Paus Biru 25 Meter di Riung Kembali ke Laut Setelah Dievakuasi 10 Perahu

oleh -122 Dilihat
oleh
Paus Biru 25 Meter di Riung Kembali ke Laut Setelah Dievakuasi 10 Perahu

Kabupaten Ngada | Seekor paus biru berukuran sekitar 25 meter ditemukan warga di perairan Pulau Kolong, kawasan 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Mamalia laut berukuran besar itu terlihat pada pukul 05.30 Wita, tepatnya di depan Pulau Kelelawar. Penemuan pada pagi hari tersebut menjadi perhatian warga setempat karena paus berada di perairan pesisir yang relatif dangkal. Lokasi penemuan berada di pulau-pulau kecil yang menjadi bagian dari kawasan wisata alam laut Riung.

Perairan tempat paus ditemukan termasuk dalam blok perlindungan bahari Taman Wisata Alam Laut 17 Pulau Riung. Kawasan konservasi tersebut dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT). Letak kejadian di dalam kawasan perlindungan membuat keberadaan paus segera menjadi perhatian dalam pengelolaan wilayah laut setempat. Warga yang melihatnya mendapati hewan tersebut berada dekat pesisir, di sekitar Pulau Kolong dan berhadapan dengan Pulau Kelelawar. Informasi mengenai waktu, lokasi, dan kondisi perairan menjadi bagian penting untuk memahami situasi saat paus ditemukan.

Berdasarkan identifikasi BBKSDA NTT, hewan tersebut merupakan paus biru atau Balaenoptera musculus. Saat ditemukan, air laut sedang surut dan kedalaman di lokasi diperkirakan hanya sekitar 2–3 meter. Kondisi dangkal itu membuat paus tidak dapat segera diarahkan menuju perairan yang lebih dalam. Ukuran tubuhnya yang mencapai sekitar 25 meter juga menunjukkan betapa besar tantangan ketika mamalia tersebut berada di kawasan pesisir dengan kedalaman terbatas. Dengan demikian, kejadian di Riung bukan sekadar penampakan paus di dekat pulau, melainkan situasi ketika seekor paus biru berada di perairan dangkal pada saat surut. Lokasi, keadaan pasang surut, dan identifikasi spesies menjadi inti informasi awal dari peristiwa tersebut sebelum proses penanganan berlangsung.

Setelah paus biru ditemukan terdampar di perairan Riung, polisi bersama warga sempat berupaya mendorong tubuh mamalia laut tersebut agar kembali menuju perairan yang lebih dalam. Namun, ukuran paus yang diperkirakan mencapai 25 meter membuat upaya itu tidak mudah dilakukan. Tubuhnya yang sangat besar membutuhkan tenaga dan koordinasi, sementara kondisi air yang sedang surut menyebabkan jarak paus dan laut dalam semakin jauh. Situasi tersebut membuat dorongan langsung tidak cukup untuk memindahkan paus dengan aman.

Petugas dan masyarakat kemudian menunggu perubahan kondisi perairan, terutama datangnya air pasang yang diharapkan dapat membantu paus bergerak kembali ke laut. Selama menunggu, mereka menjaga kondisi tubuh paus dengan menyiramnya menggunakan air laut agar tetap basah. Perhatian juga diberikan pada lubang pernapasan atau blowhole di bagian atas tubuhnya. Lubang itu perlu dijaga agar tidak terendam air dan tidak tertutup pasir, sehingga paus dapat bernapas tanpa hambatan selama masih berada di lokasi dangkal.

Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada upaya mengembalikan paus ke laut, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan petugas dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Karena itu, tindakan harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan kondisi hewan serta keadaan perairan. Menghindari tindakan yang berisiko penting, mengingat massa tubuh paus sangat besar dan perubahan air dapat memengaruhi proses penyelamatan. Petugas dan warga tetap memantau keadaan paus sambil menjaga jarak serta bekerja bersama sesuai arahan di lapangan. Langkah ini dilakukan sembari menunggu kondisi pasang yang lebih mendukung untuk melanjutkan upaya menuju perairan dalam.

Setelah sekitar 12 jam terdampar di perairan Riung, paus biru sepanjang 25 meter akhirnya berhasil diarahkan kembali menuju laut lepas. Upaya penyelamatan berlangsung hingga Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 Wita. Pada waktu itu, air laut mulai pasang sehingga kondisi dinilai lebih mendukung untuk membantu mamalia laut berukuran besar tersebut bergerak menjauhi kawasan dangkal.

Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan 10 perahu nelayan yang menarik paus secara bertahap ke arah perairan lebih dalam. Penarikan dilakukan dengan hati-hati agar paus dapat bergerak tanpa menimbulkan tekanan berlebihan pada tubuhnya. Perahu-perahu tersebut membantu mengarahkan hewan itu keluar dari lokasi terdampar, sementara petugas dan warga memantau situasi di sekitar perairan. Kondisi pasang turut membantu proses pengembalian paus ke habitatnya.

Kapolsek Riung, Ipda Martinus Riang, menyampaikan bahwa paus masih hidup setelah berhasil mencapai perairan yang lebih dalam. Pemeriksaan terhadap tubuhnya juga tidak menemukan luka. Informasi tersebut menjadi perkembangan penting setelah upaya penanganan berlangsung selama berjam-jam, sekaligus memberi gambaran awal mengenai keadaan paus usai ditarik dengan bantuan perahu nelayan. Meski demikian, keberhasilan mencapai laut lepas merupakan hasil kerja bersama banyak pihak di lapangan.

Penanganan melibatkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur dari Resor KSDA wilayah Riung, anggota Polri dan TNI, serta dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Ngada. Pemerintah desa dan warga setempat turut membantu selama proses berlangsung. Kerja sama petugas, tenaga kesehatan hewan, nelayan, dan masyarakat diperlukan untuk mengoordinasikan upaya penyelamatan serta menjaga situasi di lokasi tetap terkendali.

Keberhasilan mengarahkan paus ke perairan lebih dalam menutup rangkaian evakuasi yang dimulai setelah hewan itu terdampar. Penggunaan 10 perahu, dukungan pasang laut, dan keterlibatan berbagai unsur membuat upaya tersebut dapat diselesaikan pada sore hari. Paus kemudian berada kembali di laut lepas dalam keadaan hidup, tanpa luka yang terlihat menurut keterangan Kapolsek Riung. Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya respons bersama ketika satwa laut berukuran besar membutuhkan pertolongan.

Setelah paus biru mencapai laut lepas, tim gabungan tidak langsung kembali ke darat. Mereka tetap memantau dari sekitar lokasi untuk melihat kondisi dan perilaku mamalia tersebut, sekaligus memastikan arah pergerakannya. Pengamatan dilakukan agar tim dapat memastikan paus benar-benar menjauh dari perairan dangkal dan bergerak menuju laut, bukan kembali mendekati pantai atau terdampar lagi. Menurut Adhi, selama proses penyelamatan semburan paus teramati sekitar setiap 1,7 menit. Pola semburan itu menjadi salah satu hal yang diperhatikan ketika tim mengawasi pergerakannya. Pemantauan berlanjut sampai paus terlihat bergerak menjauh, sehingga upaya evakuasi tidak berhenti ketika hewan itu lepas dari area dangkal. Kehadiran tim di lokasi juga memungkinkan mereka mengamati tanda-tanda yang terlihat tanpa mengganggu pergerakan paus. Setelah kondisi tersebut dipastikan, tim dapat meninggalkan kawasan secara bertahap.

Catatan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) mencantumkan sejumlah ukuran paus yang dievakuasi. Panjang tubuhnya tercatat 2.050 sentimeter, sedangkan lebar kepala mencapai 325 sentimeter dan lingkar perutnya 430 sentimeter. Panjang ekor tercatat 407 sentimeter, dengan lebar ekor 475 sentimeter. Sementara itu, panjang siripnya 235 sentimeter dan panjang kepala 455 sentimeter. Catatan tersebut juga menyebut lebar tubuh bagian ekor sebesar 422 sentimeter. Rincian ukuran ini memberikan gambaran fisik paus yang ditangani tim selama proses penyelamatan. Data pengukuran disampaikan dalam sentimeter dan menjadi bagian dari dokumentasi penanganan oleh BBKSDA NTT. Meski demikian, pemantauan setelah paus mencapai laut tetap berfokus pada perilakunya dan arah gerak menuju perairan yang lebih jauh dari pantai.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menjelaskan bahwa paus tersebut termasuk kelompok mysticeti atau paus balin. Kelompok ini tidak memiliki gigi, tetapi mempunyai serabut keratin pada rahang atas. Struktur itu berfungsi menyaring makanan dari air, termasuk kril, plankton, dan ikan kecil.

Baca juga: Pergerakan Tanah Kembali Rusak Rumah dan Fasilitas Umum di Cijayanti | Lima Bulan Kampung Yamboi Gelap, Kehadiran Satgas TMMD Ke-130 Bantu Nyalakan Kembali Listrik Warga | Rumah Faridah di Pulau Untung Jawa Dibangun Kembali melalui Program Bedah Rumah