Jakarta | Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menyatakan bahwa 74 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular. Angka tersebut menggambarkan porsi kematian yang dikaitkan dengan kelompok penyakit itu di Indonesia. Taruna menyampaikan persentase tersebut sebagai bagian dari keterangannya mengenai tingginya kematian akibat penyakit tidak menular. Pernyataan itu menjadi perhatian BPOM, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPOM.
Taruna juga menyebutkan rata-rata dunia untuk kematian akibat penyakit tidak menular, yaitu 69 persen. Dengan demikian, angka yang ia sampaikan untuk Indonesia adalah 74 persen, sedangkan angka rata-rata dunia yang disebutkannya sebesar 69 persen. Kedua angka tersebut menjadi bagian dari pernyataan yang sama mengenai proporsi kematian akibat penyakit tidak menular. Perbandingan itu disampaikan sesuai dengan angka yang disebutkan Taruna.
Keterangan tersebut disampaikan Taruna saat ditemui di Jakarta Timur pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan angka 74 persen untuk Indonesia dan membandingkannya dengan rata-rata dunia sebesar 69 persen. Waktu dan lokasi penyampaian tersebut merujuk pada pertemuan dengan Taruna di Jakarta Timur pada tanggal tersebut. Pernyataan mengenai kedua angka itu menjadi perhatian BPOM.
Tingginya angka kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia menjadi perhatian BPOM. Perhatian tersebut berkaitan dengan pernyataan Taruna bahwa 74 persen kematian di Indonesia disebabkan penyakit tidak menular. Ia turut menyebut rata-rata dunia sebesar 69 persen sebagai pembanding. Angka-angka itu disampaikan oleh Kepala BPOM saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa, 27 Oktober 2026, sebagaimana keterangan yang ia berikan.
Dengan angka Indonesia sebesar 74 persen dan rata-rata dunia sebesar 69 persen, pernyataan Taruna menyoroti besarnya proporsi kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia. Selisih dua angka tersebut tercermin dalam perbandingan yang ia sampaikan, tanpa mengubah angka masing-masing. BPOM memberi perhatian pada tingginya angka tersebut. Keterangan itu merujuk pada pernyataan Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar di Jakarta Timur.
Pokok pernyataan yang disampaikan adalah bahwa penyakit tidak menular menyebabkan 74 persen kematian di Indonesia, sementara rata-rata dunia berada pada angka 69 persen. Taruna menyampaikan kedua angka itu ketika ditemui di Jakarta Timur pada Selasa, 27 Oktober 2026. Tingginya angka kematian di Indonesia tersebut menjadi perhatian BPOM. Angka dan lokasi penyampaian ini mengikuti keterangan yang disampaikan Taruna.
Taruna menyoroti konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan sebagai salah satu perhatian penting dalam upaya menekan risiko penyakit tidak menular. Pola konsumsi sehari-hari dapat berpengaruh terhadap kesehatan, terutama apabila asupan ketiga zat tersebut terus melampaui kebutuhan tubuh. Karena itu, informasi yang membantu masyarakat memahami kandungan gizi makanan dan minuman menjadi relevan dalam mendorong pilihan konsumsi yang lebih bijak. Perhatian ini tidak hanya menyangkut satu jenis produk, tetapi juga kebiasaan makan secara keseluruhan, termasuk frekuensi dan jumlah asupan.
Menurut Taruna, risiko yang berkaitan dengan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih mencakup diabetes, hipertensi, penyakit jantung, stroke, serta gangguan ginjal. Berbagai kondisi tersebut merupakan penyakit tidak menular yang dapat berkembang dan memengaruhi fungsi tubuh. Hubungan yang disorot ini menjadi alasan penting untuk meningkatkan perhatian terhadap faktor risiko yang dapat dikelola melalui perubahan perilaku, termasuk memperhatikan komposisi makanan. Meski demikian, risiko kesehatan dipengaruhi oleh beragam faktor, sehingga paparan mengenai konsumsi perlu dipahami sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas.
Penyakit-penyakit tersebut dapat membawa dampak serius bagi kesehatan dan memerlukan penanganan dalam jangka panjang. Kondisi seperti diabetes atau hipertensi, misalnya, membutuhkan perhatian berkelanjutan agar kesehatan pasien dapat dipantau dan risiko komplikasi dapat dikendalikan. Penyakit jantung, stroke, dan gangguan ginjal juga dapat berdampak besar terhadap kehidupan seseorang. Penanganan jangka panjang dapat melibatkan pemantauan kondisi, perawatan, serta penyesuaian kebiasaan hidup sesuai kebutuhan. Oleh sebab itu, pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih merupakan salah satu isu kesehatan masyarakat yang patut diperhatikan, tanpa mengabaikan pentingnya konsultasi dengan tenaga kesehatan untuk memperoleh arahan yang sesuai.
BPOM menerapkan Nutri-Level sebagai salah satu upaya edukasi dan pencegahan penyakit tidak menular melalui pilihan pangan yang lebih terinformasi. Label ini dirancang agar konsumen dapat mengenali kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk secara lebih mudah saat berbelanja. Informasi tersebut melengkapi keterangan gizi yang telah tercantum pada kemasan, dengan penyajian yang membantu konsumen membandingkan produk tanpa harus menafsirkan seluruh angka secara terpisah. Dengan demikian, perhatian terhadap komposisi pangan dapat muncul sejak konsumen mempertimbangkan produk, bukan hanya setelah makanan atau minuman dikonsumsi.
Penerapan sistem pelabelan ini diwajibkan bagi pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga informasi pada produk dapat tersedia secara lebih konsisten. Bagi produsen, kewajiban tersebut mendorong penyampaian keterangan yang mendukung pemahaman konsumen. Bagi masyarakat, penanda Nutri-Level menjadi petunjuk praktis untuk menilai kadar zat gizi yang perlu diperhatikan, khususnya gula, garam, dan lemak. Label bukan pengganti anjuran tenaga kesehatan ataupun informasi gizi lengkap, tetapi dapat menjadi titik awal untuk membaca kemasan dengan lebih cermat. Konsumen tetap perlu mempertimbangkan ukuran sajian, pola konsumsi, serta keseluruhan komposisi produk.
Tujuan praktis Nutri-Level adalah menjadikan informasi gizi sebagai salah satu bahan pertimbangan ketika memilih makanan dan minuman. Konsumen dapat menggunakan keterangan tersebut untuk membandingkan pilihan sejenis, lalu menentukan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan makannya. Pertimbangan ini juga dapat membantu seseorang menyesuaikan pilihan dengan kondisi kesehatan, misalnya ketika perlu membatasi konsumsi gula, garam, atau lemak berdasarkan saran tenaga kesehatan. Pada akhirnya, keputusan tetap berada di tangan konsumen, tetapi informasi yang mudah dikenali dapat mendukung pilihan yang lebih sadar. Jika digunakan bersama kebiasaan membaca label dan pola makan seimbang, Nutri-Level berpotensi memperkuat edukasi pencegahan secara bertahap di tingkat rumah tangga.
Taruna berharap informasi pada label Nutri-Level dapat membantu masyarakat mengatur pilihan konsumsi sehari-hari secara lebih mandiri. Ketika kandungan gizi produk disajikan dengan cara yang mudah dikenali, konsumen memiliki bahan pertimbangan tambahan sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk. Informasi tersebut dapat mendorong perhatian terhadap komposisi, termasuk kadar gula, tanpa menggantikan kebiasaan membaca keterangan gizi lain pada kemasan. Dengan demikian, label berperan sebagai alat bantu untuk memahami produk, bukan sebagai penentu tunggal apakah suatu makanan atau minuman sesuai bagi setiap orang.
Pemahaman itu dapat berguna bagi orang yang memiliki faktor risiko diabetes, mengalami tanda-tanda hipertensi, atau mengetahui dirinya berada dalam kondisi prediabetes. Mereka dapat lebih cermat memperhatikan produk dengan kadar gula tinggi dan mempertimbangkan jenis serta jumlah konsumsi dalam keseharian. Contohnya, seseorang bisa membandingkan pilihan produk, memperhatikan seberapa sering produk tertentu dikonsumsi, atau menyesuaikan porsinya berdasarkan kebutuhan dan saran tenaga kesehatan. Langkah tersebut tetap memerlukan pertimbangan menyeluruh; satu informasi pada label tidak menggambarkan seluruh dampak pola konsumsi terhadap kesehatan seseorang.
Harapan terhadap Nutri-Level, karena itu, bukan agar konsumen menghindari semua produk yang memperoleh tingkat tertentu, melainkan agar mereka memiliki informasi yang lebih jelas saat membuat keputusan. Kebutuhan gizi, kondisi kesehatan, usia, aktivitas, dan pola makan secara keseluruhan dapat berbeda pada setiap individu. Label dapat membantu membuka pemahaman, tetapi tidak menggantikan edukasi gizi, konsultasi profesional, maupun perhatian terhadap keseluruhan pilihan makanan.
Baca juga: Serpihan Tulang Jadi Petunjuk dalam Kasus Kematian Ibu dan Anak di Madiun | Serpihan Tulang Jadi Petunjuk dalam Kasus Kematian Ibu dan Anak di Madiun



































