Lansia Ditemukan Tewas di Kebun Brebes, Anak Kandung Diamankan Polisi

oleh -75 Dilihat
oleh
Lansia Ditemukan Tewas di Kebun Brebes, Anak Kandung Diamankan Polisi

Kabupaten Brebes | Seorang pria lanjut usia berinisial Iksan, 83 tahun, ditemukan meninggal dunia di kebunnya yang berada di Dukuh Krajan Selatan, Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Sabtu (10/10/2026). Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan segera menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, Iksan diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Luka yang dialaminya menyebabkan korban meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan. Jenazah kemudian dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara area kebun diamankan guna mendukung proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan anak kandung korban, Nasiun (57). Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga berujung pada kematian. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kepolisian masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, dan hubungan korban dengan Nasiun sebelum kejadian berlangsung.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh tiga warga yang sedang memanen jagung di lahan sekitar 30 meter dari kebun milik korban. Pada awalnya, ketiganya tidak mencurigai adanya sesuatu yang tidak wajar di lokasi tersebut. Aktivitas memanen berlangsung seperti biasa hingga mereka mendengar teriakan dari arah kebun. Suara itu kemudian membuat ketiganya menghentikan pekerjaan dan berusaha mencari sumbernya.

Ketiga warga tersebut segera mendatangi arah suara. Setibanya di lokasi, mereka melihat Iksan tergeletak di tanah dalam keadaan bersimbah darah. Di sekitar korban, warga juga melihat seorang pria yang diduga merupakan anak kandung korban. Pria tersebut disebut membawa senjata tajam jenis golok. Tidak lama setelah menyadari kedatangan warga, pria itu meninggalkan lokasi kebun. Kesaksian ketiga warga tersebut menjadi informasi awal yang kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.

Setelah pria tersebut pergi, warga memeriksa kondisi Iksan untuk memastikan keadaan korban. Dari pemeriksaan awal, terlihat sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka di bagian kepala dan leher. Salah satu tangan korban juga dilaporkan mengalami luka sangat parah hingga nyaris putus. Kondisi itu membuat warga segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian kepada aparat. Polisi kemudian mengamankan area kebun untuk kepentingan penyelidikan, termasuk mendalami keterangan para saksi mengenai suara teriakan, posisi korban, serta sosok yang terlihat meninggalkan tempat kejadian. Informasi mengenai hubungan pria tersebut dan korban masih menjadi bagian dari proses penyidikan, sementara kondisi luka korban menjadi salah satu temuan penting dalam pemeriksaan awal petugas.

Setelah peristiwa tersebut, Nasiun mendatangi rumah Kepala Desa Pengarasan, Ahmad Nirom. Saat itu, Ahmad masih berada di sawah sehingga tidak langsung mengetahui kedatangan Nasiun. Informasi tersebut baru diterimanya setelah istrinya menghubungi melalui telepon dan menyampaikan bahwa Nasiun telah datang ke rumah. Ahmad kemudian segera meninggalkan sawah dan menuju kediamannya untuk menemui Nasiun secara langsung.

Sesampainya di rumah, Ahmad mendengar pengakuan Nasiun mengenai kejadian yang menimpa ayah kandungnya, Iksan. Kepada kepala desa, Nasiun mengaku telah membacok ayahnya. Ia juga meminta Ahmad memeriksa kondisi korban untuk memastikan apakah Iksan masih hidup atau sudah meninggal dunia. Ahmad menyampaikan bahwa dalam pengakuan tersebut, Nasiun mengatakan dirinya sakit hati kepada ayahnya. Namun, alasan atau persoalan yang membuat Nasiun merasa sakit hati belum diketahui secara pasti.

Setelah mendengar pengakuan itu, Ahmad bersama sejumlah warga kemudian berangkat menuju kebun untuk mengecek kondisi Iksan. Di lokasi, mereka mendapati korban dalam keadaan tidak bernyawa dan tubuhnya bersimbah darah. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur. Polisi mengamankan Nasiun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas juga mengumpulkan keterangan dari kepala desa, warga, serta pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut. Hingga proses penyelidikan berlangsung, hubungan Nasiun dan ayahnya disebut sempat diwarnai persoalan, tetapi penyebab perselisihan maupun latar belakang tindakan tersebut masih belum dapat dipastikan. Aparat masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk waktu kejadian, senjata yang digunakan, serta keterangan para saksi di sekitar lokasi kebun.

Setelah laporan mengenai penemuan Iksan diketahui, anggota Polsek Bantarkawung segera melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Petugas mendatangi kebun tempat lansia tersebut ditemukan bersama tim kesehatan. Kehadiran tim kesehatan diperlukan untuk membantu pemeriksaan awal terhadap kondisi korban serta mendukung proses penanganan sesuai prosedur. Polisi juga berupaya menjaga situasi di sekitar tempat kejadian agar informasi dan kondisi lokasi tetap dapat ditelusuri dalam rangka penyelidikan.

Sementara itu, tim identifikasi Polres Brebes masih ditunggu untuk memeriksa tempat kejadian perkara secara lebih menyeluruh. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengumpulkan keterangan dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa itu. Aparat perlu mendalami kondisi lokasi, menemukan kemungkinan barang atau jejak yang relevan, serta mencocokkannya dengan keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak terkait. Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik menyusun gambaran awal mengenai kejadian yang menimpa Iksan.

Nasiun, anak kandung korban, telah diamankan di Polsek Bantarkawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bantarkawung Iptu Dwi Utomo mengatakan bahwa petugas masih berada di lapangan dan terus menyelidiki kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Nasiun dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan belum menjadi dasar untuk menarik kesimpulan mengenai peristiwa yang terjadi.

Agenda penyidikan selanjutnya adalah mengungkap kronologi secara utuh, mendalami motif, serta memastikan dugaan keterlibatan Nasiun dalam kematian Iksan. Penyidik akan menilai setiap keterangan dan temuan secara hati-hati, termasuk hasil pemeriksaan di lokasi serta informasi dari saksi atau pihak lain yang dianggap mengetahui kejadian. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa, tanpa mendahului hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi aparat kepolisian.