JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di dua kawasan yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ibu kota.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, operasi dimulai sejak Jumat pagi dan menyasar kedua kawasan tersebut secara bersamaan. Pelibatan unsur Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menunjukkan adanya kerja sama antarlembaga dalam menangani persoalan narkoba, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Petugas gabungan dikerahkan untuk menjalankan tindakan kepolisian sesuai sasaran operasi yang telah ditetapkan.
Penggerebekan ini ditujukan untuk memberantas peredaran narkoba serta menekan aktivitas yang berkaitan dengan distribusi dan penyalahgunaan narkotika. Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi lokasi operasi dalam agenda penindakan tersebut. Ketika informasi mengenai kegiatan itu disampaikan, operasi masih berlangsung. Karena itu, rincian mengenai hasil penggerebekan, termasuk temuan petugas maupun pihak yang diamankan, belum tersedia. Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari aparat yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.
Operasi gabungan yang menyasar dua kawasan narkoba di Jakarta Barat melibatkan sejumlah unsur kepolisian. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba, tetapi juga dilaksanakan bersama Polda Metro Jaya. Kolaborasi itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan, penindakan, serta pengamanan di lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerja dengan dukungan berbagai satuan. Unsur Brigade Mobil atau Brimob dilibatkan untuk mengantisipasi situasi yang membutuhkan kemampuan pengamanan lebih besar. Sementara itu, personel Sabhara dan satuan perintis membantu pengendalian area, penjagaan titik-titik tertentu, serta menjaga ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung. Keterlibatan banyak satuan dinilai penting karena operasi di kawasan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba dapat menghadapi beragam kondisi di lapangan.
Selain unsur operasional tersebut, Propam turut mendukung pelaksanaan operasi. Kehadiran Propam berfungsi memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurut penjelasan Kristian, dukungan lintas satuan itu menunjukkan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba dilakukan melalui kerja bersama, bukan oleh satu direktorat secara terpisah. Setiap unsur memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari proses penindakan hingga pengamanan dan pengawasan internal.
Koordinasi Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Sinergi ini memungkinkan pertukaran informasi, pembagian tugas, serta penyesuaian strategi berdasarkan kondisi di dua lokasi sasaran. Dengan pengerahan personel dari berbagai satuan, kepolisian berupaya memastikan operasi berjalan terukur dan tetap mengedepankan profesionalitas. Langkah itu sekaligus memperlihatkan keseriusan aparat dalam menekan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Hingga pukul 10.00 WIB, kegiatan operasi gabungan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, masih berlangsung. Petugas masih menjalankan rangkaian tindakan di kedua kawasan tersebut, sehingga proses di lapangan belum dinyatakan selesai. Perkembangan operasi pada waktu tersebut belum memberikan gambaran menyeluruh mengenai hasil penindakan yang telah dilakukan. Informasi yang tersedia masih terbatas pada keterangan bahwa kegiatan berlangsung di dua lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Karena operasi belum selesai, Kristian belum menyampaikan jumlah orang yang telah ditangkap. Ia juga belum mengungkapkan jenis maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas. Tidak ada angka resmi mengenai penangkapan ataupun rincian barang bukti yang dapat disampaikan pada tahap ini. Keterangan tersebut masih menunggu selesainya seluruh proses di lapangan, termasuk pendataan dan penyampaian informasi resmi dari pihak yang berwenang.
Informasi yang lebih lengkap dijanjikan akan disampaikan pada Jumat sore, setelah seluruh rangkaian operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos selesai. Penyampaian pada waktu tersebut diharapkan memuat hasil penindakan secara resmi, termasuk jumlah orang yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan, apabila data tersebut telah tersedia. Sampai keterangan lanjutan diberikan, belum terdapat informasi resmi yang dapat memastikan jumlah penangkapan atau rincian barang bukti. Oleh sebab itu, perkembangan operasi untuk sementara hanya dapat dilaporkan berdasarkan keterangan bahwa kegiatan masih berjalan hingga pukul 10.00 WIB. Tidak ada dasar untuk menambahkan perkiraan mengenai hasil akhir operasi, identitas pihak yang diamankan, ataupun nilai dan jenis barang bukti sebelum keterangan resmi disampaikan. Pembaruan berikutnya tetap menunggu penjelasan Kristian pada Jumat sore setelah seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai oleh pihak terkait.
Kristian menjelaskan bahwa penggerebekan di dua kawasan Jakarta Barat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengenai pemberantasan narkotika. Arahan itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penindakan terhadap lokasi yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dalam pelaksanaannya, aparat menyasar kawasan yang selama ini disebut sebagai sarang narkotika. Sebutan tersebut merujuk pada lokasi yang sebelumnya kerap dikenal dengan istilah kampung narkoba. Penamaan itu digunakan untuk menggambarkan kawasan yang menjadi sasaran pemberantasan dalam operasi gabungan tersebut.
Menurut Kristian, langkah penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti kebijakan pemberantasan narkotika sebagaimana diarahkan oleh Presiden dan Kapolri. Karena itu, dua kawasan yang menjadi sasaran operasi dipilih berdasarkan penyebutan dan informasi mengenai keberadaannya sebagai lokasi yang berkaitan dengan narkotika.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa operasi gabungan itu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan arahan pemberantasan narkotika di tingkat nasional. Aparat kemudian menerjemahkan arahan tersebut melalui tindakan di lapangan dengan menyasar lokasi yang disebut sebagai sarang narkotika, termasuk kawasan yang sebelumnya lebih dikenal sebagai kampung narkoba.
Kristian kembali menyebut bahwa penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Fokus tindakan berada pada kawasan yang disebut sebagai sarang narkotika, sesuai dengan tujuan pemberantasan narkotika yang menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan di Jakarta Barat.







