Dari Salak hingga Florikultura: Strategi Indonesia Membuka Pasar Ekspor Hortikultura

oleh -61 Dilihat
oleh
Dari Salak hingga Florikultura: Strategi Indonesia Membuka Pasar Ekspor Hortikultura

Jakarta | Pemerintah Indonesia menargetkan posisi sebagai eksportir buah dan florikultura nomor satu dunia dalam 10 tahun mendatang. Ambisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan hortikultura tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Buah-buahan dan komoditas florikultura memiliki peluang untuk memperluas ragam ekspor, sekaligus membuka nilai tambah bagi pelaku usaha di sepanjang rantai produksi dan pemasaran.

Target jangka panjang itu menjadi salah satu konteks penting dalam penyelenggaraan Nusa Horti 2026. Pameran tersebut dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, produsen, pelaku industri, dan calon mitra dagang, serta memperkenalkan potensi hortikultura Indonesia kepada khalayak yang lebih luas. Dalam upaya memasuki pasar ekspor, promosi perlu berjalan seiring dengan peningkatan mutu, kesinambungan pasokan, dan kemampuan memenuhi ketentuan negara tujuan. Dengan demikian, perhatian pada peluang perdagangan dapat dihubungkan dengan kebutuhan nyata di tingkat produksi.

Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian, Freddy Lumban Gaol, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan produksi pangan, termasuk buah-buahan, agar Indonesia dapat mencapai swasembada sekaligus mampu menembus pasar ekspor. Arah tersebut menggabungkan dua sasaran yang saling terkait: ketersediaan pangan di dalam negeri dan peningkatan kapasitas untuk melayani pembeli dari luar negeri. Produksi yang kuat menjadi fondasi, sementara hilirisasi dapat membantu mengembangkan nilai produk dan memperluas pilihan pemanfaatannya.

Untuk mewujudkan target sebagai eksportir terkemuka, ambisi perlu diterjemahkan menjadi langkah yang konsisten dan terukur. Peningkatan produktivitas, mutu, penanganan pascapanen, serta akses pasar akan menentukan kemampuan komoditas Indonesia bersaing secara berkelanjutan. Nusa Horti 2026 memberi momentum untuk membicarakan arah tersebut dan menampilkan potensi sektor ini. Namun, pencapaian dalam satu dekade mendatang akan bergantung pada kolaborasi jangka panjang pemerintah dan pelaku hortikultura, dari petani hingga eksportir. Dengan memperkuat ekosistem produksi dan perdagangan, Indonesia dapat membangun landasan lebih kokoh bagi pertumbuhan ekspor buah dan florikultura, tanpa mengabaikan tujuan swasembada pangan nasional.

Nanas dan pisang Cavendish menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk mengembangkan buah unggulan yang mampu bersaing di pasar ekspor. Keduanya didukung oleh kegiatan budidaya berskala besar, pengelolaan pascapanen, serta jaringan distribusi yang menghubungkan kebun dengan pembeli di berbagai negara. Great Giant Pineapple disebut sebagai produsen utama dunia untuk kedua komoditas tersebut. Keberadaan pelaku usaha dengan skala dan pengalaman seperti ini dapat memperkuat pasokan, sekaligus menjadi rujukan bagi pengembangan praktik produksi yang konsisten. Namun, peluang ekspor tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume. Produk juga harus memenuhi spesifikasi pasar tujuan, memiliki mutu yang seragam, dan dapat ditelusuri sepanjang rantai pasok.

Di samping memperkuat komoditas yang telah berkembang, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemanfaatan potensi plasma nutfah Indonesia. Keragaman sumber daya genetik tanaman buah dapat menjadi modal untuk memilih varietas yang sesuai dengan kondisi budidaya, kebutuhan konsumen, serta karakter pasar internasional. Upaya ini perlu disertai penelitian, pemuliaan, penyediaan benih bermutu, dan pendampingan bagi petani. Dengan pendekatan tersebut, potensi lokal tidak berhenti sebagai kekayaan biologis, tetapi dapat diterjemahkan menjadi produksi yang lebih produktif dan memenuhi ketentuan perdagangan lintas negara. Pengembangan varietas juga perlu memperhatikan ketahanan tanaman, konsistensi hasil, cita rasa, ukuran, dan daya simpan, sesuai kebutuhan pembeli.

Penguatan produksi harus berjalan seiring pemenuhan persyaratan kualitas, standar mutu, dan ketentuan karantina. Persyaratan dapat mencakup kondisi fisik buah, tingkat kematangan, keamanan pangan, kebersihan, serta pengendalian organisme pengganggu tumbuhan. Karena itu, koordinasi pemerintah, petani, pelaku usaha, laboratorium, dan otoritas karantina menjadi bagian penting dalam menyiapkan akses pasar. Mangga, salak, dan durian merupakan contoh buah yang potensinya turut didorong. Masing-masing memiliki karakter dan permintaan yang berbeda, sehingga strategi budidaya serta penanganannya perlu disesuaikan. Penerapan standar sejak kebun hingga pengemasan dapat mengurangi penolakan, menjaga kepercayaan importir, dan memperluas kesempatan bagi buah Indonesia. Dengan dukungan riset dan tata kelola yang konsisten, keragaman plasma nutfah dapat menopang produksi berdaya saing serta membuka peluang ekspor yang lebih berkelanjutan.

Kementerian Pertanian mendorong peningkatan produksi buah lokal sekaligus pengembangan produk olahannya agar memiliki peluang memasuki pasar ekspor. Upaya ini tidak hanya bertumpu pada ketersediaan hasil panen, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha menjaga mutu, kontinuitas pasokan, serta pengolahan dan pengemasan yang sesuai dengan kebutuhan calon pembeli. Dengan demikian, buah yang dihasilkan petani dapat dipasarkan dalam beragam bentuk dan menjangkau konsumen di luar negeri.

Durian menjadi salah satu komoditas yang memiliki prospek untuk dipasarkan di China dan Vietnam. Sejumlah jenis durian dapat menjadi perhatian dalam penjajakan pasar kedua negara tersebut, seiring adanya peluang bagi buah tropis dari Indonesia. Namun, prospek tersebut perlu dipahami sebagai ruang pengembangan dan pemasaran, bukan sebagai kepastian mengenai besarnya permintaan atau bukti bahwa ekspor telah berhasil dilakukan. Penilaian lebih lanjut tetap memerlukan informasi tentang preferensi konsumen, persyaratan mutu dan keamanan pangan, kesiapan rantai pasok, serta ketentuan perdagangan yang berlaku di masing-masing negara.

Selain buah segar, produk olahan dapat membantu memperluas pilihan komoditas yang ditawarkan. Freddy Lumban Gaol menyebut beberapa contoh yang dipandang memiliki prospek sebagai produk ekspor, yaitu keripik salak, produk berbahan gedebog pisang, dan olahan jahe. Keripik salak dapat memberi nilai tambah pada buah lokal, sementara pemanfaatan gedebog pisang membuka peluang untuk mengolah bagian tanaman yang biasanya kurang dimanfaatkan. Olahan jahe, di sisi lain, dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk produk sesuai kemampuan produsen dan kebutuhan pasar.

Pengembangan produk-produk tersebut membutuhkan perhatian pada standar produksi, konsistensi rasa dan mutu, daya simpan, serta informasi pada label. Pelaku usaha juga perlu mengenali persyaratan negara tujuan sebelum mengarahkan produk ke pasar internasional. Dukungan pembinaan dan koordinasi pemerintah, petani, pengolah, dan eksportir dapat membantu proses itu berjalan lebih terarah. Dengan pengembangan yang bertahap, buah lokal dan hasil olahannya dapat dipersiapkan sebagai pilihan dalam strategi perluasan pasar hortikultura Indonesia, tanpa mengabaikan kesiapan produksi maupun ketentuan ekspor.

Pengembangan ekspor hortikultura tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan produk, tetapi juga kemampuan menjaga mutu dan memenuhi standar yang berlaku di pasar global. Dalam konteks ini, Kementerian Pertanian memanfaatkan teknologi untuk membantu menangani persoalan hama yang dapat mengganggu produksi. Upaya tersebut penting agar hasil budidaya lebih terjaga dan pasokan dapat mendukung kebutuhan pasar tujuan. Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari langkah memperkuat proses produksi, sehingga kualitas produk hortikultura dapat ditingkatkan secara lebih terarah.

Mutu yang konsisten merupakan perhatian utama bagi komoditas yang hendak memasuki pasar ekspor. Teknologi dapat mendukung pemantauan dan penanganan produksi, sekaligus membantu memastikan produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan secara internasional. Penerapan standar global perlu diperhatikan sejak proses budidaya hingga produk siap dipasarkan, sebab pemenuhan ketentuan tersebut berhubungan langsung dengan akses ke pasar. Dengan dukungan teknologi, pelaku hortikultura dan pemerintah memiliki sarana untuk memperbaiki kualitas hasil serta memperkuat kesiapan produk menghadapi persyaratan pasar yang beragam.

Meski demikian, penerapan teknologi dan pemenuhan standar tetap menjadi bagian dari tantangan dalam mendorong ekspor hortikultura. Hasil produksi perlu dijaga mutunya, persoalan hama perlu ditangani, dan proses pemenuhan standar global harus terus diperhatikan. Karena itu, teknologi bukan sekadar pelengkap, melainkan salah satu instrumen untuk mendukung daya saing produk Indonesia.

Baca juga: Strategi Kemendag Mendorong Produk Lokal Menembus Pasar Ekspor | Tiga Tim Indonesia Siapkan Strategi untuk FFWS Global Finals 2026