Koordinasi Lintas Lembaga Dinilai Penting untuk Mempercepat Penanganan Karhutla Sumsel

oleh -638 Dilihat
oleh
Koordinasi Lintas Lembaga Dinilai Penting untuk Mempercepat Penanganan Karhutla Sumsel

Kota Palembang | Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Dorongan tersebut disampaikan setelah ia meninjau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Peninjauan itu menjadi kesempatan untuk menyoroti perlunya langkah bersama dalam merespons kebakaran yang terus berulang di sejumlah wilayah.

Menurut Husni, penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja. Koordinasi yang kuat diperlukan agar berbagai pihak dapat menyelaraskan upaya, berbagi informasi, dan bergerak lebih cepat ketika kebakaran muncul. Dengan kerja lintas sektor yang terarah, respons di lapangan diharapkan lebih efektif, sementara dampak yang dirasakan masyarakat dapat ditekan. Kecepatan penanganan menjadi penting karena api dan asap dapat menyebar melampaui lokasi awal kebakaran.

Husni menilai karhutla berulang membawa ancaman serius bagi lingkungan. Selain merusak kawasan yang terbakar, peristiwa tersebut juga dapat mengganggu kegiatan masyarakat dan aktivitas penerbangan. Asap yang menyelimuti wilayah terdampak berpotensi membatasi jarak pandang serta menghambat mobilitas, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga yang tinggal dekat titik api. Gangguan kesehatan juga menjadi perhatian, terutama ketika masyarakat terpapar asap dalam jangka waktu tertentu.

Dampak asap, lanjutnya, perlu dicermati karena dapat menjangkau permukiman yang berada di sekitar kawasan kebakaran. Palembang, yang relatif dekat dengan sejumlah wilayah terdampak, juga berisiko merasakan dampak tersebut. Kondisi ini memperkuat alasan perlunya kesiapsiagaan dan komunikasi yang baik antarlembaga, agar informasi mengenai situasi kebakaran dan langkah penanganannya dapat disampaikan dengan jelas kepada masyarakat.

Husni berharap kebakaran di Sumatera Selatan dapat segera diatasi melalui koordinasi yang lebih kuat dan tindakan yang cepat. Upaya terpadu diperlukan untuk melindungi lingkungan, menjaga kegiatan warga, mengurangi gangguan penerbangan, serta mencegah risiko kesehatan akibat asap. Penanganan yang sigap dan konsisten juga diharapkan mampu membatasi dampak karhutla sebelum meluas ke wilayah lain.

Husni menjelaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan memiliki tantangan khusus, terutama dalam menentukan berapa lama upaya pemadaman perlu dilakukan. Durasi tersebut tidak dapat dipastikan sejak awal karena sangat bergantung pada keadaan api. Selama kebakaran belum padam dan penyebarannya masih masif, pekerjaan penanganan harus terus berjalan. Karena itu, penetapan jangka waktu yang pasti untuk mengakhiri upaya pemadaman bukan perkara sederhana.

Situasi ini berbeda dari penanganan bencana seperti gempa bumi. Pada bencana gempa, masa tanggap darurat umumnya lebih terukur sehingga tahapan penanganan dapat direncanakan dalam rentang waktu yang lebih jelas. Pada karhutla, batas waktu tersebut tidak dapat ditentukan dengan cara yang sama. Api yang masih menyala berarti upaya penanganan belum selesai, terlebih ketika penyebarannya masih meluas. Dengan demikian, durasi kerja tidak semata-mata ditetapkan berdasarkan rencana awal, tetapi mengikuti kondisi api di lapangan.

Ketidakpastian waktu itu menjadi bagian penting dalam memahami kompleksitas karhutla. Penanganan tidak bisa dihentikan hanya karena suatu periode yang sebelumnya diperkirakan telah berlalu, selama api belum benar-benar padam. Begitu pula, selama penyebaran masih masif, kegiatan pemadaman tetap diperlukan. Hal tersebut membuat kebutuhan koordinasi antarpihak menjadi penting agar upaya dapat terus berlangsung sesuai keadaan kebakaran, tanpa menganggap ada batas waktu yang telah pasti.

Husni juga menerangkan bahwa penyelesaian karhutla biasanya berlangsung hingga musim hujan. Keterangan ini menunjukkan bahwa penanganan dapat berlanjut dalam jangka yang tidak mudah dipastikan ketika api masih aktif. Namun, patokan utamanya tetap kondisi kebakaran: api harus padam dan penyebarannya tidak lagi masif. Perbedaan karakter ini menegaskan bahwa durasi penanganan karhutla tidak dapat disamakan begitu saja dengan masa tanggap darurat bencana lain. Selama kondisi yang mengharuskan pemadaman masih ada, penanganan karhutla tetap menjadi kebutuhan.Husni menyampaikan apresiasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan atas upaya mereka menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan kedua lembaga dinilai penting dalam memperkuat respons di lapangan, termasuk melalui koordinasi, pemantauan, dan langkah penanggulangan yang diperlukan. Apresiasi tersebut juga menjadi pengakuan terhadap kerja petugas yang terus berhadapan dengan kondisi kebakaran dan asap. Namun, penghargaan atas upaya yang telah dilakukan tidak berarti pekerjaan dapat dihentikan. Penanganan perlu diteruskan secara konsisten agar perkembangan situasi dapat diikuti dan potensi kebakaran baru bisa diantisipasi dengan baik.

Husni mengingatkan agar tren penurunan karhutla tidak membuat kewaspadaan mengendur. Sumber menyebut adanya penurunan dari angka yang sebelumnya lebih dari 2.000, tetapi tidak menjelaskan satuan maupun rincian angka tersebut. Karena informasi itu terbatas, angka tersebut tidak dapat ditafsirkan lebih jauh atau digunakan untuk menyimpulkan tingkat kondisi secara spesifik. Penurunan yang dilaporkan tetap merupakan perkembangan yang patut dicermati, tetapi tidak serta-merta menandakan bahwa risiko telah berakhir. Pemantauan dan koordinasi antarlembaga masih dibutuhkan, terutama untuk memastikan kawasan yang terdampak tetap terkendali dan langkah penanganan dapat disesuaikan jika keadaan berubah.

Kewaspadaan berkelanjutan juga diperlukan karena kebakaran dan asap yang berlangsung lama dapat memengaruhi kualitas udara. Paparan asap berisiko mengganggu kesehatan, khususnya bagi warga yang memiliki masalah pernapasan, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya. Gangguan yang perlu diwaspadai dapat berupa batuk, iritasi, atau sesak napas; warga yang mengalami keluhan sebaiknya mengurangi paparan dan mencari bantuan kesehatan sesuai kebutuhan. Upaya menekan titik api dan mencegah penyebaran kebakaran karena itu berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat, bukan hanya penanganan lahan yang terbakar. Selama dampak asap masih mungkin terjadi, informasi kondisi udara dan imbauan kesehatan perlu disampaikan secara jelas. Dengan begitu, penurunan yang terlihat dapat diikuti dengan langkah pencegahan yang tetap memadai, sementara BNPB, BPBD, dan pihak terkait melanjutkan kerja bersama hingga keadaan benar-benar terkendali.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, sebab kebakaran dapat meluas cepat dan melintasi batas wilayah maupun kewenangan. Husni menilai koordinasi lintas lembaga perlu diperkuat agar upaya pemadaman serta pencegahan berjalan searah. BPBD dan BNPB memiliki peran penting dalam koordinasi penanganan bencana, termasuk dukungan operasi lapangan dan kesiapsiagaan. Kementerian Kehutanan juga perlu terlibat, terutama dalam penanganan kebakaran pada kawasan hutan dan penguatan langkah pencegahan. Keterlibatan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dibutuhkan untuk mendukung pengawasan serta koordinasi dengan sektor perkebunan di daerah. Dengan pembagian tugas yang jelas, penanganan dapat dilakukan lebih terarah, sementara informasi lapangan bisa segera diteruskan kepada pihak terkait.

Sinergi tersebut juga mencakup TNI dan Polri, yang dapat mendukung pengerahan personel, pengamanan, serta pelaksanaan kegiatan di lapangan sesuai kebutuhan dan kewenangannya. Kerja bersama memungkinkan instansi terkait menyelaraskan informasi mengenai titik api, kondisi cuaca, akses menuju lokasi, dan kebutuhan sumber daya. Koordinasi yang cepat membantu menentukan prioritas ketika beberapa wilayah terdampak pada waktu bersamaan. Selain itu, komunikasi antarlembaga yang rutin dapat mengurangi tumpang tindih tugas dan memastikan bantuan diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan. Upaya pencegahan juga memerlukan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya saat api sudah muncul. Pertukaran informasi dan kesiapan personel menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko serta membatasi dampak kebakaran.

Husni turut menyoroti kontribusi perusahaan perkebunan berskala besar dalam mendukung penanganan karhutla.

Baca juga: Kristomei Pimpin Langsung Penanganan Darurat Karhutla di Sumatera Selatan | Asap Karhutla Sumsel dan Kalimantan Menjangkau Asahan, Sumut Siapkan Modifikasi Cuaca | WMO Waspadai Kabut Asap Karhutla Indonesia Berlangsung hingga Berbulan-bulan