Batam | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mendorong Batam, Karimun, dan Bintan di Kepulauan Riau untuk dikembangkan sebagai hub pusat data baru. Gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem digital regional, sekaligus membuka peluang agar wilayah Indonesia mengambil peran lebih besar dalam penyimpanan dan pengelolaan data. Bahlil menyampaikan dorongan itu dalam Bali Tech Week 2026 di Denpasar pada Senin (19/10). Pernyataan tersebut merupakan rencana pengembangan, bukan penanda bahwa fasilitas pusat data telah dibangun di ketiga wilayah tersebut.
Menurut gagasan yang disampaikan, keberadaan simpul data di Kepulauan Riau dapat melengkapi ekosistem yang telah berkembang di Singapura dan Malaysia. Kedekatan geografis dengan kedua negara itu menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat potensi kawasan sebagai bagian dari jaringan layanan digital lintas negara. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, Batam, Karimun, dan Bintan berpeluang menunjang kebutuhan pusat data di kawasan, termasuk layanan komputasi awan dan penyimpanan informasi bagi perusahaan. Namun, realisasi peluang tersebut masih bergantung pada perencanaan dan keputusan investasi.
Pengembangan pusat data juga dapat berkaitan dengan kebutuhan listrik, jaringan telekomunikasi, lahan, air, serta kepastian regulasi. Karena itu, gagasan menjadikan Kepulauan Riau sebagai hub memerlukan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia energi, dan pelaku usaha. Ketersediaan pasokan listrik yang andal dan kompetitif menjadi perhatian penting, mengingat pusat data beroperasi terus-menerus dan membutuhkan energi dalam jumlah besar. Aspek keberlanjutan, efisiensi penggunaan sumber daya, serta kesiapan jaringan penghubung juga perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
Dorongan Bahlil menempatkan Batam, Karimun, dan Bintan dalam pembicaraan mengenai arah pertumbuhan infrastruktur digital Indonesia. Apabila rencana itu ditindaklanjuti, pengembangannya dapat membantu memperluas kapasitas layanan regional dan mendukung daya saing Indonesia. Meski demikian, tahapan, bentuk investasi, serta jadwal pembangunan belum dapat disimpulkan dari penyampaian gagasan tersebut. Fokus berikutnya adalah menerjemahkan peluang itu menjadi kajian dan rencana yang jelas, dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar serta kesiapan infrastruktur di masing-masing wilayah. Dengan demikian, peran Kepulauan Riau sebagai simpul data masih merupakan arah pengembangan yang perlu dipersiapkan, bukan kondisi yang sudah terwujud.
Pengembangan pusat data nasional diperkirakan akan memerlukan tambahan pasokan listrik hingga 20 gigawatt, atau setara dengan 20.000 megawatt. Besaran tersebut menggambarkan kebutuhan tambahan untuk menopang rencana pembangunan dan perluasan infrastruktur pusat data ke depan. Angka itu bukan jumlah listrik yang saat ini telah dikonsumsi oleh pusat-pusat data yang sudah beroperasi. Pembedaan ini penting agar proyeksi kebutuhan tidak disalahartikan sebagai gambaran konsumsi aktual sektor tersebut pada saat ini.
Menurut keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, kebutuhan tambahan sebesar 20 gigawatt itu setara dengan sekitar 20 persen dari kapasitas listrik yang tersedia. Bahlil menyebut angka tersebut saat menjelaskan hasil perbincangannya dengan Direktur Utama PT PLN (Persero). Perbandingan itu menunjukkan besarnya skala pasokan yang perlu dipertimbangkan ketika pemerintah dan penyedia listrik menyusun rencana pengembangan jaringan serta pembangkit. Namun, angka proyeksi tersebut perlu dibaca sebagai kebutuhan yang diperkirakan muncul seiring ekspansi, bukan sebagai beban yang seluruhnya harus dipenuhi sekaligus pada kondisi saat ini.
Lonjakan kebutuhan infrastruktur digital berkaitan erat dengan pertumbuhan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi AI membutuhkan pusat data dengan kapasitas komputasi dan penyimpanan yang besar, sementara operasional fasilitas tersebut memerlukan pasokan listrik yang stabil. Seiring meningkatnya penggunaan AI dan layanan digital, kebutuhan untuk membangun pusat data baru maupun memperluas fasilitas yang ada juga diperkirakan tumbuh. Karena itu, proyeksi tambahan listrik menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menyiapkan kawasan seperti Batam, Karimun, dan Bintan sebagai penopang ekspansi pusat data. Perencanaan pasokan, jaringan, dan kapasitas secara bertahap dapat membantu memastikan pertumbuhan fasilitas digital berjalan seiring dengan kesiapan sistem kelistrikan.Batam, Karimun, dan Bintan dinilai memiliki sejumlah karakteristik yang dapat mendukung pengembangan pusat data. Ketersediaan air yang memadai menjadi salah satu pertimbangan penting, karena fasilitas ini memerlukan pasokan air yang andal untuk mendukung sistem pendinginan dan operasional. Ketiga wilayah tersebut juga memiliki kepadatan penduduk lebih rendah dibandingkan Jawa dan Bali. Kondisi itu membuka peluang untuk merencanakan penggunaan lahan secara lebih terarah, meski kesiapan setiap lokasi tetap perlu dinilai melalui kajian teknis dan lingkungan yang cermat.
Peluang pengembangan energi terbarukan turut memperkuat daya tarik kawasan. Pasokan listrik yang stabil dan berkelanjutan menjadi kebutuhan utama pusat data, yang beroperasi sepanjang waktu serta memerlukan kapasitas besar. Karena itu, potensi energi surya dan sumber energi bersih lainnya dapat menjadi bagian dari perencanaan infrastruktur jangka panjang. Namun, potensi tersebut perlu disertai kepastian pasokan air, jaringan serat optik yang stabil, serta lokasi yang siap dikembangkan. Ketiga kebutuhan itu perlu dipertimbangkan bersama agar investasi dapat berjalan secara andal.
Perkembangan di Batam menunjukkan adanya langkah konkret untuk mendukung kebutuhan listrik bagi investasi pusat data. Pada April 2026, PLN Batam dan PT Digitalland Service One (DayOne) menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik. Kesepakatan tersebut mencakup kapasitas kontrak sebesar 511 MVA, atau setara dengan 450 MW. Besaran ini mencerminkan kebutuhan daya yang signifikan dan menjadi bagian dari upaya menyiapkan pasokan bagi kegiatan pusat data. Kepastian kontrak listrik dapat membantu investor memperhitungkan ketersediaan energi dalam rencana operasional dan pengembangan fasilitas.
Pada waktu yang sama, BP Batam dan PLN Batam menyepakati nota kesepahaman untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung berkapasitas 200 MWp. Rencana tersebut menambah pilihan pengembangan energi bersih di Batam dan berpotensi melengkapi pasokan listrik kawasan. Realisasi proyek tentu bergantung pada kajian, tahapan pembangunan, serta kesiapan jaringan untuk menyalurkan energi. Bersama kebutuhan air, konektivitas serat optik, dan ketersediaan lahan, langkah di bidang kelistrikan menjadi salah satu unsur penting dalam menilai kesiapan Batam, Karimun, dan Bintan menopang ekspansi pusat data.
Bahlil menilai ketersediaan energi bersih dapat menjadi salah satu daya tarik bagi investor pusat data yang ingin mengembangkan usaha di Batam, Karimun, dan Bintan. Menurutnya, calon investor memiliki peluang untuk memilih sumber energi baru terbarukan sesuai kebutuhan operasional dan pertimbangan bisnis masing-masing. Pilihan tersebut penting karena pusat data memerlukan pasokan listrik yang andal dalam jumlah besar, sementara penggunaan energi bersih semakin menjadi perhatian dalam keputusan investasi. Pemerintah, kata Bahlil, tengah menyiapkan kapasitas energi terbarukan agar kebutuhan proyek dapat dipertemukan dengan sumber pasokan yang sesuai. Dengan demikian, pengembangan pusat data dan penyediaan energi dapat direncanakan secara lebih terpadu, bukan sebagai dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri.
Salah satu rencana yang disampaikan pemerintah adalah mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga kapasitas 100 GWp. Rencana tersebut berkaitan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 GW. Bahlil menyebut pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari upaya menyediakan pasokan bagi kebutuhan industri, termasuk pusat data. Kapasitas pembangkit dan penyimpanan yang direncanakan juga menjadi konteks bagi pembahasan mengenai lokasi proyek dan kebutuhan energinya. Ketersediaan sumber listrik, beserta kemampuan menyimpan energi, dapat dipertimbangkan ketika pemerintah dan PLN menyiapkan arah pasokan bagi kawasan yang menjadi sasaran investasi.
Baca juga: Kebutuhan Listrik Pusat Data Membesar, Pemerintah Siapkan Pasokan dan Lokasi Baru



































