Amran Dorong Penyerapan Telur Peternak, Tiga Pabrik Tepung Direncanakan

oleh -154 Dilihat
oleh
Amran Dorong Penyerapan Telur Peternak, Tiga Pabrik Tepung Direncanakan

Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta holding BUMN pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), atau ID Food, bersama Perum Bulog segera membeli telur dari peternak lokal. Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk membantu menyerap produksi peternak dan mendorong perbaikan harga telur di tingkat produsen. Nilai penyerapan yang disebut mencapai Rp30 miliar.

Amran menyebut pembelian oleh kedua lembaga itu sebagai upaya darurat untuk mengangkat harga telur yang diterima peternak. Karena itu, ia meminta ID Food dan Bulog tidak menunda pelaksanaan arahan tersebut. Penyerapan diharapkan memberi dukungan langsung kepada peternak yang menghadapi tekanan harga, sekaligus membantu mengalirkan hasil produksi mereka ke pasar melalui saluran yang dikelola badan usaha milik negara.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan Amran dengan para peternak di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, persoalan harga menjadi perhatian utama. Amran menekankan perlunya tindakan cepat agar hasil usaha peternak dapat terserap dan harga di tingkat peternak terdorong naik. Ia meminta kedua lembaga segera bergerak, bukan hanya membahas kemungkinan pembelian.

Pelibatan ID Food dan Bulog menempatkan perusahaan pangan milik negara sebagai pembeli yang dapat membantu menyerap telur dari produsen lokal. Dengan nilai yang disebut mencapai Rp30 miliar, langkah ini diarahkan untuk memberikan ruang bagi peternak di tengah kondisi harga yang membutuhkan penanganan segera. Namun, arahan tersebut berfokus pada penyerapan dan dukungan terhadap harga; rincian seperti volume telur, jadwal pembelian, serta mekanisme distribusinya tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Desakan agar pembelian segera dimulai mencerminkan kebutuhan untuk merespons kondisi peternak secara cepat. Amran meminta ID Food dan Bulog mengambil peran dalam penyerapan telur lokal, sementara pemerintah menempatkan langkah tersebut sebagai tindakan darurat untuk membantu memperbaiki harga di tingkat peternak. Pelaksanaan pembelian oleh kedua lembaga menjadi tindak lanjut yang dinantikan setelah pertemuan di Kementerian Pertanian tersebut.

Keluhan peternak mengenai harga telur menunjukkan adanya jarak nilai jual di tingkat kandang dan harga acuan pembelian (HAP). Telur dilaporkan dijual sekitar Rp20.000–Rp22.000 per kilogram, sedangkan HAP tercatat Rp26.500 per kilogram. Perbedaan tersebut menjadi konteks bagi upaya pemerintah mendorong penyerapan hasil produksi peternak. Bagi peternak, harga jual yang berada di bawah acuan menjadi persoalan yang perlu ditanggapi, terutama ketika pasokan telur masih harus dipasarkan secara rutin.

Salah satu instrumen yang disampaikan untuk merespons keadaan itu adalah pembelian telur dalam jumlah besar oleh badan usaha milik negara (BUMN). Skema penyerapan tersebut diarahkan untuk membantu menyerap telur dari peternak, sehingga keluhan mengenai penurunan harga di tingkat produsen mendapat perhatian melalui langkah pembelian. Dalam konteks ini, pembelian massal diposisikan sebagai bagian dari upaya stabilisasi harga, bukan sebagai pernyataan bahwa selisih harga harga jual peternak dan HAP telah tertutup. Rencana itu berkaitan dengan kebutuhan untuk merespons kondisi pasar yang dikeluhkan peternak.

Perbandingan dengan HAP memberi gambaran mengenai besarnya selisih yang disebutkan: harga di tingkat peternak berada sekitar Rp4.500 hingga Rp6.500 per kilogram di bawah acuan, bergantung pada harga jual yang diterima. Angka tersebut menjelaskan alasan penyerapan menjadi salah satu opsi yang dibahas. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci volume pembelian, jadwal pelaksanaan, wilayah sasaran, ataupun mekanisme penentuan harga transaksi. Karena itu, langkah ini dapat dipahami sebagai respons terhadap keluhan harga, sementara rincian pelaksanaan dan hasilnya belum dapat dipastikan dari keterangan tersebut.

Penekanan pada pembelian BUMN juga menempatkan penyerapan sebagai instrumen kebijakan yang ditujukan untuk merespons turunnya harga di tingkat peternak. Nilai HAP Rp26.500 per kilogram berfungsi sebagai acuan dalam memahami keluhan, sedangkan angka Rp20.000–Rp22.000 menggambarkan harga jual yang dilaporkan. Keduanya tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap transaksi berlangsung pada nilai yang sama. Dengan demikian, konteks utama usulan ini adalah adanya selisih harga yang dikeluhkan dan rencana mendorong pembelian massal sebagai langkah stabilisasi, tanpa mendahului penilaian mengenai dampak akhirnya bagi peternak maupun pasar telur.

Selain menjaga harga di tingkat peternak, pemerintah menyiapkan dua jalur untuk menyerap produksi telur ayam petelur yang berlebih. Jalur pertama memanfaatkan kebutuhan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Amran menyebut bahwa penyerapan telur melalui program tersebut telah dibicarakan dengan Kepala Badan Gizi Nasional. Pembahasan itu penting untuk memastikan hasil produksi peternak dapat tersalurkan secara terencana, sekaligus mendukung penyediaan pangan bergizi bagi penerima manfaat. Dengan menghubungkan pasokan dari peternak dan kebutuhan program, pemerintah berharap penyerapan dapat berlangsung lebih teratur, tidak hanya bergantung pada kondisi pasar harian. Skema tersebut juga memberi peluang agar telur lokal menjadi bagian dari rantai pasok pangan nasional.

Jalur kedua adalah mengolah telur menjadi tepung telur, produk yang dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan pangan dan memiliki masa simpan lebih panjang dibanding telur segar. Amran menilai pengolahan ini dapat membantu menyerap kelebihan pasokan ketika produksi peternak ayam petelur melampaui kebutuhan pasar. Dengan demikian, telur tidak harus seluruhnya dipasarkan dalam bentuk segar; sebagian dapat diolah menjadi bahan baku yang lebih praktis untuk distribusi dan pemanfaatan industri. Rencana jangka panjang pemerintah mencakup pembangunan tiga pabrik pengolahan tepung telur, sehingga kapasitas pengolahan dapat dibangun sebagai bagian dari sistem penyerapan yang lebih luas. Ini juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor tepung telur.

Menurut Amran, rencana pembangunan pabrik telah dibahas bersama Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Sebelumnya, proyek tersebut disebut ditargetkan mulai pada 2027. Tahap perencanaan dan koordinasi diperlukan agar pembangunan fasilitas, penyediaan bahan baku, serta kebutuhan pasar dapat saling terhubung. Pemerintah melihat pabrik bukan sekadar tempat mengolah telur, melainkan bagian dari upaya membentuk saluran penyerapan yang mampu menampung produksi secara berkelanjutan. Amran menggambarkan keberadaan fasilitas itu sebagai solusi permanen untuk membantu menjaga keseimbangan produksi peternak dan penyerapan. Dengan tersedianya kapasitas pengolahan, kelebihan telur berpeluang diubah menjadi produk bernilai guna, sementara peternak memperoleh alternatif pasar ketika pasokan segar melimpah.

Rencana pembangunan tiga pabrik tepung berbahan baku telur akan memasuki tahap persiapan yang lebih terukur. Sebelum lokasi dan bentuk fasilitas ditetapkan, rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui studi kelayakan. Kajian ini diperlukan untuk menilai kebutuhan pasokan bahan baku, kapasitas produksi, pilihan teknologi, serta aspek operasional dan pembiayaan. Hasilnya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan rancangan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan peternak dan industri.

Perkiraan investasi awal untuk satu pabrik berada di kisaran Rp200 miliar. Nilai tersebut dapat meningkat hingga sekitar Rp250 miliar apabila fasilitas yang dibangun juga mencakup pengolahan daging. Perbedaan kebutuhan biaya bergantung pada cakupan fasilitas dan peralatan yang disiapkan. Angka itu masih berupa perkiraan awal, sehingga pembiayaan yang lebih pasti baru dapat dihitung setelah studi kelayakan dan perencanaan teknis disusun.

Amran meminta jajaran terkait mengawal seluruh tahapan persiapan, bukan hanya menyusun gagasan pembangunan. Pengawalan tersebut meliputi perencanaan, penghitungan kebutuhan anggaran, hingga persiapan pembangunan fasilitas. Koordinasi diperlukan agar setiap tahap berjalan dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan diharapkan mampu mendukung penyerapan telur dari peternak sekaligus memperkuat pengolahan hasil peternakan di dalam negeri.

Pemerintah juga membuka peluang bagi pihak swasta untuk ikut terlibat.

Baca juga: KKSB Dorong Desa Kreatif Sumatera Utara, Tiga Daerah Masuk Nominasi