Wonogiri | Pencarian terhadap seorang petani lanjut usia berinisial K, warga Desa Balepanjang, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, berakhir tragis. Pria berusia 76 tahun tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Jenazah K ditemukan pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026, di area persawahan Sikutan, Dusun Ngledok, Desa Balepanjang.
Penemuan itu bermula ketika seorang warga sedang mencari rumput di sekitar persawahan. Sekitar pukul 08.00 WIB, warga tersebut melihat sosok yang tergeletak di area persawahan. Setelah didekati dan diperiksa, sosok itu diketahui merupakan K, petani lansia yang sebelumnya dicari oleh keluarga dan warga setempat. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa korban diduga telah berada di lokasi selama beberapa waktu sebelum akhirnya ditemukan. Area persawahan Sikutan menjadi lokasi terakhir pencarian setelah kabar hilangnya K menyebar di lingkungan Desa Balepanjang. Warga yang berada di sekitar lokasi turut membantu memberikan informasi mengenai penemuan tersebut, sementara proses penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur. Peristiwa ini meninggalkan duka bagi keluarga korban serta masyarakat setempat, yang sebelumnya berupaya menemukan K setelah ia tidak diketahui keberadaannya. Penemuan di persawahan itu sekaligus mengakhiri pencarian terhadap petani lansia tersebut, meskipun rincian lebih lanjut mengenai penyebab dan waktu pasti kematiannya masih menunggu penanganan serta pemeriksaan dari pihak berwenang.
K diketahui meninggalkan rumah pada Senin, 5 Oktober 2026. Kepergian tersebut semula tidak langsung menimbulkan kekhawatiran karena keluarga mungkin mengira ia sedang melakukan aktivitas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, hingga waktu yang dinantikan, K tidak kunjung kembali. Ketiadaan kabar dan tidak adanya kepastian mengenai keberadaannya membuat keluarga mulai melakukan penelusuran secara mandiri.
Upaya tersebut belum membuahkan hasil. Keluarga kemudian menyampaikan laporan kehilangan kepada Polsek Baturetno pada Rabu, 7 Oktober 2026. Laporan itu dibuat setelah pihak keluarga memastikan bahwa K tidak berada di rumah maupun di tempat-tempat yang biasanya didatangi. Langkah pelaporan ditempuh agar pencarian dapat dilakukan secara lebih terarah dengan melibatkan aparat kepolisian serta unsur lain yang diperlukan.
Berdasarkan keterangan keluarga, K diketahui mengalami kondisi linglung atau pikun. Keadaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penanganan laporan, karena dapat memengaruhi kemampuan korban untuk mengingat arah, mengenali lokasi, atau menyampaikan informasi mengenai identitas dan tempat tinggalnya. Kondisi itu juga meningkatkan kekhawatiran keluarga terhadap keselamatan K selama berada jauh dari rumah.
Setelah menerima laporan, Polsek Baturetno menjadikan informasi tersebut sebagai dasar untuk melakukan pencarian. Petugas menghimpun keterangan dari keluarga, menelusuri kemungkinan lokasi yang pernah didatangi korban, serta mengoordinasikan penanganan dengan pihak terkait. Proses pencarian dilakukan untuk mengetahui keberadaan K sekaligus memastikan kondisi korban. Informasi mengenai waktu terakhir korban meninggalkan rumah dan kondisi linglung yang disampaikan keluarga menjadi bahan penting bagi petugas dalam menentukan arah pencarian.
Penanganan laporan kehilangan tersebut kemudian berlanjut dengan pencarian di sejumlah lokasi yang dinilai memungkinkan. Polisi bersama pihak lain berupaya menemukan petunjuk mengenai keberadaan K, sementara keluarga memberikan informasi tambahan yang dapat membantu mempersempit wilayah pencarian. Setiap keterangan yang diperoleh menjadi bagian dari proses untuk mengungkap keberadaan korban setelah tidak kembali ke rumah.
Penemuan jenazah tersebut bermula ketika seorang warga melintas di kawasan persawahan dan melihat sosok manusia terbaring di sekitar pematang sawah. Dari jarak tertentu, sosok itu tampak seperti seseorang yang sedang beristirahat atau tidur. Karena itu, saksi pada awalnya tidak menaruh kecurigaan dan belum menyadari bahwa orang tersebut berada dalam kondisi tidak bernyawa.
Namun, ketika mendekat untuk memastikan keadaan, saksi mencium bau tidak sedap dari arah sosok yang terbaring. Bau tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga saksi memilih kembali ke rumah untuk memberitahukan apa yang dilihatnya kepada warga lain. Informasi itu kemudian disampaikan kepada seorang warga yang bersedia menemani saksi kembali ke lokasi.
Keduanya mendatangi pematang sawah tersebut untuk memeriksa kondisi sosok itu secara lebih dekat. Setelah dilakukan pengecekan, mereka mengetahui bahwa orang yang terbaring di persawahan itu telah meninggal dunia. Temuan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran warga mengenai keberadaan sosok yang sebelumnya disangka sedang tidur.
Setelah memastikan kondisi korban, kedua saksi memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar. Informasi tersebut kemudian menyebar di lingkungan setempat, sementara warga berupaya menjaga situasi di sekitar lokasi penemuan. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Baturetno agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Petugas kepolisian menerima laporan mengenai adanya jenazah di kawasan persawahan dan melakukan penanganan awal di lokasi. Rangkaian penemuan tersebut menjadi bagian penting dalam pencarian seorang petani lanjut usia yang sebelumnya diketahui belum kembali. Identitas korban serta penyebab kematiannya selanjutnya menjadi kewenangan petugas untuk dipastikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan penemuan seorang petani lanjut usia, Kapolsek Baturetno AKP Edi Santoso bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut dilakukan guna mendokumentasikan kondisi sekitar, memastikan identitas korban, serta mengumpulkan informasi awal mengenai peristiwa yang terjadi di area persawahan Desa Balepanjang.
Penanganan di lokasi turut melibatkan Tim Medis Puskesmas Baturetno I, personel Koramil 05/Baturetno, SAR Baturetno, dan perangkat Desa Balepanjang. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di sekitar pematang sawah dan jalur irigasi. Berdasarkan kondisi medan serta posisi korban, terdapat dugaan awal bahwa korban mungkin terperosok atau terjatuh. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kejadian maupun penyebab meninggalnya korban.
Tim medis memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Perkiraan itu didasarkan pada pemeriksaan luar terhadap kondisi jenazah. Meski demikian, pemeriksaan tersebut belum dapat memastikan waktu kematian secara tepat. Selain itu, hasil pemeriksaan awal yang dilaporkan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Temuan ini menjadi bagian dari keterangan awal di lokasi dan tidak serta-merta menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada keluarga. Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dan tidak meminta dilakukan autopsi. Sikap tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga sebagai bagian dari penanganan setelah proses pemeriksaan di lokasi. Dengan demikian, berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan, penyebab pasti kematian korban masih belum dapat dipastikan.







