Kota Yogyakarta | Pelayanan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara umum tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di lingkungan lembaga tersebut. Aktivitas pelayanan publik, penyampaian informasi kebencanaan, serta pelaksanaan tugas penanganan bencana tetap berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengakui bahwa OTT tersebut sedikit berdampak terhadap aktivitas internal kantor. Meski demikian, dampak itu tidak menghentikan fungsi utama BNPB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun mendukung pemerintah dalam merespons berbagai kondisi kebencanaan.
Menurut dia, keberlangsungan layanan menjadi perhatian utama BNPB di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan KPK. Unit-unit kerja tetap melaksanakan tanggung jawab masing-masing, termasuk koordinasi, pengelolaan informasi, dan penyampaian perkembangan situasi bencana kepada publik. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang dibutuhkan secara tepat dan berkelanjutan.
BNPB juga terus memastikan bahwa penanganan terhadap kejadian bencana tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan. Berbagai tugas operasional tetap dikoordinasikan sesuai kebutuhan, sementara pemeriksaan oleh KPK dipandang sebagai proses yang harus dihormati. Dengan demikian, aktivitas kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan beriringan tanpa mengurangi komitmen BNPB dalam menjalankan mandat penanggulangan bencana.
Berton menegaskan bahwa petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada di lapangan diminta tetap bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat terdampak bencana. Situasi internal yang muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengurangi kehadiran negara bagi warga yang membutuhkan bantuan. Petugas tetap harus menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, terutama di wilayah yang sedang menghadapi kondisi darurat.
Menurut penegasan tersebut, pelayanan penanganan bencana merupakan prioritas yang harus terus berlangsung. Masyarakat di daerah terdampak tetap membutuhkan informasi, evakuasi, bantuan logistik, dukungan kesehatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait. Karena itu, petugas BNPB di lapangan diminta tidak mengendurkan kinerja dan memastikan setiap kebutuhan penanganan dapat direspons secara cepat, terukur, dan sesuai perkembangan situasi.
Salah satu wilayah yang disebut dalam konteks pelayanan tersebut adalah kawasan Kalimantan dan Sumatera yang menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan. Di wilayah-wilayah itu, petugas tetap perlu memantau kondisi lapangan, berkoordinasi dalam upaya penanganan, serta memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak asap maupun gangguan akibat kebakaran. Langkah pelayanan harus berjalan berdasarkan kondisi faktual dan kebutuhan warga di masing-masing daerah.
Berton juga menekankan bahwa dampak OTT KPK terhadap kondisi internal kantor tidak boleh menghentikan fungsi BNPB dalam menangani bencana. Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dapat berjalan sesuai ketentuan, sementara pelayanan publik tetap dilaksanakan oleh jajaran yang bertugas. Pemisahan persoalan internal dan kewajiban kemanusiaan dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap bantuan dan perlindungan ketika bencana terjadi. Dengan demikian, fokus utama petugas tetap tertuju pada keselamatan warga dan kesinambungan penanganan di berbagai wilayah terdampak.
Berton belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan perkara korupsi yang dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Informasi mengenai perkara tersebut masih berada dalam penanganan aparat penegak hukum, sehingga BNPB belum menyampaikan penjelasan mengenai pokok dugaan pelanggaran maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan proses hukum tersebut.
Dalam situasi ini, BNPB menyatakan menghormati kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan menangani perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga tersebut juga memilih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik. Sikap itu diambil agar informasi yang disampaikan tidak mendahului proses penanganan perkara dan tetap didasarkan pada keterangan resmi.
Berton juga menyatakan belum mengetahui secara rinci identitas 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Karena itu, BNPB belum dapat memberikan informasi tambahan mengenai siapa saja yang diperiksa ataupun bagaimana keterkaitan masing-masing orang dengan perkara yang sedang ditangani. Keterangan mengenai hal tersebut sepenuhnya masih menunggu penjelasan dari KPK.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, informasi yang dapat disampaikan BNPB masih terbatas pada penghormatan terhadap kewenangan penegak hukum dan kesiapan untuk mengikuti perkembangan resmi perkara. BNPB belum mengambil kesimpulan mengenai dugaan korupsi tersebut, sementara pemeriksaan terhadap 14 orang masih berlanjut. Penjelasan yang lebih lengkap diharapkan dapat diperoleh setelah KPK menyampaikan informasi resmi terkait operasi dan proses hukum yang menyertainya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penindakan mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang kini masih berada pada tahap awal. KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta untuk mendalami informasi dan dugaan keterlibatan masing-masing.
Salah satu pihak yang disebut dalam pemeriksaan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB serta pihak swasta. KPK masih memeriksa hubungan dan peran setiap orang dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak swasta maupun pejabat lain yang turut diamankan.
Seluruh pihak tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan, mengumpulkan informasi yang relevan, serta menentukan apakah terdapat bukti awal yang cukup untuk menetapkan status hukum tertentu. Budi menyatakan bahwa rincian identitas dan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dan informasi yang diperoleh telah diverifikasi.
KPK menjadwalkan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Dalam forum tersebut, pimpinan KPK akan membahas hasil pemeriksaan dan menentukan status hukum 14 orang yang diamankan. Keputusan itu menjadi tahapan penting sebelum lembaga tersebut mengumumkan langkah hukum berikutnya. OTT di lingkungan BNPB ini juga dikonfirmasi sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Baca juga: OTT KPK di BNPB Saat Bencana Melanda, 14 Orang Diamankan dan Rp1,4 Miliar Disita | KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sita Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia | KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Termasuk



































