Jakarta | Pada Minggu, 25 Oktober 2026, Pertamina belum mengubah harga BBM nonsubsidi untuk Oktober. Dengan demikian, harga yang berlaku pada tanggal tersebut masih mengacu pada ketentuan periode sebelumnya, bukan pada penyesuaian baru yang diumumkan selama bulan ini. Informasi itu merujuk pada keterangan Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, yang disampaikan pada 1 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menjadi dasar untuk memahami status harga hingga 25 Oktober, selama tidak ada pengumuman resmi lanjutan dari perusahaan.
Belum adanya perubahan tidak berarti setiap produk BBM memiliki nominal harga yang sama. Harga jual berbeda menurut jenis bahan bakar, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, serta dapat bervariasi berdasarkan wilayah pemasaran. Karena itu, penyebutan harga nasional secara umum perlu dibaca dengan memperhatikan produk dan lokasi yang dimaksud. Harga di suatu provinsi atau wilayah distribusi belum tentu identik dengan harga di wilayah lain, meskipun pada periode yang sama tidak ada penyesuaian baru secara umum.
Bagi konsumen, kabar bahwa harga Oktober masih mengikuti periode sebelumnya dapat menjadi acuan untuk memperkirakan pengeluaran, tetapi pengecekan setempat tetap diperlukan sebelum mengisi bahan bakar. Masyarakat dapat melihat informasi harga yang berlaku melalui kanal resmi Pertamina atau menanyakan langsung kepada petugas di SPBU. Langkah tersebut membantu memastikan harga sesuai dengan jenis BBM dan lokasi pembelian, terutama ketika terdapat perbedaan regional. Jika kemudian Pertamina mengumumkan penyesuaian, informasi resmi terbaru menjadi rujukan, bukan perkiraan atau daftar harga dari periode yang sudah berlalu. Hingga Minggu, 25 Oktober 2026, inti keterangannya tetap sama: tidak ada perubahan harga BBM nonsubsidi Pertamina untuk Oktober dibandingkan periode sebelumnya, dengan rincian harga yang tetap bergantung pada produk dan wilayah.Kitty Andhora menjelaskan bahwa Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat sebelum menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Keterangan ini menunjukkan bahwa keputusan mengenai harga tidak dibuat dengan hanya melihat satu pertimbangan. Beragam faktor dan keadaan masyarakat menjadi bagian dari hal-hal yang diperhatikan sebelum perubahan harga ditetapkan. Dalam konteks harga pada 25 Oktober 2026, penjelasan tersebut menerangkan alasan yang disampaikan terkait keputusan mempertahankan harga. Namun, pernyataan itu tidak merinci faktor apa saja yang dipertimbangkan, ataupun menjabarkan kondisi masyarakat secara lebih khusus. Karena itu, makna utamanya adalah bahwa keputusan mengenai penyesuaian harga mempertimbangkan berbagai hal sekaligus, termasuk keadaan masyarakat. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan Pertamina mengenai keputusan harga BBM nonsubsidi.
Pernyataan Kitty menekankan bahwa kondisi masyarakat turut diperhatikan dalam proses sebelum harga disesuaikan. Hal ini menyampaikan bahwa keputusan harga tidak dipaparkan sebagai tindakan yang lepas dari keadaan masyarakat. Pada saat yang sama, penjelasan tersebut tidak menguraikan bagaimana kondisi itu dinilai, kelompok masyarakat mana yang dimaksud, atau seberapa besar pengaruhnya terhadap keputusan. Keterangan yang tersedia hanya menyebutkan bahwa Pertamina melihat berbagai faktor dan keadaan masyarakat sebelum melakukan penyesuaian. Dengan demikian, pembaca dapat memahami bahwa pertimbangan sosial termasuk dalam uraian alasan, tetapi tidak perlu menyimpulkan rincian yang tidak disebutkan. Penjelasan ini juga tidak menyatakan bahwa satu faktor tertentu menjadi penentu tunggal. Fokusnya tetap pada adanya beragam pertimbangan dan perhatian terhadap kondisi masyarakat.
Dalam menjelaskan harga yang dipertahankan, uraian Kitty Andhora memberi konteks tentang pertimbangan Pertamina, bukan rincian proses pengambilan keputusan. Tidak ada faktor khusus yang disebutkan dalam pernyataan tersebut, sehingga alasan itu sebaiknya dipahami sesuai cakupan keterangannya. Demikian pula, penjelasan mengenai kondisi masyarakat tidak dilengkapi uraian tambahan tentang bentuk atau ukuran kondisi tersebut. Inti yang dapat disampaikan secara tepat ialah Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor dan keadaan masyarakat sebelum menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Keterangan ini membantu menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan harga berkaitan dengan pertimbangan yang lebih luas, tanpa menetapkan rincian lain yang tidak tercantum dalam pernyataan. Oleh sebab itu, uraian tersebut tetap berpegang pada hal yang disampaikan Kitty, yakni adanya berbagai pertimbangan serta perhatian terhadap kondisi masyarakat sebelum penyesuaian harga dilakukan.
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga Pertamax Turbo tercatat Rp19.600 per liter berdasarkan ketentuan yang berlaku per 2 September 2026. Angka ini berlaku sebagai acuan untuk DKI Jakarta dan sejumlah wilayah sekitarnya yang menerapkan besaran pajak tersebut. Dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter, Pertamax Turbo naik Rp1.300 per liter.
Pertamax Green 95 di wilayah dengan PBBKB 5 persen dijual Rp19.150 per liter pada tanggal acuan yang sama. Sebelumnya, produk ini dibanderol Rp16.600 per liter, sehingga penyesuaiannya mencapai Rp2.550 per liter. Perubahan harga kedua jenis BBM nonsubsidi tersebut menunjukkan besaran penyesuaian yang berbeda untuk masing-masing produk. Konsumen dapat mencermati harga terbaru sebelum mengisi bahan bakar, terutama ketika membandingkan pengeluaran dengan periode sebelumnya.
Perlu diperhatikan bahwa angka tersebut merujuk pada wilayah tertentu, bukan harga seragam yang otomatis berlaku di seluruh Indonesia. Harga jual BBM dapat berbeda antardaerah, lain karena perbedaan PBBKB yang ditetapkan pemerintah daerah dan komponen distribusi setempat. Oleh sebab itu, harga di DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya tidak selalu sama dengan harga yang berlaku di provinsi lain, meskipun produknya berasal dari Pertamina.
Tanggal acuan juga penting saat membaca informasi harga. Rincian Rp19.600 untuk Pertamax Turbo dan Rp19.150 untuk Pertamax Green 95 di atas mengacu pada ketentuan per 2 September 2026 untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen. Informasi itu tidak dengan sendirinya memastikan harga di setiap daerah pada tanggal lain, termasuk 25 Oktober 2026. Untuk mengetahui nominal yang berlaku saat pembelian, konsumen sebaiknya memeriksa informasi resmi Pertamina atau kanal layanan yang menampilkan harga berdasarkan lokasi. Dengan mencocokkan wilayah dan tanggal, pembaca dapat memahami besaran penyesuaian secara lebih tepat serta menghindari anggapan bahwa satu daftar harga berlaku nasional tanpa perbedaan.
Dalam daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina yang menjadi acuan pada 25 Oktober 2026, Dexlite tercatat seharga Rp23.700 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp19.700 per liter. Dengan demikian, selisih nominalnya mencapai Rp4.000 per liter. Perubahan ini menjadi salah satu penyesuaian yang menonjol pada kelompok bahan bakar diesel, sehingga konsumen dapat membandingkan harga terbaru dengan angka yang berlaku sebelumnya.
Pertamina Dex juga mengalami kenaikan dalam daftar yang sama. Harga per liternya tercatat Rp25.200, sementara harga sebelumnya adalah Rp21.150. Selisih kedua angka tersebut sebesar Rp4.050 per liter. Berdasarkan nominalnya, harga Pertamina Dex tetap lebih tinggi daripada Dexlite, baik pada angka terbaru maupun pada harga sebelumnya. Perbandingan ini membantu menunjukkan besaran penyesuaian masing-masing produk tanpa mengubah perbedaan posisi harga di keduanya.
Angka-angka tersebut merujuk pada acuan harga per 2 September 2026 yang dinyatakan dalam sumber, dengan wilayah yang menggunakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Karena itu, konteks tanggal acuan dan besaran PBBKB perlu diperhatikan ketika membaca harga Dexlite maupun Pertamina Dex. Harga yang dicantumkan menggambarkan perbandingan dalam lingkup acuan tersebut, bukan keterangan untuk wilayah lain. Penyebutan dasar yang sama juga membuat perubahan dari harga sebelumnya dapat dibaca secara lebih jelas, terutama dari sisi selisih rupiah per liter.
Bagi pengguna kendaraan diesel.
Baca juga: Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian Melemah pada 25 Oktober 2026 | Jakarta Lebih Panas, Bogor Masih Berpeluang Hujan pada Oktober 2026 | Pertamina Siapkan Tiga Upaya untuk Menjaga Pasokan dan Layanan BBM



































