Koster Soroti Infrastruktur Bali di Tengah Pertumbuhan Pariwisata

oleh -102 Dilihat
oleh
Koster Soroti Infrastruktur Bali di Tengah Pertumbuhan Pariwisata

Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pertumbuhan pariwisata perlu diimbangi upaya memperkuat daya saing destinasi. Bali tetap memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan, tetapi keberlanjutan posisinya sebagai tujuan unggulan bergantung pada kesiapan infrastruktur, mutu layanan, dan dukungan kebijakan yang memadai. Pesan tersebut disampaikan saat ia membuka The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026.

Pembukaan kegiatan berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober, di ballroom Wantilan, Prama Sanur Beach Bali. Forum tahunan yang dibentuk MarkPlus Tourism (MCorp) ini diselenggarakan pada 14–18 Oktober 2026. Tahun ini, ITMW mengangkat tema “Reimagining Tourism: In a Fragmented World!”, yang mengajak pelaku industri menimbang kembali strategi pariwisata di tengah dunia yang semakin terfragmentasi.

Menurut Koster, pembenahan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting agar pengalaman berwisata dapat meningkat dan aktivitas pariwisata berkembang dengan lebih tertata. Ketersediaan serta kualitas sarana pendukung perlu sejalan dengan jumlah kunjungan dan kebutuhan masyarakat maupun wisatawan. Infrastruktur yang memadai juga membantu menghubungkan berbagai kawasan dan mendukung mobilitas, sehingga manfaat pariwisata dapat dirasakan lebih luas.

Selain infrastruktur, peningkatan layanan perlu menjadi perhatian bersama. Kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kenyamanan pengunjung dan citra Bali sebagai destinasi. Karena itu, penguatan daya saing tidak cukup bertumpu pada promosi atau keindahan alam semata. Pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain perlu menjaga standar layanan sekaligus merespons perubahan kebutuhan wisatawan.

Koster juga menyoroti perlunya dukungan kebijakan pembiayaan khusus dari pemerintah pusat. Pembiayaan tersebut dapat membantu mendorong peningkatan infrastruktur dan layanan yang dibutuhkan sektor pariwisata. Pesan ini menempatkan pengembangan destinasi sebagai agenda yang memerlukan koordinasi lintas pemerintahan, bukan hanya tanggung jawab daerah atau pelaku industri.

Melalui ITMW 2026, isu-isu tersebut dibahas dalam ruang pertemuan bagi para pemangku kepentingan pariwisata. Tema konferensi menegaskan perlunya menyesuaikan strategi dengan perubahan kondisi global. Bagi Bali, langkah konkret dalam membenahi prasarana, meningkatkan mutu pelayanan, dan memperkuat dukungan pembiayaan menjadi bagian penting untuk menjaga daya saing pariwisata di tengah pertumbuhan kunjungan.

Angka yang disampaikan Koster mengenai pariwisata Bali memperlihatkan besarnya skala sektor tersebut. Sepanjang 2025, kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 16,3 juta jiwa. Jumlah itu menjadi salah satu gambaran utama tentang aktivitas pariwisata di pulau tersebut. Data kunjungan itu disampaikan bersama keterangan mengenai peran pariwisata dalam menghasilkan devisa dan menopang pertumbuhan ekonomi Bali. Dengan demikian, jumlah wisatawan tersebut memberi konteks bagi pembahasan mengenai kebutuhan infrastruktur serta layanan yang menyertai perkembangan pariwisata. Koster menyoroti infrastruktur Bali di tengah pertumbuhan pariwisata, dengan skala sektor tercermin pada jumlah kunjungan yang dicatat sepanjang tahun tersebut. Ini adalah angka kunjungan tahunan yang menjadi bagian dari gambaran yang disampaikan.

Selain jumlah kunjungan, Koster menyampaikan bahwa pariwisata Bali menyumbang devisa sebesar Rp176 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional, yang mencapai Rp319,9 triliun. Angka-angka itu menggambarkan bagian Bali dalam perolehan devisa dari pariwisata nasional sebagaimana dipaparkan Koster. Kontribusi tersebut hadir bersamaan dengan skala kunjungan wisatawan yang mencapai 16,3 juta jiwa sepanjang 2025. Penyebutan nilai devisa Bali dan total nasional memberikan konteks kuantitatif bagi pembahasan mengenai sektor pariwisata pulau tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari paparan tentang pertumbuhan pariwisata dan dorongan untuk memperkuat infrastruktur serta layanan yang mendukung sektor tersebut.

Koster juga menyebut pariwisata menopang 66 persen pertumbuhan ekonomi Bali. Persentase itu melengkapi angka kunjungan dan kontribusi devisa yang disampaikannya. Secara keseluruhan, paparan tersebut memuat tiga ukuran utama: kunjungan wisatawan sebanyak 16,3 juta jiwa pada 2025, sumbangan devisa Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total nasional Rp319,9 triliun, serta dukungan pariwisata terhadap 66 persen pertumbuhan ekonomi Bali. Angka-angka tersebut menjadi konteks bagi sorotan terhadap infrastruktur dan layanan di tengah pertumbuhan pariwisata. Dorongan penguatan infrastruktur dan layanan disampaikan seiring dengan besarnya skala sektor yang dijelaskan melalui data kunjungan, devisa, dan pertumbuhan ekonomi tersebut.

Peningkatan jumlah wisatawan asing menjadi bagian penting dari perkembangan pariwisata Bali, tetapi perhatian terhadap dampak dan tantangan yang hadir bersamanya juga diperlukan. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dicermati seiring meningkatnya kunjungan. Berbagai isu tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan jumlah pengunjung, tetapi juga dengan kesiapan infrastruktur dan perlindungan kehidupan masyarakat serta lingkungan setempat.

Di persoalan yang disebut Koster ialah alih fungsi lahan, kemacetan, dan sampah. Ketiganya merupakan tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam pembenahan Bali di tengah pertumbuhan pariwisata. Alih fungsi lahan menjadi salah satu isu tata ruang, sementara kemacetan berkaitan dengan kelancaran mobilitas. Persoalan sampah juga tercantum dalam daftar yang disoroti. Penyebutan isu-isu ini menegaskan pentingnya melihat perkembangan pariwisata bersama kondisi wilayah yang menopangnya.

Koster turut menyinggung keterbatasan air bersih serta kasus penodaan tempat suci. Kedua hal tersebut menambah cakupan tantangan yang dibahas, dari ketersediaan kebutuhan dasar hingga penghormatan terhadap nilai dan ruang sakral masyarakat Bali. Kasus penodaan tempat suci secara khusus menunjukkan bahwa perhatian terhadap pariwisata juga mencakup aspek sosial dan budaya. Sementara itu, keterbatasan air bersih menjadi persoalan infrastruktur yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan.

Daftar tantangan itu disampaikan dalam konteks kebutuhan untuk membenahi berbagai aspek di Bali. Penekanannya bukan semata-mata pada pertumbuhan kunjungan, melainkan pada kesiapan infrastruktur dan penanganan persoalan yang telah disoroti. Alih fungsi lahan, kemacetan, sampah, ketersediaan air bersih, dan perlindungan tempat suci perlu menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai arah pembangunan. Dengan demikian, peningkatan wisatawan asing dapat ditempatkan dalam gambaran yang lebih luas, yang juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap budaya lokal. Tantangan-tantangan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan hubungan sebab-akibat tertentu, tetapi menjadi alasan untuk memperhatikan pembenahan secara menyeluruh dan terukur.

Usulan mengenai infrastruktur Bali tidak hanya menyangkut kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga kemampuan daerah untuk membiayai peningkatan layanan yang diperlukan seiring pertumbuhan pariwisata. Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti perlunya dukungan kebijakan pembiayaan khusus dari pemerintah pusat agar penguatan infrastruktur dapat dilakukan dengan lebih memadai. Permintaan tersebut menempatkan pembiayaan sebagai bagian penting dalam pembahasan kebutuhan pembangunan Bali, terutama ketika aktivitas wisata menambah tekanan terhadap fasilitas dan layanan publik. Dengan demikian, perhatian terhadap infrastruktur perlu diiringi pembahasan mengenai dukungan pendanaan yang memungkinkan kebutuhan daerah ditangani secara berkelanjutan. Usulan ini juga mencerminkan perlunya koordinasi pemerintah daerah dan pusat dalam merespons tantangan pembangunan yang berkaitan dengan perkembangan pariwisata.

Dukungan pembiayaan khusus yang disampaikan Koster menjadi usulan kebijakan, bukan keterangan bahwa keputusan atau persetujuan telah diberikan oleh pemerintah pusat. Pembedaan ini penting agar pembaca dapat memahami status pernyataan tersebut secara tepat. Sumber yang menjadi dasar pembahasan menyebut adanya permintaan dukungan pembiayaan, tetapi tidak menguraikan mekanisme penyalurannya, besaran dana yang dibutuhkan, ataupun bentuk skema kebijakan yang diharapkan. Karena itu, tidak ada dasar untuk mencantumkan angka alokasi tertentu atau menjelaskan rancangan pembiayaan secara lebih spesifik. Rincian tersebut tetap memerlukan keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait, apabila tersedia. Menjaga batas informasi ini membantu menghindari kesan bahwa usulan telah menjadi program yang disepakati atau memiliki ketentuan operasional yang sudah ditetapkan.

Secara keseluruhan.