Jakarta | Danantara Indonesia menyiapkan perampingan besar terhadap perusahaan-perusahaan terkait badan usaha milik negara (BUMN), dengan target menutup, menggabungkan, atau mengonsolidasikan hingga 750 entitas pada akhir 2026. Langkah ini mencakup beberapa bentuk penataan, bukan hanya penghentian kegiatan usaha. Sebagian perusahaan dapat ditutup, sementara yang lain berpeluang digabungkan atau ditempatkan dalam struktur yang lebih terpadu. Rencana tersebut menunjukkan skala restrukturisasi yang luas terhadap portofolio perusahaan terkait BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara.
COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa saat ini lembaga tersebut mengelola 1.074 entitas terkait BUMN. Jumlah itu menjadi dasar bagi agenda peninjauan dan penataan perusahaan secara menyeluruh. Dengan sasaran hingga 750 entitas, proses yang direncanakan berpotensi mengubah secara signifikan susunan perusahaan dalam portofolio tersebut. Namun, cakupan penataan dapat berbeda-beda pada setiap entitas, bergantung pada kebutuhan restrukturisasi, hubungan antarusaha, serta peluang untuk menyatukan kegiatan yang memiliki fungsi serupa. Keterangan mengenai jumlah entitas dan target itu disampaikan dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta.
Restrukturisasi ini ditujukan untuk mengurangi tumpang tindih usaha, menekan inefisiensi, dan memperbaiki kinerja perusahaan. Ketika sejumlah entitas menjalankan kegiatan yang serupa atau memiliki fungsi yang beririsan, konsolidasi dapat menjadi cara untuk menyederhanakan struktur dan mendukung pengelolaan yang lebih terarah. Penutupan, penggabungan, maupun konsolidasi karena itu diposisikan sebagai bagian dari penataan portofolio, bukan sebagai langkah yang berdiri sendiri. Agenda dan target tersebut diumumkan pada Senin, 26 Oktober 2026, dalam forum investasi dan inovasi teknologi itu. Hingga akhir tahun, pelaksanaan rencana akan menjadi perhatian karena hasilnya dapat menunjukkan sejauh mana Danantara mampu merampingkan entitas terkait BUMN sekaligus mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan yang tetap beroperasi.
Data yang disampaikan Dony memberikan gambaran mengenai alasan Danantara mempertimbangkan perampingan perusahaan dalam portofolionya. Sekitar 52 persen perusahaan tercatat merugi, dengan akumulasi kerugian tahunan mencapai Rp23 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan kinerja tidak hanya muncul pada satu entitas, melainkan terdapat pada sebagian besar perusahaan yang masuk dalam kelompok tersebut. Namun, data agregat ini tidak berarti setiap perusahaan memiliki tingkat kerugian atau kondisi usaha yang sama.
Perbedaan kondisi ant perusahaan penting diperhatikan ketika membaca angka tersebut. Persentase 52 persen menggambarkan porsi perusahaan yang mengalami kerugian, sedangkan Rp23 triliun merupakan akumulasi kerugian tahunan yang dilaporkan. Kedua angka itu menjadi dasar untuk menelaah susunan portofolio dan hubungan antarentitas, bukan bukti bahwa seluruh perusahaan berada dalam situasi serupa. Dengan demikian, rencana penataan perlu dipahami sebagai upaya menangani persoalan yang teridentifikasi pada sebagian perusahaan dan struktur grupnya.
Salah satu persoalan yang disebut adalah keberadaan struktur perusahaan berlapis. Sejumlah entitas memiliki susunan kepemilikan atau organisasi yang bertingkat, sementara kegiatan usaha beberapa perusahaan dinilai bertumpang tindih. Dalam kondisi seperti itu, fungsi dan aktivitas yang serupa dapat tersebar pada lebih dari satu entitas. Danantara menilai susunan tersebut membebani kinerja grup, sehingga peninjauan terhadap struktur perusahaan menjadi bagian dari agenda perampingan.
Besarnya dampak efisiensi yang dikaitkan dengan struktur itu diperkirakan mencapai US$2 miliar per tahun. Nilai tersebut merupakan perkiraan inefisiensi akibat lapisan perusahaan dan tumpang tindih kegiatan usaha, bukan angka kerugian tahunan Rp23 triliun yang sama. Keduanya merujuk pada ukuran berbeda: satu menggambarkan akumulasi kerugian perusahaan, sementara yang lain memperkirakan biaya atau nilai inefisiensi dari struktur. Pembedaan ini membantu menjelaskan alasan penataan tanpa menyamaratakan kondisi seluruh perusahaan dalam portofolio Danantara.
Rencana penataan perusahaan terkait BUMN disusun melalui beberapa jalur, dengan cakupan dan perlakuan yang berbeda sesuai kondisi masing-masing entitas. Sekitar 200 perusahaan akan dikonsolidasikan, sementara 213 perusahaan lainnya masuk dalam rencana likuidasi. Selain itu, sebanyak 15 perusahaan akan menjalani restrukturisasi keuangan untuk memperbaiki kondisi usaha dan kewajibannya. Sekitar 280 entitas noninti juga akan ditata agar kegiatan serta posisinya lebih selaras dengan bisnis utama dalam portofolio.
Dony menyebut konsolidasi, merger, divestasi, dan likuidasi sebagai jalur yang dapat ditempuh untuk mencapai target perampingan. Pilihan terhadap setiap perusahaan bergantung pada peran, kinerja, serta keterkaitannya dengan kegiatan inti. Konsolidasi dan merger dapat menyatukan fungsi atau usaha yang beririsan, sedangkan divestasi menjadi opsi untuk melepas kepemilikan yang tidak lagi sesuai dengan arah portofolio. Likuidasi dipertimbangkan bagi perusahaan yang dinilai perlu dihentikan melalui proses penutupan.
Penataan tersebut melanjutkan langkah yang telah berlangsung. Dalam 18 bulan terakhir, sebanyak 364 perusahaan telah dirampingkan. Angka ini menunjukkan bahwa penyederhanaan portofolio sudah berjalan, meskipun agenda berikutnya masih mencakup ratusan entitas. Pelaksanaan tiap langkah dapat dilakukan secara bertahap, karena konsolidasi, restrukturisasi keuangan, pengalihan kepemilikan, dan likuidasi membutuhkan proses serta keputusan yang berbeda. Dengan demikian, jumlah sasaran pada masing-masing kategori menggambarkan rencana penanganan, bukan satu mekanisme seragam untuk seluruh perusahaan.
Dalam jangka panjang, Danantara menargetkan jumlah perusahaan di dalam portofolio turun menjadi kurang dari 200 pada 2029–2030. Target ini menjadi ukuran arah penataan, yakni portofolio yang lebih ringkas dan berfokus pada bisnis utama. Untuk mencapainya, berbagai kategori perusahaan perlu ditangani secara konsisten, sembari mempertimbangkan proses hukum dan keuangan yang berlaku. Rincian rencana konsolidasi, likuidasi, restrukturisasi, dan penataan entitas noninti memperlihatkan skala perubahan yang disiapkan serta tahapan yang masih harus ditempuh sebelum sasaran jangka panjang tercapai.
Danantara menyebut perbaikan kinerja operasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan hasil usaha perusahaan-perusahaan terkait BUMN. Dalam menjelaskan capaian yang dikaitkan dengan langkah tersebut, Danantara menyoroti perubahan laba bersih di sejumlah perusahaan. Laba bersih Semen Indonesia disebut meningkat 427 persen, sedangkan laba Telkom naik 233 persen. Angka-angka itu disampaikan sebagai contoh hasil perbaikan kinerja, bukan sebagai ukuran yang berlaku seragam bagi seluruh perusahaan dalam portofolio. Capaian tersebut menggambarkan hasil yang dilaporkan pada perusahaan tertentu, sementara upaya pembenahan operasional dan penataan usaha masih menjadi bagian dari agenda Danantara.
Contoh lain yang disampaikan berkaitan dengan penggabungan tiga entitas bisnis hilir Pertamina. Menurut Danantara, langkah tersebut menghasilkan penghematan sekitar US$1 miliar dalam enam bulan. Nilai itu setara dengan kurang lebih Rp18,12 triliun apabila menggunakan asumsi kurs Rp18.130 per dolar AS. Penghematan tersebut dipaparkan sebagai hasil dari integrasi dan perbaikan operasional di bisnis hilir Pertamina. Penyebutan angka ini merujuk pada klaim Danantara mengenai dampak penggabungan entitas, sehingga mencerminkan penilaian lembaga tersebut atas hasil yang dicapai selama periode enam bulan. Danantara juga menempatkannya sebagai contoh potensi efisiensi yang dapat diperoleh melalui penataan kegiatan usaha, meski hasil setiap perusahaan dapat berbeda.
Dony mengaitkan capaian-capaian tersebut dengan sasaran keuangan BUMN yang lebih luas. Danantara menargetkan laba bersih seluruh BUMN mencapai Rp360 triliun pada 2026. Dari jumlah itu, sekitar Rp200 triliun ditargetkan masuk ke kas negara. Sasaran tersebut menunjukkan skala hasil keuangan yang ingin dicapai melalui perbaikan kinerja dan efisiensi perusahaan. Angka laba bersih Rp360 triliun dan setoran sekitar Rp200 triliun merupakan target, bukan capaian yang telah terealisasi. Danantara menyampaikan target itu sebagai arah bagi pengelolaan BUMN ke depan, sementara contoh Semen Indonesia, Telkom, dan bisnis hilir Pertamina digunakan untuk menerangkan hasil yang menurut lembaga tersebut telah dikaitkan dengan upaya pembenahan operasional.
Baca juga: Di Balik Perampingan BUMN: Strategi Danantara Menuju 2030 | Danantara Batasi Ajudan dan Patwal bagi Manajemen BUMN | OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal di Tengah Tekanan IHSG



































