Laporan Voyeurisme Sashfir Masuk Tahap Penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan

oleh -122 Dilihat
oleh
Laporan Voyeurisme Sashfir Masuk Tahap Penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Perkara dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan konten kreator dan selebgram Fira Assegaf alias Sashfir memasuki perkembangan baru. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perekaman secara diam-diam atau voyeurisme di area toilet perempuan sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dugaan itu menjadi dasar penanganan aparat setelah Sashfir menyampaikan laporan mengenai peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian.

Kini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Penanganan perkara telah beralih ke tahap penyidikan, sehingga penyidik mulai melakukan serangkaian langkah untuk mengumpulkan dan menguji alat bukti. Tahap ini dapat mencakup pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelapor, analisis rekaman kamera pengawas, serta penelusuran barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan perekaman di lokasi kejadian.

Informasi mengenai perkembangan laporan itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa laporan Sashfir tidak lagi berada pada tahap penyelidikan awal, melainkan telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan. Meski demikian, penyidik masih perlu memastikan rangkaian peristiwa, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta menilai kecukupan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Karena proses masih berlangsung, status hukum pihak-pihak terkait tetap mengacu pada hasil penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Penanganan oleh Unit PPA juga menunjukkan bahwa aparat memberikan perhatian khusus terhadap aspek perlindungan korban dalam perkara yang menyangkut dugaan kekerasan atau pelecehan seksual. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang dilakukan penyidik.

Setelah perkara laporan dugaan voyeurisme Sashfir dinaikkan ke tahap penyidikan, kepolisian mulai melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Salah satu langkah tersebut adalah memeriksa pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai kejadian, termasuk keterangan yang berkaitan dengan laporan dan dugaan peristiwa yang menjadi dasar penanganan perkara.

Dalam proses ini, penyidik memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara. Keterangan pihak terlapor menjadi bagian dari materi penyidikan yang akan dikaji bersama informasi lain, seperti laporan, dokumen, maupun alat bukti yang relevan. Pemeriksaan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

AKP Joko Adi menyampaikan bahwa sampai perkembangan terbaru, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dengan demikian, status hukum perkara masih berada dalam tahap penyidikan, sementara penyidik terus mengumpulkan dan menilai informasi yang diperlukan. Penetapan tersangka akan bergantung pada hasil penyidikan serta kecukupan bukti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya polisi untuk memastikan setiap keterangan diperoleh dan dicatat secara prosedural. Penyidik perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta lain yang ditemukan selama penanganan laporan. Tahapan ini dapat mencakup pendalaman terhadap kronologi, hubungan informasi antarperistiwa, serta data pendukung yang dinilai relevan oleh penyidik.

Karena belum ada penetapan tersangka, perkara ini masih berjalan dalam koridor penyidikan tanpa kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab. Informasi lanjutan akan bergantung pada perkembangan pemeriksaan dan hasil pengumpulan bukti oleh kepolisian. Hingga terdapat keterangan resmi berikutnya, status para pihak tetap mengacu pada posisi hukum masing-masing sebagaimana disampaikan penyidik.

Latar belakang laporan tersebut berawal dari pengungkapan pribadi Sashfir mengenai pengalaman yang disebutnya sebagai dugaan pelecehan seksual. Melalui unggahan pribadinya, ia menyampaikan bahwa dirinya merasa menjadi korban perekaman secara diam-diam di toilet perempuan sebuah restoran yang berada di kawasan Senopati, Jakarta. Pernyataan itu menjadi dasar penting untuk memahami alasan laporan dibuat, sekaligus menunjukkan bahwa perkara tersebut berangkat dari pengalaman yang dirasakan langsung oleh Sashfir.

Sashfir mengungkapkan bahwa perekaman tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuannya. Ia menggambarkan tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap privasi dan bagian dari dugaan pelecehan seksual. Karena informasi yang tersedia berasal dari unggahan pribadinya, uraian mengenai peristiwa ini perlu ditempatkan sebagai pengakuan dan laporan dari pihak yang bersangkutan, bukan sebagai kesimpulan hukum. Penetapan mengenai unsur pidana serta pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam pengakuannya, Sashfir juga menyebut bahwa dirinya baru merasa siap untuk menceritakan pengalaman tersebut setelah memendamnya selama beberapa bulan. Keputusan untuk berbicara kemudian menjadi langkah penting dalam menyampaikan dugaan yang dialaminya kepada publik dan menempuh jalur hukum. Pengungkapan itu sekaligus memperlihatkan bahwa korban dugaan pelecehan dapat membutuhkan waktu sebelum mampu menceritakan pengalaman yang bersifat sensitif. Tidak ada keterangan tambahan mengenai waktu kejadian, identitas restoran, ataupun sosok yang diduga merekam dalam uraian ini. Dengan demikian, latar belakang laporan dipaparkan sebatas informasi yang disampaikan Sashfir melalui unggahan pribadinya.

Sashfir memilih mengungkapkan pengalaman yang dialaminya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @sashfir, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Unggahan tersebut menjadi ruang bagi Sashfir untuk menyampaikan keresahan sekaligus menjelaskan alasan dirinya berani berbicara kepada publik. Bagi dia, pengalaman itu tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan pribadi, tetapi juga menyentuh isu keamanan dan perlindungan perempuan. Dengan membagikan ceritanya, Sashfir berharap masyarakat dapat melihat seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh tindakan voyeurisme serta pentingnya menghormati privasi setiap orang.

Dalam pernyataannya, Sashfir menyampaikan keprihatinan karena sosok yang disebut sebagai pelaku merupakan seorang suami sekaligus ayah dari seorang anak perempuan. Ia menilai status tersebut semestinya disertai pemahaman mengenai pentingnya memberikan rasa aman bagi perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan sosial. Menurut pandangan Sashfir, peran sebagai suami dan ayah tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab di rumah, tetapi juga dengan sikap menghormati batasan, martabat, serta hak perempuan untuk merasa aman dari berbagai bentuk pelanggaran.

Sashfir, yang dikenal melalui konten fashion hijab, juga menyampaikan bahwa keberanian untuk berbicara dapat menjadi salah satu langkah dalam melindungi diri. Ia berharap keterbukaan tersebut dapat mendorong perhatian terhadap pengalaman serupa dan mencegah orang lain menjadi korban. Pesan itu turut ditujukan kepada siapa pun yang pernah mengalami kejadian serupa. Sashfir menegaskan bahwa mereka tidak sendirian, sehingga tidak perlu memendam pengalaman tersebut tanpa dukungan. Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa pengungkapan pengalaman, ketika dilakukan dengan pertimbangan yang matang, dapat membantu korban mencari perlindungan dan mendorong lingkungan yang lebih peduli terhadap keselamatan perempuan.