Harga BBM Nonsubsidi Pertamina pada 12 Oktober 2026 Masih Berlaku seperti Periode Sebelumnya

oleh -59 Dilihat
oleh
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina pada 12 Oktober 2026 Masih Berlaku seperti Periode Sebelumnya

Jakarta | Harga BBM nonsubsidi Pertamina pada Senin, 12 Oktober 2026, masih berada pada tingkat yang sama seperti periode sebelumnya. Hingga tanggal tersebut, belum terdapat penyesuaian baru terhadap harga produk nonsubsidi yang dipasarkan Pertamina. Dengan demikian, konsumen yang melakukan pembelian di SPBU Pertamina pada hari ini masih mengacu pada daftar harga yang telah berlaku sebelumnya.

Informasi mengenai harga BBM Pertamina tersebut mencakup produk nonsubsidi yang tersedia di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. Artinya, harga yang diberlakukan pada 12 Oktober 2026 masih mengikuti ketentuan pada periode sebelumnya dan belum menunjukkan perubahan baru. Kondisi ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang perlu memperkirakan pengeluaran sebelum mengisi bahan bakar.

Belum berubahnya harga BBM nonsubsidi juga berarti daftar harga yang menjadi acuan konsumen tetap sama untuk periode ini. Masyarakat dapat memeriksa informasi harga yang tercantum pada saluran resmi Pertamina atau melihat keterangan harga di SPBU saat melakukan transaksi. Pengecekan tersebut membantu memastikan bahwa informasi yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada hari pembelian.

Dengan belum adanya penyesuaian pada 12 Oktober 2026, harga BBM nonsubsidi Pertamina masih berlaku seperti periode sebelumnya di seluruh SPBU Indonesia. Informasi ini menjadi gambaran harga terkini untuk produk nonsubsidi Pertamina pada awal pekan tersebut. Setiap pembaruan berikutnya akan mengikuti pengumuman resmi perusahaan mengenai perubahan harga BBM.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa perusahaan belum melakukan perubahan terhadap harga BBM nonsubsidi untuk periode Oktober 2026. Dengan demikian, harga yang berlaku pada 12 Oktober 2026 masih mengikuti ketentuan dan besaran yang telah diterapkan pada periode sebelumnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa belum terdapat penyesuaian baru untuk produk BBM nonsubsidi Pertamina pada awal hingga pertengahan bulan ini.

Menurut Kitty, keputusan untuk mempertahankan harga tersebut diambil setelah Pertamina Patra Niaga mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat. Pertimbangan itu menjadi bagian dari proses perusahaan sebelum menetapkan ada atau tidaknya perubahan harga BBM nonsubsidi. Oleh karena itu, penyesuaian harga tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui evaluasi terhadap keadaan yang menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan.

Keterangan mengenai kebijakan tersebut disampaikan Kitty dalam keterangan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi masih belum berubah untuk Oktober 2026. Sikap ini menunjukkan bahwa Pertamina Patra Niaga memilih mempertahankan harga yang berlaku sebelumnya sambil tetap menimbang berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Dengan keputusan tersebut, konsumen masih dapat mengacu pada harga BBM nonsubsidi dari periode sebelumnya ketika melakukan pembelian pada 12 Oktober 2026. Informasi resmi ini sekaligus menjadi penjelasan perusahaan mengenai status harga BBM nonsubsidi selama Oktober 2026, sehingga tidak ada perubahan harga baru yang perlu diperhitungkan untuk periode tersebut.

Berdasarkan ketentuan harga yang berlaku mulai 2 September 2026, Pertamax Turbo untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen ditetapkan sebesar Rp19.600 per liter. Ketentuan tersebut mencakup DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian, harga Pertamax Turbo pada 12 Oktober 2026 masih berada pada level Rp19.600 per liter, mengikuti periode harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

Harga tersebut menunjukkan perubahan dibandingkan harga Pertamax Turbo pada periode sebelumnya, yaitu Rp18.300 per liter. Perbandingannya adalah Rp19.600 per liter untuk ketentuan per 2 September 2026, sedangkan harga sebelumnya tercatat Rp18.300 per liter. Selisih nominal kedua harga itu mencapai Rp1.300 per liter. Penyebutan harga ini berlaku khusus untuk wilayah yang menggunakan ketentuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen.

Selain Pertamax Turbo, Pertamina juga menetapkan harga Pertamax Green 95 sebesar Rp19.150 per liter. Angka ini merupakan harga yang berlaku berdasarkan ketentuan per 2 September 2026 dan menjadi acuan untuk periode yang masih berjalan pada 12 Oktober 2026. Harga sebelumnya untuk Pertamax Green 95 tercatat sebesar Rp16.600 per liter.

Jika dibandingkan secara nominal, harga Pertamax Green 95 mengalami perbedaan sebesar Rp2.550 per liter dari harga sebelumnya. Oleh karena itu, daftar harga yang perlu diperhatikan adalah Rp19.600 per liter untuk Pertamax Turbo dan Rp19.150 per liter untuk Pertamax Green 95, dengan masing-masing perbandingan harga terdahulu sebesar Rp18.300 per liter dan Rp16.600 per liter. Seluruh angka tersebut ditulis dalam satuan liter dan merujuk pada ketentuan harga per 2 September 2026 yang masih berlaku pada 12 Oktober 2026.

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk diesel Pertamina yang tercatat pada 12 Oktober 2026 masih mengacu pada ketentuan harga per 2 September 2026. Hingga tanggal tersebut, belum terdapat penyesuaian baru, sehingga nilai yang berlaku tetap menggunakan tarif yang ditetapkan pada periode sebelumnya. Dua produk yang termasuk dalam rincian ini adalah Dexlite dan Pertamina Dex.

Dexlite tercatat dengan harga Rp23.700 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp4.000 per liter dibandingkan tarif sebelum pemberlakuan harga per 2 September 2026. Harga Rp23.700 per liter menjadi acuan untuk Dexlite pada 12 Oktober 2026 karena belum ada perubahan harga baru yang diberlakukan.

Sementara itu, Pertamina Dex berada pada harga Rp25.200 per liter. Tarif ini meningkat dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp21.150 per liter. Selisihnya mencapai Rp4.050 per liter. Harga Rp25.200 per liter merupakan harga yang digunakan untuk Pertamina Dex setelah pemberlakuan harga per 2 September 2026 dan masih berlaku pada 12 Oktober 2026.

Rincian tersebut menunjukkan bahwa kedua produk diesel nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan harga sebelumnya. Dexlite berada pada level Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex berada pada level Rp25.200 per liter. Kedua angka ini tetap menjadi acuan pada 12 Oktober 2026, sebab belum terdapat penyesuaian baru setelah harga per 2 September 2026 diberlakukan.

Baca juga: Kebijakan Wajib Halal Tetap Berlaku pada 18 Oktober 2026 | Rincian Harga Emas Galeri 24, Antam, UBS, dan Antam Mulia Retro pada 12 Oktober 2026 | Sembilan Perusahaan Masih Menanti Pencatatan Saham di BEI pada Oktober 2026