Papua Barat Daya – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Papua Barat Daya bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta peredaran narkotika yang bertempat di SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurren Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Ipda Irvandy, bersama personel Bidhumas dan Ditbinmas Polda Papua Barat Daya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai dampak negatif judi online, risiko pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, serta bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menggunakan teknologi dan media digital secara bijak, menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga, serta menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
Bidhumas Polda Papua Barat Daya juga mengajak para pelajar untuk lebih selektif dalam menerima informasi, tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, serta berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan lingkungan pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif.
*polisi bersama masyarakat*
(Tim/Red)



































