Kondisi Mahasiswa Korban Perundungan di Asrama Telkom University Dipastikan Baik

oleh -55 Dilihat
oleh
Kampus Ungkap Penanganan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University

Jakarta | Mahasiswa baru yang menjadi sasaran perundungan di asrama Telkom University saat ini dinyatakan dalam kondisi baik-baik saja. Perkembangan tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtias, dalam konferensi pers virtual pada Minggu (11/10/2026).

Ratri mengatakan, pihak kampus terus berupaya memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut berada dalam keadaan baik, terutama mahasiswa yang menjadi korban. Kondisi korban menjadi perhatian utama universitas setelah peristiwa perundungan yang berlangsung di lingkungan asrama itu diketahui.

Dalam keterangannya, Ratri menegaskan bahwa kampus memantau keadaan mahasiswa tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan serta kesejahteraannya. Pernyataan mengenai kondisi korban disampaikan sebagai perkembangan terbaru terkait penanganan insiden di asrama Telkom University.

Selain memperhatikan korban, universitas juga memastikan komunikasi dan pendampingan berjalan sesuai kebutuhan. Upaya tersebut dilakukan agar kondisi mahasiswa dapat terus terpantau setelah kejadian. Kampus menyampaikan informasi itu dalam konferensi pers untuk memberikan penjelasan mengenai keadaan mahasiswa baru yang terdampak.

Ratri menyebut perhatian universitas mencakup seluruh pihak yang terlibat, dengan korban tetap menjadi fokus utama. Telkom University menyatakan akan terus memastikan keadaan mahasiswa bersangkutan dalam kondisi baik melalui pemantauan dan dukungan yang diperlukan. Hingga keterangan tersebut disampaikan, korban dinyatakan baik-baik saja.

Perkara ini mulai menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang merekam dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama Telkom University beredar melalui media sosial. Penyebaran rekaman tersebut membuat peristiwa yang berlangsung di lingkungan hunian mahasiswa itu diketahui oleh masyarakat lebih luas. Sebelumnya, kejadian tersebut berada dalam lingkup asrama dan melibatkan mahasiswa baru yang tampak menjadi sasaran tindakan dari pihak yang disebut sebagai terduga pelaku.

Dalam video, mahasiswa baru tersebut terlihat berada dalam situasi yang menimbulkan ketakutan. Rekaman memperlihatkan adanya tindakan ketika terduga pelaku menyemburkan gas dengan menyalakan korek api. Adegan itu menjadi bagian utama yang menarik perhatian warganet karena menunjukkan tindakan yang dilakukan terhadap mahasiswa baru di area asrama kampus. Materi visual tersebut kemudian beredar dan memicu perhatian terhadap dugaan perundungan yang terjadi.

Kronologi yang dapat diketahui dari video terbatas pada gambaran mengenai keberadaan mahasiswa baru sebagai pihak yang mengalami perundungan serta tindakan terduga pelaku saat menyemburkan gas dengan bantuan nyala korek api. Rekaman itu tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian kejadian sebelum maupun sesudah adegan yang terlihat. Karena itu, uraian mengenai latar belakang perkara perlu mengacu pada informasi yang tersedia dalam sumber, tanpa menambahkan keterangan di luar rekaman tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan bukan hanya karena berlangsung di asrama kampus, melainkan juga karena dokumentasinya tersebar luas di media sosial. Video tersebut mendorong perhatian publik terhadap dugaan perundungan dalam lingkungan pendidikan dan tempat tinggal mahasiswa. Pihak-pihak terkait kemudian menjadi perhatian dalam penanganan perkara, sementara detail lain mengenai kejadian tetap perlu menunggu keterangan resmi yang dapat menjelaskan peristiwa secara lebih lengkap.

Kampus memastikan mahasiswa yang menjadi korban perundungan di asrama Telkom University telah memperoleh pendampingan setelah kejadian tersebut. Pendampingan diberikan oleh tenaga kesehatan dan senior residence yang memiliki peran dalam membantu menjaga kondisi serta keamanan mahasiswa selama proses penanganan berlangsung. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan korban, baik dari sisi kesehatan fisik maupun kesehatan mental.

Ratri menjelaskan bahwa pendampingan tersebut mencakup perlindungan dan konseling. Perlindungan diperlukan agar korban merasa aman selama berada dalam lingkungan kampus, sedangkan konseling diberikan untuk membantu korban menghadapi dampak psikologis yang mungkin muncul akibat peristiwa perundungan. Pendekatan ini dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan, sehingga kondisi korban dapat terus dipantau tanpa menyimpulkan bahwa proses pemulihannya telah selesai sepenuhnya.

Selain memperoleh pendampingan, korban juga telah diamankan oleh pihak kampus. Korban dan mahasiswa yang diduga terlibat sebagai pelaku ditempatkan di asrama yang berbeda. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya interaksi atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan korban maupun pihak lain selama proses penanganan berjalan.

Senior residence turut melakukan pengawasan dan mendampingi para mahasiswa yang terkait dengan kejadian tersebut. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu memastikan aturan asrama tetap dipatuhi serta memungkinkan kampus merespons apabila muncul kebutuhan atau persoalan baru. Penempatan terpisah dan pengawasan ini ditujukan untuk menjamin keamanan semua pihak yang terlibat, termasuk korban, mahasiswa lain, dan pihak yang sedang menjalani proses penanganan.

Melalui kombinasi pendampingan kesehatan, konseling, pengamanan, serta pengawasan di lingkungan asrama, kampus berupaya menangani kasus tersebut secara bertanggung jawab. Fokus utama langkah ini adalah menjaga keselamatan mahasiswa dan memberikan ruang yang aman bagi korban untuk menjalani proses pendampingan sesuai kebutuhannya.

Tindak lanjut terhadap pihak yang diduga melakukan perundungan di lingkungan asrama Telkom University terus dilakukan oleh pihak kampus. Universitas telah menetapkan sanksi akademik kepada dua mahasiswa yang dinilai memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, satu mahasiswa menerima sanksi berat, sedangkan satu mahasiswa lainnya dikenai sanksi sedang.

Meski demikian, bentuk sanksi tersebut masih akan diperbarui karena pihak universitas masih menunggu keterangan dari satu pihak yang terlibat. Untuk pihak lainnya, proses verifikasi lanjutan masih berlangsung. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang relevan sekaligus menentukan jenis sanksi yang paling sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing mahasiswa. Kampus menyatakan bahwa penetapan akhir akan dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi selesai.

Ratri menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang berlaku di Telkom University, sanksi berat dapat berupa pemberhentian atau drop out dari universitas. Penjelasan tersebut merupakan gambaran mengenai kemungkinan bentuk sanksi berdasarkan peraturan kampus, bukan pernyataan bahwa keputusan drop out telah dijatuhkan kepada mahasiswa yang bersangkutan. Dengan demikian, masyarakat tetap perlu menunggu pembaruan resmi terkait hasil akhir penanganan perkara ini.

Pimpinan Telkom University juga menyatakan komitmen untuk menangani persoalan tersebut secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku. Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang dialami korban. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, serta pihak-pihak terkait. Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya kampus untuk memberikan perhatian kepada korban dan memastikan proses penanganan berjalan secara bertanggung jawab.

Baca juga: Telkom University Jatuhkan Sanksi kepada Dua Mahasiswa dalam Kasus Perundungan di Asrama | Kampus Ungkap Penanganan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University | Mahasiswa Baru Telkom University Diduga Menjadi Korban Perundungan dengan Semburan Gas