Pemulihan Dusun Adat Sade: Rekonstruksi, Kehidupan Warga, dan Pelestarian Budaya

oleh -123 Dilihat
oleh
Pemulihan Dusun Adat Sade: Rekonstruksi, Kehidupan Warga, dan Pelestarian Budaya

Kabupaten Lombok Tengah | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi Dusun Adat Sade dapat dituntaskan pada akhir Desember 2026. Sasaran tersebut disusun setelah kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2026 berdampak pada permukiman dan kehidupan warga. Dusun Sade berada di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dan dikenal sebagai kawasan adat dengan tradisi serta pola kehidupan masyarakat yang terus dijaga. Karena itu, pemulihan di lokasi ini memerlukan perhatian terhadap kebutuhan warga sekaligus karakter lingkungan dan budaya setempat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Lalu Mohamad Faozal, berharap pekerjaan yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai sasaran. Ia menekankan pentingnya kerja bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar proses pemulihan berjalan terkoordinasi. Peran pemerintah diperlukan untuk mengarahkan penanganan dan mendukung kebutuhan dasar, sementara dunia usaha dapat berkontribusi melalui dukungan yang relevan. Keterlibatan warga juga penting, sebab merekalah yang memahami kondisi dusun, kebutuhan keluarga, serta nilai-nilai yang harus dipertahankan dalam setiap tahap pembangunan kembali.

Dengan demikian, rehabilitasi dan rekonstruksi Sade tidak semata-mata diukur dari berdirinya kembali bangunan yang terdampak. Pemulihan juga perlu membantu warga kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan layak, serta membuka ruang bagi aktivitas ekonomi untuk bergerak kembali. Bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada kegiatan lokal dan kunjungan ke kawasan adat, keberlanjutan aktivitas tersebut menjadi bagian penting dari pemulihan. Pada saat yang sama, pembangunan perlu menghormati warisan budaya Sade, termasuk bentuk ruang dan praktik sosial yang menjadi bagian dari identitas dusun.

Target akhir Desember 2026 menjadi penanda waktu bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan langkah, menjaga mutu pekerjaan, dan memperhatikan kebutuhan warga selama proses berlangsung. Kecepatan tetap perlu diimbangi dengan koordinasi dan pelaksanaan yang sesuai konteks setempat. Jika pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat bekerja secara saling mendukung, hasil pemulihan diharapkan tidak hanya mengembalikan kondisi fisik dusun, tetapi juga memperkuat ketahanan kehidupan warga serta keberlanjutan tradisi. Dengan pendekatan menyeluruh tersebut, upaya pascakebakaran dapat menjadi dasar bagi Sade untuk pulih tanpa kehilangan ciri budaya yang membuatnya bermakna bagi masyarakat setempat.

Upaya pemulihan Dusun Adat Sade dimulai sejak kebakaran, ketika perhatian utama diarahkan pada penanganan warga terdampak dan koordinasi kebutuhan pascakejadian. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengoordinasikan langkah penanganan tersebut. Peran pemerintah daerah pada tahap awal ini menjadi landasan bagi proses pemulihan yang lebih panjang, termasuk rencana membangun kembali bagian dusun yang mengalami kerusakan.

Seiring berjalannya waktu, penanganan berlanjut dari respons darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Proses pembangunan kembali melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh adat, serta masyarakat Sade. Keterlibatan berbagai unsur itu diperlukan agar tahapan pemulihan dapat dikoordinasikan dan mempertimbangkan kehidupan warga sekaligus karakter kawasan adat. Dalam konteks tersebut, komunikasi lintas pihak menjadi bagian penting dari proses, terutama saat keputusan mengenai pelaksanaan rekonstruksi mulai disiapkan.

Penguatan koordinasi secara resmi dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dusun Adat Sade. Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-400 Tahun 2026 pada 26 Agustus 2026. Pembentukan tim ini menandai adanya kerangka kerja khusus untuk mengoordinasikan upaya rehabilitasi dan pembangunan kembali. Dengan demikian, penanganan tidak hanya bergantung pada respons sesaat, tetapi juga memiliki mekanisme koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses pemulihan.

Pembangunan kembali secara resmi dimulai pada 3 September 2026 melalui tradisi nyemulak. Momen tersebut ditandai dengan pemasangan tiang pertama rumah adat dan masjid Sade. Pelaksanaan tradisi ini menghubungkan dimulainya pekerjaan rekonstruksi dengan tata cara adat setempat. Selain menjadi penanda dimulainya pembangunan, nyemulak memperlihatkan keterlibatan nilai dan praktik budaya dalam perjalanan pemulihan. Rangkaian dari penanganan warga setelah kebakaran, pembentukan Satgas, hingga dimulainya pembangunan menunjukkan bahwa pemulihan Sade ditempuh melalui koordinasi pemerintah dan partisipasi unsur adat serta masyarakat. Tahap rekonstruksi pun menjadi bagian dari usaha mengembalikan ruang hidup warga dengan tetap memperhatikan identitas dusun adat.Berdasarkan pembaruan lapangan per 15 Oktober 2026, rekonstruksi Dusun Adat Sade berlangsung secara bertahap. Sekitar 45 rumah adat telah mulai dibangun kembali, dengan pekerjaan yang disesuaikan pada ketersediaan bahan, tenaga, dan kondisi di lokasi. Angka tersebut merujuk pada rumah yang proses pembangunannya sudah dimulai, bukan jumlah rumah yang telah selesai atau siap dihuni. Karena itu, perkembangan setiap bangunan perlu dipahami secara terpisah; tahap pekerjaan dan kebutuhan pemulihannya dapat berbeda. Pendekatan bertahap memungkinkan warga memulai pekerjaan menggunakan sumber daya yang tersedia, sambil melihat kebutuhan berikutnya seiring proses rekonstruksi berjalan. Pembaruan ini menggambarkan dimulainya pemulihan fisik, tetapi belum menjadi penanda bahwa keseluruhan rumah terdampak telah kembali seperti semula.

Pelaksanaan pembangunan melibatkan gotong royong warga, yang berkontribusi melalui tenaga serta pemanfaatan bahan dan sumber daya setempat yang tersedia. Kerja bersama ini menjadi bagian penting dari proses pemulihan, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam penataan kembali lingkungan tempat tinggalnya. Pembangunan rumah dilakukan bertahap, sehingga laju pengerjaan tidak harus seragam satu keluarga dan keluarga lainnya. Ketersediaan sumber daya, kondisi masing-masing bangunan, serta kemampuan warga untuk melanjutkan pekerjaan dapat memengaruhi urutan dan kebutuhan pembangunan. Selain rumah, rekonstruksi juga mencakup fasilitas bersama. Masjid dan museum termasuk dalam fasilitas yang menjadi bagian dari proses tersebut, karena keduanya memiliki peran bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan kegiatan komunal serta budaya di dusun.

Pekerjaan rekonstruksi masih berlangsung, sehingga perkembangan saat ini sebaiknya dipandang sebagai tahapan awal yang terus berlanjut, bukan hasil akhir. Kebutuhan lanjutan perlu dipetakan berdasarkan kondisi masing-masing bangunan dan keluarga terdampak. Pemetaan dapat membantu mengidentifikasi rumah yang memerlukan pekerjaan tambahan, sumber daya yang belum tersedia, serta dukungan yang diperlukan untuk fasilitas bersama. Dengan memperhatikan perbedaan kebutuhan tersebut, langkah berikutnya dapat disusun secara lebih sesuai dan terarah. Pembaruan berkala juga penting agar kemajuan pembangunan, kendala, dan prioritas dapat diketahui dengan jelas. Untuk sementara, keterangan bahwa sekitar 45 rumah telah mulai dibangun memberikan gambaran tentang skala pekerjaan yang berjalan, namun tidak boleh ditafsirkan sebagai jumlah rumah yang telah rampung. Penilaian penyelesaian memerlukan informasi lapangan tersendiri untuk setiap bangunan.

Pemulihan Dusun Adat Sade membutuhkan kerja bersama agar rekonstruksi berjalan seiring dengan pemulihan kehidupan warga dan pelestarian warisan budaya. Kementerian Kebudayaan memberi perhatian pada rekonstruksi rumah adat serta penataan kawasan. Dukungan tersebut penting untuk membantu menghadirkan kembali lingkungan permukiman yang layak, sekaligus menjaga karakter ruang dan nilai budaya yang melekat pada Sade. Dalam pelaksanaannya, kebutuhan warga dan ketentuan adat menjadi pertimbangan agar proses pembangunan tidak menghilangkan identitas dusun.

Di sisi penghidupan, Kementerian Pariwisata mendukung pemulihan kegiatan ekonomi melalui bantuan peralatan usaha. Penerima dukungan mencakup pelaku UMKM, perajin tenun, dan perajin non-tenun, sehingga bantuan dapat menjangkau beragam aktivitas yang menopang pendapatan masyarakat. Sinergi Pemprov NTB dengan Pemkab Lombok Tengah, pemerintah kecamatan dan desa, tokoh adat, serta warga menjadi landasan koordinasi di tingkat daerah. Keterlibatan mereka membantu menyelaraskan kebutuhan pemulihan, pelaksanaan rekonstruksi, dan perhatian terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.

ITDC turut berperan mengoordinasikan dukungan BUMN dan ekosistem Mandalika.