Karhutla Terus Berulang, Pencegahan dan Pengelolaan Gambut Jadi Sorotan

oleh -152 Dilihat
oleh
Karhutla Terus Berulang, Pencegahan dan Pengelolaan Gambut Jadi Sorotan

Yogyakarta | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang dari tahun ke tahun di Indonesia. Setiap kali kejadian kembali muncul, perhatian publik sering tertuju pada upaya memadamkan api yang telah menyebar. Respons darurat memang diperlukan untuk membatasi dampak langsung, tetapi pendekatan yang bertumpu pada pemadaman setelah kebakaran meluas tidak cukup menjawab persoalan yang berulang. Api yang sudah membesar dapat membuat penanganan lebih sulit dan menyita sumber daya. Karena itu, pembahasan karhutla perlu bergeser dari sekadar bagaimana memadamkan menjadi bagaimana mencegah api muncul dan menjaga kondisi lahan sebelum risiko berkembang menjadi kebakaran.

Pencegahan sejak dini perlu menjadi perhatian utama, bukan hanya pelengkap dalam penanganan kebakaran. Langkah ini mencakup pengendalian aktivitas manusia yang berpotensi memicu api, disertai pengawasan dan kesiapan sebelum periode rawan. Upaya pencegahan juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar informasi risiko dapat ditindaklanjuti dan praktik yang berisiko dapat dikurangi. Dengan mengutamakan pencegahan, penanganan tidak semata-mata dimulai ketika asap terlihat atau api terlanjur menyebar. Pendekatan tersebut memberi ruang untuk mengenali potensi masalah lebih awal, memperkuat kesiapsiagaan, dan mengarahkan perhatian pada upaya menjaga lahan tetap dalam kondisi yang lebih aman.

Perhatian khusus juga perlu diberikan pada pemeliharaan kondisi lahan gambut. Pengelolaan gambut yang baik merupakan bagian penting dari upaya mengurangi risiko karhutla, sehingga tidak seharusnya hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Kondisi lahan perlu dijaga melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan perhatian terhadap perubahan yang dapat meningkatkan kerentanan. Hal ini perlu berjalan berdampingan dengan pengendalian aktivitas manusia dan kesiapan menghadapi keadaan darurat. Pemadaman tetap menjadi unsur penting ketika api muncul, tetapi tidak dapat berdiri sendiri sebagai jawaban utama. Menggabungkan respons pemadaman dengan pencegahan, pengawasan, serta pemeliharaan gambut dapat mengarahkan penanganan pada masalah yang lebih mendasar. Dengan demikian, upaya menghadapi karhutla berulang memberi perhatian pada perlindungan lahan sebelum kebakaran meluas, bukan hanya penanganan setelahnya.

Ris Hadi Purwanto, guru besar bidang ilmu manajemen hutan Fakultas Kehutanan UGM, menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak muncul karena satu faktor saja. Risiko kebakaran terbentuk dari pertemuan tiga unsur, yakni sumber api, bahan bakar, dan kondisi iklim. Ketiganya dibahas dalam UGM Podcast yang disiarkan pada Kamis (15/10). Kerangka ini membantu menjelaskan mengapa kejadian kebakaran dapat berulang dan mengapa upaya pencegahan perlu mempertimbangkan keadaan di lapangan secara menyeluruh.

Unsur pertama adalah sumber api, yaitu pemicu yang memungkinkan pembakaran dimulai. Api dapat berasal dari aktivitas manusia maupun kejadian lain, sehingga pengendalian sumber penyalaan menjadi bagian penting dari pencegahan. Namun, keberadaan sumber api saja tidak selalu berujung pada kebakaran yang meluas. Dampaknya juga ditentukan oleh ketersediaan bahan yang mudah terbakar dan keadaan lingkungan saat api muncul. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Unsur kedua adalah bahan bakar, yang dapat berupa vegetasi dan material organik di kawasan hutan atau lahan. Banyaknya bahan yang dapat terbakar, serta tingkat kekeringannya, memengaruhi peluang api menyala dan menyebar. Pada ekosistem gambut, material organik yang tersimpan di dalam tanah juga perlu diperhatikan dalam pengelolaan. Ketika kondisi bahan bakar kering, api berpotensi bertahan dan lebih sulit dikendalikan. Pengurangan risiko karhutla dengan demikian berkaitan pula dengan pengelolaan vegetasi dan lahan secara tepat.

Unsur ketiga adalah iklim, terutama keadaan yang mendorong kondisi kering. El Niño dapat meningkatkan risiko kekeringan dan membuat vegetasi maupun material organik lebih mudah terbakar. Meski demikian, El Niño bukan satu-satunya penyebab kebakaran. Pengaruh iklim berinteraksi dengan sumber api dan bahan bakar, sehingga tidak tepat mengaitkan setiap kejadian karhutla hanya dengan fenomena tersebut. Pemahaman atas hubungan ketiga unsur ini dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan, pemantauan, dan pengelolaan gambut yang lebih terarah, sesuai kondisi setempat dan tingkat risikonya.

Ris menjelaskan bahwa sumber penyalaan api di Indonesia sebagian besar berasal dari aktivitas manusia. Keterangan ini menempatkan tindakan manusia sebagai faktor penting dalam memahami bagaimana kebakaran dapat bermula, termasuk pada kawasan yang rentan terbakar. Dengan demikian, pembahasan mengenai karhutla tidak cukup hanya melihat kondisi lahan atau cuaca, tetapi juga perlu memperhatikan kegiatan yang dapat memicu api. Penjelasan tersebut menjadi pengingat bahwa pilihan dan tata cara dalam membuka lahan memiliki konsekuensi terhadap risiko kebakaran.

Salah satu praktik yang disoroti adalah pembakaran untuk membuka lahan. Cara ini kerap dipilih karena dianggap murah, tetapi pertimbangan biaya tidak dapat dipisahkan dari risiko yang menyertainya. Ketika api digunakan tanpa pengawasan yang memadai, penyalaan yang semula dimaksudkan untuk kegiatan pembukaan lahan dapat berkembang menjadi kebakaran berskala luas. Dalam kondisi demikian, dampaknya tidak lagi terbatas pada lokasi awal pembakaran dan penanganannya dapat menjadi jauh lebih sulit. Kritik Ris tertuju pada praktik pembakaran yang mengabaikan kebutuhan pengawasan, bukan pada penambahan dugaan mengenai siapa yang melakukannya atau alasan lain di baliknya.

Karena itu, pencegahan perlu memberi perhatian pada cara pembukaan lahan serta pengendalian api sejak awal. Jika pembakaran tetap dilakukan, pengawasan yang memadai menjadi unsur penting agar api tidak menyebar dan berubah menjadi kebakaran besar. Pada saat yang sama, pilihan untuk membuka lahan perlu mempertimbangkan bahwa biaya awal yang tampak lebih rendah tidak menghapus potensi kerugian ketika api lepas kendali. Keterangan Ris memperlihatkan hubungan sumber penyalaan yang banyak berasal dari aktivitas manusia, praktik pembakaran yang dipilih sebagai cara murah, dan risiko kebakaran luas saat pengawasan tidak memadai. Pemahaman atas hubungan ini dapat membantu mengarahkan perhatian pada pencegahan yang lebih bertanggung jawab, tanpa menggeneralisasi pelaku, wilayah, ataupun motif yang tidak disebutkan.

Data yang dipaparkan dalam diskusi mencatat akumulasi luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekitar 8,35 juta hektare untuk periode 2015 hingga 2026. Angka tersebut memberikan gambaran besarnya luasan kebakaran yang dihimpun dalam rentang waktu tersebut. Namun, rincian yang tersedia dalam paparan hanya menyebut beberapa tahun tertentu, sehingga total akumulasi itu perlu dibaca bersama batasan informasi yang disampaikan.

Untuk 2015, luas karhutla yang disebutkan mencapai 2,61 juta hektare. Pada 2019, angka yang dipaparkan adalah 1,65 juta hektare, sedangkan pada 2023 tercatat 1,16 juta hektare. Ketiga angka ini merupakan data untuk tahun-tahun yang secara khusus disebutkan dalam diskusi. Angka-angka tersebut dapat menjadi rujukan dalam memahami skala kejadian karhutla pada tahun terkait, tetapi tidak mewakili rincian lengkap setiap tahun sepanjang periode 2015–2026.

Karena itu, akumulasi sekitar 8,35 juta hektare dan angka tahunan yang tersedia sebaiknya disampaikan secara terpisah dan tepat konteks. Total tersebut merujuk pada keseluruhan periode yang dipaparkan, sementara nilai 2,61 juta, 1,65 juta, dan 1,16 juta hektare masing-masing merujuk pada 2015, 2019, dan 2023. Diskusi tidak menyediakan rincian angka untuk seluruh tahun di dalam rentang itu. Oleh sebab itu, tidak tepat melengkapi kekosongan data dengan perkiraan atau menyajikan tahun lain seolah-olah angkanya telah disebutkan.

Pencantuman konteks sumber juga penting agar pembaca memahami bahwa angka-angka ini merupakan data yang disampaikan dalam diskusi. Paparan tersebut menyajikan akumulasi luas karhutla selama 2015 hingga 2026 serta beberapa nilai tahunan yang tersedia, bukan uraian lengkap mengenai seluruh catatan kebakaran.

Baca juga: Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Nasional untuk Pengelolaan Gambut dan Mangrove | Upaya Pemadaman Karhutla di Lereng Lawu Hadapi Medan Terjal dan Angin Kencang | Karhutla Indonesia Membakar 8,35 Juta Hektare dalam 12 Tahun