Malang | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyediakan dukungan pembiayaan yang dapat menjangkau masyarakat sejak tahap awal merintis usaha hingga bisnis berkembang ke skala yang lebih besar. Pendekatan ini memberi ruang bagi calon pengusaha untuk memperoleh akses pendanaan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan usahanya. Dukungan tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha mikro, tetapi juga mencakup berbagai jenjang berikutnya, termasuk koperasi dan sektor industri. Dengan demikian, pembiayaan dapat mendampingi perjalanan usaha dari tahap persiapan hingga kegiatan bisnis yang lebih mapan.
Penyaluran dukungan tersebut terhubung dengan ekosistem holding ultramikro BRI. Melalui ekosistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan pembiayaan melalui entitas yang relevan dengan tahap dan skala usaha masing-masing. Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menjelaskan bahwa masyarakat yang baru berniat memulai usaha dapat mengakses pembiayaan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Jalur ini menjadi salah satu pilihan bagi calon pelaku usaha yang masih berada pada tahap awal, saat kebutuhan pendanaan dapat berkaitan dengan persiapan maupun upaya memulai kegiatan usaha.
Ketika usaha bertumbuh, pilihan pembiayaan juga tersedia pada jenjang yang lebih besar. Dukungan dapat disalurkan melalui Pegadaian, segmen mikro dan small, hingga layanan untuk korporasi. Rentang tersebut menggambarkan cakupan pembiayaan BRI yang tidak berhenti pada usaha rintisan atau usaha berskala kecil. Pelaku usaha, koperasi, dan industri dapat berada dalam cakupan dukungan sesuai dengan kebutuhan serta skala kegiatannya. Melalui hubungan antarlini dalam ekosistem holding ultramikro, BRI menyiapkan pembiayaan bagi berbagai tahap perkembangan usaha. Ketersediaan akses pada beberapa jenjang diharapkan membantu masyarakat mengenali jalur pendanaan yang sesuai, baik ketika baru merencanakan usaha maupun saat mengembangkan operasional ke tingkat yang lebih luas.
Ekosistem susu sapi perah di Malang dapat menjadi contoh pendekatan pembiayaan yang memperhatikan keterkaitan pelaku usaha. Kegiatan produksi tidak hanya bergantung pada peternak, tetapi juga melibatkan koperasi dan industri yang membeli hasil produksi. Karena setiap pihak memiliki kebutuhan usaha yang berbeda, dukungan pembiayaan dapat disesuaikan dengan peran masing-masing. Pendekatan ini membantu melihat rantai usaha secara menyeluruh, bukan hanya kebutuhan satu pelaku secara terpisah.
Bagi peternak, pembiayaan dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan usaha dalam menjalankan kegiatan produksi. Akses terhadap pendanaan yang sesuai dapat mendukung peternak mengelola usahanya dan menjaga kelangsungan kegiatan sehari-hari. Kebutuhan tersebut melekat pada tahap produksi, sehingga dukungan bagi peternak menjadi bagian penting dari penguatan ekosistem. Skema pembiayaan bagi pelaku usaha dapat dirancang dengan mempertimbangkan karakter kegiatan dan kebutuhan yang relevan, tanpa mengabaikan keterhubungan mereka dengan pihak lain dalam rantai produksi.
Koperasi juga dapat mengajukan pembiayaan investasi untuk fasilitas cold storage. Fasilitas penyimpanan dingin merupakan kebutuhan investasi yang berbeda dari pembiayaan operasional peternak, dan dapat mendukung fungsi koperasi dalam ekosistem susu. Selain itu, industri yang berperan sebagai pembeli hasil produksi atau off-taker juga dapat memperoleh pembiayaan dari BRI. Dengan demikian, dukungan dapat mencakup sisi produksi, fasilitas pendukung, hingga pihak yang menyerap hasil usaha. Contoh di Malang ini menunjukkan bahwa pembiayaan dapat diarahkan kepada beberapa unsur yang saling terhubung. Penyesuaian dukungan terhadap kebutuhan tiap pelaku memungkinkan pembiayaan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem susu sapi perah secara lebih menyeluruh, dengan tetap berfokus pada kebutuhan usaha yang telah diidentifikasi.
Akhmad berpandangan bahwa pembiayaan usaha akan lebih mudah disalurkan apabila setiap mata rantai kegiatan ekonomi saling terhubung. Hubungan tersebut mencakup pelaku sejak tahap produksi hingga pihak yang mengolah atau menyerap hasil produksi. Ketika peran para pelaku dalam rantai usaha dapat dikenali, lembaga pembiayaan memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kegiatan yang didukung. Pendekatan ini juga menempatkan pembiayaan dalam konteks kegiatan usaha yang berjalan, bukan semata-mata sebagai bantuan kepada satu pelaku secara terpisah. Dengan demikian, keterhubungan antarpihak dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai kebutuhan dan peluang pembiayaan.
Dalam penjelasan Akhmad, keterhubungan itu penting karena usaha melibatkan pihak-pihak dengan fungsi berbeda. Peternak menjalankan kegiatan produksi, sementara koperasi dan industri juga memiliki peran dalam skema yang disebutkan. Jika mata rantai tersebut tersambung, aliran kegiatan usaha dapat dipahami secara lebih menyeluruh, dari produksi hingga keterkaitannya dengan pengolahan atau kebutuhan industri. Pemahaman atas hubungan ini dapat membantu proses penyaluran pembiayaan menjadi lebih terarah. Namun, keterhubungan tidak dengan sendirinya menjamin setiap pengajuan memperoleh pembiayaan; kebutuhan, kelayakan, dan ketentuan yang berlaku tetap perlu dipertimbangkan.
Contoh di Malang menggambarkan skema yang melibatkan peternak, koperasi, dan industri. Informasi yang tersedia menunjukkan keberadaan ketiga unsur tersebut, tetapi tidak merinci tata cara kerja, pembagian tanggung jawab, mekanisme pembayaran, maupun bentuk fasilitas pembiayaan yang digunakan. Karena itu, contoh tersebut lebih tepat dipahami sebagai ilustrasi pentingnya hubungan antarpelaku, bukan sebagai uraian lengkap tentang operasional program. Bagi usaha yang sedang berkembang, pola kemitraan semacam ini dapat menjadi konteks untuk melihat bagaimana kegiatan produksi berkaitan dengan pihak lain dalam rantai usaha. Pandangan Akhmad menekankan bahwa hubungan yang jelas dapat mendukung pemahaman atas usaha dan membuka ruang penyaluran pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan para pelaku, termasuk ketika usaha masih berada pada tahap perintisan.
Akhmad menyatakan bahwa pembiayaan BRI dirancang untuk menjangkau pelaku usaha sejak tahap paling awal, termasuk mereka yang masih berstatus calon pengusaha. Dukungan tersebut tidak hanya ditujukan kepada usaha yang telah berjalan, tetapi juga dapat mencakup perkembangan berikutnya hingga tingkat koperasi. Dengan demikian, akses pembiayaan dipandang sebagai bagian dari perjalanan usaha yang bertahap, bukan hanya fasilitas bagi bisnis yang sudah mapan. Cakupan ini menunjukkan bahwa BRI menempatkan kebutuhan pelaku usaha dalam rentang yang luas, dari tahap merintis hingga penguatan kelembagaan. Pernyataan itu disampaikan dalam Agrifood Forum 2026 pada Senin, 19 Oktober.
Menurut Akhmad, porsi pembiayaan untuk setiap kelompok usaha mengikuti roadmap BRI. Arah tersebut menjadi acuan dalam menentukan dukungan pada berbagai tahapan, sehingga pembiayaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan calon pengusaha, pelaku usaha, UMKM, maupun koperasi. Dalam kerangka itu, UMKM memperoleh perhatian khusus melalui ketentuan bahwa porsinya tidak boleh berada di bawah 75 persen. Batas tersebut menegaskan besarnya alokasi yang perlu dijaga untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah. Penetapan porsi berdasarkan roadmap juga memberikan kerangka yang konsisten bagi BRI dalam mengarahkan pembiayaan, sekaligus mempertahankan fokus pada kelompok usaha yang menjadi bagian penting dari ekosistem perekonomian.
Penekanan pada ambang minimal 75 persen berarti dukungan kepada UMKM harus tetap menjadi bagian utama dari komposisi pembiayaan BRI. Ketentuan ini tidak meniadakan pembiayaan untuk tahap lain, termasuk calon pengusaha dan koperasi, melainkan menempatkannya dalam keseluruhan arah yang telah ditetapkan. Dengan jangkauan dari tahap perintisan hingga koperasi, pendekatan tersebut menghubungkan akses awal terhadap modal dengan kebutuhan usaha yang berkembang. Bagi calon pengusaha, tersedianya pembiayaan sejak awal dapat menjadi pintu untuk memulai kegiatan usaha; bagi UMKM, porsi yang terjaga mencerminkan perhatian terhadap keberlanjutan dukungan. Akhmad menyampaikan kerangka ini sebagai bagian dari roadmap BRI, dengan alokasi yang mengikuti arah tersebut dan porsi UMKM yang tidak boleh kurang dari batas yang telah dinyatakan.
Baca juga: BRI Arahkan Pembiayaan UMKM Rp350 Triliun ke Rantai Pasok Pangan | Bren Siapkan Buyback Rp1 Triliun di Tengah Sorotan OJK atas IPO | Golkar Siapkan Para Menteri untuk Pileg 2029, Bahlil Disebut Maju dari Papua



































