DKI Jakarta Dorong Kelompok UPPKA Menjadi Penggerak Ekonomi Keluarga

oleh -36 Dilihat
oleh
DKI Jakarta Dorong Kelompok UPPKA Menjadi Penggerak Ekonomi Keluarga

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mendorong penguatan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) agar mampu menjadi penggerak ekonomi berbasis keluarga. Kebijakan ini diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan kapasitas kelembagaan, tata kelola, keterampilan usaha, serta kemampuan kelompok dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkotaan.

Penguatan kelembagaan dinilai penting karena kelompok UPPKA berhadapan dengan tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Tingginya biaya hidup di Jakarta membuat keluarga perlu mencari sumber pendapatan tambahan yang stabil dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menghadapi persaingan yang ketat, baik dari sesama usaha lokal maupun dari penjual yang memanfaatkan jaringan perdagangan digital. Kondisi tersebut menuntut kelompok UPPKA untuk memiliki perencanaan usaha yang lebih baik, pembagian peran yang jelas, serta kemampuan mengelola keuangan secara tertib.

Usaha rumahan juga perlu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen dan perkembangan teknologi. Pemanfaatan media sosial, layanan pesan antar, lokapasar, serta pembayaran digital dapat membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi penerapannya memerlukan pengetahuan dan pendampingan. Karena itu, peningkatan produktivitas UPPKA perlu disertai pelatihan pemasaran, pengemasan, pencatatan usaha, dan penggunaan teknologi digital. Dengan dukungan tersebut, kelompok UPPKA diharapkan tidak sekadar menjalankan kegiatan ekonomi tambahan, melainkan tumbuh sebagai wadah pemberdayaan yang memperkuat kemandirian keluarga, menciptakan peluang kerja, dan meningkatkan ketahanan ekonomi warga Jakarta.

Keluarga di Jakarta, khususnya akseptor keluarga berencana dan pasangan usia subur pengguna alat kontrasepsi, memiliki potensi besar untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif. Sebagian dari mereka telah menjalankan usaha rumahan di bidang pangan, kerajinan, jasa, maupun perdagangan sederhana. Aktivitas tersebut dapat menjadi sumber pendapatan tambahan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Namun, potensi itu belum sepenuhnya berkembang karena masih terdapat sejumlah hambatan yang memerlukan pendampingan secara terarah.

Kendala yang dihadapi kelompok usaha lain terbatasnya akses terhadap permodalan, kemampuan mengelola keuangan yang belum memadai, serta pengetahuan mengenai perencanaan dan pengembangan usaha. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kualitas serta standardisasi produk agar mampu memenuhi kebutuhan konsumen dan bersaing di pasar yang lebih luas. Di sisi lain, pemanfaatan pemasaran digital masih belum optimal. Banyak anggota kelompok belum memahami cara membangun identitas produk, membuat materi promosi, memanfaatkan media sosial, atau menggunakan berbagai platform perdagangan elektronik secara efektif.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Dinas PPAPP DKI Jakarta, Hary Sutanto, menyampaikan bahwa pengurus dan anggota kelompok UPPKA perlu memperoleh pembinaan yang berkelanjutan. Pembinaan tidak hanya diarahkan pada peningkatan keterampilan teknis produksi, tetapi juga mencakup penguatan manajemen usaha dan motivasi kewirausahaan. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, kelompok diharapkan mampu menyusun rencana usaha, mencatat arus kas, mengendalikan biaya, serta menilai peluang dan risiko secara lebih cermat.

Selain itu, pemahaman tentang strategi pemasaran digital menjadi bagian penting dalam pembinaan. Pengurus dan anggota perlu didorong untuk mengenali target pasar, menyusun komunikasi promosi yang tepat, serta memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan penjualan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat usaha kelompok UPPKA semakin berkembang, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kelompok tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi, tetapi juga penggerak kemandirian dan kesejahteraan keluarga di Jakarta.

Sasaran lanjutan pembinaan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) adalah memperkuat kelembagaan agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Dalam kegiatan pembinaan yang berlangsung secara daring pada Kamis, Hary menekankan bahwa kelompok tidak cukup hanya menjalankan produksi, tetapi juga perlu membangun jejaring kemitraan dengan berbagai sektor. Kemitraan dapat melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, perbankan, hingga platform pemasaran digital. Jejaring tersebut diharapkan membuka akses terhadap pengetahuan, permodalan, teknologi, bahan baku, serta pasar yang lebih luas.

Penguatan kelembagaan perlu diawali dengan identifikasi potensi usaha di setiap kelompok. Pengelola dan anggota dapat memetakan keterampilan, sumber daya lokal, kebutuhan konsumen, serta peluang ekonomi di wilayah masing-masing. Hasil pemetaan itu menjadi dasar untuk menghasilkan produk atau jasa yang memiliki keunggulan dan peluang pasar. Penilaian terhadap kualitas, harga, kemasan, kapasitas produksi, serta kesinambungan pasokan juga penting dilakukan sebelum usaha dikembangkan. Dengan demikian, kegiatan UPPKA tidak berhenti pada produksi, melainkan diarahkan menjadi aktivitas ekonomi keluarga yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

Sinergi pengelola program, pelaku UPPKA, dan pendamping Jakpreneur di lapangan perlu terus dibangun. Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari perencanaan, penguatan kapasitas, pendampingan administrasi, hingga perluasan akses pemasaran. Pendamping diharapkan membantu kelompok menyusun strategi usaha yang realistis sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi untuk promosi, penjualan, dan pencatatan transaksi. Inovasi promosi dapat dilakukan melalui media sosial, pameran, katalog digital, maupun kolaborasi dengan pelaku usaha lain.

Pembinaan juga menargetkan peningkatan pemahaman anggota mengenai standardisasi produk, termasuk keamanan, mutu, legalitas, pelabelan, dan konsistensi produksi. Pemahaman tersebut menjadi modal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat kemampuan bersaing, baik di tingkat lokal maupun nasional. Karena itu, seluruh pihak terkait perlu menjaga komitmen kolaborasi, melakukan evaluasi secara berkala, dan menyusun langkah pengembangan berdasarkan perubahan pasar. Kerja sama yang terarah akan membantu kelompok UPPKA tumbuh lebih profesional serta memberi kontribusi nyata bagi perekonomian keluarga.

Kelompok UPPKA diharapkan tidak hanya menjadi wadah kegiatan bagi akseptor KB, pasangan usia subur, dan keluarga lainnya, tetapi juga berkembang sebagai penggerak ekonomi keluarga. Melalui kelompok tersebut, setiap anggota dapat membangun kemandirian ekonomi secara bertahap dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Peran ini penting agar UPPKA mampu menjadi contoh sekaligus motivator bagi keluarga lain untuk berusaha meningkatkan kondisi ekonomi rumah tangga.

Pembinaan kelompok UPPKA diarahkan untuk membentuk unit ekonomi yang produktif, terorganisasi, dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas kelompok diharapkan dapat mendorong anggota mengelola kegiatan ekonomi dengan lebih baik, sehingga hasilnya memberikan manfaat nyata bagi keluarga akseptor. Dengan pengelolaan yang berkesinambungan, keberadaan UPPKA dapat mendukung peningkatan pendapatan keluarga, taraf hidup, dan kesejahteraan para anggotanya.

Transformasi tersebut memerlukan komitmen kelompok untuk terus meningkatkan kemandirian dan memperkuat peran setiap anggota. UPPKA yang produktif diharapkan mampu menciptakan dampak yang lebih luas, bukan hanya bagi anggota yang terlibat langsung, melainkan juga bagi keluarga lain di sekitarnya. Dengan demikian, kelompok dapat berfungsi sebagai penggerak sekaligus sumber motivasi dalam membangun ketahanan dan kemandirian ekonomi keluarga.

Harapan itu menjadi bagian dari upaya menjadikan pembinaan UPPKA lebih terarah dan berkelanjutan. Kelompok yang berhasil berkembang sebagai unit ekonomi produktif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, taraf hidup, serta kesejahteraan keluarga akseptor secara berkesinambungan. Berdasarkan data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, terdapat 252 kelompok UPPKA di Jakarta pada 2025.