — Rp4.968.935 per bulan.
8. Maluku Utara — Rp4.431.339 per bulan.
9. Banten — Rp4.295.985 per bulan.
10. Kalimantan Tengah — Rp4.279.888 per bulan.
DKI Jakarta memimpin dengan nilai hampir Rp5,9 juta per bulan. Nilai di posisi kedua dan ketiga juga berada di atas Rp5,7 juta, sehingga jarak Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau relatif tipis. Papua, Bali, dan Papua Barat mengisi posisi keempat hingga keenam, dengan nilai yang berdekatan di kisaran Rp5,2 juta hingga Rp5,3 juta.
Komposisi sepuluh besar menunjukkan bahwa biaya hidup layak tinggi tidak hanya terkonsentrasi di ibu kota. Provinsi-provinsi di Kalimantan menempati tiga posisi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah. Kawasan kepulauan juga menonjol melalui Kepulauan Riau, sementara Indonesia timur terwakili oleh Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. Bali serta Banten turut melengkapi daftar. Pada tiga posisi terbawah dalam kelompok ini, nilai KHL berkisar dari Rp4.279.888 hingga Rp4.431.339 per bulan. Rincian tersebut memberikan gambaran perbandingan antardaerah, tanpa mengaburkan urutan maupun nilai yang tercantum.
Perbedaan biaya hidup layak (KHL) antardaerah tidak dapat diterangkan oleh satu faktor saja. Sejumlah kondisi yang disebut berkaitan dengan tingginya nilai KHL mencakup harga tempat tinggal, pola konsumsi, kegiatan ekonomi, serta kemudahan distribusi barang. Karena itu, faktor-faktor tersebut sebaiknya dibaca sebagai konteks yang dapat ikut membentuk biaya, bukan sebagai penjelasan tunggal atas urutan peringkat. DKI Jakarta, misalnya, menghadapi tekanan biaya yang berkaitan dengan perumahan, transportasi, dan konsumsi harian. Besarnya kebutuhan mobilitas dan pengeluaran rutin di perkotaan dapat menjadi bagian dari gambaran tersebut, meski bobot tiap komponen tidak selalu sama bagi seluruh penduduk.
Di Kalimantan Timur, aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur yang masif disebut sebagai konteks yang mungkin berkaitan dengan tingginya biaya. Kepulauan Riau menghadapi karakter berbeda: bentuk wilayah kepulauan membuat distribusi logistik menjadi faktor penting. Tantangan geografis dan keterbatasan akses di Papua juga dikaitkan dengan harga kebutuhan pokok yang relatif mahal. Bali masuk dalam kelompok wilayah bernilai tinggi dengan aktivitas pariwisata sebagai salah satu konteks yang disebut, sementara Papua Barat turut berada dalam kelompok tersebut. Namun, informasi ini tidak berarti bahwa pariwisata, logistik, atau geografi sendiri menentukan keseluruhan nilai KHL di masing-masing daerah.
Beberapa wilayah lain memperlihatkan tantangan yang beragam. Kalimantan Utara disebut menghadapi kondisi wilayah perbatasan dan distribusi barang, sedangkan karakter kepulauan Maluku Utara dikaitkan dengan tekanan biaya. Di Banten, pengaruh kawasan industri dan urbanisasi menjadi konteks yang relevan untuk dipertimbangkan. Kalimantan Tengah melengkapi sepuluh besar, walaupun ringkasan faktor yang tersedia tidak merinci penyebab khusus bagi posisinya. Secara umum, daftar tersebut menunjukkan bahwa biaya hidup layak dapat dipengaruhi oleh kombinasi kondisi lokal. Untuk memahami perbandingan secara lebih utuh, peringkat perlu dibaca bersama komponen perhitungan dan keadaan tiap wilayah, bukan sebagai ukuran bahwa seluruh rumah tangga menanggung pengeluaran yang sama.
Dalam dokumen sosialisasi kebijakan upah minimum 2026 kepada para kepala daerah, penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dijelaskan melalui dua pendekatan. Perbedaan utamanya terletak pada cara menyusun gambaran kebutuhan rumah tangga: metode lama merinci komoditas yang diperlukan, sedangkan metode baru menggunakan kelompok konsumsi rumah tangga berdasarkan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Perubahan pendekatan ini penting karena nilai KHL menjadi salah satu konteks dalam pembahasan kebijakan pengupahan di berbagai daerah.
Metode lama mengandalkan survei dan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2013 serta Nomor 18 Tahun 2020. Pendekatan tersebut berbasis komoditas, dengan daftar 64 jenis kebutuhan sehari-hari sebagai dasar untuk menggambarkan pengeluaran yang diperlukan. Dengan merinci barang dan jasa, metode ini dapat menunjukkan kebutuhan secara konkret serta menyediakan acuan yang mudah dikenali dalam survei lapangan. Data harga komoditas juga dapat membantu menggambarkan perubahan biaya yang dihadapi masyarakat.
Namun, pendekatan berbasis daftar komoditas menghadapi sejumlah kendala. Menentukan jumlah setiap komoditas yang wajar untuk dikonsumsi per kapita tidak selalu mudah, sebab kebutuhan dapat berbeda menurut kondisi rumah tangga dan wilayah. Selain itu, penyusunan maupun pembaruan daftar komoditas berpotensi sulit disepakati. Perbedaan pandangan mengenai barang yang perlu dimasukkan, jumlahnya, dan tingkat kebutuhannya dapat memengaruhi konsistensi penghitungan KHL antardaerah.
Metode baru menggunakan standar ILO dan memanfaatkan data konsumsi rumah tangga dari survei rutin Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut bahan sosialisasi tersebut, pendekatan ini telah menjadi acuan penentuan upah minimum di berbagai negara. Pengeluaran rumah tangga dikelompokkan ke dalam empat komponen: makanan; kesehatan dan pendidikan; perumahan atau tempat tinggal; serta kebutuhan pokok lain-lain. Pengelompokan ini memberi kerangka yang lebih luas daripada daftar barang tertentu, sekaligus menggunakan data konsumsi yang dikumpulkan secara berkala. Dengan demikian, perbandingan kedua metode membantu menjelaskan dasar analisis KHL, termasuk sumber data dan tantangan yang perlu dipertimbangkan ketika hasilnya digunakan dalam pembahasan kebijakan upah minimum.
Baca juga: Dari Benyamin S Award ke Peta Wisata: Jakarta Siapkan Data Wilayah Terpadu | Pemantauan Pagi Catat Penurunan Polutan di Sejumlah Wilayah Jakarta | Selebritas dan Pejabat Ikut Meriahkan Jakarta Running Festival 2026



































