Jakarta | Selama ini, pemanfaatan emas di Indonesia dinilai masih terpusat pada penggunaan yang telah lama dikenal, terutama sebagai bahan pembuatan perhiasan dan sebagai cadangan devisa. Dalam kegiatan perhiasan, emas diolah menjadi produk untuk dikenakan maupun disimpan sebagai aset bernilai. Sementara itu, kepemilikan emas sebagai cadangan devisa berkaitan dengan fungsi logam mulia tersebut dalam pengelolaan aset dan ketahanan ekonomi. Kedua penggunaan ini menunjukkan bahwa emas memiliki peran penting, baik dalam kegiatan konsumsi maupun dalam konteks keuangan. Namun, gambaran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan beragam kemungkinan pemanfaatan emas dalam kegiatan produksi modern.
Di tingkat industri, emas juga dapat berperan sebagai material pendukung pada sejumlah produk dan proses teknologi. Sifat-sifatnya membuat logam ini relevan dalam komponen elektronik modern, yang membutuhkan bahan dengan karakteristik tertentu agar perangkat dapat berfungsi secara andal. Emas, misalnya, digunakan dalam berbagai aplikasi elektronik dan dapat mendukung produksi semikonduktor. Peran ini berbeda dari pemakaian sebagai perhiasan atau cadangan, karena nilai materialnya dimanfaatkan sebagai bagian dari perangkat dan rantai produksi industri. Dengan demikian, pembahasan mengenai emas tidak hanya berkaitan dengan pertambangan, perdagangan, dan penyimpanan aset, tetapi juga dengan peluang memperluas kaitan sumber daya mineral dan industri berteknologi tinggi.
Perbandingan tersebut membuka ruang untuk melihat potensi pengembangan ekosistem emas Indonesia secara lebih luas. Meski penggunaan industri menjadi salah satu peluang yang dapat dipertimbangkan, informasi yang tersedia tidak merinci volume emas yang telah digunakan untuk kebutuhan industri di Indonesia, ataupun bentuk dan jenis aplikasinya secara spesifik. Karena itu, potensi tersebut perlu dibedakan dari gambaran pemanfaatan yang sudah terukur atau berlangsung dalam skala tertentu. Penjelasan tentang kemungkinan peran emas pada elektronik dan semikonduktor menunjukkan arah peluang, bukan bukti bahwa pemanfaatan domestik telah berkembang luas. Data lebih terperinci diperlukan untuk menilai besarnya penggunaan, kebutuhan industri, serta ruang pengembangan yang realistis di dalam negeri.
Data World Gold Council (WGC) menunjukkan bahwa produksi emas Indonesia pada 2025 mencapai 104 ton. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-10 dunia sebagai negara produsen emas. Posisi ini menggambarkan besarnya basis sumber daya dan kegiatan pertambangan nasional, sekaligus menjadi titik awal untuk melihat peluang pengembangan yang lebih luas. Produksi tambang merupakan bagian penting dari rantai nilai, tetapi kontribusi emas bagi perekonomian juga bergantung pada kemampuan menghubungkan pasokan dengan kegiatan pengolahan, manufaktur, perdagangan, dan layanan terkait.
WGC juga menyoroti investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan permintaan emas. Dalam perkembangan pasar global, minat investor tercermin melalui beberapa jalur kepemilikan. Kepemilikan emas melalui exchange-traded fund (ETF) emas global memasuki tahun kedua terkuat sepanjang sejarah. Pada saat yang sama, pembelian emas batangan dan koin meningkat hingga mencapai tingkat tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Kedua indikator ini menunjukkan bahwa emas tetap digunakan sebagai instrumen investasi, dengan bentuk kepemilikan yang berbeda bagi pelaku pasar.
Tren tersebut relevan untuk dipahami oleh pelaku usaha dan pembuat kebijakan di Indonesia karena dapat memberi konteks mengenai dinamika pasar internasional. Namun, catatan global itu tidak otomatis mencerminkan tingkat permintaan domestik. Perilaku pembeli di Indonesia perlu dinilai melalui data nasional tersendiri, termasuk perubahan pembelian perhiasan, batangan, koin, maupun produk investasi berbasis emas. Pembedaan indikator global dan kondisi dalam negeri penting agar peluang tidak ditaksir berlebihan. Dengan landasan data yang terpisah dan terukur, posisi Indonesia sebagai produsen dapat dikaitkan secara lebih realistis dengan kebutuhan investasi, kapasitas industri, serta ruang pengembangan ekosistem emas dari hulu hingga hilir.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan agar bahan baku pendukung hilirisasi tersedia secara mandiri di dalam negeri. Sasaran ini mencakup berbagai komoditas dan kebutuhan industri, termasuk emas, sehingga pengembangan kegiatan pengolahan tidak hanya bergantung pada pasokan dari luar negeri. Ketersediaan bahan baku lokal dipandang sebagai bagian penting dalam membangun rantai nilai yang lebih utuh, dari kegiatan pertambangan hingga produk dan manufaktur bernilai tambah. Dengan demikian, hilirisasi diharapkan tumbuh di atas basis sumber daya yang dapat diandalkan dan mendukung kesinambungan kegiatan usaha di Indonesia.
Kepastian mengenai sumber daya dan pasokan bahan baku juga diharapkan memperkuat keyakinan investor global. Informasi yang lebih jelas tentang ketersediaan input dapat membantu perusahaan mempertimbangkan Indonesia sebagai lokasi untuk membangun fasilitas manufaktur, termasuk fasilitas yang menggunakan atau mengolah emas. Jika pasokan domestik mampu mendukung kebutuhan industri secara berkelanjutan, peluang untuk mengembangkan investasi dan memperluas aktivitas pengolahan di dalam negeri dapat meningkat. Harapan ini sejalan dengan upaya agar nilai ekonomi komoditas tidak berhenti pada tahap ekstraksi, tetapi berlanjut ke proses industri dan produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Untuk mendukung perkembangan ekosistem bullion, pemerintah membentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA). Asosiasi ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi pelaku industri dan regulator, sekaligus menampung aspirasi para pihak yang terlibat. Keberadaan wadah tersebut dapat membuka ruang bagi kolaborasi dan pertukaran pandangan mengenai kebutuhan serta tantangan dalam pengembangan pasar bullion Indonesia. Peran regulator juga disebut dalam konteks ekosistem ini, tanpa perlu menyematkan rincian kewenangan tertentu. Melalui komunikasi yang terfasilitasi dan kerja sama antarpihak, IBMA diharapkan ikut mendukung terciptanya lingkungan yang lebih kondusif bagi industri emas. Upaya kemandirian bahan baku dan pembentukan asosiasi, dengan demikian, menjadi bagian dari agenda yang saling melengkapi untuk mendorong investasi serta penguatan kegiatan industri berbasis emas di dalam negeri.
Road to Award 2026 bertema “Best Gold Ecosystem” menjadi salah satu bentuk apresiasi bagi pelaku usaha yang dinilai mampu menggerakkan ekosistem emas Indonesia. Penghargaan ini menyoroti kontribusi berbagai pihak dalam mengembangkan sektor emas, dari kegiatan pertambangan hingga keterhubungannya dengan industri modern. Melalui tema tersebut, perhatian diarahkan pada upaya membangun ekosistem yang saling mendukung, mencakup pelaku usaha dan kegiatan yang berperan dalam rantai nilai emas. Penyelenggaraan Road to Award juga memberi ruang untuk mengenali kiprah dan inisiatif yang dinilai berkontribusi terhadap perkembangan industri. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, pukul 15.30 WIB. Waktu tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju Awards 2026, yang akan digelar pada waktu mendatang. Dengan demikian, Road to Award berfungsi sebagai kesempatan untuk memperkenalkan tema dan membahas isu terkait sebelum penyelenggaraan penghargaan utama.
Selain apresiasi terhadap pelaku usaha, rangkaian Road to Award mencakup dialog eksklusif mengenai iklim investasi saham di Indonesia, terutama perkembangan pasar modal. Pembahasan ini relevan bagi masyarakat yang ingin memahami dinamika investasi serta faktor-faktor yang membentuk lingkungan pasar di dalam negeri. Dialog akan dipandu oleh seorang anchor bersama narasumber kompeten, sehingga isu dapat dibahas melalui perspektif yang informatif. Kehadiran narasumber diharapkan memperkaya percakapan, sementara peran anchor membantu menjaga alur diskusi tetap terarah pada topik. Fokus pada pasar modal juga melengkapi pembicaraan mengenai ekosistem emas, dengan memberikan konteks lebih luas tentang aktivitas investasi dan kondisi industri di Indonesia. Kedua bahasan tersebut disajikan sebagai bagian dari rangkaian yang menghubungkan perkembangan sektor usaha dengan perhatian terhadap iklim investasi.
Road to Award merupakan bagian dari Awards 2026, sebuah agenda penghargaan yang pelaksanaannya akan berlangsung pada waktu mendatang.
Baca juga: Peluang Berhenti Merokok Masih Terlewat di Layanan Kesehatan | Data Industri Nasional Menjadi Dasar Sarmuji Menepis Isu Deindustrialisasi



































