BMKG Ingatkan Potensi Rob di Sejumlah Pesisir NTT pada 8–10 Oktober 2026

oleh -47 Dilihat
oleh
BMKG Ingatkan Potensi Rob di Sejumlah Pesisir NTT pada 8–10 Oktober 2026

KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT). Fenomena tersebut diprediksi dapat terjadi pada 8–10 Oktober 2026, sehingga warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pantai perlu meningkatkan perhatian terhadap perkembangan informasi cuaca dan kondisi laut.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Yandri Anderudson Tungga, menyampaikan imbauan itu di Kupang pada Kamis. Peringatan tersebut merupakan langkah kewaspadaan dini terhadap kemungkinan naiknya muka air laut yang dapat menggenangi kawasan pesisir, terutama lokasi yang memiliki dataran rendah, permukiman dekat garis pantai, serta akses jalan atau fasilitas umum yang berada di sekitar pantai.

Potensi rob dapat mengganggu kegiatan masyarakat, termasuk transportasi, aktivitas nelayan, perdagangan, dan mobilitas warga di wilayah terdampak. Meskipun sifatnya masih berupa potensi bencana pesisir, dampaknya dapat meningkat apabila bersamaan dengan gelombang tinggi, angin kencang, atau hujan lebat. Karena itu, masyarakat disarankan memantau pembaruan informasi resmi BMKG, memperhatikan kondisi air laut, dan menghindari area pantai ketika genangan mulai muncul.

Warga di pesisir NTT juga diharapkan menyiapkan langkah sederhana untuk mengurangi risiko, seperti mengamankan barang penting, memindahkan kendaraan dari lokasi rendah, serta memastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat. Nelayan dan pengelola kegiatan kelautan perlu mempertimbangkan kondisi perairan sebelum melaut atau menjalankan aktivitas di dekat pantai. Pemerintah daerah dan pengelola fasilitas publik dapat memperkuat pemantauan di titik rawan dan menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat selama periode 8–10 Oktober.

Informasi BMKG mengenai potensi banjir rob pada 8–10 Oktober 2026 ditujukan kepada masyarakat yang tinggal, bekerja, atau beraktivitas di kawasan pesisir Nusa Tenggara Timur. Peringatan ini berkaitan dengan kemungkinan kenaikan air laut yang dapat menggenangi area pantai, terutama ketika kondisi pasang mendukung terjadinya limpasan ke daratan. Karena itu, warga dan pelaku kegiatan di wilayah pesisir perlu mencermati perkembangan informasi cuaca serta memperhatikan kondisi air laut selama periode tersebut.

Kawasan pertama yang disebut dalam informasi tersebut adalah pesisir Pulau Flores-Alor. Masyarakat yang berada di sepanjang kawasan pesisir pulau-pulau ini perlu mewaspadai kemungkinan masuknya air laut ke area pantai dan lingkungan sekitarnya. Aktivitas yang berlangsung dekat garis pantai, termasuk kegiatan ekonomi, transportasi, dan pekerjaan harian, dapat terdampak apabila ketinggian air meningkat.

Wilayah berikutnya ialah pesisir Pulau Sabu-Raijua. Peringatan untuk kawasan ini ditujukan kepada penduduk serta pihak yang melakukan kegiatan di sekitar pantai agar memperhitungkan potensi kenaikan muka air laut. Kondisi tersebut dapat memengaruhi akses, fasilitas, dan aktivitas masyarakat yang berada di lokasi rendah atau berdekatan dengan garis pantai.

BMKG juga mencantumkan pesisir Pulau Sumba sebagai wilayah yang berpotensi terdampak. Masyarakat di kawasan pesisir Sumba perlu meningkatkan kewaspadaan selama 8–10 Oktober 2026, khususnya saat air laut mulai naik. Selain itu, daftar wilayah mencakup pesisir Pulau Timor-Rote. Warga yang tinggal atau beraktivitas di pesisir Timor-Rote juga diimbau memperhatikan potensi genangan akibat kenaikan air laut. Dengan demikian, kawasan yang perlu menjadi perhatian terdiri atas pesisir Pulau Flores-Alor, pesisir Pulau Sabu-Raijua, pesisir Pulau Sumba, serta pesisir Pulau Timor-Rote, tanpa mencakup daerah lain di luar daftar tersebut.

Potensi banjir rob di sejumlah pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 8–10 Oktober 2026 berkaitan dengan fase bulan baru yang diperkirakan terjadi pada 10 Oktober. Pada fase ini, posisi relatif Matahari, Bumi, dan Bulan dapat memperkuat gaya tarik gravitasi terhadap massa air laut. Dampaknya, ketinggian maksimum air laut berpeluang meningkat dibandingkan kondisi pasang harian biasa, terutama apabila bertepatan dengan kondisi atmosfer dan gelombang yang mendukung.

BMKG menjelaskan bahwa prediksi pasang surut, kecepatan angin, dan tinggi gelombang menjadi sejumlah parameter penting dalam memantau dinamika pesisir NTT. Pasang laut yang tinggi dapat mendorong air menuju daratan, sedangkan angin kencang dan gelombang tinggi berpotensi memperbesar dorongan air ke garis pantai. Kombinasi faktor tersebut dapat meningkatkan risiko genangan di lokasi pesisir yang rendah, terlebih ketika sistem drainase tidak mampu mengalirkan air secara cepat.

Menurut Yandri, banjir rob adalah naiknya permukaan air laut ke daratan pesisir akibat pasang air laut atau curah hujan tinggi hingga menimbulkan genangan. Dengan demikian, rob tidak selalu hanya dipicu oleh pasang maksimum. Hujan lebat yang berlangsung bersamaan dapat memperbesar volume air di wilayah pesisir dan memperpanjang durasi genangan. Kondisi topografi, perubahan garis pantai, serta kapasitas saluran air setempat juga memengaruhi luas dan kedalaman dampaknya.

Genangan rob dapat mengganggu berbagai kegiatan masyarakat dan perekonomian. Operasional pelabuhan berpotensi mengalami hambatan, termasuk proses bongkar muat, pergerakan kendaraan, dan akses menuju dermaga. Di kawasan permukiman pesisir, air dapat memasuki rumah, mengganggu mobilitas warga, serta meningkatkan risiko kerusakan fasilitas umum. Tambak garam juga dapat terdampak karena masuknya air laut secara berlebihan memengaruhi proses produksi dan kualitas lahan. Sementara itu, perikanan darat berisiko mengalami perubahan salinitas, kerusakan sarana budidaya, dan gangguan distribusi hasil perikanan.

BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang berlaku sejak Kamis, 8 Oktober, hingga Sabtu, 10 Oktober 2026. Peringatan tersebut menjadi pemberitahuan bagi masyarakat di wilayah pesisir Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode pasang maksimum air laut. Masa berlaku informasi ini mencakup beberapa hari ketika kondisi pasang laut berpotensi menimbulkan dampak di kawasan pesisir.

Masyarakat pesisir diimbau untuk tetap siaga menghadapi kemungkinan dampak pasang maksimum air laut sesuai periode yang telah diinformasikan BMKG. Perkembangan kondisi cuaca maritim dapat berubah, sehingga informasi terbaru perlu diikuti melalui kanal resmi yang disediakan. Pemberitahuan dari BMKG menjadi rujukan penting untuk mengetahui pembaruan mengenai potensi rob dan kondisi perairan di wilayah NTT.

Informasi maritim terbaru dapat diperoleh melalui layanan pesan singkat BMKG di nomor 0812-1512-2192. Masyarakat juga dapat menghubungi BMKG melalui telepon (0380) 8561910 untuk mendapatkan informasi terkait kondisi cuaca maritim. Selain itu, pembaruan dan informasi resmi tersedia melalui laman maritim.ntt.bmkg.go.id. Dengan mengikuti saluran tersebut, masyarakat pesisir dapat memperoleh perkembangan informasi selama peringatan dini berlangsung, yakni hingga Sabtu, 10 Oktober 2026.