Gandung Pardiman Wafat di Yogyakarta pada Usia 73 Tahun

oleh -104 Dilihat
oleh
Gandung Pardiman Wafat di Yogyakarta pada Usia 73 Tahun

Yogyakarta | Kabar duka datang dari Yogyakarta pada Selasa pagi, 27 Oktober. Gandung Pardiman, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, meninggal dunia pada usia 73 tahun. Informasi wafatnya politikus tersebut dikonfirmasi oleh putranya, Syarief Guska Laksana, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Konfirmasi keluarga itu memastikan kabar yang beredar mengenai kepergian Gandung pada pagi hari tersebut.

Gandung mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih, Kota Yogyakarta. Ia berada dalam perawatan intensif sebelum dinyatakan meninggal dunia. Waktu dan tempat wafat yang disampaikan keluarga memberikan kejelasan mengenai peristiwa tersebut, sementara kabar duka segera menjadi perhatian masyarakat dan kalangan politik, khususnya di Yogyakarta serta lingkungan Partai Golkar.

Dalam keterangan singkatnya, Syarief menyampaikan kabar wafat sang ayah. Informasi dari putranya menjadi konfirmasi langsung terkait usia, waktu, dan lokasi meninggalnya Gandung. Ia wafat pada usia 73 tahun, setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Yogyakarta. Berita ini menandai kehilangan bagi keluarga, sekaligus bagi lembaga dan partai yang selama ini menjadi bagian dari kiprahnya sebagai anggota parlemen.

Gandung dikenal dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI yang mewakili Fraksi Partai Golkar. Namun, kabar yang dikonfirmasi pada hari itu terutama menyangkut wafatnya dan rincian waktu serta tempat kejadian. Keluarga menyampaikan bahwa ia meninggal pada Selasa pagi di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih. Dengan demikian, informasi utama mengenai kabar duka tersebut bersumber dari keterangan Syarief Guska Laksana, putra Gandung yang juga memegang jabatan di Fraksi Golkar DPRD DIY. Berita wafatnya pada usia 73 tahun menjadi kabar penting bagi warga Yogyakarta dan para kolega di dunia politik.

Syarief menjelaskan bahwa ayahnya, Gandung Pardiman, mulai menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih setelah mengalami demam. Gandung dibawa ke rumah sakit tersebut pada Jumat, 23 Oktober. Keterangan itu menjadi awal dari kronologi kondisi kesehatannya sebelum meninggal di Yogyakarta. Selama berada dalam perawatan, kondisi Gandung sempat menunjukkan perkembangan yang lebih baik, sebelum kemudian kembali menurun beberapa hari setelah ia masuk rumah sakit.

Menurut Syarief, kondisi ayahnya sempat membaik pada Minggu. Perubahan tersebut menjadi bagian dari masa perawatan yang dijalani Gandung di Panti Rapih. Namun, keadaan itu tidak bertahan hingga hari-hari berikutnya. Pada Selasa dini hari, kondisi Gandung kembali menurun. Syarief menyampaikan urutan kejadian tersebut sebagai gambaran tentang perkembangan kesehatan ayahnya sejak dibawa ke rumah sakit hingga menjelang wafat.

Kronologi yang disampaikan Syarief mencatat tiga waktu penting: Gandung dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober, kondisinya sempat membaik pada Minggu, lalu menurun pada Selasa dini hari. Informasi tersebut menggambarkan perubahan keadaan selama masa perawatan tanpa merinci lebih jauh tindakan yang diberikan. Keterangan Syarief juga tidak menyebutkan rincian medis lain ataupun menyimpulkan penyebab wafat Gandung.

Dengan demikian, informasi mengenai kesehatan Gandung sebelum meninggal bertumpu pada penuturan keluarganya tentang waktu masuk rumah sakit dan perubahan kondisinya. Ia dibawa untuk mendapatkan perawatan setelah demam, sempat membaik, dan kemudian mengalami penurunan kondisi pada Selasa dini hari. Urutan itu memberikan konteks mengenai hari-hari terakhir Gandung di rumah sakit, sekaligus menjaga batas informasi yang disampaikan Syarief. Tidak ada keterangan tambahan dalam penuturan tersebut mengenai diagnosis, prosedur perawatan, atau keadaan medis secara terperinci. Karena itu, kronologi perawatan dapat disampaikan sesuai penjelasan keluarga: Jumat, 23 Oktober, Gandung dibawa ke Panti Rapih; pada Minggu kondisinya membaik; dan pada Selasa dini hari kondisinya menurun.

Jenazah Gandung Pardiman direncanakan dimakamkan pada Selasa sore pukul 17.00 WIB. Prosesi pemakaman akan berlangsung di pemakaman keluarga yang berada di wilayah Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Rencana tersebut menjadi bagian dari penghormatan terakhir keluarga kepada almarhum, sekaligus kesempatan bagi kerabat dan masyarakat untuk mengantar kepergiannya. Waktu dan lokasi pemakaman telah disampaikan keluarga agar pihak yang hendak hadir dapat mengetahui tempat peristirahatan terakhir Gandung. Pemakaman keluarga di Ponjong juga memiliki makna personal bagi mereka, karena menjadi tempat yang telah dipersiapkan untuk almarhum.

Syarief menyampaikan bahwa ayahnya telah menyiapkan makam tersebut ketika masih sehat. Keterangan itu memperlihatkan bahwa Gandung telah menentukan tempat peristirahatan terakhirnya jauh sebelum wafat. Menurut Syarief, persiapan itu dilakukan saat kondisi ayahnya masih memungkinkan untuk memikirkan dan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masa depan. Makam yang disiapkan di lingkungan keluarga itu kini menjadi lokasi yang direncanakan untuk pemakaman. Pernyataan Syarief disampaikan sebagai bagian dari penjelasan keluarga mengenai rencana pemakaman, tanpa mengurangi suasana duka yang menyertai kepergian almarhum. Bagi keluarga, rencana tersebut menjadi salah satu hal yang telah dipersiapkan sebelumnya dan kini akan dilaksanakan.

Keluarga juga memohon agar masyarakat berkenan mendoakan Gandung Pardiman serta memaafkan kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidup. Permohonan itu disampaikan dengan penuh hormat, sebagai ungkapan keluarga yang berharap doa terbaik dapat mengiringi kepergian Gandung. Mereka meminta agar segala kekurangan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, dapat dimaafkan. Pesan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus kenangan atau pengalaman setiap orang, melainkan sebagai permohonan tulus dari pihak keluarga di tengah masa berduka. Masyarakat yang mengenal Gandung dapat menyampaikan doa dan belasungkawa sesuai cara masing-masing, seraya menghormati privasi keluarga. Dengan demikian, keluarga berharap prosesi pemakaman di Ponjong dapat berlangsung khidmat, dan almarhum memperoleh doa serta maaf dari orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya.

Gandung Pardiman lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Sebelum menekuni dunia politik, ia lebih dahulu bekerja sebagai tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kabupaten Gunungkidul. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan hidupnya sebelum ia dikenal sebagai tokoh politik daerah dan nasional. Latar belakang sebagai pendidik juga menghubungkannya dengan masyarakat di wilayah yang kemudian menjadi bagian dari kiprah publiknya. Peralihan dari pekerjaan di bidang pendidikan menuju politik berlangsung dalam perjalanan karier yang panjang, dengan Partai Golkar sebagai wadah utama aktivitas politiknya.

Di lingkungan Partai Golkar, Gandung pernah memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia juga menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD DIY pada periode 2004–2009. Peran di lembaga legislatif daerah tersebut menandai kiprahnya dalam pemerintahan dan perwakilan politik di tingkat provinsi. Setelah itu, ia melanjutkan karier ke tingkat nasional sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perjalanan dari dunia pendidikan ke organisasi partai, kemudian ke lembaga legislatif daerah dan pusat, menggambarkan tahapan karier publik yang dijalaninya selama bertahun-tahun.

Gandung kembali memperoleh kepercayaan untuk duduk di DPR RI setelah terpilih sebagai anggota untuk periode 2024–2029 melalui Fraksi Partai Golkar. Dengan demikian, kiprahnya sebagai wakil rakyat berlanjut hingga masa jabatan tersebut, setelah sebelumnya menjalani berbagai tanggung jawab di lingkungan partai dan pemerintahan. Riwayatnya mencakup pengalaman sebagai tenaga pendidik di Gunungkidul, kepemimpinan Partai Golkar di DIY, jabatan di DPRD provinsi, serta keanggotaan DPR RI. Gandung Pardiman wafat di Yogyakarta pada usia 73 tahun. Perjalanan hidup dan karier politiknya berkaitan erat dengan Yogyakarta, daerah tempat ia lahir, berkiprah, dan mengemban tugas sebagai wakil masyarakat.

Baca juga: Gandung Pardiman Wafat pada Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Gunungkidul | Gandung Pardiman Wafat, Keluarga Siapkan Pemakaman di Gunungkidul | Walter Koenig, Pemeran Pavel Chekov di Star Trek, Wafat pada Usia 90 Tahun