Klaim Undian Berhadiah atas Nama Lesti Kejora Terbukti Hoaks

oleh -142 Dilihat
oleh
Klaim Undian Berhadiah atas Nama Lesti Kejora Terbukti Hoaks

Jakarta | Sebuah unggahan di Facebook yang menggunakan foto Lesti Kejora menarik perhatian karena menawarkan hadiah melalui permainan tebak kata. Dalam unggahan tersebut, pengguna media sosial diajak mencari atau menebak kata tersembunyi yang disebut menjadi bagian dari undian berhadiah. Ajakan itu disampaikan dengan mengaitkan kegiatan tersebut kepada Lesti, sehingga pembaca dapat memperoleh kesan bahwa penyanyi tersebut sedang menyelenggarakan program hadiah. Unggahan itu tercatat dipasang pada 8 Oktober 2026. Namun, keterangan yang beredar di Facebook tersebut belum dapat diperlakukan sebagai pengumuman resmi hanya karena memuat foto Lesti atau menyebut namanya.

Format unggahan yang beredar mengarahkan pengguna untuk mengirimkan jawaban tebak kata melalui Messenger. Selain ajakan untuk menebak, terdapat tautan yang disebut dapat digunakan untuk mengirim pesan atau menyampaikan jawaban. Dengan demikian, pengguna tidak hanya diminta menanggapi permainan di kolom komentar, tetapi juga diarahkan keluar dari unggahan menuju jalur komunikasi yang disediakan. Rincian itu merupakan bagian dari klaim yang sedang diperiksa, bukan bukti bahwa hadiah benar-benar tersedia atau bahwa Lesti terlibat dalam penyelenggaraannya. Pengguna sebaiknya berhati-hati sebelum membuka tautan maupun mengirim informasi kepada akun yang mengunggahnya.

Hal penting yang perlu dibedakan adalah isi unggahan dan konfirmasi dari pihak yang disebut. Sampai klaim tersebut diperiksa, tidak ada dasar dalam informasi unggahan itu sendiri untuk menyatakan bahwa Lesti Kejora mengadakan undian atau meminta pengikut mengirim jawaban lewat Messenger. Foto dan nama figur publik dapat digunakan dalam sebuah unggahan tanpa persetujuan atau keterlibatan mereka. Karena itu, tawaran hadiah tersebut harus dipahami sebagai klaim yang beredar di Facebook, bukan sebagai pengumuman resmi dari Lesti. Pembaca dapat menilai keabsahannya dengan mencari pemberitahuan pada kanal resmi atau sumber terverifikasi, serta tidak terburu-buru mengeklik tautan dan membagikan data pribadi.

Hasil penelusuran terkait klaim undian berhadiah yang mencatut nama Lesti Kejora menemukan adanya penegasan langsung dari Rizky Billar. Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai giveaway tersebut tidak benar dan nama istrinya digunakan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan keluarga. Pernyataan ini penting untuk meluruskan kabar yang beredar, terutama bagi masyarakat yang menerima pesan, unggahan, atau ajakan mengikuti undian dengan iming-iming hadiah atas nama Lesti.

Billar menegaskan bahwa dirinya, Lesti, maupun pihak manajemen tidak pernah menyelenggarakan giveaway dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, pengumuman yang mengatasnamakan mereka bukan kegiatan resmi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyerahkan uang, data pribadi, atau informasi rekening. Ia mengingatkan bahwa pemakaian nama dan identitas publik figur dapat dimanfaatkan untuk membuat penawaran palsu terlihat meyakinkan. Karena itu, publik sebaiknya tidak langsung mempercayai klaim hadiah hanya karena pesan tersebut mencantumkan nama atau foto seorang artis.

Klarifikasi itu disampaikan Billar di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. Dalam keterangannya, ia juga menekankan bahwa penjelasan serupa sebenarnya sudah disampaikan beberapa kali. Makna pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan nama Lesti bukan baru pertama kali diklarifikasi; keluarga dan manajemen telah berulang kali menyatakan tidak memiliki hubungan dengan giveaway semacam itu. Pengulangan klarifikasi diperlukan karena informasi palsu dapat kembali beredar melalui akun, tautan, maupun pesan berantai yang berbeda.

Penegasan Billar menjadi acuan untuk membedakan komunikasi resmi dari konten yang sekadar menggunakan nama Lesti. Jika menemukan tawaran undian yang mengatasnamakan pasangan tersebut, masyarakat perlu memeriksa kanal resmi dan tidak mengikuti instruksi yang meminta pembayaran atau data sensitif. Hindari pula menyebarkan tautan sebelum memastikan sumbernya. Berdasarkan pernyataan yang disampaikan, tidak ada giveaway resmi dari Billar, Lesti, ataupun manajemen mereka, sehingga klaim undian berhadiah tersebut patut diperlakukan sebagai informasi palsu dan tidak dipercaya.

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan bahwa penyalahgunaan nama kliennya tidak hanya berkaitan dengan klaim undian berhadiah. Sejumlah akun media sosial palsu diketahui memakai identitas atau foto Lesti untuk menjangkau masyarakat dan menjalankan berbagai modus penipuan. Akun-akun tersebut dapat terlihat meyakinkan karena menggunakan nama figur publik yang dikenal luas, tetapi keberadaan nama dan foto itu tidak membuktikan bahwa akun tersebut dikelola oleh Lesti atau pihak resmi yang mewakilinya.

Modus yang dilaporkan lain meminta data pribadi dengan iming-iming uang yang akan diberikan berlipat. Dalam situasi lain, akun palsu menawarkan atau menjual merchandise dengan mengatasnamakan Lesti. Ada pula pihak yang berpura-pura menjadi Lesti ketika berkomunikasi dengan warga. Permintaan informasi pribadi maupun pembayaran melalui akun semacam itu perlu diwaspadai, terutama apabila tidak disertai keterangan yang dapat diverifikasi melalui saluran resmi. Masyarakat sebaiknya tidak mengirimkan data sensitif atau uang hanya karena menerima pesan yang menjanjikan keuntungan.

Sadrakh menyebut sejumlah akun yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan telah dilaporkan kepada polisi. Laporan dari warga juga mencakup kerugian dengan nilai yang beragam, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Besarnya kerugian yang dilaporkan menunjukkan bahwa dampak penyamaran di media sosial dapat serius, bukan sekadar penggunaan nama tanpa izin. Penanganan laporan oleh aparat diharapkan membantu menelusuri pihak yang bertanggung jawab, sementara pengguna media sosial perlu tetap berhati-hati saat menerima tawaran yang membawa nama Lesti.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai akun-akun yang mengaku sebagai Lesti atau menjanjikan hadiah dan keuntungan tertentu. Sebelum menanggapi pesan, mengikuti instruksi, atau melakukan transaksi, periksa terlebih dahulu apakah akun tersebut merupakan kanal resmi. Jika menemukan dugaan penipuan, warga dapat menyimpan bukti komunikasi dan melaporkannya melalui jalur yang berwenang. Sikap kritis terhadap klaim hadiah, permintaan data, dan penjualan yang tidak terverifikasi dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut serta membatasi penyebaran akun palsu yang memakai identitas publik.Hasil pemeriksaan menunjukkan klaim bahwa Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah melalui permainan tebak kata tersembunyi di Facebook adalah hoaks. Informasi yang beredar tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai pengumuman resmi dari Lesti maupun pihak yang mewakilinya. Karena itu, ajakan untuk mengikuti permainan, mengirimkan data, atau menanggapi akun yang menyebarkan klaim tersebut sebaiknya tidak dipercaya sebelum ada konfirmasi melalui kanal resmi. Penggunaan nama dan sosok figur publik dalam sebuah unggahan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kegiatan itu benar-benar diselenggarakan oleh yang bersangkutan.

Kesimpulan ini sejalan dengan bantahan Rizky Billar terhadap kabar mengenai undian yang dikaitkan dengan Lesti. Bantahan tersebut memperkuat bahwa klaim hadiah dan tebak kata di Facebook bukan informasi yang dapat dipastikan berasal dari pasangan tersebut. Selain itu, pihak kuasa hukum telah mengingatkan masyarakat tentang keberadaan akun-akun palsu yang menggunakan identitas atau nama Lesti dan Rizky Billar. Peringatan itu penting sebagai konteks, tetapi tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan siapa yang membuat unggahan tertentu atau bagaimana unggahan tersebut mulai beredar.

Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan informasi resmi dari unggahan yang hanya mencatut nama selebritas. Sebelum mengikuti promosi daring, periksa sumbernya, kecocokan akun, serta pengumuman pada kanal yang terverifikasi. Hindari membagikan informasi pribadi atau melakukan tindakan yang diminta oleh akun yang belum jelas keasliannya. Jika menemukan klaim serupa, pengguna dapat memeriksa kembali keterangan dari pihak terkait dan tidak meneruskan unggahan sebelum kebenarannya dipastikan. Berdasarkan pemeriksaan dan bantahan yang tersedia, klaim Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah lewat tebak kata tersembunyi di Facebook dinyatakan tidak benar atau hoaks.