Dugaan Belatung pada Menu MBG di Sempu, Pengelola Jelaskan Prosedur Pengolahan dan Distribusi

oleh -67 Dilihat
oleh
Dugaan Belatung pada Menu MBG di Sempu, Pengelola Jelaskan Prosedur Pengolahan dan Distribusi

Banyuwangi | Dugaan ditemukannya belatung pada lauk tahu goreng dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, memicu perhatian publik. Temuan tersebut dilaporkan oleh seorang siswa madrasah ibtidaiyah yang menerima hidangan MBG. Organisme yang diduga belatung itu terlihat menempel pada permukaan tahu goreng, salah satu lauk yang disertakan dalam paket makanan.

Rekaman video yang memperlihatkan objek tersebut kemudian beredar di media sosial. Dalam video itu, tahu goreng tampak diperiksa dari jarak dekat, sementara organisme yang disebut menyerupai belatung terlihat berada di bagian lauk. Peredaran rekaman tersebut memunculkan beragam tanggapan dari warga internet, mulai dari permintaan klarifikasi hingga kritik terhadap pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Informasi mengenai kejadian itu menjadi perhatian karena program makanan bergizi melibatkan distribusi hidangan kepada banyak siswa dan menuntut proses pengolahan, pengemasan, serta pengiriman yang memenuhi standar kebersihan. Meski demikian, laporan yang beredar sejauh ini disebut hanya berkaitan dengan satu sajian yang diterima di satu sekolah. Keterangan tersebut penting agar dugaan temuan pada lauk tidak langsung dipahami sebagai persoalan yang terjadi pada seluruh layanan MBG di Kecamatan Sempu atau wilayah Banyuwangi.

Kasus ini masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas organisme, waktu kemunculannya, serta kemungkinan terjadinya kontaminasi. Penelusuran juga diperlukan terhadap kondisi bahan sebelum dimasak, proses pengolahan tahu, metode penyimpanan, dan tahapan distribusi hingga makanan diterima siswa. Klarifikasi dari pihak sekolah, pengelola dapur, serta pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian tersebut.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gendoh, Agis Danistha, menjelaskan bahwa menu yang dibagikan kepada penerima manfaat melalui sejumlah tahapan pengolahan. Salah satu bahan yang menjadi perhatian, yakni tahu putih, disebut tidak didatangkan dalam bentuk masakan siap saji. Bahan tersebut diproses secara mandiri di dapur umum, mulai dari pemeriksaan kondisi, penggorengan, hingga pembumbuan sesuai kebutuhan menu.

Menurut Agis, proses memasak dilakukan dengan suhu yang telah disesuaikan dengan ketentuan teknis pengolahan makanan. Penyesuaian suhu tersebut ditujukan agar bahan pangan matang secara sempurna dan aman dikonsumsi. Dalam proses penggorengan, panas yang digunakan semestinya membuat organisme seperti belatung tidak mampu bertahan hidup. Namun, penjelasan mengenai proses pemanasan itu tidak serta-merta dapat dijadikan kepastian tentang asal-usul temuan yang dilaporkan pada makanan.

Alur penyiapan hidangan diawali dengan pemilihan bahan baku yang masih segar dan layak digunakan. Setelah diterima, bahan diperiksa sebelum masuk ke tahap pengolahan di dapur umum. Bahan kemudian dicuci atau dipersiapkan sesuai karakteristiknya, dimasak hingga mencapai tingkat kematangan yang ditentukan, lalu dibumbui dan ditempatkan dalam wadah distribusi. Setiap tahapan perlu dilakukan dengan memperhatikan kebersihan peralatan, area kerja, serta petugas yang menangani makanan.

Sebelum sajian diberikan kepada penerima manfaat, pengelola menyampaikan bahwa makanan melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan. Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi fisik hidangan, kebersihan wadah, serta kesesuaian menu yang disiapkan dan jumlah penerima. Hidangan yang telah dinilai layak selanjutnya didistribusikan mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan. Keterangan pengelola mengenai prosedur ini menjadi bagian dari penjelasan atas dugaan temuan, sementara verifikasi lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan fakta secara menyeluruh.

Setelah unggahan mengenai dugaan belatung pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sempu beredar, pihak pengelola melakukan penelusuran terhadap kondisi makanan dan wadah yang terlihat dalam video. Pemeriksaan tersebut mencakup jenis hidangan, cara penyajian, serta kemungkinan tahapan yang dilalui makanan sebelum sampai kepada siswa. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan memastikan informasi yang beredar dapat dibandingkan dengan prosedur operasional yang diterapkan oleh dapur pengolahan.

Agis Danistha membenarkan bahwa tahu goreng memang tercantum sebagai salah satu menu pada hari kejadian. Namun, ia meragukan dugaan bahwa belatung berasal dari fasilitas dapur penyedia makanan. Keraguan itu didasarkan pada wadah yang tampak dalam video. Makanan tersebut tidak terlihat berada di dalam wadah ompreng standar yang digunakan instansi dalam distribusi MBG. Perbedaan wadah menjadi perhatian penting karena dapat membantu mengidentifikasi apakah makanan masih berada dalam rangkaian distribusi resmi atau telah dipindahkan ke tempat lain.

Sesuai penjelasan pengelola, makanan yang telah selesai dimasak terlebih dahulu didinginkan. Setelah suhu dan kondisinya dinilai sesuai, hidangan dimasukkan ke dalam wadah ompreng resmi. Wadah tersebut kemudian disegel secara rapat untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kerapian makanan selama proses pengiriman menuju sekolah. Penyegelan juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko makanan terpapar dari luar sebelum diterima oleh pihak sekolah dan dibagikan kepada siswa.

Berdasarkan informasi yang tersedia, makanan dalam video berada di wadah pribadi milik siswa dan diduga baru diperiksa setelah dibawa pulang. Kondisi itu membuat waktu serta tempat munculnya benda yang dipersoalkan belum dapat dipastikan. Karena itu, pengelola menempatkan perbedaan wadah dan tahapan distribusi sebagai bagian dari penelusuran, sembari mencermati bukti visual serta keterangan lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pada hari pelaksanaan distribusi tersebut, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjangkau 3.065 penerima manfaat yang tersebar di 27 lembaga pendidikan dalam wilayah layanan yang sama. Jumlah tersebut mencakup peserta didik pada berbagai sekolah yang menerima makanan melalui mekanisme distribusi yang telah disiapkan oleh pengelola. Penyaluran dilakukan sesuai daftar penerima dan tujuan yang ditetapkan, sehingga setiap lembaga pendidikan memperoleh paket makanan berdasarkan kebutuhan serta cakupan layanan pada hari itu.

Di seluruh sekolah penerima dalam wilayah layanan tersebut, tidak terdapat laporan kendala kebersihan makanan lainnya. Dugaan temuan belatung dilaporkan dalam satu kasus pada satu sekolah, yakni di wilayah Karangsari, Kecamatan Sempu. Informasi mengenai dugaan tersebut menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan terhadap kejadian yang dilaporkan, tanpa mengaitkannya dengan sekolah lain yang menerima distribusi pada waktu yang sama. Dengan demikian, laporan yang beredar merujuk pada satu lokasi penerima, bukan kejadian yang dilaporkan secara menyeluruh di 27 lembaga pendidikan.

Pengelola juga mengingatkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki aturan yang melarang penerima manfaat membawa pulang paket makanan MBG. Makanan diarahkan untuk dikonsumsi langsung di lingkungan sekolah setelah diterima. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kontaminasi dari luar yang dapat muncul selama makanan dibawa, disimpan, atau dipindahkan ke tempat lain. Pihak pengelola menekankan agar sekolah dan penerima manfaat mengikuti prosedur tersebut, termasuk menyantap makanan di lokasi yang telah ditentukan dan tidak membawa sisa paket keluar dari lingkungan sekolah.