Jakarta | Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa empat rancangan undang-undang menjadi fokus pembahasan DPR pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027. Informasi mengenai agenda legislasi tersebut disampaikan Dasco melalui keterangan video pada Rabu, 28 Oktober 2026. Penyebutan empat RUU ini memberikan gambaran tentang sejumlah isu yang akan mendapat perhatian dalam masa persidangan setelah DPR menjalani masa reses.
Rancangan pertama yang disebut adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Agenda berikutnya ialah RUU Masyarakat Adat, disusul RUU Administrasi Kependudukan. Daftar tersebut juga mencakup RUU Perampasan Aset. Keempatnya mencakup bidang yang berbeda, mulai dari keamanan di ruang siber dan pengaturan terkait masyarakat adat hingga tata kelola administrasi kependudukan serta perampasan aset. Dasco menyampaikan seluruh agenda itu sebagai fokus pembahasan pada masa sidang yang dimaksud.
Dengan demikian, empat RUU yang menjadi sorotan adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset. Penyampaian agenda oleh pimpinan DPR tersebut penting sebagai informasi awal mengenai prioritas legislasi untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027. Keterangan video Dasco pada 28 Oktober 2026 menjadi sumber pernyataan mengenai daftar tersebut. Rincian itu menegaskan bahwa fokus pembahasan DPR pada periode ini mencakup empat rancangan undang-undang, tanpa mengubahnya menjadi daftar yang lebih panjang atau menambahkan RUU lain di luar yang disebutkan. Perkembangan pembahasan masing-masing rancangan selanjutnya dapat memberi kejelasan tentang proses dan tahapan legislasi yang ditempuh selama masa persidangan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa empat RUU yang menjadi sorotan pada Masa Persidangan 2026–2027 perlu dirancang secara terpadu. Menurut pandangan tersebut, penyusunan agenda legislasi harus memperhatikan hubungan di rancangan-rancangan undang-undang, bukan memperlakukannya sebagai pekerjaan yang terpisah satu sama lain. Perhatian terhadap keterkaitan itu penting agar rumusan yang disusun tidak menghasilkan pengaturan hukum yang tumpang tindih.
Dasco menggambarkan prinsip tersebut dengan menyatakan bahwa agenda-agenda itu tidak boleh menjadi “pulau-pulau hukum” yang berdiri sendiri. Ungkapan itu menegaskan perlunya melihat keseluruhan agenda legislasi sebagai rangkaian yang saling berhubungan. Setiap RUU tetap memiliki ruang lingkup dan pembahasannya masing-masing, tetapi perancangannya perlu ditempatkan dalam kerangka yang terpadu. Dengan demikian, penyusunan aturan tidak berjalan seolah-olah setiap rancangan hadir tanpa kaitan dengan rancangan lainnya.
Penekanan Dasco tersebut berlaku sebagai prinsip untuk keseluruhan agenda legislasi yang menjadi perhatian, bukan hanya untuk satu RUU tertentu. Artinya, pendekatan terpadu perlu menjadi pertimbangan sejak rancangan-rancangan itu disusun dan dibahas. Hubungan antarrancangan perlu dicermati agar ketentuan yang diatur tidak saling berulang atau menimbulkan tumpang tindih pengaturan. Pernyataan ini berfokus pada cara agenda legislasi dirancang, yakni dengan memperhatikan keselarasan di berbagai rancangan yang dibahas.
Gagasan mengenai “pulau-pulau hukum” juga menempatkan keterpaduan sebagai dasar dalam melihat empat RUU tersebut sebagai satu agenda legislasi yang lebih luas. Penekanan itu tidak menghapus perbedaan materi masing-masing rancangan, melainkan mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak membuat pengaturan berjalan sendiri-sendiri. Dengan merancang keseluruhan agenda secara terhubung, DPR dapat menjaga agar pembahasan tiap RUU tetap memperhatikan kemungkinan irisan pengaturan dengan RUU lainnya. Itulah prinsip yang ditekankan Dasco: rancangan-rancangan dalam agenda tersebut perlu dipertimbangkan bersama, sehingga tidak melahirkan ketentuan hukum yang tumpang tindih dan berdiri sebagai pulau-pulau terpisah.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam mencegah, menghadapi, dan memulihkan diri dari gangguan di ruang digital. Ketergantungan masyarakat, pemerintah, serta dunia usaha pada jaringan dan layanan daring membuat perlindungan infrastruktur digital nasional semakin penting. Serangan siber terhadap sistem strategis dapat menghambat pelayanan publik, mengganggu kegiatan ekonomi, dan membahayakan data. Karena itu, pengaturan yang disusun perlu membangun kesiapan lintas sektor, memperjelas mekanisme respons insiden, serta mendorong koordinasi lembaga negara dan penyelenggara sistem elektronik.
Namun, penguatan keamanan tidak cukup hanya dengan memperluas kewenangan teknis. Dasco menekankan perlunya pembagian kewenangan yang jelas agar tanggung jawab setiap lembaga tidak tumpang tindih dan pelaksanaan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan. RUU ini juga perlu memuat pengawasan yang memadai terhadap penggunaan kewenangan, termasuk ketika pemantauan atau pengumpulan informasi dilakukan atas nama keamanan siber. Perlindungan privasi dan kebebasan berekspresi harus tetap dijamin, sehingga langkah penanganan ancaman tidak berubah menjadi pembatasan yang berlebihan terhadap warga. Batas peran aparat di ruang sipil pun perlu diatur secara tegas, disertai prosedur, dasar hukum, dan mekanisme evaluasi yang transparan.
Di sisi lain, RUU Masyarakat Adat diharapkan memberi landasan pengakuan yang lebih kuat terhadap keberadaan masyarakat adat beserta wilayah, pengetahuan, dan hak kolektif mereka. Pengakuan tersebut penting karena hubungan masyarakat adat dengan tanah, sumber daya, tradisi, serta tata kelola komunitas merupakan bagian dari kehidupan dan identitas mereka. Ketentuan hukum perlu menyediakan proses yang jelas dan adil untuk mengenali komunitas serta wilayah adat, sekaligus menjaga hak mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung. Dasco mengingatkan bahwa masyarakat adat tidak semestinya hanya diposisikan sebagai objek pencatatan administratif. Mereka perlu dilibatkan sebagai pemegang hak dan pihak yang memiliki suara dalam penyusunan kebijakan. Dengan demikian, pendataan dapat menjadi sarana pengakuan dan perlindungan, bukan sekadar kegiatan birokratis. Kedua rancangan undang-undang ini menuntut keseimbangan tujuan negara dan perlindungan hak warga maupun komunitas.
Selain dua rancangan undang-undang yang menjadi perhatian dalam pembahasan masa persidangan 2026–2027, daftar empat fokus DPR yang disampaikan Dasco juga mencakup RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Perampasan Aset. Penyebutan keduanya menempatkan isu administrasi kependudukan serta perampasan aset sebagai bagian dari agenda yang masuk dalam perhatian lembaga legislatif. Namun, informasi yang tersedia dalam bahan sumber terbatas pada pencantuman nama kedua rancangan tersebut di dalam daftar. Karena itu, uraian mengenai keduanya perlu dibatasi pada peran sebagai agenda, tanpa menarik kesimpulan lebih jauh tentang isi maupun arah pembahasannya.
Dalam daftar tersebut, RUU Administrasi Kependudukan disebut sebagai salah satu rancangan yang menjadi fokus. Bahan sumber tidak memerinci cakupan pengaturan, perubahan yang hendak dilakukan, atau tahapan pembahasannya. Hal serupa berlaku untuk RUU Perampasan Aset, yang juga tercantum dalam daftar tanpa penjelasan mengenai substansi, ketentuan, maupun tujuan spesifiknya. Dengan batas informasi itu, penyebutan kedua RUU ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menguraikan dampak, pasal, atau posisi masing-masing dalam proses legislasi. Keterangan yang dapat ditegaskan hanya bahwa Dasco memasukkan keduanya bersama dua RUU lainnya ke dalam empat agenda yang disorot DPR.
Daftar empat RUU tersebut menjadi gambaran mengenai sejumlah rancangan yang disebut dalam agenda persidangan, bukan pemaparan lengkap atas isi setiap rancangan. Tanpa keterangan tambahan, pembaca sebaiknya memahami RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Perampasan Aset sebatas sebagai dua nama yang disampaikan Dasco dalam daftar itu. Penekanan Dasco mengenai pentingnya penyusunan aturan yang terpadu memberi konteks bagi keseluruhan agenda tersebut. Artinya, perhatian tidak hanya tertuju pada pencantuman sejumlah RUU, tetapi juga pada perlunya aturan disusun secara terpadu. Penekanan itu menjadi penghubung keempat rancangan yang disebut, tanpa mengubah keterbatasan informasi tentang substansi masing-masing.
Baca juga: EMPAT MOBIL DIDUGA DIALIHKAN DI KEDIRI, SERTIFIKAT FIDUSIA LEASING A JADI SOROTAN | Sorotan Olahraga: Strategi Hillstate, Duka Porprov Jateng, dan Persaingan IBL | Persib Menang atas Melbourne Victory, Sejumlah Kabar Sepak Bola Jadi Sorotan



































