Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka hutan primer untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Rabu (21/10/2026). Isu itu mengemuka ketika Presiden Prabowo Subianto meminta penjelasan mengenai rencana pemerintah untuk memperluas kegiatan pertanian. Dalam forum tersebut, Presiden secara langsung menanyakan apakah hutan primer tidak akan dibuka untuk produksi pangan pada masa mendatang. Amran menjawab dengan menegaskan kesiapan pemerintah untuk menjaga komitmen tersebut.
Penegasan itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai arah pengembangan pangan nasional dan pilihan lahan untuk mendukung produksi. Pertanyaan Presiden menunjukkan bahwa rencana perluasan pertanian perlu mempertimbangkan batasan terhadap kawasan hutan primer. Menanggapi hal itu, Amran menyampaikan bahwa pemerintah siap memastikan peningkatan produksi tidak dilakukan dengan membuka hutan primer. Dengan demikian, sasaran ketahanan pangan disampaikan berdampingan dengan komitmen untuk tidak mengalihfungsikan kawasan tersebut demi kepentingan produksi.
Pernyataan dalam sidang kabinet itu memberi penegasan atas posisi pemerintah terkait penggunaan hutan primer dalam agenda pangan. Amran tidak hanya menyatakan bahwa pembukaan tidak akan dilakukan, tetapi juga menjawab pertanyaan Presiden secara tegas mengenai kebijakan ke depan. Komitmen tersebut menjadi acuan dalam pembicaraan tentang perluasan pertanian, khususnya ketika kebutuhan produksi nasional dibahas bersama pilihan pengembangan lahan. Pemerintah menyatakan bahwa upaya memenuhi kebutuhan pangan harus ditempuh tanpa membuka hutan primer. Karena itu, perhatian dalam pembahasan selanjutnya tertuju pada bagaimana rencana produksi dijalankan sesuai komitmen yang telah ditegaskan. Sikap yang disampaikan Amran di hadapan Presiden dan peserta sidang kabinet ini menempatkan perlindungan hutan primer sebagai batas yang dinyatakan pemerintah dalam merencanakan peningkatan produksi pangan nasional. Pernyataan tersebut menjadi inti respons Menteri Pertanian terhadap pertanyaan mengenai kemungkinan pembukaan hutan primer pada masa mendatang.
Dalam menjelaskan rencana pengembangan lahan rawa mineral, Menteri Pertanian Amran menempatkan ketersediaan ruang produksi sebagai bagian dari upaya memperkuat pangan nasional. Pemerintah telah menyiapkan peta lahan rawa mineral dengan luasan sekitar dua juta hektare. Peta tersebut memberi gambaran mengenai kawasan yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung kebutuhan pangan, sekaligus menjadi landasan pembahasan tentang pemanfaatan lahan secara terencana. Dalam konteks ini, penjelasan Amran berfokus pada identifikasi rawa mineral, bukan pembukaan hutan primer. Penyebutan kategori lahan penting agar masyarakat memahami jenis wilayah yang masuk dalam rencana, serta tujuan yang hendak dicapai melalui pengembangan pertanian ke depan secara lebih jelas dan terukur bagi publik.
Menurut Amran, kawasan yang disiapkan itu diarahkan untuk membantu mencukupi kebutuhan pangan penduduk hingga 500 juta orang pada masa mendatang. Angka tersebut menggambarkan skala kebutuhan yang menjadi pertimbangan pemerintah saat merancang pengembangan lahan rawa mineral. Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan konsumsi, ketersediaan lahan produksi dinilai perlu direncanakan secara matang. Peta dua juta hektare berfungsi sebagai informasi awal untuk melihat potensi kawasan, bukan sebagai pernyataan bahwa seluruh area akan langsung dibuka atau ditanami. Penjelasan mengenai sasaran hingga 500 juta orang juga menunjukkan orientasi jangka panjang kebijakan pangan, dengan perhatian pada kemampuan menyediakan pasokan yang memadai bagi masyarakat Indonesia kelak.
Penekanan bahwa area itu merupakan rawa mineral menjadi pembeda penting dalam memahami rencana tersebut. Lahan rawa mineral tidak sama dengan lahan gambut, sehingga kedua istilah itu tidak seharusnya dipertukarkan ketika membahas peta maupun arah pengembangannya. Amran menegaskan bahwa rencana pemenuhan pangan ini tidak akan membuka hutan primer. Karena itu, konteks yang disampaikan adalah pemanfaatan lahan rawa mineral yang telah dipetakan, dengan tujuan mendukung agenda pangan nasional. Kejelasan mengenai jenis lahannya membantu menjaga pembahasan tetap berfokus pada rencana yang dijelaskan pemerintah, sekaligus mencegah anggapan bahwa target produksi bergantung pada pembukaan kawasan hutan primer atau pengubahan lahan gambut. Informasi tersebut menjadi konteks.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pengembangan lahan pangan seluas 500.000 hektare. Target tersebut merupakan bagian pertama dari rencana yang lebih luas, bukan angka untuk seluruh area yang telah dipetakan. Amran menyampaikan bahwa pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap, dengan persiapan penggarapan dibahas sebelum pekerjaan di lapangan dimulai. Pembedaan ini penting agar sasaran awal tidak disamakan dengan keseluruhan potensi lahan yang masuk dalam perencanaan pemerintah.
Untuk menyiapkan tahap pertama, pembahasan mengenai penggarapan lahan dilakukan bersama TNI dan Menteri Pertahanan. Pelibatan kedua pihak tersebut berkaitan dengan persiapan pelaksanaan, sementara target yang disebutkan tetap 500.000 hektare. Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintah dalam merencanakan pekerjaan di area yang akan dikembangkan. Rencana tersebut juga menempatkan persiapan sebagai unsur penting sebelum pengembangan pangan dijalankan lebih jauh, sehingga ruang lingkup tahap awal dapat dipahami dengan jelas oleh pihak-pihak terkait.
Adapun lahan yang telah dipetakan secara keseluruhan mencapai 2 juta hektare. Angka 2 juta hektare itu menggambarkan cakupan pemetaan, bukan luas yang seluruhnya akan digarap pada tahap pertama. Pemerintah menargetkan 500.000 hektare sebagai sasaran awal, sedangkan lahan lainnya berada di luar target tahap tersebut. Dengan demikian, kedua angka itu merujuk pada hal yang berbeda: 500.000 hektare adalah target pelaksanaan awal, sementara 2 juta hektare merupakan total area yang telah dipetakan. Penjelasan ini membantu menghindari anggapan bahwa seluruh area pemetaan langsung dibuka atau digarap sekaligus.
Rencana pemanfaatan lahan rawa mineral tidak diarahkan hanya untuk satu jenis tanaman. Amran menyebut bahwa pengembangan di kawasan tersebut dapat mencakup beras, jagung, dan kedelai. Cakupan komoditas yang lebih beragam ini menunjukkan bahwa pembahasan pengembangan pangan tidak semata-mata berfokus pada perluasan areal untuk padi, tetapi juga mempertimbangkan tanaman pangan lain yang dapat dibudidayakan di lahan rawa mineral.
Jagung dan kedelai disebut sebagai pilihan selain padi dalam rencana tersebut. Penyebutan komoditas ini memberi gambaran mengenai jenis tanaman yang dapat dipertimbangkan dalam pemanfaatan lahan, tanpa menetapkan bahwa semuanya akan ditanam pada setiap lokasi. Kondisi lahan dan perencanaan pengembangan tetap menjadi bagian dari pertimbangan, sementara keterangan Amran menegaskan bahwa pilihan komoditas tidak dibatasi pada beras saja. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai luasan, jadwal, ataupun target tanam untuk masing-masing tanaman.
Pernyataan mengenai komoditas ini juga perlu dibaca sesuai cakupannya: rawa mineral dapat dimanfaatkan untuk menanam padi, jagung, maupun kedelai. Hal tersebut merupakan gambaran tentang alternatif tanaman yang disebut dalam rencana pengembangan, bukan kepastian bahwa seluruh komoditas akan dibudidayakan secara bersamaan atau menghasilkan jumlah tertentu. Amran tidak menyampaikan angka produksi maupun jaminan hasil dalam keterangan tersebut. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan itu adalah bahwa rencana pemanfaatan lahan rawa mineral mencakup beberapa komoditas pangan, dengan beras tetap menjadi salah satu pilihan, serta jagung dan kedelai sebagai pilihan lainnya. Cakupan tersebut melengkapi penjelasan bahwa agenda pengembangan pangan di lahan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan padi, melainkan juga membuka ruang bagi tanaman pangan lain sesuai rencana yang disampaikan.
Baca juga: Kabakom Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik: Presiden Minta Saya Mendengarkan Masukan Sampai ke Daerah-daerah | Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Dukungan Pesantren di Hari Santri Nasional 2026 | Prabowo Tegaskan 700 BUMN Tidak Efisien Akan Ditutup Hingga Desember 2026



































