Yogyakarta | Gandung Pardiman, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh putranya, Syarief Guska Laksana, yang membenarkan informasi mengenai wafatnya sang ayah. Konfirmasi keluarga menjadi keterangan penting di tengah beredarnya kabar tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai waktu dan lokasi meninggalnya Gandung serta konfirmasi dari pihak keluarga telah disampaikan kepada publik. Tidak ada keterangan mengenai penyebab kematian dalam informasi yang tersedia.
Kepergian Gandung menjadi kabar duka bagi keluarga dan masyarakat yang mengenalnya sebagai wakil rakyat dari DIY. Sebagai anggota DPR RI, ia membawa mandat pemilih di daerah pemilihannya dalam menjalankan tugas di parlemen. Informasi tentang wafatnya seorang legislator tentu menjadi perhatian, terutama bagi warga yang mengikuti kegiatan dan peran wakil daerah mereka. Namun, pemberitaan mengenai peristiwa ini perlu tetap berpegang pada fakta yang telah dikonfirmasi. Keterangan keluarga menyebutkan bahwa Gandung meninggal di RS Panti Rapih pada tanggal tersebut, tanpa menguraikan keadaan atau hal lain di luar informasi itu.
Sampai keterangan yang dirujuk dalam kabar ini, hal yang dipastikan adalah meninggalnya Gandung Pardiman di Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026, serta pembenaran dari Syarief Guska Laksana. Rincian lain mengenai peristiwa tersebut tidak disampaikan dalam keterangan yang ada, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan atau menambahkan informasi yang belum dikonfirmasi. Bagi publik, penyampaian fakta secara cermat membantu menjaga keakuratan kabar duka sekaligus menghormati keluarga yang ditinggalkan. Perhatian kini tertuju pada kabar wafatnya anggota DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut, sementara informasi lanjutan dapat menunggu pernyataan resmi keluarga atau pihak terkait apabila tersedia.
Guska menyampaikan bahwa Gandung Pardiman mengembuskan napas terakhir pada Selasa pagi, pukul 10.00 WIB. Saat itu, Gandung tengah menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih. Keterangan keluarga tersebut menjadi rujukan mengenai waktu dan tempat wafatnya. Informasi yang disampaikan tidak memuat penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab meninggal dunia, sehingga kronologi kondisi terakhirnya dapat dipaparkan berdasarkan keterangan keluarga saja.
Sebelum dirawat di ruang ICU, Gandung mulai dibawa ke RS Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober. Menurut Guska, perawatan di rumah sakit itu dimulai setelah Gandung mengalami demam. Sejak saat tersebut, ia berada dalam penanganan rumah sakit. Keluarga kemudian mengikuti perkembangan kondisinya selama menjalani perawatan, termasuk ketika kondisinya sempat menunjukkan perbaikan pada Minggu.
Perubahan kondisi kembali terjadi pada Selasa dini hari. Guska menjelaskan bahwa keadaan Gandung menurun pada waktu tersebut, sebelum ia akhirnya wafat pada pukul 10.00 WIB di ruang ICU. Urutan waktu yang disampaikan keluarga mencakup awal perawatan pada Jumat, perbaikan kondisi pada Minggu, penurunan kondisi pada Selasa dini hari, dan kabar wafat pada Selasa pagi. Tidak ada rincian tambahan mengenai bentuk penanganan maupun diagnosis yang disampaikan dalam keterangan tersebut.
Kronologi ini menggambarkan informasi yang telah disampaikan pihak keluarga mengenai hari-hari terakhir Gandung di rumah sakit. Demam menjadi alasan yang disebutkan saat ia mulai dirawat, sementara perubahan kondisinya dijelaskan secara singkat melalui dua tahap, yakni sempat membaik lalu menurun. Guska menyebut waktu wafat secara jelas, yaitu Selasa pukul 10.00 WIB, ketika Gandung berada di ICU RS Panti Rapih. Dengan demikian, rincian mengenai kondisi terakhirnya tetap terbatas pada keterangan keluarga, tanpa menambahkan dugaan atau kesimpulan medis di luar informasi tersebut.
Keluarga Gandung Pardiman menyiapkan pemakaman almarhum pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB. Jenazah rencananya akan dimakamkan di makam keluarga yang berada di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Waktu dan lokasi tersebut telah disampaikan keluarga sebagai bagian dari rangkaian penghormatan terakhir bagi Gandung. Kerabat dan masyarakat yang hendak mengantar almarhum dapat menyesuaikan kedatangan dengan jadwal pemakaman yang telah ditetapkan. Prosesi di Ponjong akan menjadi momen bagi keluarga, sahabat, dan warga untuk berkumpul, memberikan penghormatan, serta melepas kepergian almarhum. Keluarga berharap seluruh rangkaian berjalan lancar dan berlangsung dengan khidmat. Informasi mengenai pemakaman ini juga membantu masyarakat yang ingin menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga. Dengan pelaksanaan di Gunungkidul, prosesi berlangsung di lingkungan yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga dan menjadi tempat peristirahatan terakhir yang telah dipilih almarhum.
Menurut Guska, makam keluarga di Ponjong dipilih karena Gandung telah menyiapkan sendiri tempat tersebut ketika masih sehat. Pilihan itu menunjukkan bahwa lokasi peristirahatan terakhirnya telah dipikirkan sejak sebelumnya, bukan ditentukan secara mendadak setelah ia wafat. Keluarga kemudian mengikuti kehendak almarhum dengan menyiapkan pemakaman di tempat yang telah ia pilih. Makam keluarga tersebut berada di wilayah Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, sehingga prosesi pemakaman akan berlangsung di kawasan yang telah ditentukan Gandung. Penjelasan Guska memberi gambaran mengenai alasan keluarga menetapkan lokasi tersebut sekaligus menghormati keputusan almarhum. Persiapan pemakaman dilakukan agar jenazah dapat dikebumikan sesuai rencana pada waktu yang telah diumumkan. Bagi keluarga, melaksanakan kehendak Gandung menjadi bagian penting dalam mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya. Mereka juga membuka ruang bagi kerabat dan warga untuk hadir, menyampaikan doa, dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Keluarga turut memohon doa dari masyarakat untuk almarhum. Mereka berharap Gandung mendapatkan tempat terbaik dan seluruh amal baiknya diterima. Selain mendoakan, masyarakat juga diminta memaafkan segala kesalahan serta kekhilafan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, selama berinteraksi dengan orang lain. Permohonan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus ikhtiar keluarga dalam melepas kepergian Gandung. Bagi siapa pun yang mengenal almarhum, doa dan pemberian maaf dapat menjadi dukungan berarti bagi keluarga dalam menghadapi masa berduka. Keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian, simpati, dan doa yang diberikan. Mereka berharap masyarakat dapat mengiringi prosesi pemakaman dengan suasana tertib dan khidmat, serta tetap memberikan ruang bagi keluarga untuk menjalankan rangkaian penghormatan terakhir. Pemakaman dijadwalkan berlangsung Selasa sore di makam keluarga, Ponjong, Gunungkidul, sesuai tempat yang telah disiapkan Gandung sendiri.
Gandung Pardiman lahir di Bantul pada 25 Februari 1953. Latar belakang tersebut menempatkannya sebagai tokoh yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta, wilayah yang kemudian menjadi pusat perjalanan politiknya. Keterlibatan Gandung dalam politik berlangsung melalui Partai Golkar. Dalam perjalanan itu, ia tercatat memegang jabatan Ketua DPD Partai Golkar DIY. Posisi tersebut menjadi bagian penting dari kiprahnya di tingkat daerah, sekaligus menghubungkannya dengan kegiatan dan struktur partai di Yogyakarta. Informasi mengenai perjalanan politiknya menunjukkan perpaduan peran di organisasi partai dan lembaga perwakilan, tanpa perlu menambahkan jabatan lain di luar yang tercantum.
Selain memimpin DPD Partai Golkar di DIY, Gandung pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY untuk periode 2004–2009. Masa jabatan itu menandai keterlibatannya dalam lembaga perwakilan daerah selama lima tahun. Rangkaian peran tersebut memperlihatkan bahwa kiprahnya tidak hanya berlangsung dalam lingkungan partai, tetapi juga mencakup tugas di DPRD. Setelah menjalani peran di tingkat provinsi, Gandung kemudian menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY. Peralihan ke parlemen nasional memperluas lingkup keterwakilannya, dari tingkat daerah menuju tingkat pusat. Riwayat ini dapat dipahami sebagai perjalanan bertahap dalam politik melalui Partai Golkar.
Gandung kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024 2029.
Baca juga: Kehadiran Megawati Soekarnoputri di Pemakaman Guruh Soekarnoputra | Bamsoet Terima Lamaran Putra Melly Goeslaw, Beda Partai Tak Menghalangi Dua Keluarga Bersatu | Silaturahmi Kepada Keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia, Bentuk Penghargaan dalam memaknai HUT ke-81 TNI



































